<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ketahanan pangan Archives - Fakultas Hukum Universitas Pattimura</title>
	<atom:link href="https://fh.unpatti.ac.id/tag/ketahanan-pangan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://fh.unpatti.ac.id/tag/ketahanan-pangan/</link>
	<description>Ad Augusta Per Angusta</description>
	<lastBuildDate>Thu, 26 Jul 2012 03:48:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://fh.unpatti.ac.id/wp-content/uploads/2020/05/favicon.ico</url>
	<title>ketahanan pangan Archives - Fakultas Hukum Universitas Pattimura</title>
	<link>https://fh.unpatti.ac.id/tag/ketahanan-pangan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>IMPLEMENTASI KEPEMIMPINAN  KONTEMPORER MENURUT  NILAI NILAI PANCASILA DAPAT  MENINGKATKAN KETAHANAN  PANGAN NASIONAL</title>
		<link>https://fh.unpatti.ac.id/implementasi-kepemimpinan-kontemporer-menurut-nilai-nilai-pancasila-dapat-meningkatkan-ketahanan-pangan-nasional/</link>
					<comments>https://fh.unpatti.ac.id/implementasi-kepemimpinan-kontemporer-menurut-nilai-nilai-pancasila-dapat-meningkatkan-ketahanan-pangan-nasional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[FHukum CMSMaster]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Jul 2012 03:48:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Tata Negara / Hukum Administrasi Negara]]></category>
		<category><![CDATA[kepemimpinan kontemporer]]></category>
		<category><![CDATA[ketahanan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[nilai pancasila]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://103.56.70.113/index.php/2012/07/26/implementasi-kepemimpinan-kontemporer-menurut-nilai-nilai-pancasila-dapat-meningkatkan-ketahanan-pangan-nasional/</guid>

					<description><![CDATA[<p>IMPLEMENTASI KEPEMIMPINAN &#160;KONTEMPORER MENURUT &#160;NILAI NILAI PANCASILA DAPAT &#160;MENINGKATKAN KETAHANAN&#160; PANGAN NASIONAL &#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160; &#160; I.&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160; PENDAHULUAN Dalam rangka membangun bangsa dan negara Indonesia yang tangguh di bidang pertanian, maka dibutuhkan pemimpin yang memiliki karakter&#160; atau sifat sifat kepemimpinan yang mampu merubah situasi saat ini menjadi situasi yang diharapkan terjadinya perubahan perubahan bagi kemajuan bangsa dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://fh.unpatti.ac.id/implementasi-kepemimpinan-kontemporer-menurut-nilai-nilai-pancasila-dapat-meningkatkan-ketahanan-pangan-nasional/">IMPLEMENTASI KEPEMIMPINAN  KONTEMPORER MENURUT  NILAI NILAI PANCASILA DAPAT  MENINGKATKAN KETAHANAN  PANGAN NASIONAL</a> appeared first on <a href="https://fh.unpatti.ac.id">Fakultas Hukum Universitas Pattimura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p align="center" style="margin-left:35.45pt;"> 	<strong>IMPLEMENTASI KEPEMIMPINAN &nbsp;KONTEMPORER MENURUT</strong></p>
<p align="center" style="margin-left:35.45pt;"> 	<strong>&nbsp;NILAI NILAI PANCASILA DAPAT &nbsp;MENINGKATKAN</strong></p>
<p align="center" style="margin-left:35.45pt;"> 	<strong>KETAHANAN&nbsp; PANGAN NASIONAL &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</strong></p>
<p align="center" style="margin-left:35.45pt;"> 	&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify; "> 	<strong>I.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; </strong><strong>PENDAHULUAN</strong></p>
<p style="text-align: justify; "> 	Dalam rangka membangun bangsa dan negara Indonesia yang tangguh di bidang pertanian, maka dibutuhkan pemimpin yang memiliki karakter&nbsp; atau sifat sifat kepemimpinan yang mampu merubah situasi saat ini menjadi situasi yang diharapkan terjadinya perubahan perubahan bagi kemajuan bangsa dan negara</p>
<p> 	Orientasi kepemimpinan nasional bersumber dan mengalir dari konsepsi paradigma nasional dan yang utama adalah mengimplementasikan&nbsp; konsepsi ketahanan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional yakni masyarakat adil dan makmur yang dilaksanakan melalui pembangunan nasional yang terencana, terarah dan berkelanjutan, secara&nbsp; serasi,&nbsp; seimbang&nbsp; dan selaras antara pembangunan dibidang keamanan dan dibidang kesejahteraan. Peran strategis kepemimpinan nasional diuji dan ditantang untuk mewujdukan itu dengan segala permasalahan dan persoalan didalamnya.<a href="#_ftn1" name="_ftnref1" title="">[1]</a></p>
<p> 	Jika dicermati ternyata dimana mana diseluruh pelosok tanah air hampir semua orang berbicara tentang masalah pangan dan berbagai persoalan yang melilit bangsa ini . Dalam kenyataan bangsa yang besar dan mempunyai wilayah dan sumberdaya alam melimpah. Semua berkat&nbsp; pemberian Tuhan ini,&nbsp; ternyata &nbsp;belum mampu dikelola secara baik, demi&nbsp; kesejahteraan masyarakat bangsa dan negara..</p>
<p> 	Sampai saat ini impor pangan tetap berlangsung, petani menjerit pada wilayah wilayah pertanian yang subur, nelayan sulit melaut dan semakin sulit mendapatkan hasil tangkapan yang memadai, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan banyak persoalan lain yang selalu menghadang bangsa ini.</p>
<p> 	Sangat ironis&nbsp; karena perilaku para pemimpin di negeri yang kaya ini, &nbsp;masih berkutat dengan retorika tanpa makna sebab &nbsp;para pemimpin nasional, &nbsp;belum mampu &nbsp;menjawab berbagai persoalan besar bangsa&nbsp; khususnya dibidang pangan. Semua pemimpin berbicara lantang, &nbsp;sambil mencontohkan beberapa negara tetangga yang kurang beruntung dari aspek geografi, iklim dan hampir tidak memiliki sumberdaya alam, namun sampai saat ini bangsa dan negara tersebut tetap eksis dan berdaya.</p>
<p> 	Berbagai permasalahan bangsa ini harus dijawab melalui sikap dan perilaku para pemimpin yang harus berubah untuk&nbsp; peduli&nbsp; dan cinta terhadap masyarakat bangsa dan negara.&nbsp; &nbsp;Kepemimpinan di Indonesia masih merupakan masalah&nbsp; besar,&nbsp; &nbsp;karena belum ditemukan para pemimpin yang benar benar mampu untuk mengeluarkan bangsa ini dari berbagai permasalahan.</p>
<p> 	Terkait dengan masalah kepemimpinan di atas maka &nbsp;T,B, Silalahi, mengatakan bahwa seorang pemimpin harus mempunyai integritas yakni seorang mempunyai kualitas yang menjunjung tinggi prinsip prinsip moral, kebenaran, kejujuran&nbsp; dan ketulusan. <a href="#_ftn2" name="_ftnref2" title="">[2]</a></p>
<p> 	Dalam membangun Indonesia agar&nbsp; maju dan mandiri, &nbsp;dibutuhkan para pemimpin yang mempunyai moral dan etika. Para pemimpin harus mempunyai komitmen untuk melaksanakan nilai nilai Pancasila secara konsisten dan koksekwen dalam rangka membangun bangsa dan negara yang &nbsp;kaya sumberdaya alam dengan posisi strategi ini</p>
<p> 	Berdasarkan uraian di atas maka masalah dalam penulisan ini adalah : <em>begaimana implementasi kepemimpinan kontemporer menurut nilai nilai Pancasila guna &nbsp;peningkatan &nbsp;ketahanan pangan nasional. &nbsp;</em></p>
<p> 	<strong>II.PEMBAHASAN</strong></p>
<p style="text-align: justify; "> 	<strong>a.&nbsp;&nbsp;&nbsp; </strong><strong>Hakikat Kepemimpinan&nbsp; Dalam Proses Pembangunan Bangsa</strong></p>
<p style="text-align: justify; "> 	Hakikat kepemimpinan adalah seni untuk mengelola berbagai potensi dan juga permasalahan yang dihadapi, sehingga ditemukan jalan keluar yang terbaik untuk mencapai tujuan yang diinginkan.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	<em>Leadership is the ability of an individual to influence, motivate and anable others to contribute toward the effectiveness and succes of the organization of which the are members.<strong><a href="#_ftn3" name="_ftnref3" title="">[3]</a></strong></em></p>
<p style="text-align: justify; "> 	Sebagai mana diketahui bahwa krisis terbesar didunia saat ini adalah krisis keteladanan seorang pemimpin/krisis kepemimpinan. Krisis ini jauh lebih dahsyat dari krisis energi, kesehatan, pangan, transportasi dan air. <a href="#_ftn4" name="_ftnref4" title="">[4]</a></p>
<p style="text-align: justify; "> 	Menghadapi isu isu global di atas, maka sebagai bangsa yang besar dibutuhkan pemimpin yang mempunyai kemampuan dan&nbsp; ketrampilan yang super dalam rangka menata sistem&nbsp; pemerintahan secara bijak, sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan mandiri serta berdaulat dimata dunia internasional.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Pada hakekatnya kepemimpinan&nbsp; adalah proses untuk mempenaruhi orang lain &nbsp;atau kelompok&nbsp; lain untuk mencapai tujuannya . Kepemimpinan harus diawali dengan&nbsp; sikap dan tauladan yang dimiliki oleh seorang pemimpin, sehingga orang lain&nbsp; dapat menjafikan sebagai patron untuk dilaksanakan . Jadi sikap tauladan yang baik itulah yang harus menjadi inti dari proses&nbsp; mempengaruhi tersebut.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Menurut Darmakusuma, eksistensi dan kompetensi kepemimpinan nasional ditentukan oleh 5 ( lima ) hal utama yakni pertama ; kemampuan mempengaruhi orang lain, kedua ; kemampuan mengajak, ketiga :kemampuan menggerakkan, keempat : kemampuan mengambil keputusan, kelima : kemampuan sebagai tauladan<strong>.</strong><strong><strong><a href="#_ftn5" name="_ftnref5" title="">[5]</a></strong></strong></p>
<p style="text-align: justify; "> 	Banyak pakar yang mengemukakan pandangan atau pendapat mereka tentang kepemimpinan, yang intinya tidak lain&nbsp; adalah proses untuk mempengaruhi pihak lain untuk mencapai tujuan yang diinginkan.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Kepemimpinan merupakan perilaku individu ketika dia mengarahkan kegiatan kelompok&nbsp; untuk mencapai tujuan bersama kelompok tersebut. &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Koontz dan O Donnel, mengatakan bahwa kepemimpinan adalah mempengaruhi orang lain agar ikut serta dalam mencapai tujuan umum.<a href="#_ftn6" name="_ftnref6" title="">[6]</a> &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Selanjutnya menurut Stogdill, kepemimpinan adalah&nbsp; proses mempengaruhi aktivitas kelompok dalam rangka perumusan&nbsp; dan pencapaian tujuan.<a href="#_ftn7" name="_ftnref7" title="">[7]</a></p>
<p style="text-align: justify; "> 	Menurut Adi Sujatno,&nbsp; seorang pemimpin harus pandai menggerakan, mengajar dan mempengaruhi.<a href="#_ftn8" name="_ftnref8" title="">[8]</a> Jadi sebenarnya kepemimpinan itu merupakan seni untuk mempengaruhi melalui proses mengajar dan&nbsp; mendidik, baik secara formal maupun non formal serta informal, sehingga pihak lain tergerak dan terpengaruh untuk mengikuti pesan pesan yang disampaikan untuk diikuti,</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Menjadi seorang pemimpin harus mampu menjadi contoh dan tauladan yang baik, karena pemimpin merupakan cermin, dimana semua orang berkaca tentang perilaku atau sifat sifat baik yang dimilikinya. Dengan demikian setiap ucapan dan perbuatannya senantiasa selaras dan memberikan makna serta manfaat yang besar dalam mencapai tujuan bersama.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Dalam proses pembangunan nasional saat ini banyak pemimpin yang diorbitkan untuk memegang jabatan pada semua lini pemerintahan. Jika dicermati tidak banyak diantara mereka yang menjadi tauladan atau pola anutan bagi masyarakat. Banyak yang berperilaku tidak sesuai dengan nilai nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Para pemimpin yang mengabdi pada bidang legislatif, eksekutif maupun yudisial, belum sepenuhnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Hal itu juga berlangsung sampai pada struktur pemerintahan yang paling rendah, sehingga dapat dikatakan bahwa dibutuhkan perubahan yang sifatnya revolusioner dalam membangun bangsa ini terutama perilaku para pemimpin&nbsp; saat ini.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	<strong>b.&nbsp;&nbsp;&nbsp; </strong><strong>Hubungan antara&nbsp; Nilai Nilai Pancasila Dengan Kepemimpinan &nbsp;Kontemporer.</strong></p>
<p style="text-align: justify; "> 	Jika kita sudah &nbsp;sepakat dan &nbsp;mengatakan&nbsp; bahwa Pancasila itu merupakan kristalisasi dari nilai nilai yang hidup dan berkembang dalam pergaulan masyarakat Indonesia, maka sebenarnya tidak sulit untuk nilai nilai Pancasila&nbsp; dijadikan sebagai landasan bagi sikap atau perilaku para pemimpin nasional untuk membangun bangsa Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Dikatakan demikian karena modal dasar &nbsp;itu sudah kita miliki dan&nbsp; berasal dari nilai nilai hidup yang sudah &nbsp;mengakar dalam seluruh tatanan budaya bangsa Indonesia. Jadi&nbsp; yang merupakan&nbsp; masalah adalah bagaimana&nbsp; proses internalisasi nilai nilai dapat berlangsung dengan baik, sehingga dapat &nbsp;&nbsp;dijadikan sebagai patokan atau acuan &nbsp;dalam rangka membangun bangsa dan negara.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Menurut Gunaryadi, nilai nilai kebangsaan&nbsp; harus menjadi panduan dan pedoman bagi bangsa Indonesia untuk membangun jati diri bangsa <em>( nation and character building </em>) dan membangun kesadaran mengenai sistem kenegaraan dan sistem nasional dalam menata kehidupan bangsa dan negara <em>( nation system building )<strong><a href="#_ftn9" name="_ftnref9" title="">[9]</a></strong></em></p>
<p style="text-align: justify; "> 	Komitmen untuk melakukan perubahan yang besar kepada bangsa ini, bukan sekedar retorika, namun harus didasarkan pada perilaku dari para pemimpin sebagai pola anutan.&nbsp; Kesadaran untuk membangun bangsa dan negara Indonesia berdasarkan&nbsp; ideologi Pancasila sudah merupakan suatu komitmen nasional, yang tidak bisa dirubah. Jika hal itu bergeser dari kesepakatan dan komitmen &nbsp;sudah tentu berdampak bagi seluruh proses pembangunan dan kelangsungan hidup&nbsp; bangsa dan negara.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Menurut Adi Sujatno, salah satu pendekatan dalam kepemimpinan adalah nilai nilai kepemimpinan, karena nilai merupakan unsur penentu keberhasilan organisasi. Nilai adalah prinsip sosial, tujuan dan standar yang dianut atau diterima oleh individu, organisasi atau masyarakat. <a href="#_ftn10" name="_ftnref10" title="">[10]</a></p>
<p style="text-align: justify; "> 	Jadi sebenarnya sebagai pemimpin nasional seharusnya terpatri dalam diri setiap pemimpin nilai nilai Pancasila. Hal ini dapat berlangsung dengan baik, jika muncul kesadaran yang sungguh tanpa rekayasa bahwa pemimpin nasional Indonesia diharapkan mencerminkan nilai nilai Pancasila dalam seluruh kebijakan pemerintahan..</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Dalam kenyataan tidak demikian, sebab banyak diantara para pemimpin nasional yang belum menampakan sifat sifat kepemimpinan sebagai cerminan dari nilai nilai Pancasila. Kejahatan dan pelanggaran terjadi dimana mana dan hampir pada semua lini pemerintahan negara.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	<strong>c.&nbsp;&nbsp;&nbsp; </strong><strong>Kondisi Kepemimpinan&nbsp; Saat&nbsp; Ini</strong></p>
<p style="text-align: justify; "> 	Kepemimpinan saat ini belum sepenuhnya menghayati dan melaksanakan nilai nilai Pancasila dengan baik dan benar. Pada hal diharapkan semua pemimpin bangsa dalam melaksanakan seluruh tugas dan tanggungjawab untuk membangun bangsa ini harus memiliki acuan atau pedoman yang jelas.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Terkait dengan implementasi nilai nilai Pancasila, Jenny M.Malik, mengatakan bahwa&nbsp; fenomena saat ini di Indonesia Pancasila, belum dipahami dan dimaknai serta dihayati secara baik, sehingga belum dilaksanakan secara konsisten<a href="#_ftn11" name="_ftnref11" title="">[11]</a>. Pancasila belum dirasakan manfaatnya oleh rakyat banyak. Para pemimpin kita masih sibuk dengan pembahasan terus menerus, namun implementasi masih jauh dari harapan.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Menurut Amin Rais, bahwa Pancasila dalam implementasinya sangat tergantung pada pemimpin saat ini, apakah mau melakukannya atau tidak. Bila bisa dilakukan&nbsp; maka korupsi di negara ini akan hilang dan negara ini berwibawa.jadi bila semua dikakukan&nbsp; maka Pancasila yang selama ini diagung-agungkan&nbsp; bisa tercermin dengan nyata dan berguna bagi kehidupan bangsa dan negara ini<a href="#_ftn12" name="_ftnref12" title="">[12]</a>.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Banyak pemimpin nasional yang masih berpikir sektoral sehingga tidak memandang bahwa krisis pangan yang melanda dunia termasuk Indonesia&nbsp; merupakan tanggungjawab bersama.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Terkait dengan kondisi kepemimpinan saat ini, Darmakusuma, mengemukakan beberapa permasalahan kepemimpinan nasional saat ini yakni, pertama : kurang memahami moral dan etika kepemimpinan. Kedua :kurangnya integritas sebagai pemimpin, ketiga :kurang dapat melepaskan diri dari korupsi, keempat : kurang dapat memaknai secara tepat esensi plural, kelima : lebih mengedepankan kepentingan partai dari pada aspirasi rakyat, keenam : kurang memahami posisinya sebagai pemimpin yang mewakili rakyat.<a href="#_ftn13" name="_ftnref13" title="">[13]</a></p>
<p style="text-align: justify; "> 	Terkait dengan hal itu&nbsp; maka sesuai dengan visi pembangunan nasional yakni mewujudkan Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur yang dijabarkan dalam misi yakni mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika,berbudaya dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.<a href="#_ftn14" name="_ftnref14" title="">[14]</a>&nbsp; Hal ini berarti seluruh masyarakat termasuk para pemimpin bangsa harus menghayati dengan benar nilai nilai falsafah Pancasila sebagai landasan yang kuat untuk membangun bangsa menuju tujuan&nbsp; nasional&nbsp; yakni masyarakat adil dan makmur.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Menghadapi kondisi bangsa dan negara saat ini , maka seharusnya kita tidak boleh saling mempersalahkan, namun sebagai pemipin bangsa yang dipercayakan rakyat untuk menata negeri ini, seharusnya berperilaku yang baik dan membulatkan&nbsp; tekad yang kuat, untuk merubah nasib bangsa , agar dihargai dimata dunia sebagai bangsa yang bermartabat.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Segala sesuatu harus dimulai dari sikap dan perilaku para pemimpin yang memiliki visi atau mimpi&nbsp; besar untuk menggapai cita cita nasional yakni masyarakat yang adil dan makmur.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Bagi Indonesia tidak ada pilihan lain, selain bersikap dan bertindak menurut nilai-nilai Pancasila, sebagai ideologi, dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indoensia.&nbsp; Nilai nilai Pancasila harus menjadi batu uji kritis untuk mempertajam rasa nasionalime dan landasan manajemen pemerintahan,&nbsp; sehingga seluruh kebijakan dari para pemimpin, bermuara pada keamanan dan&nbsp; kesejahteraan&nbsp; masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Indonesia saat ini, membutuhkan pemimpin kontemporer yang mampu menggerakan sistem kehidupan berbangsa dan bernegara. Seluruh komponen bangsa dan negara yang ada harus ditata berdasarkan komitmen yang kuat dari para pemimpin bangsa, kemudian dilaksanakan dengan konsisten dan konsekwen. Tanpa komitmen yang kuat maka sulit untuk membangun bangsa berdasarkan&nbsp; nilai nilai Pancasila, serta&nbsp; hati nurani yang baik. Komitmen saja tidak cukup ,&nbsp; tetapi harus diikuti dengan sikap konsisten dan konsekwen, sebagai wujud dari sikap integritas seorang pemimpin,&nbsp; sehingga apa yang dikatakan dan apa yang dipraktekan sejalan atau searah menuju cita cita luhur bangsa.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Apa yang dikemukakan di atas ternyata cukup memprihatinkan, karena kepemimpinan yang ada saat ini belum sepenuhnya memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat. Sifat kepemimpinan yang harus &nbsp;mengabbdi dalam nuansa sebagai pelayan bagi masyarakat yang dipimpinnya belum sepenuhnya diterapkan.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Dalam kenyataan khususnya dalam bidang pangan &nbsp;ditemukan&nbsp; beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius antara lain :</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; "> 	Nilai nilai Pancasila saat ini masih sebatas wacana dan belum menjadi sebuah kebutuhan&nbsp; dalam mengelola pertanian dari suatu daerah dalam rangka peningkatan ketahanan pangan nasional.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; "> 	Nilai nilai religius belum dimaknai sebagai nilai dasar, &nbsp;dimana manusia percaya dan yakin&nbsp; bahwa ada suatu kekuatan yang berkuasa menciptakan sumberdaya tertentu yang merupakan keunggulan dari suatu wilayah atau daerah. Begitupun dengan nilai nilai Pancasila yang lain, yakni Kemanusiaan Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan, ternyata belum dimaknai untuk dilaksanakan dalam peningkatan ketahanan pangan nasional.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; "> 	Dikalangan&nbsp; pemerintah&nbsp; ternyata&nbsp; belum banyak yang memahami dengan baik, nilai nilai Pancasila terkait dengan pengelolaan pertanian &nbsp;dalam rangka penanggulangan masalah pangan nasional. Pemikiran sektoral yang selalu muncul ke permukaan merupakan bukti bahwa suatu isu misalnya pertanian atau pengan ternyata&nbsp; dapat dipecahkan dengan pendekatan nilai nilai ideologi Pancasila</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; "> 	Saat ini masyarakat terpola dengan berbagai pandangan yang sifatnya kedaerahan, sehingga sangat primordialis. Belum ditemukan suatu kebijakan yang sifatnya terpadu dan dapat&nbsp; memberikan nuansa kebersamaan dalam suasana persatuan dan kesatuan .</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; "> 	Demokratisasi dalam bidang pangan&nbsp; ternyata dihadapkan pada sistem pasar yang mengebiri hak hak petani yang membawa akibat bagi adanya kelesuan ekonomi yang mengarah pada kemiskinan secara merata. Petani tidak mempunyai posisi tawar&nbsp; yang kuat bila dihadapkan dengan pengusaha.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; "> 	Ketika berbagai hasil hasil pertanian &nbsp;dimasukkan ke pasar ternyata&nbsp; pengusaha yang menentukan harga bukan petani maka ini sebenarnya merupakan hal yang sangat memprihatinkan . Mekanisme pasar yang pincang membuat para petani tidak berdaya, sehingga hal tersebut sudah tentu berpengaruh pada ketahanan pangan nasional, karena petani tidak mempunyai kebebasan yang merupakan ciri utama demokrasi.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	<strong>d.&nbsp;&nbsp;&nbsp; </strong><strong>Kondisi Kepemimpinan &nbsp;Yang Diharapkan</strong></p>
<p style="text-align: justify; "> 	Kondisi kepemimpinan yang diharapkan adalah kepemimpinan yang melandasi seluruh pemikiran dan kebijakan yang sesuai dengan nilai nilai Pamcasila. Artinya nilai nilai Pancasila menjadi landasan utama yang mempengaruhi perilaku para pemimpin.&nbsp; Hal ini sangat penting karena nilai nilai Pancasila telah disepakati sejak semula untuk &nbsp;menjadi dasar negara, ideologi nasional, cita cita dan falsafah hidup bangsa Indonesia</p>
<p style="text-align: justify; "> 	. Pancasila megandung nilai-nilai antara lain, ketaqwaan, religiusitas, kesederajatan, kemanusiaan, keadaban, kebersamaan, kesetiakawanan sosial, kebhinekaan, kerakyatan, kebijaksanaan, kemufakatan, keadilan, keharmonisan dan kebersamaan.<a href="#_ftn15" name="_ftnref15" title="">[15]</a></p>
<p style="text-align: justify; "> 	Pancasila mengandung nilai nilai &nbsp;filosofis yang tinggi, karena digali dari peradaban dan budaya bangsa Indonesia yang berkembang sesuai dengan dinamika&nbsp; masyarakat yang memiliki kearifan-kearifan tertentu.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Kandungan sila sila dalam &nbsp;Pancasila&nbsp;&nbsp; itu terbagi atas nilai nilai dasar, nilai nilai instrumental dan nilai-nilai praksis, yang kesemuanya itu&nbsp; meurpakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena saling terkait satu dengan lainnya.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Nilai nilai dasar yakni Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan keadilan. Nilai nilai instrumental&nbsp; dapat ditemukan dalam berbagai kebijakan pemerintah melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Nilai nilai praksis ditemukan dalam kehidupan keseharian yang merupakan implementasi atau penjabaran lebih lanjut&nbsp; dari nilai nilai dasar dan nilai nilai instrumental.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Jika nilai nilai Pancasila tidak dipahami dan dipaksanakan dengan baik dalam seluruh dimensi&nbsp; kehidupan bersama sebagai bangsa yang beradab dan bermartabat, maka bangsa ini kehilangan jati diri sebagai bangsa dan tidak mempunyai arah yang jelas&nbsp; dalam seluruh kebijakan pembangunan demi&nbsp; kepentingan serta kesejahteraan bersama.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Terkait dengan upaya peningkatan ketahanan pangan nasional,&nbsp; ternyata hal itu tidak terlepas dari pengaruh kepemimpinan nasional yang memahami &nbsp;nilai nilai Pancasila sebagai ideologi, cita-cita dan pandangan hidup bangsa Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Terkait dengan peran pemimpin dalam ketahanan pangan, maka&nbsp;&nbsp; Bustanul Arifin mengatakan bahwa ,&nbsp; pemimpin yang hebat ( great leader ) amat dibutuhkan untuk mewujudkan ketahanan pangan, karena dimensi komprehensif, ketersediaan, aksesibilitas, stabilitas harga dan utilisasi pangan<a href="#_ftn16" name="_ftnref16" title="">[16]</a>.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Berbicara tentang peningkatan ketahanan pangan&nbsp; maka sudah tentu seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi, harus didasarkan pada nilai-nilai Pancasila, sehingga memiliki dasar pijak yang jelas dan tepat.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Berdasarkan proses yang dikemukakan di atas maka seluruh program dan kegiatan terkait dengan upaya peningkatan ketahanan pangan nasional &nbsp;harus mengandung nilai nilai Pancasila,&nbsp; yang dapat menjustfikasi dan memberikan arah serta penuntun demi mencapai tujuan yang diharapkan.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Kepemimpinan kontemporer yang berdasarkan nilai nilai Pancasila sebenarnya kepemimpinan yang harus &nbsp;memberikan kontribusi yang bermanfaat &nbsp;bagi peningkatan ketahanan pangan nasional. Dikatakan demikian karena pengaruh seorang pemimpin yang memiliki sikap dan perilaku berdasarkan nilai nilai Pancasila, akan mampu mempengaruhi seluruh komponen bangsa terutama para petani, nelayan, pengusaha dan pedagang untuk mengarahkan seluruh proses produksi, distribusi dan konsumsi dengan tetap memperhatikan seluruh nilai nilai Pancasila secara kokoh dan utuh.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Menghadapi kondisi yang semakin krisis ini maka pemimpin bangsa yang diharapkan&nbsp; harus memiliki sifat dan sikap&nbsp; sebagai berikut :</p>
<p style="margin-left: 54pt; text-align: justify; "> 	a.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Mengatahui, memahami dan menghayati serta mempu melaksanakan &nbsp;nilai nilai Pancasila secara konsisten.</p>
<p style="margin-left: 54pt; text-align: justify; "> 	b.&nbsp;&nbsp;&nbsp; &nbsp;Memiliki kepekaan yang tinggi terhadap berbagai fenomena dan&nbsp; permasalahan yang terjadi</p>
<p style="margin-left: 54pt; text-align: justify; "> 	c.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Memiliki Integritas ( bermoral, etika jujur, adil dsb )</p>
<p style="margin-left: 54pt; text-align: justify; "> 	d.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Memahami lingkungan strategi global, regional dan nasional</p>
<p style="margin-left: 54pt; text-align: justify; "> 	e.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Memiliki sikap sebagai perencana, guru dan pelayan</p>
<p style="margin-left: 54pt; text-align: justify; "> 	f.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Memiliki sifat cinta kasih terutama pada rakyat yang dipimpinnya.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	<strong>e.&nbsp;&nbsp;&nbsp; </strong><strong>Pengaruh Kepemimpinan&nbsp; Terhadap Peningkatan &nbsp;Ketahanan Pangan Nasional</strong></p>
<p style="text-align: justify; "> 	Dalam menghadapi kondisi global, regional maupun nasional yang semakin tidak menentu maka diharapkan muncul para pemimpin yang mampu memberikan pencerahan dan perubahan yang signifikan.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Saat ini dunia termasuk negara negara berkembang maupun terbelakang menghadapi isu krisis pangan. Isu ini tidak bisa dipandang sebagai hal yang biasa karena terkait dengan mati hidupnya suatu bangsa.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Menurut Budi Winarno, krisis pangan&nbsp; sudah menjadi isu global yang membutuhkan penanganan serius&nbsp; oleh semua aktor dalam dunia internasional. Masing masing negara mulai menggagas&nbsp; alternatif solusi untuk mewujdukan ketahanan pangan nasional, sehingga kualitas hidup masyarakat dunia dapat terjamin<strong>. </strong><a href="#_ftn17" name="_ftnref17" title=""><strong><strong>[17]</strong></strong></a></p>
<p style="text-align: justify; "> 	Ancaman yang dihadapi dunia tidak lagi melulu pada ancaman keamanan tradisional semata seperti perang dan konflik, melainkan isu-isu yang berdampak langsung terhadap keberlangsungan hidup manusia. Terkait dengan krisis pangan yang sementara dihadapi dunia saat ini, diharapkan setiap aktor dan negara peka terhadap kebijakan ketahanan pangan<strong>.</strong><a href="#_ftn18" name="_ftnref18" title=""><strong><strong>[18]</strong></strong></a></p>
<p style="text-align: justify; "> 	Akibat dari perilaku para pemimpin nasional saat ini&nbsp; yang kurang mencerminkan nilai nilai Pancasila maka hal itu berimplikasi pada sistem peneglolaan pertanian di Indonesia yang sampai saat ini belum sepenuhnya memberikan hasil yang menggembirakan.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Kehadiran seorang pemimpin untuk mempengaruhi masyarakat yang dipimpinnya terutama para petani, merupakan hal yang sangat penting dan menentukan. Para pemimpin kita harus belajar dari Presiden Venesuela, yang selalu hadir mendampingi para petani diladang-ladang pertanian untuk memberikan semangat membangun bangsa melalui bidang pertanian yang tangguh.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Sebenarnya nilai nilai Pancasila telah memberi arah kepada para pemimpin Indonesia agar bisa berperilaku sebagaimana layaknya pemimpin yang mampu memberi arah dan semangat kepada para petani.&nbsp; Falsafah&nbsp; pendidikan dan keteladanan yang sudah lama&nbsp; kita kenal <strong><em>&nbsp;Ing ngarso sung tulodo, Ing madya mangun karso, dan tutwuri handayani, </em></strong>&nbsp;dimana seorang pemimpin harus dapat mendorong dari belakang, ditengah memberi semangat dan didepan memberi arah, sangat penting untuk dipraktekkan dalam kehidupan kenegaraan kita saat ini.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	<strong>III.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; </strong><strong>KESIMPULAN</strong></p>
<p style="text-align: justify; "> 	Berdasarkan uraian uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa :</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Kepemimpinan kontemporer menurut nilai nilai Pancasila dalam rangka ketahanan pangan nasional, belum diimplementasikan dengan baik dalam kehidupan&nbsp; bermasyarakat, ber bangsa dan benegara.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Kepemimpinan nasional saat ini, masih berorientasi pada masalah masalah yang sifatnya sektoral, politis demi memperjuangkan kepentingan partai, kepentingan golongan dan sebagainya, sehingga belum sepenuhnya berorientasi pada isu isu global terutama pangan, yang terkait dengan mati hidupnya bangsa.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Kepemimpinan nasional yang diharapkan adalah kepemimpinan yang memiliki&nbsp; integritas :&nbsp; bermoral, &nbsp;peduli, jujur, adil, suka &nbsp;melayani dengan penuh cinta kasih kepada masyarakat atau rakyat yang dipimpinnya.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Dalam rangka ketahanan pangan nasional yang tangguh maka dibutuhkan kepemimpinan nasional yang hebat ( <strong><em>great leader</em></strong> ) yang mampu mengarahkan seluruh proses pemerintahan negara</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Kepemimpinan nasional yang diharapkan kiranya dapat memahami hakikat &nbsp;falsafah &nbsp;: ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso dan tutwuri handayani.</p>
<p style="margin-left: 72pt; text-align: justify; "> 	&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; "> 	&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify; "> 	<strong>Bahan Rujukan</strong></p>
<p style="text-align: justify; "> 	Arifin Bustanul ,2012, <em>&nbsp;Peran Kepemimpinan Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan,</em> Makalah PPRA XLVIII Lemhannas RI Tahun 2012</p>
<p style="text-align: justify; "> 	&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Darmakusuma : 2012, &nbsp;<em>Mengoptimalkan Sinergitas Kepemimpinan Nasional Guna Mendorong Katahanan&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pangan Dalam Rangka Menjamin Tegaknya NKRI</em>, Makalah, PPRA XLVIII, Lemhannas RI</p>
<p style="text-align: justify; "> 	&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Gunaryadi, 2012, &nbsp;Pemahaman dan Pengamalan Nilai Nilai Kebangsaan Dalam Rangka Ketahanan Pangan,&nbsp; Makalah PPRA XLVIII, Lemhannas RI,</p>
<p style="text-align: justify; "> 	&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Hardjatmo &nbsp;N.Jenny M.T, 2012, <em>Implementasi Nilai Nilai Pancasila Sebagai Ideologi Nasional dan Terbuka Dalam Rangka Ketahanan Pangan</em>, Materi Ceramah, PPRAXIVIII, Lemhannas RI .</p>
<p style="text-align: justify; "> 	&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Ingkiriwang Alberth, 2012 &nbsp;dalam Makalahnya tentang Postur Negarawan Dan Penerapannya Dalam Ketahanan Pangan,&nbsp; PPRA XLVIII Lemhannas RI</p>
<p style="text-align: justify; "> 	&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Muladi dan Adi Sujatno ,2011, <em>Traktat Etis Kepemimpinan Nasional &amp; Indeks Kepemimpinan Nasional Indonesia,</em>&nbsp; RMBOOK Rakyat Merdeka Group, Jakarta</p>
<p style="text-align: justify; "> 	&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify; "> 	&nbsp;Materi Bidang Studi Ideologi dan UUD NRI 1945, 2012, PPRA XLVIII, Lemhannas RI</p>
<p style="text-align: justify; "> 	&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Materi&nbsp; Pokok Bidang Studi <em>Kepemimpinan </em>Buku 1, &nbsp;2012 , PPRA XLVIII Lemhannas RI</p>
<p style="text-align: justify; "> 	&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Rais Amin,&nbsp; Mantan Ketua MPR RI,&nbsp; <em>Nilai Nilai Pancasila Harus Dilaksanakan Dengan Benar, </em>http.//&nbsp;&nbsp;&nbsp; Inilah.com. diunduh tanggal 3 Juni 2012, pukul 12.45</p>
<p style="text-align: justify; "> 	.</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Silalahi T.B. 2012, <em>Visionaries Leadership&nbsp; dan e-Leadership,</em>&nbsp; Materi Ceramah, pada PPRA XLVIII, Lemhannas RI Jakarta &nbsp;</p>
<p style="text-align: justify; "> 	&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Sujatno &nbsp;Adi &nbsp;2012, <em>Kepemimpinan Kontemporer Dalam Rangka Ketahanan Pangan</em>, makalah Lemhannas RI</p>
<p style="text-align: justify; "> 	&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify; "> 	Winarno Budi , 2011, <em>Isu Isu Global Kontemporer</em>, &nbsp;Center For Academic Publishing Service.&nbsp; Jakarta</p>
<p style="text-align: justify; "> 	&nbsp;</p>
<div>
<p style="text-align: justify; "> 		&nbsp;</p>
<hr align="left" size="1" width="33%" />
<div id="ftn1">
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; "> 			<a href="#_ftnref1" name="_ftn1" title=""><em><strong>[1]</strong></em></a> <em>Materi&nbsp; Pokok Bidang Studi Kepemimpinan Buku 1,&nbsp; PPRA XLVIII Lemhannas RI tahun 2012, h. 27.</em></p>
</p></div>
<div id="ftn2">
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; "> 			&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <em><strong>[2]</strong></em> <em>T.B. Silalahi, Visionaries Leadership&nbsp; dan e-Leadership,&nbsp; Materi Ceramah, pada PPRA XLVIII, Lemhannas RI Jakarta&nbsp;&nbsp; Juli 2012, h. 10.</em></p>
</p></div>
<div id="ftn3">
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; "> 			<a href="#_ftnref3" name="_ftn3" title=""><em><strong>[3]</strong></em></a> <em>House R.J. yang dikutip oleh Alberth Ingkiriwang, dalam Makalahnya tentang Postur Negarawan Dan Penerapannya Dalam Ketahanan Pangan,&nbsp; PPRA XLVIII Lemhannas RI Tahun 2012, h,8</em></p>
</p></div>
<div id="ftn4">
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; "> 			<a href="#_ftnref4" name="_ftn4" title=""><em><strong>[4]</strong></em></a> <em>Adi Sujatno,&nbsp; 2012, Kepemimpinan Kontemporer Dalam Rangka Ketahanan Pangan, makalah Lemhannas RI tahun 2012, h.1</em></p>
</p></div>
<div id="ftn5">
<p style="margin-left: 35.45pt; text-align: justify; "> 			<a href="#_ftnref5" name="_ftn5" title=""><em><strong>[5]</strong></em></a><em> Darmakusuma : </em><em>Mengoptimalkan Sinergitas Kepemimpinan Nasional Guna Mendorong Katahanan&nbsp; &nbsp;&nbsp;Pangan Dalam Rangka Menjamin Tegaknya NKRI, Makalah, PPRA XLVIII, Lemhannas RI Tahun 2012</em></p>
</p></div>
<div id="ftn6">
<p style="margin-left: 35.45pt; text-align: justify; "> 			<a href="#_ftnref6" name="_ftn6" title=""><em><strong>[6]</strong></em></a> <em>Koontz dan O Donnell,&nbsp; dalam Muladi dan Adi Sujatno,2011, Traktat Etis Kepemimpinan Nasional &amp; Indeks Kepemimpinan Nasional Indonesia,&nbsp; RMBOOK Rakyat Merdeka Group,&nbsp; Jakarta &nbsp;h.36</em></p>
<p style="margin-left: 35.45pt; text-align: justify; "> 			<a href="#_ftnref7" name="_ftn7" title=""><em><strong>[7]</strong></em></a> <em>Stogdill, dalam Muladi dan Adi sujatno, Ibid</em></p>
</p></div>
<div id="ftn8">
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; "> 			<a href="#_ftnref8" name="_ftn8" title=""><em><strong>[8]</strong></em></a> <em>Adi Sdjatno, Kepemimpinan Kontemporer&nbsp; Dalam rangka Ketahanan Pangan, Makalah PPRA XLVIII, &nbsp;Lemhannas tanggal&nbsp; 4 Juli 2012,</em></p>
</p></div>
<div id="ftn9">
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; "> 			<em>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; &nbsp;<strong>[9]</strong> </em><em>Gunaryadi, Pemahaman dan Pengamalan Nilai Nilai Kebangsaan Dalam Rangka Ketahanan Pangan,&nbsp; Makalah PPRA XLVIII, Lemhannas RI, Tahun 2012, h. 2</em></p>
</p></div>
<div id="ftn10">
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; "> 			<a href="#_ftnref10" name="_ftn10" title="">[10]</a> Adi Sujatno, Op Cit, h 13.</p>
</p></div>
<div id="ftn11">
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; "> 			<a href="#_ftnref11" name="_ftn11" title=""><em><strong>[11]</strong></em></a> <em>N. Jenny M.T Hardjatmo , Implementasi Nilai Nilai Pancasila Sebagai Ideologi Nasional dan Terbuka Dalam Rangka Ketahanan Pangan, Materi Ceramah, PPRAXIVIII, Lemhannas RI Tahun 2012.</em></p>
</p></div>
<div id="ftn12">
<p style="margin-left: 35.45pt; text-align: justify; "> 			<a href="#_ftnref12" name="_ftn12" title=""><em><strong>[12]</strong></em></a> <em>Amin Rais,&nbsp; Mantan Ketua MPR RI,&nbsp; Nilai Nilai Pancasila Harus Dilaksanakan Dengan Benar, http.// &nbsp;&nbsp;&nbsp;Inilah.com. diunduh tanggal 3 Juni 2012, pukul 12.45. </em></p>
</p></div>
<div id="ftn13">
<p style="margin-left: 35.45pt; text-align: justify; "> 			<a href="#_ftnref13" name="_ftn13" title=""><em><strong>[13]</strong></em></a> <em>&nbsp;H. Darmakusuma Mengoptimalkan Sinergitas Kepemimpinan nasional Guna Mendorong Ketahanan Pangan Dalam Rangka Menjamin Tetap Tegaknya NKRI, &nbsp;Makalah pada PPRAXLVIII, Lemhannas RI, Jakarta 2012, h </em></p>
</p></div>
<div id="ftn14">
<p style="margin-left: 35.45pt; text-align: justify; "> 			<a href="#_ftnref14" name="_ftn14" title=""><em><strong>[14]</strong></em></a> <em>Gunaryadi, 2012, Pemahaman dan Pengamalan&nbsp; Nilai nilai Kebangsaan Dalam Rangka Ketahanan Pangan, makalah PPRA XLVIII, Lemhannas RI, h.1</em></p>
<p style="margin-left: 35.45pt; text-align: justify; "> 			<a href="#_ftnref15" name="_ftn15" title=""><em><strong>[15]</strong></em></a> <em>MateriBidang Studi Ideologi dan UUD NRI 1945, PPRA XLVIII, Lemhannas RI Tahun 2012.</em></p>
</p></div>
<div id="ftn16">
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; "> 			<a href="#_ftnref16" name="_ftn16" title="">[16]</a> Bustanul Arifin, Peran Kepemimpinan Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan, Makalah PPRA XLVIII Lemhannas RI Tahun 2012</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; "> 			<a href="#_ftnref17" name="_ftn17" title=""><em><strong>[17]</strong></em></a> <em>Budi Winarno, Isu Isu Global Kontemporer,&nbsp; Center for Academic Publishing Service.&nbsp; Jakarta, h187</em></p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify; "> 			<a href="#_ftnref18" name="_ftn18" title="">[18]</a> Ibid.</p>
</p></div>
</p></div>
<p> 	&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://fh.unpatti.ac.id/implementasi-kepemimpinan-kontemporer-menurut-nilai-nilai-pancasila-dapat-meningkatkan-ketahanan-pangan-nasional/">IMPLEMENTASI KEPEMIMPINAN  KONTEMPORER MENURUT  NILAI NILAI PANCASILA DAPAT  MENINGKATKAN KETAHANAN  PANGAN NASIONAL</a> appeared first on <a href="https://fh.unpatti.ac.id">Fakultas Hukum Universitas Pattimura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fh.unpatti.ac.id/implementasi-kepemimpinan-kontemporer-menurut-nilai-nilai-pancasila-dapat-meningkatkan-ketahanan-pangan-nasional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI FALSAFAH PANDANGAN HIDUP DAPAT MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT DALAM KETAHANAN PANGAN</title>
		<link>https://fh.unpatti.ac.id/implementasi-nilai-nilai-pancasila-sebagai-falsafah-pandangan-hidup-dapat-meningkatkan-kesadaran-masyarakat-dalam-ketahanan-pangan/</link>
					<comments>https://fh.unpatti.ac.id/implementasi-nilai-nilai-pancasila-sebagai-falsafah-pandangan-hidup-dapat-meningkatkan-kesadaran-masyarakat-dalam-ketahanan-pangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[FHukum CMSMaster]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Jul 2012 02:11:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Tata Negara / Hukum Administrasi Negara]]></category>
		<category><![CDATA[kesadaran masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[ketahanan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[nilai-nilai pancasila]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://103.56.70.113/index.php/2012/07/11/implementasi-nilai-nilai-pancasila-sebagai-falsafah-pandangan-hidup-dapat-meningkatkan-kesadaran-masyarakat-dalam-ketahanan-pangan/</guid>

					<description><![CDATA[<p>IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI FALSAFAH PANDANGAN HIDUP DAPAT MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT DALAM KETAHANAN PANGAN &#160; oleh : Zaedun, S.Sos &#160; 1.&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160; Pendahuluan. Pasca reformasi yang berlangsung pada bulan Mei Tahun 1998, bangsa Indonesia tengah mengalami perubahan tatanan kehidupan yang mendasar, sehingga memerlukan suatu tekad dan tujuan bersama untuk mempertahankan eksistensi kehidupan berbangsa dan bernegara serta [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://fh.unpatti.ac.id/implementasi-nilai-nilai-pancasila-sebagai-falsafah-pandangan-hidup-dapat-meningkatkan-kesadaran-masyarakat-dalam-ketahanan-pangan/">IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI FALSAFAH PANDANGAN HIDUP DAPAT MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT DALAM KETAHANAN PANGAN</a> appeared first on <a href="https://fh.unpatti.ac.id">Fakultas Hukum Universitas Pattimura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p> 	<span style="font-size:16px;">IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI FALSAFAH PANDANGAN HIDUP DAPAT MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT DALAM KETAHANAN PANGAN</span></p>
<p> 	&nbsp;</p>
<p> 	oleh : Zaedun, S.Sos</p>
<p> 	&nbsp;</p>
<p> 	<strong>1</strong><strong>.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pendahuluan</strong><strong>.</strong></p>
<p> 	Pasca reformasi yang berlangsung pada bulan Mei Tahun 1998, bangsa Indonesia tengah mengalami perubahan tatanan kehidupan yang mendasar, sehingga memerlukan suatu tekad dan tujuan bersama untuk mempertahankan eksistensi kehidupan berbangsa dan bernegara serta untuk mengembangkan diri dalam mencapai cita-cita luhur para pendiri bangsa (<em>founding fathers</em>) yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur secara material dan spiritual.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p> 	Gagasan luhur tersebut jika dicermati dengan seksama tetap relevan dan menjadi isu penting karena bangsa Indonesia harus menemukan nilai-nilai yang dapat memotivasi, memberi inspirasi dan mempersatukan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan cita-cita bersama.&nbsp;&nbsp; &nbsp;&nbsp;Disadari sepenuhnya bahwa upaya mewujudkan cita-cita tersebut tidak mudah, karena bangsa Indonesia sangat <em>plural</em> dan <em>heterogen</em>, dengan jumlah penduduk terbesar urut ke empat dan tersebar luas, sehingga sangat rawan konflik akibat alasan yang sulit diprediksi dan mendadak.</p>
<p> 	Sebagai <em>Nation (Bh</em><em>in</em><em>n</em><em>e</em><em>ka Tunggal Ika)</em>, Indonesia yang memiliki penduduk besar 237 juta jiwa penduduk (sensus Tahun 2010) dan kondisi geografis yang memiliki kandungan sumber kekayaan alam yang besar merupakan modal perjuangan yang utama. &nbsp;&nbsp;Dalam perkembangannya, persenyawaan antara kondisi geografis dan demografis dimaknai dan dirumuskan sebagai sumber jati diri bangsa, dasar negara dan pandangan hidup bersama (Yudi Latif, 2011: 2-3).&nbsp;&nbsp;</p>
<p> 	Berdasarkan modal tersebut, melalui perjuangan yang panjang dan semangat juang serta jiwa yang luhur, para pendiri bangsa berhasil merumuskan pemikiran besar, yang sarat dengan nilai-nilai kehidupan. &nbsp;Rumusan semangat, pemikiran, perjuangan, dan pengorbanan untuk membangun negara dan bangsa yang utuh, akhirnya diterima dan disahkan sebagai dasar negara, ideologi, falsafah bangsa Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945.&nbsp;</p>
<p> 	Pancasila&nbsp; yang&nbsp; digali&nbsp; dari&nbsp; akar&nbsp; budaya&nbsp; dan&nbsp; nilai-nilai luhur bangsa mencakup kebutuhan dasar dan hak-hak azasi manusia secara universal, sehingga dapat dijadikan landasan dan falsafah hidup serta menjadi tuntunan perilaku seluruh warga negara dalam mewujudkan tujuan nasional.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Kesepakatan seluruh bangsa tersebut menjadi penting dan bermakna karena masyarakat, suku, kelompok maupun individu yang memiliki perbedaan ideologi, budaya, agama, bahasa, karakter serta sentimen primordial sepakat mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan individu. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Bertumpu pada nilai-nilai luhur dan ikatan sendi kehidupan tersebut, bangsa Indonesia selayaknya mampu menghayati, mengamalkan dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara guna mewujudkan tujuan nasional (Kirdi Dipoyudo, 1990 : 21,27).</p>
<p> 	Pada konteks ide atau gagasan, keberadaan Pancasila sebagai ideologi yang mempersatukan seluruh elemen bangsa secara <em>de facto</em> dan <em>de yure</em> sudah final.&nbsp;&nbsp; Namun dalam perjalanan sejarah perjuangan bangsa, sejak proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 sampai saat ini, pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila mengalami ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang berat dan sulit diprediksi, yang bermuara pada ancaman disintegrasi bangsa serta penurunan kualitas kehidupan dan martabat bangsa.&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p> 	Penurunan kualitas hidup dan nasionalisme tersebut terutama dalam kaitan dengan dinamika politik yang menyalahgunakan Pancasila untuk tujuan kekuasaan dan kepentingan pihak-pihak tertentu (Kristiadi, 2011 : 528). Pancasila yang sarat dengan nilai-nilai luhur bangsa secara sistematis dijadikan sarana untuk memburu kekuasaan dan kepentingan tertentu, bahkan dipolitisir dengan mengingkari nilai-nilai Pancasila itu sendiri, baik nilai ketaqwaan, religiositas, kemanusiaan, kebhinekaan, kerakyatan, keadaban, kebersamaan, kesetiakawanan sosial, kebijaksanaan, kemufakatan, keadilan sosial dan keharmonisan.</p>
<p> 	Pada konteks reformasi, perkembangan yang sedang berjalan selama ini telah membawa berkah, sekaligus juga musibah.&nbsp;&nbsp; Masyarakat pada satu sisi mendapat berkah dibidang kebebasan berpendapat dan aktivitas politik, namun sebaliknya sebagian dari masyarakat menggunakan <em>euforia</em> kebebasan dengan tidak mengindahkan kepentingan orang lain, menggelar aksi anarkhi dan merusak aset umum.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Dinamika situasi ini berdampak besar bagi kehidupan masyarakat yang tingkat kesejahteraannya terbelenggu oleh krisis moneter yang belum pulih, terkena jebakan hambatan investasi sarana dan pasarana pendukung pembangunan ekonomi, dan mengalami keterbatasan kemampuan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam.&nbsp;&nbsp;</p>
<p> 	Situasi tersebut pada tataran makro berpengaruh bagi kelangsungan pembangunan nasional, karena : (a) stabilitas politik nasional terkait erat dengan ketahanan ekonomi dan ketahanan pangan; sedangkan (b) pencapaian ketahanan pangan merupakan basis bagi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas; dan (c) pemantapan ketahanan pangan berarti terpenuhinya kebutuhan pangan bagi setiap warga, sebagai perwujudan hak azasi manusia atas pangan.&nbsp;&nbsp;</p>
<p> 	Pada tataran praktis, ketahanan pangan yang mengalami situasi krisis karena tidak tersedianya produk domestik dengan harga yang terjangkau oleh sebagian besar penduduk serta menipisnya cadangan pangan mengakibatkan degradasi nilai-nilai yang tersirat dalam mukadimah UUD 1945 dan ideologi Pancasila.</p>
<p> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Berdasarkan pengamatan empiris yang dilakukan para ahli, era reformasi yang telah berlangsung selama 15 tahun ini ternyata masih menyimpan agenda permasalahan bangsa yang memerlukan pemikiran, solusi dan kebijakan untuk menjaga kelangsungan pembangunan nasional.&nbsp; Paradigma kepentingan nasional yang mencakup kepentingan keamanan dan kepentingan kesejahteraan, terutama&nbsp; kebijakan nasional penyediaan pangan harus disertai dengan pembangunan karakter yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur bangsa dalam rangka memperbaiki tatanan kehidupan dan menyelamatkan masa depan bangsa dan negara.&nbsp; &nbsp;</p>
<p> 	Atas dasar itu, maka isu strategis yang perlu dikedepankan dalam menanggapi perkembangan situasi nasional yaitu melakukan redefinisi, reposisi dan reaktualisasi Pancasila sebagai dasar negara, ideologi dan falsafah bangsa.&nbsp; &nbsp;&nbsp;Dalam implementasinya pendidikan ideologi Pancasila harus dilakukan dengan serius dan konsisten oleh seluruh komponen bangsa, baik pihak eksekutif, yudikatif dan legislatif serta elemen masyarakat. &nbsp;Dengan menanamkan nilai-nilai Pancasila diharapkan dapat dibangun karakter bangsa yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur bangsa sehingga agenda reformasi dapat dilakukan dengan kaidah-kaidah yang benar.</p>
<p> 	<strong>2</strong><strong>.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; </strong><strong>Inti Tulisan.</strong></p>
<p> 	Hakekat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia dan masyarakat Indonesia seutuhnya dengan Pancasila sebagai dasar, pedoman dan tujuan pembangunan nasional. &nbsp;&nbsp;Adapun tujuan pembangunan nasional adalah mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur secara material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Berdasarkan pengamatan empiris yang dilakukan para ahli, penyelenggaraan pembangunan nasional khususnya dibidang ekonomi diakui belum berjalan optimal sesuai dengan tujuan pembangunan nasional. &nbsp;</p>
<p> 	Berbagai indikasi seperti kesenjangan ekonomi, kesenjangan sosial, tingginya jumlah pengangguran, besarnya angka kemiskinan serta lemahnya keunggulan komparatif masyarakat dalam mengelola pertanian sebagai basis ketahanan pangan nasional akibat pengaruh liberalisasi merupakan bukti terjadinya krisis ekonomi global yang berdampak terhadap ekonomi nasional.&nbsp;&nbsp; &nbsp;Perkembangan tersebut akibatnya menimbulkan iklim usaha yang tidak menentu, situasi ketidakpastian dan dapat berpotensi menjebak sektor pertanian sebagai basis ketahanan pangan nasional di masa depan (Budiman Hutabarat, 2009 : 18).</p>
<p> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <strong>a.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Nilai-nilai Pancasila</strong><strong>.</strong></p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Bagi bangsa Indonesia, Pancasila telah diterima sebagai kesepakatan bangsa bersama tiga pilar yang lain yaitu UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. &nbsp;Pancasila secara <em>de yure</em> telah disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai dasar negara, ideologi dan falsafah bangsa.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Rumusan Pancasila sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV terdiri dari lima sila, azas atau prinsip yaitu : 1) Ketuhanan Yang Maha Esa; 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab; 3) Persatuan Indonesia; 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; 5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Dengan berlandaskan agama, budaya, mata pencaharian dan lingkungan yang heterogen, seluruh elemen masyarakat dapat menemukan kesamaan sebagai manusia Indonesia. &nbsp;Persenyawaan tersebut pada perkembangannya berhasil menemukan nilai-nilai dasar manusiawi yang secara konkrit digunakan untuk mengatur kehidupan bersama dalam wadah negara, yang berwujud Pancasila.&nbsp;</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Rumusan Pancasila secara material memuat nilai-nilai dasar manusiawi, sedangkan sebagai dasar negara, Pancasila memiliki ciri khas yang hanya diperuntukkan bagi bangsa Indonesia. &nbsp;&nbsp;Atas dasar itu, keberadaan Pancasila yang pada hakekatnya adalah nilai (<em>value</em>) yang berharga, yang memuat nilai-nilai dasar manusiawi dan nilai-nilai kodrati yang melekat pada setiap individu manusia diterima oleh bangsa Indonesia (Paulus Wahana, 2001: 73).&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Mencermati nilai-nilai dasar yang melekat dalam kehidupan manusia, Notonagoro yang membahas Pancasila secara ilmiah populer, menjelaskan bahwa sesuai sifatnya manusia memiliki sifat individual dan sekaligus sebagai makhluk sosial.&nbsp;&nbsp; Dengan memaknai nilai-nilai dasar manusiawi tersebut, wajar bahwa nilai-nilai Pancasila dapat diterima oleh seluruh bangsa Indonesia sebagai bangsa yang memiliki landasan hubungan antara manusia dengan Tuhan Penciptanya, dengan sesamanya dan dengan lingkungan alamnya (Notonagoro, 1987: 12-23).</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Sebagai nilai-nilai dasar manusiawi, Pancasila dalam implementasinya dapat dijabarkan kedalam nilai-nilai yang lebih khusus, lebih terperinci dan lebih operasional, sehingga dapat ditemukan dan dikembangkan dalam berbagai aspek kehidupan.&nbsp;&nbsp; Sehubungan dengan hal itu, perlu dipahami bahwa nilai-nilai Pancasila sebenarnya memiliki sifat sebagai realitas yang abstrak, umum, universal, tetap tidak berubah, normatif dan berguna sebagai pendorong tindakan manusia (Paulus Wahana, Loc. Cit : 29-33).&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Kelima sila, azas atau prinsip Pancasila dapat dikristalisasikan kedalam lima dasar yaitu nilai keTuhanan, kemanusiaan, persatuan,&nbsp; kerakyatan&nbsp; dan&nbsp; keadilan.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pancasila merupakan jalinan nilai-nilai dasar dan merupakan kristalisasi dari nilai-nilai budaya, nilai-nilai asli yang hidup, yang berasal dan berakar dari bangsa Indonesia.&nbsp;</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara setelah ditetapkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, dalam perkembangannya dikuatkan kembali melalui Ketetapan MPR RI No. XVIII/MPR/1998.&nbsp;&nbsp; Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dapat dipandang dari tiga aspek yaitu filosofis, yuridis dan politik. &nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Berdasarkan aspek filosofis, Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional berisi nilai dan gagasan atau ide dasar.&nbsp; &nbsp;Sebagai dasar negara, nilai-nilai Pancasila menjadi pijakan normatif dan orientasi dalam memecahkan masalah kebangsaan dan kenegaraan, sehingga isi gagasan mengenai Pancasila dapat dijadikan jawaban tentang persoalan kebangsaan, kemanusiaan, demokrasi, kesejahteraan dan Ketuhanan.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Lima prinsip dasar ini dipahami tetap relevan sebagai acuan normatif dan orientasi ketika bangsa dan negara Indonesia menghadapi persoalan serupa, meskipun dalam konteks zaman yang berbeda.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Sebagai ideologi nasional, nilai-nilai dasar Pancasila menjadi cita-cita masyarakat Indonesia, sekaligus menunjukkan karakter dan jati diri bangsa.&nbsp;&nbsp; Selama ini jati diri bangsa Indonesia diterima sebagai&nbsp; bangsa yang religius, bersatu, demokratis, adil, beradab dan manusiawi.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Adapun wujud dari jati diri bangsa ditunjukkan dengan kesepakatan untuk menggunakan prinsip kemanusiaan, keadilan, kerakyatan dan prinsip Ketuhanan dalam menyelesaikan masalah kebangsaan (Tilaar, 2007: 32).&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Ditinjau dari aspek yuridis, Pancasila sebagai dasar negara menjadi cita hukum (<em>rechtside</em>), yang berarti harus dijadikan dasar dan tujuan hukum di Indonesia (Abdulkadir Besar, 2005 : 102).&nbsp; &nbsp;Cita hukum ini merupakan suatu apriori yang bersifat normatif sekaligus konstitutif, yang merupakan syarat transendental yang mendasari tiap hukum positif yang bermartabat. &nbsp;&nbsp;Artinya tanpa cita hukum, tidak akan ada hukum yang memiliki watak normatif.&nbsp;&nbsp; Adapun jalinan nilai-nilai dasar Pancasila dijabarkan dalam hukum dasar yaitu UUD 1945, dan dalam bentuk pasal-pasal yang mencakup berbagai segi kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.&nbsp;&nbsp; Aturan-aturan dasar dalam UUD 1945 selanjutnya dijabarkan lagi dalam Undang-Undang dan Peraturan di bawahnya.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Ditinjau dari aspek sosial politik, Pancasila sebagai ideologi mengandung nlai-nilai yang baik, adil, benar, luhur dan bermanfaat sehingga diterima oleh masyarakat.&nbsp;&nbsp; Berdasarkan pengalaman empiris, masyarakat selama ini menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai nilai bersama, sehingga Pancasila menjadi ideologi nasional bangsa Indonesia.&nbsp; Pada posisisinya sebagai ideologi nasional, nilai-nilai Pancasila difungsikan sebagai nilai bersama dan nilai pemersatu. &nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Nilai bersama dan nilai pemersatu ini sejalan dengan fungsi ideologi di masyarakat, yaitu (1) sebagai tujuan atau cita-cita bersama yang hendak dicapai oleh masyarakat, dan (2) sebagai pemersatu masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dengan cara musyawarah untuk mufakat.&nbsp; Fungsi ideologi tersebut dalam keberadaannya selaras dengan tujuan hidup bermasyarakat yaitu untuk mencapai terwujudnya nilai-nilai dalam ideologi bangsa.&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	<strong>1)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; </strong><strong>Implementasi Pancasila</strong>. &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Berdasarkan pengalaman sejarah dapat diketahui bahwa upaya implementasi Pancasila telah dilakukan sejak masa Pemerintahan Presiden Soekarno, yang dibagi menjadi tiga yaitu (a) tahap perjuangan 1945-1949, (b) pemerintahan RIS, dan (c) tahap setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Secara <em>de yure</em> upaya untuk mengimplementasikan Pancasila tersurat dalam UU No. 4 Tahun 1959 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah, pasal 3 dan pasal 4 yang dengan tegas menyatakan bidang pendidikan dan pengajaran adalah untuk mewujudkan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.<a href="#_ftn1" name="_ftnref1" title="">[1]</a>&nbsp;&nbsp;&nbsp; Namun secara <em>de facto</em> indoktrinasi Pancasila secara &nbsp;terencana dan sistematis belum dapat direalisasikan karena hambatan politik, ekonomi dan keamanan (<a href="http://inprogres">http://inprogres</a>. wordpress.com/2009/10/26/implementasi-pancasila).&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, implementasi Pancasila gencar dilaksanakan dengan Penataran P4 dengan tujuan agar setiap warga negara dapat memahami hak dan kewajibannya sehingga mampu bersikap dan berperilaku dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.&nbsp; &nbsp;Secara institusional kebijakan tersebut juga ditempuh melalui jalur pendidikan, baik tingkat dasar, menengah hingga Perguruan Tinggi, dengan kurikulum yang berisi materi untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam hidup bernegara berdasarkan Pancasila.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Selanjutnya paradigma yang diangkat adalah menciptakan stabilitas politik yang dinamis, namun paradigma dan kebijakan yang digulirkan ternyata tidak sesuai dengan jiwa Pancasila. Bahkan Pancasila ditafsirkan dalam hubungan dengan kepentingan kekuasaan pemerintah yang sentralistik dan otoritarian.&nbsp; &nbsp;Akhirnya periode ini tidak mencapai hasil yang optimal karena metode dan materi tidak tepat, dan pendidik serta penatar kurang profesional.</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Pada pasca reformasi, pemahaman dan pengamalan Pancasila mengalami berbagai hambatan yang berat dan sulit diprediksi, yang bermuara&nbsp; pada&nbsp; ancaman&nbsp; disintegrasi&nbsp; bangsa&nbsp; serta penurunan kualitas kehidupan dan martabat bangsa.&nbsp; Perkembangan yang sangat memprihatinkan itu terutama disebabkan oleh dinamika politik yang menyalahgunakan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dengan mengingkari nilai-nilai luhur untuk tujuan kekuasaan.&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Perilaku politik para pemegang kekuasaan yang mengingkari Pancasila tersebut akhirnya berpengaruh pada rentannya elemen bangsa dibawahnya untuk melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen (Kristiadi, 2011: 529).&nbsp; &nbsp;&nbsp;Akibatnya&nbsp; Pancasila mulai ditinggalkan, tidak lagi difungsikan sebagai wacana, baik dalam forum diskusi, sarasehan, seminar maupun dalam program-program pemerintah.&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Bahkan di lingkungan perguruan tinggi tidak lagi diajarkan materi Pancasila.&nbsp;&nbsp; Selanjutnya tantangan lain yang dihadapi adalah munculnya ego kedaerahan dan primordialisme sempit.&nbsp;&nbsp; Fenomena ini mengindikasikan bahwa Pancasila seolah-olah tidak lagi memiliki kekuatan untuk dijadikan paradigma dan batas pembenaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.&nbsp;&nbsp; Dalam perkembangannya, gerakan reformasi yang sebenarnya amat diperlukan, tampak tergulung oleh derasnya arus eforia kebebasan.</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Sehingga sebagian masyarakat seperti lepas kendali dan tergelincir ke dalam perilaku yang anarkis,&nbsp; timbul berbagai konflik sosial yang tidak kunjung teratasi, dan bahkan di berbagai daerah timbul&nbsp;gerakan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan NKRI. &nbsp;&nbsp;Bangsa Indonesia sampai saat ini terus dilanda krisis multidimensional di segenap aspek kehidupan, sehingga terjadi krisis moral yang mengarah pada demoralisasi.</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Mencermati pengalaman sejarah perjuangan bangsa tersebut dan dalam kaitan dengan perspektif ilmu, khususnya teori&nbsp; fungsionalisme struktural, maka Indonesia sebagai suatu negara yang majemuk sangat membutuhkan nilai bersama yang dapat dijadikan sebagai nilai pengikat integrasi (<em>integrative value</em>), titik temu (<em>common denominator</em>), jati diri bangsa (<em>national identity</em>) dan sekaligus nilai yang baik dan mampu diwujudkan (<em>ideal value</em>).&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Nilai bersama ini diharapkan dapat diterima, dimengerti, dan dihayati.&nbsp;&nbsp; Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai-nilai tersebut dapat diimplementasikan oleh setiap individu, keluarga, kelompok dan masyarakat sehingga dapat berperan untuk membangun stabilitas dan komunitas politik, sehingga perlu diinternalisasikan agar dapat dihayati melalui pendidikan&nbsp; kewarganegaraan&nbsp; (<em>civic&nbsp; education</em>).&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Implementasi Pancasila melalui pendidikan kewarganegaraan diperlukan bagi pembangunan manusia seutuhnya kedepan karena Pancasila mengandung nilai-nilai penting tentang dasar negara, ideologi dan falsafah hidup bangsa.</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	<strong>2)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Sosialisasi Nilai-nilai Pancasila</strong><strong>.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; </strong></p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Ditinjau dari segi filsafat, sila-sila dari Pancasila harus dipahami dalam satu kesatuan yang utuh, sebagai satu kesatuan sistematis, yang tidak dapat diubah-ubah urutan dan tempatnya yang tersusun secara hirarkhis, karena memahami dan memberi arti setiap sila secara terpisah akan menimbulkan pengertian yang salah tentang Pancasila sebagai satu kesatuan.&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Pada tataran normatif di dalam Pancasila terkandung prinsip yang sangat penting bagi usaha menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu persatuan dalam keanekaragaman yang dijiwai oleh azas Ketuhanan. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Mempedomani prinsip tersebut dalam membangun relasi sosial dalam kehidupan masyarakat perlu didasari atas sikap loyalitas terhadap keberagaman daerah, suku, agama, budaya, ideologi yang diterima sebagai kenyataan sosial untuk dikembangkan menjadi jaringan kerjasama dengan dilandasi&nbsp;&nbsp; hubungan spiritual antara manusia sebagai mahluk Tuhan, dan dalam hubungan dengan sesama serta alam sekitarnya secara harmonis.&nbsp;&nbsp; Prinsip tersebut selayaknya diwujudkan menjadi sikap dan tindakan yang mengedapankan iman dan taqwa, segi kemanusiaan dalam bentuk gotong-royong, pemerataan dan keadilan sosial untuk mengatasi kesenjangan ekonomi dan kemiskinan akibat krisis yang berkepanjangan.</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Mengenai konsep Pancasila, perlu dipahami bersama bahwa secara normatif tidak berubah, namun dalam kaitan dengan kepentingan politik dan kekuasaan cenderung mengalami dinamika yang multi kompleks. &nbsp;&nbsp;Adapun tantangan sosialisasi Pancasila dalam menyiasati perkembangan situasi kedepan adalah pengaruh globalisasi yang melanda seluruh aspek kehidupan dan praktek pasar bebas, eksploitasi SKA yang membabi buta dan ancaman fundamentalisme agama. &nbsp;</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Atas dasar itu dibutuhkan upaya konstruktif dengan berlandaskan pada interpretasi dan sosialisasi Pancasila dengan memberdayakan SDM yang cerdas dan memiliki komitmen yang kuat terhadap Pancasila, dengan memperhatikan perspektif sejarah, hidup tertib dan teratur sesuai peraturan, menanamkan sikap tenggang rasa, toleransi dan bertanggungjawab, mendahulukan kepentingan kesejahteraan dan keamanan, mengembangkan jaringan kerjasama dengan melibatkan institusi dan berbagai kalangan dan menghargai nilai serta norma sosial dalam kehidupan masyarakat.</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	<strong>3)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; </strong><strong>Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila</strong><strong>.</strong>&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Perwujudan Pancasila yang mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari adalah bentuk rumusan Pancasila.&nbsp;&nbsp; Secara otentik rumusan Pancasila terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945, yang telah disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.&nbsp;&nbsp; Selain diwujudkan dalam bentuk rumusan, Pancasila juga diwujudkan dalam bentuk sikap dan perilaku sehari-hari baik dalam kaitan dengan kegiatan sosial,&nbsp; budaya, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan tersedianya peranti lunak berupa pedoman untuk mengatur, mengarahkan, proses dan cara pelaksanaan organisasi (Moedjanto, 1989: 82-86).</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Sebagai sistem nilai, Pancasila merupakan cita-cita luhur yang digali, ditemukan dan dirumuskan oleh para pendiri bangsa, yang menjadi motivasi bagi sikap, pemikiran, perkataan dan perilaku bangsa dalam mencapai tujuan hidupnya dan mendukung terwujudnya nilai-nilai Pancasila.&nbsp; Secara formal nilai-nilai Pancasila harus diterima, didukung dan dihargai oleh bangsa Indonesia, karena merupakan cita-cita hukum dan cita-cita moral seluruh bangsa Indonesia (Paulus Wahana, <em>Op.cit</em>., 75-76).&nbsp;</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Disadari bahwa rumusan Pancasila terlihat abstrak dan umum, sehingga perlu penjabaran lebih lanjut, yang dilengkapi dengan pedoman bagi terwujudnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Adapun tata urutan peraturan perundangan di Indonesia diawali dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan cita-cita hukum, dijabarkan kedalam pasal-pasal UUD 1945 sebagai norma hukum tertinggi, yang menjadi sumber hukum bagi peratutan perundangan yang lebih rendah.&nbsp; Proses selanjutnya diharapkan norma-norma hukum dapat mewujudkan nilai-nilai Pancasila secara operasional dan nyata dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bangsa dan keamanan negara.</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	<strong>4)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; </strong><strong>Implementasi Nilai-nilai Pancasila sebagai Ideologi Nasiona</strong><strong>l.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; </strong></p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Pada konteks hubungan antara manusia, bangsa dan negara, ideologi berarti sebagai suatu sistem cita-cita dan keyakinan yang mencakup nilai-nilai dasar, yang dijadikan landasan bagi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupannya.&nbsp; Pancasila yang memuat nilai-nilai dasar serta cita-cita luhur bangsa memotivasi bangsa Indonesia untuk mewujudkan tujuan nasional.&nbsp;</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Sejak awal pembentukan, ideologi Pancasila merupakan ideologi dari, oleh dan untuk bangsa Indonesia. &nbsp;Pancasila yang merupakan falsafah dan pandangan hidup bangsa secara operasional dijadikan ideologi bangsa Indonesia.&nbsp;&nbsp; Pancasila merupakan konsensus politik yang menjanjikan suatu komitmen untuk bersatu dalam sikap dan pandangan guna mewujudkan tujuan nasional (Paulus Wahana, <em>Op.cit</em>. 91-92).&nbsp;</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Nilai-nilai yang telah disepakati bersama tersebut mewajibkan bangsa Indonesia dengan segala daya dan upaya untuk mewujudkan sesuai dengan situasi dan kondisi nyata serta menghindari pemikiran dan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar.&nbsp;&nbsp; Selanjutnya sebagai ideologi terbuka, Pancasila memiliki keterbukaan, keluwesan yang harus diterima dan dilaksanakan oleh seluruh&nbsp; golongan yang ada di Indonesia.&nbsp;</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Pancasila sebagai ideologi nasional harus mampu memberikan wawasan, azas dan pedoman normatif bagi seluruh aspek kehidupan, baik ekonomi, politik, sosial dan pertahanan keamanan serta dijabarkan menjadi norma moral dan norma hukum.&nbsp; Sebagai konsekuensi dari fungsi ideologi, diharapkan dapat mewujudkan sistem ekonomi Pancasila, khususnya bidang ketahanan pangan sebagai salah satu pilar utama bagi kelanjutan pembangunan nasional.</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	<strong>5)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Implementasi Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara</strong><strong>.&nbsp; </strong></p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Berdasarkan rumusan yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, Pancasila memiliki kedudukan sebagai dasar negara karena memuat azas-azas yang dijadikan dasar bagi berdirinya negara Indonesia.&nbsp; Sebagai dasar filsafat negara, rumusan Pancasila merupakan satu kesatuan rumusan yang sistematis, yang sila-silanya tidak boleh bertentangan, melainkan harus saling mendukung satu dengan yang lain.&nbsp; Pancasila harus dipahami secara menyeluruh sebagai satu kesatuan, dan dalam pelaksanaannya tidak tidak boleh hanya menekankan satu sila atau beberapa sila dengan mengabaikan sila lainnya.&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Pancasila yang memiliki rumusan abstrak, umum, universal justru bertumpu pada realitas yang dapat dipahami bersama oleh seluruh bangsa Indonesia, yang&nbsp; tidak menimbulkan pengertian pro dan kontra.&nbsp; Dengan demikian Pancasila dapat dijadikan sebagai azas persatuan, kesatuan dan kerjasama bagi seluruh bangsa Indonesia.</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	<strong>6)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; </strong><strong>Implementasi Nilai-nilai Pancasila sebagai Falsafah Pandangan Hidup Bangsa</strong><strong>.&nbsp;&nbsp; </strong></p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Apabila dihayati dengn seksama, rumusan Pancasila yang digali oleh para pendiri bangsa merupakan hasil proses pemikiran yang panjang untuk menentukan jatidiri dan falsafah pandangan hidup bangsa Indonesia.&nbsp; Menyikapi dinamika dan tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara yang multi kompleks ini maka agar falsafah pandangan hidup bangsa dapat terwujud, maka nilai-nilai Pancasila harus menjadi dasar dalam menentukan perjalanan hidup dalam mencapai tujuan nasional.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Nilai-nilai Pancasila perlu dimaknai dan diimplementasikan secara nyata dalam upaya menyejahterakan kehidupan masyarakat dan mewujudkan keadilan sosial.&nbsp;</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Berdasarkan nilai-nilai Pancasila tersebut bangsa Indonesia akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapi dan menentukan arah serta mencari solusinya.&nbsp; Dalam perspektif pembangunan saat ini dan kedepan, pemikiran yang disarankan adalah mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah pandangan hidup bangsa dengan kebijakan strategis bidang pangan untuk membangun ketahanan pangan sebagai langkah yang tepat.</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	<strong>7)</strong>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <strong>Akselerasi Sosialisasi Nilai-nilai Pancasila sebagai Ideologi Nasional</strong><strong>.</strong>&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Ideologi Pancasila bukan ideologi yang bersifat totaliter dan bersifat memaksa, seperti Marxisme.&nbsp; Ideologi Pancasila ini selayaknya disosialisasikan secara sederhana, jelas, praktis dan terus menerus, baik dalam pemikiran, perkataan, perilaku dan keteladanan, sehingga mampu menarik dan mengetuk hati setiap rakyat Indonesia.&nbsp; Ideologi Pancasila tetap menghormati hak individu dan martabat manusia.&nbsp; Pada perkembangannya kedepan, ideologi Pancasila tidak melancarkan indoktrinasi, melainkan menggunakan cara persuasif dan dialog, sehingga mampu berperan, membimbing semua warga negara secara bersama dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara secara sadar, iklas dan menaati serta mengamalkan kelima sila dari Pancasila.&nbsp; Ideologi Pancasila memaklumi adanya perubahan nilai sebagai indikator adanya dinamika masyarakat dalam mencapai tujuan nasional (Paulus Wahana, <em>Loc. Cit</em>., 99).</p>
<p> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p> 	&nbsp;</p>
<p> 	&nbsp;</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	<strong>b.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Ketahanan Pangan.</strong></p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	<strong>1)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Menumbuhkembangkan Sadar Ketahanan Pangan Masyarakat</strong><strong>.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; &nbsp;</strong></p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Di Indonesia, ketahanan pangan merupakan salah satu variabel strategis dalam pembangunan ekonomi nasional karena pada tataran makro ketahanan pangan terkait dengan ketahanan ekonomi dan stabilitas nasional. &nbsp;&nbsp;Paradigma pemikiran ini sangat penting karena bangsa Indonesia menghadapi permasalahan dalam mewujudkan ketahanan pangan yang tidak pernah dapat diselesaikan sampai saat ini, yaitu permintaan pangan yang lebih besar daripada pertumbuhan produksi pangan domestik.&nbsp; Permasalahan selanjutnya adalah besarnya proporsi kelompok masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan.</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Menyikapi kondisi riil dan rentannya tingkat ketahanan pangan masyarakat, maka perlu peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk menumbuhkembangkan kesadaran dalam mewujudkan kemandirian pangan guna ketersediaan pangan di tingkat nasional, daerah hingga rumah tangga yang cukup, aman, bermutu dan bergizi seimbang.&nbsp; &nbsp;Upaya mewujudkan ketahanan pangan merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan swasta.</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	<strong>2)</strong>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <strong>Mencegah Pemanfaatan Kekuasaan untuk</strong> <strong>Kepentingan Kelompok dalam Masalah Pangan</strong><strong>. </strong></p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Ketersediaan pangan sangat penting bagi upaya mewujudkan ketahanan pangan masyarakat.&nbsp; Atas dasar itu, petani sebagai ujung tombak pengembangan pertanian perlu diberdayakan, ditingkatkan pengetahuan, ketrampilan dan dukungan dana secara nyata dalam mendukung percepatan produksi pertanian dan mengeliminir timbulnya kerawanan pangan.&nbsp; Dengan pemberdayaan petani sehingga mampu swasembada pangan maka aksi-aksi sepihak dengan memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan kelompok dapat dicegah karena terwujudnya kemandirian petani dalam menyelenggarakan ketahanan pangan.</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	<strong>3)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Mengidentifikasi Dini Permasalahan dalam Ketahanan Pangan</strong><strong>.&nbsp;&nbsp;&nbsp; </strong></p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Dalam mewujudkan ketahanan pangan perlu dilakukan upaya untuk memperhatikan SDM, kelembagaan dan budaya lokal, sehingga permasalahan dapat diidentifikasi dan penyelenggaraan ketahanan pangan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien, yaitu : (a) memberikan informasi dan pelatihan penyelenggaraan ketahanan pangan; (b) membantu kelancaran penyelenggaraan ketahanan pangan; (c) meningkatkan motivasi masyarakat dalam penyelenggaraan ketahanan pangan; dan (d) Meningkatkan kemandirian rumah tangga dalam mewujudkan ketahanan pangan.</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	<strong>4)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Membina Generasi Muda Semakin Sadar Ketahanan Pangan</strong><strong>. </strong>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Ketahanan pangan memerlukan persiapan SDM yang akan terlibat, yang mencakup petani langsung, unsur pemerintah, para pemilik tanah, tokoh masyarakat dan generasi muda yang diharapkan menjadi andalan pelaku.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Khusus pembinaan generasi muda ini perlu mendapat perhatian karena latar belakang studi, potensi fisik dan kecepatan menyerap informasi pada dasarnya bisa cepat dilakukan. &nbsp;&nbsp;Untuk itu persiapan yang dilakukan meliputi tahap persiapan di tingkat kelompok, proses pembelajaran, proses pendampingan, dan lokakarya untuk mengawali upaya pemberdayaan kedepan (Mubiar Purwasasmita, 2011 : 126).</p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	<strong>5)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Ketahanan Pangan</strong><strong>.&nbsp;&nbsp;&nbsp; &nbsp;</strong></p>
<p style="margin-left:72.0pt;"> 	Membangun kesadaran masyarakat dalam ketahanan pangan memerlukan pemahaman ekologi yang baik, yang secara operasional perlu didukung oleh infrastruktur alam dan buatan, sehingga penyediaannya dapat efektif dan efisien. &nbsp;&nbsp;Mencermati pengalaman empiris selama ini, maka pemberdayaan kearifan lokal merupakan alternatif yang menguntungkan dan aman guna menjaga keanekaragaan hayati dan kelestarian lingkungan serta hasil produksi yang kompetitif dengan biaya produksi yang rendah. Konsep pemberdayaan ketahanan pangan yang cerdas merupakan alternatif yang tepat dan bisa diterima oleh masyarakat petani.</p>
<p> 	<strong>3</strong><strong>.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Penutup</strong><strong>.</strong></p>
<p> 	Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai-nilai dasar manusiawi yang digali, ditemukan dan dirumuskan oleh para pendiri bangsa sebagai satu kesatuan yang sistematis dan ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.&nbsp;&nbsp; Nilai-nilai dasar tersebut merupakan nilai-nilai moral yang secara aktual menjadi pedoman hidup bagi bangsa Indonesia.&nbsp;&nbsp; Rumuan Pancasila yang terdapat didalam Pembukaan UUD 1945 tampak abstrak dan bersifat umum, sehingga perlu dijabarkan lebih lanjut agar dapat diwujudkan.</p>
<p> 	Sebagai nila-nilai dasar dan nilai-nilai moral yang diterima sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, implementasi Pancasila sangat relevan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan keamanan melalui kepekaan dan kepedulian kesadaran masyarakat dalam meningkatkan kemampuan komparatif pemberdayaan ketahanan pangan nasional.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Peningkatan kesadaran masyarakat dalam ketahanan pangan merupakan salah satu variabel strategis dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas guna mewujudkan stabilitas nasional.</p>
<div> 	<br clear="all" /> 	</p>
<hr align="left" size="1" width="33%" />
<div id="ftn1">
<p> 			<a href="#_ftnref1" name="_ftn1" title="">[1]</a>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; UU No. 4 Tahun 1950 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran, pasal 3 (Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah untuk membentuk manusia susila yang cakap dan warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air) dan pasal 4 (Pendidikan dan pengajaran berdasar atas asas-asas yang termaktub dalam Pancasila Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan atas kebudayaan kebangsaan Indonesia).&nbsp;</p>
<p> 			&nbsp;</p>
<p align="center"> 			<strong>DAFTAR PUSTAKA</strong></p>
<p> 			&nbsp;</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 			Attamimi,&nbsp; Hamid S,&nbsp;&nbsp; &ldquo;<em>Pancasila&nbsp; sebagai&nbsp; Cita&nbsp; Hukum</em>&rdquo;&nbsp; dalam&nbsp; Oetojo Usman&nbsp; dan Alfian (Ed.), 1991, <em>Pancasila sebagai Ideologi dalam Kehidupan Bermasyara-kat, Berbangsa dan Bernegara</em>, Jakarta : BP 7.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 			Besar, Abdulkadir, 2005, <em>Pancasila Refleksi Filsafati, Transformasi Ideologik, Niscayaan Metoda Berfikir</em>, Jakarta : Pustaka Azhary.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 			Dipoyudo, Kirdi, 1990, <em>Membangun Atas Dasar Pancasila</em>, Jakarta : CSIS.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 			Djebarus,&nbsp; <em>Vitalis</em> , 1994,&nbsp; <em>&nbsp;Pancasila&nbsp;&nbsp; Asal,&nbsp;&nbsp; Isi&nbsp;&nbsp; dan&nbsp; Makna</em>,&nbsp;&nbsp; Denpasar :&nbsp; Penerbit Keuskupan Denpasar.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 			Hutabarat, Budiman, 2009, &ldquo;<em>Kebangkitan Pertanian Nasional: Meretas Jebakan Globalisasi dan Liberalisasi Perdagangan</em>&rdquo;, dalam &ldquo;<em>Kumpulan Jurnal Ilmiah Pengembangan Inovasi Pertanian</em>&rdquo; 3 (1), Bogor, Pusat Analisa Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, 18-37.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 			Kristiadi, J., 2011,&nbsp; &ldquo;<em>Politik&nbsp; Bermartabat,&nbsp; Meluruskan&nbsp; Reformasi&nbsp; Indonesia</em>&rdquo;&nbsp; dalam Jurnal Analisis CSIS &nbsp;Vol. 40, No. 4, Desember 2011, hlm.526-544.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 			Latif, Yudi, 2011, &ldquo;<em>Negara Paripurna Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila&rdquo;</em>, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 			Moedjanto, G., dkk., 1987, Pancasila, Buku Panduan Mahasiswa, Jakarta : Gramedia.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 			Purwasasmita,&nbsp; Mubiar dkk., 2012, <em>Padi Sri Organik Indonesia</em>, Jakarta : Peneba Swadaya, Tilaar, H.A.R., 2007,&nbsp; <em>Mengindonesia&nbsp;&nbsp; Etnisitas&nbsp; dan&nbsp;&nbsp; Identitas&nbsp;&nbsp; Bangsa&nbsp; Indonesia</em>,&nbsp; Jakarta : Rineka Cipta.</p>
<p> 			Wahana, Paulus, 2001, <em>Filsafat Pancasila</em>, Yogyakarta : Kanisius.</p>
<p> 			Sumber Hukum :</p>
<p> 			Undang-Undang RI No &amp; Tahun 1996 tentang Pangan</p>
<p> 			&nbsp;</p>
<p> 			&nbsp;</p>
<table align="left" cellpadding="0" cellspacing="0">
<tbody>
<tr>
<td height="36"> 						&nbsp;</td>
</tr>
<tr>
<td> 						&nbsp;</td>
<td> 						<img decoding="async" height="39" src="file:///C:%5CUsers%5CWEBFAK%7E1%5CAppData%5CLocal%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_image001.gif" width="54" /></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p> 		&nbsp;<br clear="ALL" /> 		</p>
<p> 			Sumber Internet :</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 			Id.wikipedia.org/wiki(31Maret2012);</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 			winarno.staff.fkip.uns.ac.id/files/2009/10/implementasi (21 April 2012)</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 			lppkb.wordpress.com/2011/03/16/pedoman-umum-implementasi-pancasila &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;(21 April 2012)</p>
</p></div>
</p></div>
<p> 	&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://fh.unpatti.ac.id/implementasi-nilai-nilai-pancasila-sebagai-falsafah-pandangan-hidup-dapat-meningkatkan-kesadaran-masyarakat-dalam-ketahanan-pangan/">IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI FALSAFAH PANDANGAN HIDUP DAPAT MENINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT DALAM KETAHANAN PANGAN</a> appeared first on <a href="https://fh.unpatti.ac.id">Fakultas Hukum Universitas Pattimura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fh.unpatti.ac.id/implementasi-nilai-nilai-pancasila-sebagai-falsafah-pandangan-hidup-dapat-meningkatkan-kesadaran-masyarakat-dalam-ketahanan-pangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PERAN  KEPEMIMPINAN DALAM APLIKASI SISMENNAS GUNA MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN DALAM RANGKA KEMANDIRIAN BANGSA</title>
		<link>https://fh.unpatti.ac.id/peran-kepemimpinan-dalam-aplikasi-sismennas-guna-meningkatkan-ketahanan-pangan-dalam-rangka-kemandirian-bangsa/</link>
					<comments>https://fh.unpatti.ac.id/peran-kepemimpinan-dalam-aplikasi-sismennas-guna-meningkatkan-ketahanan-pangan-dalam-rangka-kemandirian-bangsa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[FHukum CMSMaster]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Jul 2012 02:08:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Tata Negara / Hukum Administrasi Negara]]></category>
		<category><![CDATA[ketahanan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[perank kepemimpinan]]></category>
		<category><![CDATA[sismenas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://103.56.70.113/index.php/2012/07/11/peran-kepemimpinan-dalam-aplikasi-sismennas-guna-meningkatkan-ketahanan-pangan-dalam-rangka-kemandirian-bangsa/</guid>

					<description><![CDATA[<p>PERAN&#160; KEPEMIMPINAN DALAM APLIKASI SISMENNAS GUNA MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN DALAM RANGKA KEMANDIRIAN BANGSA &#160; oleh : Zaedun, S.Sos &#160; &#160; 1.&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160; Pendahuluan. &#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160; Arus globalisasi telah mendorong perubahan pada tatanan nilai demokrasi dan hak asasi manusia yang melanda seluruh negara di dunia. &#160;&#160;Setiap negara berlomba untuk menciptakan sistem politik yang demokratis &#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;dan menerapkan nilai hak [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://fh.unpatti.ac.id/peran-kepemimpinan-dalam-aplikasi-sismennas-guna-meningkatkan-ketahanan-pangan-dalam-rangka-kemandirian-bangsa/">PERAN  KEPEMIMPINAN DALAM APLIKASI SISMENNAS GUNA MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN DALAM RANGKA KEMANDIRIAN BANGSA</a> appeared first on <a href="https://fh.unpatti.ac.id">Fakultas Hukum Universitas Pattimura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"> 	<span style="font-size:16px;">PERAN&nbsp; KEPEMIMPINAN DALAM APLIKASI SISMENNAS GUNA MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN DALAM RANGKA KEMANDIRIAN BANGSA</span></p>
<p style="text-align: center;"> 	&nbsp;</p>
<p style="text-align: center;"> 	oleh : Zaedun, S.Sos</p>
<p style="text-align: justify;"> 	&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	<strong>1.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pendahuluan.</strong></p>
<p style="text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Arus globalisasi telah mendorong perubahan pada tatanan nilai demokrasi dan hak asasi manusia yang melanda seluruh negara di dunia. &nbsp;&nbsp;Setiap negara berlomba untuk menciptakan sistem politik yang demokratis &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;dan menerapkan nilai hak asasi manusia dalam praktek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. &nbsp;&nbsp;Pada perkembangannya, globalisasi juga telah melahirkan perubahan hakekat ancaman yang &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;semakin komplek pada tatanan kehidupan suatu bangsa.</p>
<p style="text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Peran kepemimpinan nasional terutama mengenai ketahanan &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;pangan bagi kemandirian bangsa pada setiap pengambil kebijakan masih mengalami berbagai permasalahan seperti kurangnya koordinasi dan sinkronisasi baik pada aspek regulasi, koordinasi teknis antara kanwil &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;maupun instansi terkait bahkan pada pemberdayaan kekuatan lokal seperti kepemimpinan lokal dan pemanfaatan potensi sumber daya lokal masih dianggap minim. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Kurangnya kemampuan pemimpin saat ini dalam menggunakan Sismennas sebagai sarana pencapaian tujuan pembangunan menjadi salah satu kendala dalam meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka kemandirian bangsa. &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;Dalam Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, menegaskan bahwa ketahanan pangan sebagai kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;Penegasan ini merupakan payung hukum bagi &nbsp;setiap pemimpin dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Selain itu, kepemimpinan nasional juga harus mampu mengintegrasikan kebijakan agar pemanfaatan sumber daya alam dapat digunakan secara berkelanjutan. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Untuk itu diperlukan Sismennas yang dapat diaplikasikan &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;dalam mengoptimalkan potensi bangsa khususnya dalam pembangunan ketahanan pangan dalam rangka kemandirian bangsa. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Sismennas sebagai pendekatan sistem (<em>systemic approach</em>) akan mencakup <em>input, </em>proses<em>, output, outcome, </em>dan<em> feedback</em>. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Input dalam Sismennas merupakan tatanan luar Sismennas (<em>Outer Setting</em>) yang juga merupakan faktor lingkungan dari &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;tatanan dalam, sebagai sumber aspirasi kepentingan rakyat dan sumber kepemimpinan nasional.</p>
<p style="text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Proses dalam Sismennas menggambarkan rangkaian kegiatan dalam pengolahan respon terhadap kondisi kehidupan masyarakat dan politik &nbsp;nasional untuk dapat disesuiakan dengan tujuan nasional menggunakan sumber daya yang dimiliki. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Hasil dari aktivitas ini merupakan keputusan-keputusan strategis, taktis, maupun operasional yang pada dasarnya merupakan tanggapan Pemerintah atas berbagai aspirasi dan kepentingan rakyat. &nbsp;&nbsp;&nbsp;<em>Output</em> dari Sismennas terhimpun dalam proses arus keluar untuk selanjutnya disalurkan kembali agar terjadi perubahan dalam tata kehidupan masyarakat dan politik nasional. &nbsp;&nbsp;Berbagai kebijakan ini dituangkan &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;dalam bentuk hirarki perundangan dan peraturan, sesuai dengan sifat permasalahan, klasifikasi kebijakan, maupun instansi atau pejabat yang mengeluarkan kebijakan.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 35.45pt; text-align: justify;"> 	<strong>2</strong><strong>.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; </strong><strong>Pembahasan</strong><strong>.</strong></p>
<p style="text-align: justify;"> 	Kepemimpinan merupakan kemampuan seseorang dalam mempengaruhi dan memotivasi orang lain untuk melakukan sesuatu &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;sesuai tujuan bersama. &nbsp;&nbsp;Kepemimpinan meliputi proses mempengaruhi &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan &nbsp;budayanya.<strong> (</strong>id.wikipedia.org). &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;Dalam peranan kepemimpinan sudah memuat tentang fungsi kepemimpinan itu sendiri, oleh karena itu peranan kepemimpinan dalam meningkatkan ketahanan pangan merupakan persoalan yang penting bila dihadapkan dengan pengaruh globalisasi dan ketentuan Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan sebagai bentuk paradigma nasional.</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Kelangkaan pangan telah menjadi isu global dan sangat mengkhawatirkan kehidupan penduduk dunia yang telah mencapai enam &nbsp;milyar jiwa. &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;Perubahan kebijakan strategis kearah peningkatan ketersediaan pangan guna meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka kemandirian bangsa perlu disiapkan bagi setiap Pemimpin bangsa. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Karena kemandirian bangsa merupakan bentuk kesadaran dalam diri bangsa untuk bisa mendisiplin, mengurus, mengelola bangsa dengan cara dan tenaga sendiri, tidak tergantung pada bangsa lain mampu mengelola sendiri, tanpa melupakan sebagai bangsa yang merdeka.<strong> (</strong><a href="http://www.duniaesai.com">www.duniaesai.com</a>)</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Peran dan fungsi&nbsp; kepemimpinan guna meningkatkan ketahanan pangan nasional sangat menentukan bagi keberlanjutan kehidupan suatu bangsa. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Menurut <strong>John Adain</strong>, pemimpin sebagai orang yang memiliki kualitas kepribadian dan watak tertentu, yang sesuai dengan situasi umum, didukung pengetahuan teknis dan pengalaman yang relevan, yang mampu menyediakan fungsi yang diperlukan untuk menuntun kelompok guna mencapai tujuan, serta pada waktu yang sama memelihara dan membangun persatuan tim. &nbsp;&nbsp;Semua itu dilakukan berdasarkan rasio dan proporsi yang tepat dengan bantuan anggota tim lain (John Adain, 2008 :14). &nbsp;&nbsp;&nbsp;Pada konteks sosial, dalam kaitan dengan peran pemimpin melayani rakyat sekaligus mengharapkan peran rakyat dalam melindungi negara, <strong>Marchiavelli </strong>pernah menganjurkan bahwa negara yang melayani rakyatnya dan rakyat yang melayani negaranya (Alistair McAlpine,&nbsp; 2004 : 11).&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Tugas pokok seorang pemimpin yaitu melaksanakan fungsi-fungsi manajemen seperti merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan, dan mengawasi. &nbsp;&nbsp;Terlaksananya tugas-tugas tersebut tidak dapat dicapai hanya oleh pimpinan seorang diri, tetapi dengan menggerakkan orang-orang yang dipimpinnya. &nbsp;&nbsp;Secara lebih terperinci tugas-tugas seorang pemimpin meliputi : pengambilan keputusan menetapkan sasaran dan menyusun kebijaksanaan, mengorganisasikan dan menempatkan pekerja, mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan baik secara vertikal (antara bawahan dan atasan) maupun secara horizontal (antar bagian atau unit), serta memimpin dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan. (Ahmad dan Sobry : 2009, Hal : 26-27)</p>
<p style="text-align: justify;"> 	<strong>Sismennas merupakan sarana agar bagaimana suatu negara dikelola atau bagaimana mengelola suatu negara. </strong>&nbsp;&nbsp;Manajemen Nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem sehingga lebih tepat disebut Sistem Manajemen Nasional (Sismennas) dimana dalam pembahasannya lebih komprehansif integral (utuh menyeluruh) dan orientasinya lebih difokuskan kepada identifikasi (pengenalan) masalah, faktor-faktor strategis sehingga dengan demikian Sismennas merupakan kerangka dasar, landasan, &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;pedoman dan sarana bagi proses pembelajaran maupun penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan baik bersifat umum / rutin maupun pembangunan (proyek). (<a href="http://www.unpas.ac.id">www.unpas.ac.id</a>).</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Berlandaskan pemikiran tersebut maka persoalan yang ditemukan &nbsp;terkait dengan peran kepemimpinan dalam aplikasi Sismennas guna meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka kemandirian bangsa, adalah :</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	a.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <strong>Kurangnya Peran Kepemimpinan Nasional yang Visioner dalam Mengaplikasikan Sismennas bagi Perwujudan Ketahanan Pangan Nasional</strong>.&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Indonesia telah dikenal dunia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia namun disisi lain Indonesia juga memiliki sejumlah potensi permasalahan yang memerlukan peran kepemimpinan yang visioner untuk memecahkan sejumlah permasalahan tersebut dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.&nbsp; &nbsp;Permasalahan yang melingkupi bangsa Indonesia tersebar dari tingkat pusat &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;sampai kedaerah kabupaten / kota seperti persoalan moral pemimpin, Pemimpin yang KKN atau kepemimpinan yang hanya untuk mengejar status sosial sehingga mengabaikan aspek-aspek normatif yang berperan dalam kesuksesan kepemimpinannya terutama dalam meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka kemandirian bangsa.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Kepemimpinan yang berkembang saat ini lebih cenderung &nbsp;kepada keterwakilan kelompok atau golongan sehingga bukan &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;sebagai pemimpin bangsa atau wilayah dari semua masyarakat yang ada. &nbsp;&nbsp;Kecenderungan pemimpin yang berasal dari partai dan &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;mengabdi kepada partai ketika menjadi pemimpin akan semakin mengkerdilkan makna kepemimpinan itu sendiri. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Peran kepemimpinan yang visioner adalah kepemimpinan yang mampu berfikir jauh &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;kedepan tentang kelangsungan hidup bangsa bukan pribadi /&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; kelompok sehingga ide dan gagasan yang dilahirkan juga murni &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;untuk kepentingan bangsa dan tidak untuk kepentingan kekuasaan sesaat apalagi untuk kepentingan politik partai.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	b.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <strong>Belum Sinkronnya Regulasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Menerapkan Sismennas Dibidang Ketahanan Pangan bagi Kemandirian Bangsa</strong>.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Ketidaksinkronnya regulasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah masih terjadi di beberapa Kabupaten / Kota, sehingga terjadi tumpang tindih peraturan dalam tata keloka pemerintahan.&nbsp; &nbsp;Hal ini sangat berdampak buruk bagi percepatan pembangunan khususnya dalam meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka kemandirian bangsa. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Oleh karena itu diperlukan peranan Sismennas dalam menyinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengeluarkan kebijakan pemerintah sesuai dengan PP RI Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Sinkronisasi regulasi pemerintah dengan memanfaatkan&nbsp; Sismennas sebagai sarana bagi kelancaran tugas kepemimpinan &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;dalam memadukan tata nilai, struktur, fungsi dan proses kerja untuk mencapai efisiensi dan efektivitas dalam menggunakan sumber dana dan sumber daya nasional guna meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka kemandirian bangsa. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Sebagai tata nilai maka Sismennas merupakan usaha menyeluruh dari setiap kepemimpinan dalam mengintegrasikan karsa, sarana, dan upaya untuk memberdayakan, mengubah, meningkatkan potensi menjadi kemampuan nasional yang berdaya saing dalam mengatasi berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi kepemimpinan di pusat muapun &nbsp;di daerah.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	c.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <strong>Kurangnya Pelibatan Peran Kepemimpinan Lokal dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan Daerah</strong>.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pembangunan ketahanan pangan Indonesia dalam mewujudkan kemandirian bangsa bukan menjadi tanggung jawab pemerintah &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;saja namun memerlukan keterlibatan berbagai pihak terutama tokoh-tokoh masyarakat sebagai kekuatan moral dalam mendorong &nbsp;percepatan pembangunan di daerah. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Selama ini kepemimpinan lokal masih terabaikan dalam proses pembangunan di daerah, bahkan kepemimpinan lokal hanya akan dimanfaatkan untuk kepentingan Parpol dalam rangka pemenangan Pemilu. &nbsp;&nbsp;Peran kepemimpinan dalam memberdayakan tokoh masyarakat sebagai kepemimpinan lokal&nbsp; memiliki relevansi yang dapat menggerakkan masyarakat guna meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka kemandirian bangsa. Pemberdayaan tersebut melalui Sismennas sebagai sarana dalam mengelola potensi nasional menjadi kekuatan dalam mewujudkan kemandirian bangsa.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	d.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <strong>Kurangnya Koordinasi yang Sinergis dalam Menjalankan Sismennas Antar Kementerian, Kanwil dan Dinas-dinas Terkait</strong>.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan melibatkan berbagai pihak karena ada keterkaitan dalam sub-sub sistem pembangunan. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Selama ini persoalan koordinasi yang sinergis masih mengalami kesulitan karena adanya ego sektoral yang berperan &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;dalam menghambat kelancaran koordinasi serta belum adanya &nbsp;landasan hukum yang mengikat berbagai instansi terkait dalam melaksanakan koordinasi. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Oleh karena itu diperlukan landasan hukum yang dapat mengikat pihak-pihak yang terkait dalam berkoordinasi serta mendayagunakan peran Sismennas sebagai sarana peningkatan kualitas kerja sehingga mampu meredam ego sektoral dalam jaringan kerja sama guna meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka kemandirian bangsa. &nbsp;&nbsp;Karena pembangunan ketahanan pangan memerlukan keterlibatan kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian PU, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian Industri, Kementerian Riset dan Teknologi &nbsp;serta Dewan Ketahanan Pangan sebagai lembaga non pemerintah. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Oleh karena itu pemanfaatan Sismennas sebagai sarana koordinasi yang sinergis baik dari tingkat kementerian, kanwil maupun instansi guna meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka kemandirian bangsa.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Seperti halnya dalam manajemen modern, maka Sismennas &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;juga menekankan pentingnya keterlibatan semua unsur / pihak yang &nbsp;ada dalam proses perencanaan dan pengambilan kepu&shy;tusan. &nbsp;&nbsp;Keterlibat&shy;an tersebut sangat penting, karena harapan dan keinginan masyarakat sebagai yang dilayani negara merupakan representasi harapan dan keinginan tujuan nasional. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Tingkat Komprehensif dari suatu proses analisis pengambilan kebijakan oleh Pimpinan nasional dengan memperhatikan astagatra akan dapat diperoleh <em>benefit</em> terbaik bagi peningkatan ketahanan pangan dalam mewujudkan kemandirian bangsa.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	e.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <strong>Hubungan Peran dan Fungsi Kepemimpinan dalam Sismennas</strong>.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Peran dan fungsi kepemimpinan selalu memberikan daya tarik yang kuat pada setiap orang. &nbsp;Literatur tentang kepemimpinan senantiasa memberikan penjelasan bagaimana menjadi pemimpin &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;yang baik, sikap dan gaya yang sesuai dengan situasi kepemimpinan, dan syarat-syarat pemimpin yang baik. &nbsp;&nbsp;Pemimpin apapun wujudnya dan dimanapun letaknya akan selalu mempunyai beban untuk mempertanggung jawabkan kepemimpinannya (Nasution, 2008 : 127, 131).</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Dalam nilai-nilai kepemimpinan ada komitmen yang harus dilaksanakan oleh setiap pemimpin dalam menjalankan fungsinya &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat melalu berbagai program &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;dan kebijakan yang menyentuh kehidupan orang banyak. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Peran dan fungsi kepemimpinan saat ini banyak mengalami distorsi khususnya pada kepemimpinan tingkat daerah banyak mengalami stagnasi &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;karena belum memahami tetang peran dan fungsi kepemimpinan &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;dalam menjalankan Sismennas. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Distorsi kepemimpinan ini juga karena Papol sebagai mesin dalam pengkaderan kepemimpinan belum &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;bekerja secara optimal sehingga <em>output</em> dari pengkaderan kepemimpinan dari parpol banyak mengalami kegagalan dalam perjalanan kepemimpinan. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Pada dasarnya pelaksanaan kepemimpinan tidak lepas dari Sismennas, karena Sismennas merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;daya nasional demi mencapai tujuan nasional. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (<em>policy formulation), </em>pelaksanaan kebijaksanaan (<em>policy implementation), </em>dan penilaian hasil kebijakann &nbsp;<em>(policy evalu</em><em>ation) </em>terhadap berbagai kebijakan nasional.<strong> (</strong>www.damandiri.or.id)</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Data yang digunakan oleh Pimpinan dalam pengambilan kebijakan nasional harus akurat, konsisten antara data satu dengan lainnya, dan sesuai dengan aspek atau isu nasional yang merupakan sasaran pembangunan nasional. &nbsp;&nbsp;Kualitas dari analisis pengambilan kebijakan nasional oleh setiap pemimpin sangat dipengaruhi oleh data yang disajikan melalui pemanfaatan Sismennas. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Sebagai bukti dalam penggunaan Sismennas bahwa setiap kebijakan yang akan dikeluarkan harus melalui analisis yang mendalam melalui berbagai aspek dan isu penting dalam menetapkan gambaran keterkaitan yang jelas &ldquo;<strong>be&shy;nang merah</strong>&rdquo; antara (1) permasalahan strategis ketahanan pangan nasional &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;yang berhasil di identifikasi dengan data pendukung analisis, &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;(2) permasalahan yang berhasil di identifikasi dengan program &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;atau aktivitas yang diusulkan guna meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka kemandirian bangsa, (3) kekuatan dan peluang yang dimiliki bangsa baik secara nasional maupun regional dapat dimanfaatkan melalui peran kepemimpinan dengan Sismennas bagi peningkatan ketahanan pangan nasional.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	f.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <strong>Meningkatkan Peran dan Fungsi Kepemimpinan dalam Aplikasi Sismennas</strong>.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. &nbsp;&nbsp;Pelaksanaannya sangat dipengaruhi oleh peran kepemimpinan yang menggunakan Sismennas dalam meningkatkan ketahanan pangan bagi kemandirian bangsa. &nbsp;&nbsp;Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahreraan seluruh bangsa Indonesia menuju kemandirian bangsa. &nbsp;&nbsp;Dalam pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab para pemimpin saja, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. &nbsp;&nbsp;Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.&nbsp;&nbsp; Menurut Miftah Thoha, pemimpin harus mampu &nbsp;menjawab pertanyaan sebenarnya dalam menjalankan kewajibannya. Bila kita memposisikan pemimpin sebagai seorang aktor di panggung teater, maka ia bisa memainkan perannya sebagai kewajiban yang harus dimainkan (Miftah Thoha,&nbsp; 2009 :10).&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Meningkatkan peran dan fungsi Kepemimpinan dalam Sismennas memerlukan pemahaman dengan pendekatan tiga dimensi dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional, yaitu (1) Seorang pemimpin harus memiliki wawasan tentang Sismennas sebagai langkah awal dalam peran Kepemimpinan yang menyeimbangkan perencanaan strategis dengan pelaksanaan yang sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai; (2) Penyelarasan dalam peran kepemimpinan dengan mewujudkan kebersamaan dalam tindakan melalui keterikatan dalam Sismennas (perangkat unsur yang teratur dan saling berkaitan &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;sehingga membentuk totalitas), struktur dan proses dalam pembangunan sistem ketahanan pangan yang tangguh bagi kemandirian bangsa; &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;(3) Pemberdayaan kepemimpinan melalui Sismennas sebagai hal penting dan strategis dalam peran kepemimpinan untuk mempersatukan wujud kepentingan bangsa yang beraneka ragam menjadi seimbang antara individu, kelompok dan organisasi sebagai kekuatan bagi seorang pemimpin untuk memotivasi perubahan sikap orang yang dipimpin melalui pemberdayaan bakat, kecerdikan emosional dan membangkitkan pikiran kreativitas.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Ada tiga faktor dalam Sismennas yang perlu diintegrasikan &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;dalam meningkatkan peran dan fungsi kepemimpinan untuk meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka kemandirian bangsa, yaitu karsa, sarana, dan upaya<strong>. </strong>&nbsp;&nbsp;&nbsp;<strong><em>Karsa</em></strong> adalah kehendak atau tujuan yang akan dicapai oleh setiap pemimpin sebagai arah agar aktivitas yang dilakukan tetap pada jalur pencapaian yang diinginkan. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Hal ini terkait dengan kemampuan pemimpin di bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, guna mengatasi berbagai permasalahan nasional khususnya dibidang ketahanan pangan. &nbsp;&nbsp;&nbsp;<strong><em>Sarana</em></strong> merupakan wadah bagi kepemimpinan dalam pemberdayaan segenap potensi sumber daya dalam proses mencapai tujuan kemandirian bangsa, sarana juga merupakan faktor dominan dan &nbsp;sangat diperlukan untuk mendukung pengambilan kebijakan. &nbsp;&nbsp;<strong><em>Upaya</em></strong> merupakan proses pengambilan keputusan bagi pemimpin dari berbagai dimensi melalui transformasi potensi sumber daya nasional menjadi kemampuan dalam meningkatkan ketahanan pangan bagi kemandirian bangsa.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Sismennas berdasarkan cakupannya terbagi atas supra struktur, &nbsp;infra struktur, dan sub struktur. &nbsp;&nbsp;Pendekatan ini merupakan cara ideal bagi setiap kepemimpinan untuk dapat mendefinisikan sistem &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;sebagai unit analisis dalam pengembangan dan pengambilan &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;kebijakan. &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;Dalam Ketatanegaraan Indonesia pengelompokan tatanan tersebut menjadi (1) Supra Struktur; (2) Infra Struktur, dan (3) Sub Struktur.&nbsp; &nbsp;<strong><em>Strata Supra Struktur</em></strong> adalah unsur negara bersama &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;unsur Pimpinan / Pemerintah yang dalam keseharian merupakan Kelembagaan Tinggi Negara. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Supra struktur lazim disebut unsur &rdquo;Birokrasi&rdquo; atau &rdquo;Aparatur&rdquo; yang mempunyai kewenangan dalam pengambilan keputusan tingkat atas dalam bentuk kebijakan sesuai bidang dan kewenangan masing-masing. &nbsp;&nbsp;<strong><em>Strata Infra Struktur</em></strong> adalah berbagai &rdquo;Komponen Bangsa&rdquo; yang memiliki kemampuan politis menyalurkan kepentingan dan aspirasi kehidupan masyarakat. &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;<strong><em>Strata Sub Struktur</em></strong> adalah unsur masyarakat yang mengacu pola kehidupan sosial budaya, membentuk lingkungan hidup bersama &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;secara tertib dan teratur.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Beberapa indikator keberhasilan Sismennas dalam peran dan fungsi kepemimpinan dapat tercermin pada : &ldquo;Terwujudnya kepemerintahan yang baik (Good Governance), keamanan nasional yang relatif mapan dan adanya kepastian hukum dan kepastian masa depan bagi seluruh penduduk, tingkat kesejahteraan rakyat yang memadai atau cukup tinggi, baik lahiriah maupun bathiniah, sumber daya manusia (SDM) yang kompetitif. &nbsp;&nbsp;Kesemua itu akan memungkinkan seluruh rakyat semakin bergairah untuk memberikan peran serta &nbsp;aktifnya mendukung peran kepemimpinan dalam mengaplikasikan &nbsp;sismennas guna meningkatkan ketahanan pangan dalam rangka kemandirian bangsa.&rdquo;</p>
<p style="margin-left: 4.55pt; text-align: justify;"> 	<strong>3.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Penutup.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; </strong>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	<strong>a.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Kesimpulan.</strong></p>
<p style="margin-left: 72pt; text-align: justify;"> 	1)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Peran kepemimpinan saat ini banyak mengalami distorsi karena pengkaderan kepemimpinan tidak berjalan secara &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;efektif, parpol sebagai sarana pengkaderan kepemimpinan &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;belum berjalan secara optimal sehingga yang terjadi adalah kepemimpinan yang tidak memiliki visi pembangunan yang jelas &nbsp;dan hanya berorientasi kepentingan sesaat. &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;Kuatnya tarik &nbsp;menarik antara kepentingan golongan dan individu mengalahkan kepentingan nasional. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Minimnya kepemimpinan yang visioner sangat berpengaruh terhadap pembangunan ketahanan pangan bagi kemandirian bangsa.</p>
<p style="margin-left: 72pt; text-align: justify;"> 	2)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Permasalahan pembangunan ketahanan pangan bagi kemandirian bangsa memerlukan keterlibatan peran pemimpin &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;yang mampu menjalankan Sismennas sebagai sarana dalam mengelola sumber daya bangsa. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Peran dan fungsi kepemimpinan saat ini belum banyak mengarah kepada peningkatan pembangunan ketahanan pangan bagi kemandirian bangsa. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Hal ini terjadi &nbsp;&nbsp;karena masih lemahnya kemampuan pemimpin dalam menjadikan Sismennas sebagai sarana dalam mewujudkan pembangunan ketahanan pangan bagi kesejahteraan masyarakat.</p>
<p style="margin-left: 72pt; text-align: justify;"> 	3)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Oleh karena itu peningkatan peran dan fungsi kepemimpinan dalam menjalankan Sismennas bagi peningkatan ketahanan pangan untuk kemandirian bangsa perlu diwujudkan melalui perwujudan pemerintahan yang bersih dan baik,&nbsp; bertanggung jawab, tegas dan mampu memimpin secara sistematis sesuai dengan sistem manajemen nasional sebagai sarana dalam mengelola dan mengoptimalkan sumber daya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Sinkronisasi regulasi dan peningkatan koordinasi menjadi bagi dari prioritas pelaksanaan kebijakan di berbagai tingkatan kementerian khususnya dalam meningkatkan &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;ketahanan pangan bagi kemandirian bangsa.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	<strong>b. &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Saran.&nbsp; </strong></p>
<p style="margin-left: 72pt; text-align: justify;"> 	1)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Untuk menjamin keberhasilan pembangunan ketahanan pangan bagi kemandirian bangsa, diperlukan adanya kepemimpinan yang visioner yang dapat dibentuk melalui lembaga pendidikan formal dan informal serta perlu adanya koordinasi yang kuat &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;antara kementerian terkait (Kemendagri, Kemen ESDM, Kemen Pertanian, Kementerian PU, Kemenkoinfo, Kemenristek dan lain-lain) dengan tetap melibatkan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat dalam memadukan program dan sasaran pembangunan ketahanan pangan yang ingin dicapai disertai sistem pengendalian dan pengawasan yang memadai melalui pemanfaatan Sismennas.</p>
<p style="margin-left: 72pt; text-align: justify;"> 	2)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Untuk mendukung peningakatan produktivitas ketahanan pangan agar memiliki kekuatan pangan maka produksi pangan sebaiknya bersumber kepada keunggulan bahan baku pangan kewilayahan sekaligus sebagai identitas pangan daerah seperti Provinsi Ambon dengan sagu, Provinsi Papua dengan jagung atau ubi dan sebagainya. &nbsp;&nbsp;Maka diversifikasi pangan ini akan dapat menjadi penguat terhadap upaya pemimpin dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional bagi kemandirian bangsa dapat &nbsp;berjalan secara optimal.</p>
<p style="margin-left: 72pt; text-align: justify;"> 	3)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Untuk mempercepat perwujudaan ketahanan pangan nasional maka hendaknya pemimpin di tingkat nasional maupun daerah menjadikan persoalan ketahanan pangan sebagai isu penting dalam setiap kepemimpinan wilayah sehingga dapat menjadi prioritas yang harus segerah diwujudkan sehingga berpengaruh kepada penyerapan tenaga kerja, pemanfaatan lahan kosong di wilayah dan pembangunan industri pangan melalui investasi jangka panjang.</p>
<p style="margin-left: 72pt; text-align: justify;"> 	&nbsp;</p>
<p align="center"> 	<strong>DAFTAR PUSTAKA</strong></p>
<p style="margin-left:1.0cm;"> 	&nbsp;</p>
<p style="margin-left:1.0cm;"> 	Adain, John, 2008, &ldquo;<em>Kepemimpinan yang Memotivasi</em><em>&rdquo;</em>, Jakarta : &nbsp;Gramedia Pustaka Utama.</p>
<p> 	Alpine, Alistair Mc., 2004, &ldquo;<em>The Ruthless Leader</em><em>&rdquo;</em>, Jakarta : Erlangga.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Hunger, J. David dan Wheelen, Thomas L., 2003, &ldquo;<em>Manajemen Strategis</em><em>&rdquo;</em>, Yogyakarta : Andi.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Pokja Kepemimpinan, 2012. &ldquo;<em>B.S. Kepemimpinan Nasional dan B.S. Kepemimpinan Visioner&rdquo;</em>,&nbsp; Jakarta : Lemhannas RI.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Pokja Sismennas, 2012. &ldquo;<em>B.S. Fungsi Pokok Sismennas, B.S. Simnas, B.S. Garneg dan B.S. Strabangnas&rdquo;</em>,&nbsp; Jakarta : Lemhannas RI.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Sanusi, Ahmad dan Sobry Sutikno, 2009, &ldquo;<em>Kepemimpinan </em><em>S</em><em>ekarang dan </em><em>M</em><em>asa </em><em>D</em><em>epan</em>, Bandung : Prospek.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Thoha, Miftah, 2009, &ldquo;<em>Kepemimpinan dalam Manajemen</em><em>&rdquo;</em>, Jakarta : Raja Grafindo Persada.</p>
<p> 	&nbsp;</p>
<p> 	Sumber hukum :</p>
<p> 	Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan.</p>
<p> 	Undang-Undang RI No 17 tahun 2007 tentang RPJP 2005 &ndash; 2025.</p>
<p style="margin-left:1.0cm;"> 	Peraturan Pemerintah RI Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan.</p>
<p> 	&nbsp;</p>
<p> 	Sumber internet:</p>
<p> 	<a href="http://www.unpas.ac.id">www.unpas.ac.id</a> tentang Sismennas.</p>
<p> 	<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kepemimpinan">http://id.wikipedia.org/wiki/Kepemimpinan</a>.</p>
<p> 	<a href="http://www.damandiri.or.id">www.damandiri.or.id</a> tentang Sismennas.</p>
<p> 	www.Dunia esai.com tentang Kemandirian Bangsa.</p>
<p>The post <a href="https://fh.unpatti.ac.id/peran-kepemimpinan-dalam-aplikasi-sismennas-guna-meningkatkan-ketahanan-pangan-dalam-rangka-kemandirian-bangsa/">PERAN  KEPEMIMPINAN DALAM APLIKASI SISMENNAS GUNA MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN DALAM RANGKA KEMANDIRIAN BANGSA</a> appeared first on <a href="https://fh.unpatti.ac.id">Fakultas Hukum Universitas Pattimura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fh.unpatti.ac.id/peran-kepemimpinan-dalam-aplikasi-sismennas-guna-meningkatkan-ketahanan-pangan-dalam-rangka-kemandirian-bangsa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL DALAM PENGELOLAAN BIBIT UNGGUL PADI DAPAT MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT</title>
		<link>https://fh.unpatti.ac.id/konsepsi-ketahanan-nasional-dalam-pengelolaan-bibit-unggul-padi-dapat-meningkatkan-ketahanan-pangan-masyarakat/</link>
					<comments>https://fh.unpatti.ac.id/konsepsi-ketahanan-nasional-dalam-pengelolaan-bibit-unggul-padi-dapat-meningkatkan-ketahanan-pangan-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[FHukum CMSMaster]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Jul 2012 02:05:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Tata Negara / Hukum Administrasi Negara]]></category>
		<category><![CDATA[ketahanan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[konsepsi ketahanan nasional]]></category>
		<category><![CDATA[pengelolaan bibit unggul padi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://103.56.70.113/index.php/2012/07/11/konsepsi-ketahanan-nasional-dalam-pengelolaan-bibit-unggul-padi-dapat-meningkatkan-ketahanan-pangan-masyarakat/</guid>

					<description><![CDATA[<p>KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL DALAM PENGELOLAAN BIBIT UNGGUL PADI DAPAT MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT &#160; oleh : Zaedun, S.Sos &#160; 1.&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160; Pendahuluan. Profesor Riset pada Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian Bogor, Budiman Hutabarat dalam orasi yang disampaikan pada pengukuhan tanggal 29 Januari 2009 menjelaskan bahwa perkembangan saat ini diprakirakan merupakan perubahan perekonomian global sebagai [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://fh.unpatti.ac.id/konsepsi-ketahanan-nasional-dalam-pengelolaan-bibit-unggul-padi-dapat-meningkatkan-ketahanan-pangan-masyarakat/">KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL DALAM PENGELOLAAN BIBIT UNGGUL PADI DAPAT MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT</a> appeared first on <a href="https://fh.unpatti.ac.id">Fakultas Hukum Universitas Pattimura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"> 	<span style="font-size:16px;">KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL DALAM PENGELOLAAN BIBIT UNGGUL PADI DAPAT MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT </span></p>
<p style="text-align: center;"> 	&nbsp;</p>
<p style="text-align: center;"> 	oleh : Zaedun, S.Sos</p>
<p style="text-align: justify;"> 	&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	<strong>1</strong><strong>.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pendahuluan</strong><strong>.</strong></p>
<p style="text-align: justify;"> 	Profesor Riset pada Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian Bogor, Budiman Hutabarat dalam orasi yang disampaikan pada pengukuhan tanggal 29 Januari 2009 menjelaskan bahwa perkembangan saat ini diprakirakan merupakan perubahan perekonomian global sebagai akibat dari perubahan ekonomi industri menjadi ekonomi informasi dan pengetahuan. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Kondisi ini secara langsung maupun tidak langsung akan mengubah jati diri perekonomian lokal, nasional dan internasional, serta&nbsp; bidang&nbsp; sosial,&nbsp; budaya, dan politik masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Perubahan perekonomian global dipicu oleh kemajuan teknologi, informasi, komunikasi, dan perubahan kebijakan pasar. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Akibatnya kekuatan libelarisasi dan deregulasi di berbagai negara telah menggantikan kebijakan dan campur tangan pemerintah pada sektor industri dan pasar yang mengakomodir potensi sumber daya, produksi, serta penjualan barang dan jasa. &nbsp;&nbsp;Sebagai reaksi kritis terhadap perkembangan itu paradigma positif yang dapat dirumuskan yaitu akankah perubahan tersebut dapat meningkatkan&nbsp; kesejahteraan&nbsp; masyarakat Indonesia (Budiman Hutabarat, 2009 : 18).</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Menyimak perubahan tersebut, pengaruhnya bagi masyarakat di negara berkembang, khususnya Indonesia makin terasa sehingga menyebabkan situasi ketidakpastian dan arah perkembangan sektor pertanian nasional ke depan tampak makin sulit, bahkan dapat berpotensi menjebak daya ketahanan pangan masyarakat. &nbsp;&nbsp;Perkembangan&nbsp; itu karena liberalisasi dan globalisasi pada satu sisi diakui dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. &nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Namun pada sisi yang lain, perkembangan ini sangat memprihatinkan karena dalam batas tertentu jumlah pengangguran dan penduduk tidak mengalami penurunan yang berarti, bahkan tingkat kesenjangan ekonomi makin tinggi, karena masyarakat tidak mempunyai keunggulan komparatif dalam mengelola tanaman pangan akibat biaya produksi yang besar (Silalahi, Pande Radja, 2011: 486). &nbsp;&nbsp;&nbsp;Akibatnya beban berat yang harus dipikul oleh masyarakat di berbagai wilayah tidak dapat dihindari, terlebih bagi kawasan tertentu yang terkena bencana alam, kawasan konflik SARA yang berkepanjangan, dan mengalami kegagalan di berbagai sektor pembangunan.</p>
<p style="text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Berdasarkan catatan sejarah, selama 66 tahun Indonesia merdeka, dapat diketahui bahwa filosofi dasar kebijakan pangan nasional pada dasarnya tidak mengalami perubahan yang berarti.&nbsp; &nbsp;&nbsp;Presiden RI pertama Soekarno menyadari betul pentingnya persediaan pangan bagi kelangsungan kehidupan bangsa. &nbsp;&nbsp;Pandangan dan pola pikir tersebut merupakan suatu komitmen yang sangat strategis.<a href="#_ftn1" name="_ftnref1" title="">[1]</a>&nbsp; &nbsp;&nbsp;Pandangan dan pola pikir ini terus berlanjut dan dianut oleh Presiden Soeharto yang menyatakan, bahwa &ldquo;<strong>bangsa Indonesia harus menghasilkan sendiri bahan-bahan pangan khususnya beras, agar kestabilan harga beras betul-betul akan terjamin</strong>&rdquo; (Suryana, 2007, 1-2).</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Pada masa reformasi, baik Presiden B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputri yang menghadapi krisis ekonomi sangat berat, terus melanjutkan program swasembada beras tetap menjadi sasaran utama kebijakan pangan. &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;Pada masa reformasi ini, sebagai kebijakan yang ditempuh untuk menanggapi turunnya produksi beras domestik karena krisis ekonomi dan untuk menanggulangi isu pangan akibat kemarau panjang.</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Maka pemerintah secara bertahap tetap menempatkan beras sebagai prioritas dengan menaikkan harga dasar gabah, memberi insentif produksi bagi petani dan membuka peluang pasar domestik bagi beras impor.&nbsp; &nbsp;&nbsp;Selanjutnya pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ditempuh dengan melakukan variasi pada tataran kebijakan operasional, dengan pencanangan Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (RPPK). &nbsp;&nbsp;Tujuan RPPK salah satunya adalah membangun ketahanan pangan dengan mengoptimalkan pemanfaatan dan meningkatkan kapasitas sumber daya pertanian.</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Sejalan dengan dinamika permasalahan tentang ketahanan pangan yang multi kompleks, sangat menarik untuk dicermati topik yang dibahas berbagai lembaga intenasional dan para pakar ekonomi pembangunan, yang menandaskan adanya keterkaitan erat antara kemiskinan (<em>proverty</em>) dan ketidaktahanan pangan (<em>food insecurity</em>). &nbsp;&nbsp;&nbsp;Sehubungan dengan hal itu, perlu disimak deklarasi <em>World Food Summit</em> yang menegaskan pentingnya pembangunan pertanian pedesaan yang berkelanjutan agar kelaparan dan kemiskinan dapat ditanggulangi. &nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Definisi dan upaya mewujudkan program tersebut didasari atas kenyataan bahwa mayoritas penduduk miskin, tak terkecuali Indonesia tinggal di pedesaan dengan sumber utama pendapatan dari sektor pertanian. Di Indonesia, ketahanan pangan diyakini merupakan salah satu variabel strategis dalam pembangunan ekonomi nasional karena pada tataran makro ketahanan pangan terkait dengan ketahanan ekonomi dan stabilitas nasional. &nbsp;&nbsp;Dengan pencapaian ketahanan pangan maka dapat dimanfaatkan sebagai basis bagi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. &nbsp;&nbsp;Selanjutnya pada tataran praktis, berdasarkan pengalaman kebijakan pangan sejak awal kemerdekaan, intinya didominasi oleh kebijakan ekonomi beras, dengan sasaran pokok untuk menyediakan beras dari produksi domestik (swasembada), dengan harga yang terjangkau oleh sebagian besar penduduk.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Bagi bangsa Indonesia yang memiliki ciri wilayah berupa gugusan pulau yang tersebar, dengan jumlah penduduk yang besar dan tidak merata, ketimpangan pendapatan yang tinggi, dan mengandalkan pertanian padi sebagai sektor ekonomi utama, maka kebijakan umum negara yang meletakkan ketahanan pangan sebagai salah satu pilar kehidupan nasional sudah tepat. &nbsp;&nbsp;Namun pada tataran praktis, upaya pencapaian ketahanan pangan sering direduksi menjadi kebijakan ekonomi beras, terutama berupa stabilisasi pasokan dan harga. &nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Kenyataan ini merupakan beban dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat karena hampir semua komponen memperlakukan beras sebagai komoditas politik. &nbsp;Dihadapkan pada kondisi dinamis ini maka konsepsi ketahanan nasional sebagai pisau analisa untuk memecahkan masalah pangan dengan melalui pendekatan kebijakan strategis usaha pertanian dengan pengelolaan bibit unggul padi guna meningkatkan ketahanan pangan masyarakat sangat diperlukan dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan.</p>
<p style="text-align: justify;"> 	<strong>2</strong><strong>.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; </strong><strong>Inti Tulisan.</strong></p>
<p style="text-align: justify;"> 	Dalam upaya mencapai tujuan nasional, bangsa Indonesia senantiasa dihadapkan pada berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik dari dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung, yang dapat membahayakan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah NKRI. &nbsp;&nbsp;Menyikapi dinamika persoalan tersebut diperlukan keuletan dan ketangguhan kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam seluruh aspek dan dimensi kehidupan yang disebut Ketahanan Nasional.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	a.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <strong>Dinamika Konsep Ketahanan Nasional sebagai Implementasi Pancasila dan UUD 1945. </strong></p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Mencermati pengalaman sejarah sejak Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia seyogyanya menyadari jatidiri dan kondisi geografi, demografi dan konstelasi perkembangan di era globalisasi secara utuh dan menyeluruh karena dinamikanya sangat kompleks.&nbsp;&nbsp; Sebagai landasan, motivasi dan dorongan agar tercipta suasana aman, damai dan terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur, yang merata materiil dan spirituil, maka Pancasila sebagai landasan idiil dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional merupakan keputusan politik nasional yang tepat dan sesuai dengan norma, hukum dan pranata sosial yang harus dipertahankan.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Dalam kehidupan manusia, baik individu, keluarga maupun kelompok dan kolektivitas masyarakat yang membentuk negara dan sistem politik, peranan ideologi sangat penting agar individu maupun kolektivitas masyarakat tersebut selalu konsisten dalam langkah dan pemikirannya serta tidak kehilangan arah.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Bagi penganutnya, ideologi secara subyektif senantiasa memiliki makna positif dalam kehidupan yang sifatnya partikularistik.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Pancasila sebagai ideologi negara merupakan falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dasar dan cita-cita luhur serta tujuan yang hendak dicapai bangsa Indonesia.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pancasila memberikan nilai-nilai keselarasan, keseimbangan dan keserasian, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan dan kebersamaan yang senantiasa menjadi ekspresi dari setiap warga Indonesia dalam hubungan dengan sesama, di masyarakat, dengan alam sekitar dan dengan Tuhannya.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Nilai persatuan dan kesatuan menghendaki kebhinnekaan yang melekat dan dijadikan sebagai kekuatan bangsa Indonesia untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Dengan potensi ini berarti bahwa segenap komponen bangsa dalam menjalankan peran, fungsi dan kewajibannya harus senantiasa menempatkan persatuan dan kesatuan serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.&nbsp; Dengan pemahaman tersebut, Pancasila yang mengandung nilai-nilai moral, etika dan cita-cita luhur menjadi landasan bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur secara material dan spiritual sebagaimana tekad dan tujuan para pendiri bangsa (<em>founding fathers</em>).</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Pengejawantahan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diaktualisasikan dengan mempertimbangkan kondisi geografi, demografi dengan segala potensi nasional yang dimiliki dan konstelasi perkembangan secara dinamis, utuh dan menyeluruh.&nbsp; Dihadapkan dengan dinamika bangsa, disadari sepenuhnya bahwa pasca reformasi 1998, Pancasila mulai ditinggalkan, tidak lagi difungsikan sebagai wacana, baik dalam forum diskusi, sarasehan, seminar maupun dalam program-program pemerintah.&nbsp; &nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Bahkan di lingkungan perguruan tinggi tidak lagi diajarkan materi Pancasila.&nbsp; &nbsp;&nbsp;Situasi ini mengindikasikan bahwa Pancasila seolah-olah tidak lagi memiliki kekuatan untuk dijadikan paradigma dan batas pembenaran dalam kehidupan bangsa.&nbsp; &nbsp;&nbsp;Situasi ini perlu disikapi dengan kritis, arif dan bijaksana karena di antara elemen bangsa kurang menyukai substansi Pancasila dan cenderung memilih pandangan hidup lain yaitu liberalisme dan individualisme.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Dalam konteks penyelenggaraan negara, menarik untuk disimak pengamatan mantan Gubernur Lemhannas Sayidiman Surjohadiprodjo yang menyatakan bahwa &ldquo;faktor yang paling mendiskredikan Pancasila sejak diterima sebagai dasar negara adalah belum pernah ada usaha serius dan konsisten dari pihak pemimpin negara untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai kenyataan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara&rdquo;.&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Selayaknya para pemegang kekuasaan selalu harus berlangsung dalam batas-batas tata moral, untuk mewujudkan kesejahteraan umum yang diartikan secara dinamis, menurut tata perundang-undangan yang telah ditetapkan secara sah. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Selain tidak ada usaha serius dan konsisten para pemimpin, argumen lain yang diangkat sebagai isu oleh elemen masyarakat tertentu adalah tidak adanya wujud keadilan sosial dan carut marutnya sistem hukum selama ini (Santosa, 2007 : 107).&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Akibatnya tidak dapat dipungkiri bahwa selama ini terjadi degradasi nasionalisme dan krisis jati diri bangsa, karena tolok ukur tentang etika, moral, martabat dan kehormatan bangsa cenderung melemah tanpa daya.&nbsp; &nbsp;&nbsp;Adapun sebagai indikator terjadinya degradasi nasioalisme tampak dari maraknya sikap saling tidak percaya, sikap bermusuhan yang berkembang menjadi konflik horizontal dan konflik vertikal yang menimbulkan kesengsaraan dan trauma berkepanjangan.&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Mengenai penerapan hukum, mengingat Indonesia adalah negara hukum, maka sebagai pranata sosial hukum harus ditegakkan dan diberlakukan bagi kepentingan seluruh rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau individu, sehingga selaras dengan sistem dan pola kehidupan politik yang demokratis.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Menyikapi dinamika kehidupan yang dinamis, penuh gejolak &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;dan tantangan yang multi kompleks tersebut, maka bangsa Indonesia yang telah memiliki konsep ketahanan nasional sebagai pedoman &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional harus senantiasa dibina dan diwujudkan terus menerus secara sinergi (<a href="http://www.google.co.id/tantangan">www.google.co.id/tantangan</a>).&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Mencermati perkembangan situasi dan dinamika yang multi kompleks, pendekatan kesejahteraan dan keamanan sangat relevan untuk dikedepankan sebagai langkah strategis dalam mencari solusi menghadapi permasalahan bangsa.&nbsp;&nbsp; Pendekatan&nbsp; kesejahteraan ini sangat perlu mengingat Indonesia termasuk negara yang menyandang beban jumlah penduduk miskin terbesar di Asia Tenggara sebesar 38,7 juta (data <em>Human Development Report,</em> 2005).&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Tingginya tingkat kemiskinan ini mengakibatkan negara memiliki &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;kualitas SDM yang masih rendah, bahkan Indonesia menempati urutan ke-110, lebih rendah bila dibanding dengan negara Singapura, &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;Malaysia, Brunei, Thailand dan Philipina (<em>Human Development &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;Index</em>, <a href="http://www.google.co.id/">http://www.google.co.id/</a>, Data BPS 1 Juli 2011, tribun.news.com/2011/09/22).&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Menyimak tingkat kemiskinan dan rendahnya kualitas SDM tersebut, patut disadari betapa kompleks permasalahan bangsa, baik secara kuantitas maupun kualitas, sehingga dalam penanganannya tidak bisa mengandalkan bantuan pihak lain yang akhirnya menjadi beban utang yang sangat berat dan menyengsarakan rakyat, tetapi perlu dilakukan upaya secara sistematis, profesional dan berkesinambungan.&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Sehubungan dengan hal itu konsepsi ketahanan nasional secara terukur digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan nasional dan pembangunan daerah, mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan evaluasi.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Bila intensitas pembagunan nasional meningkat akan memperkuat ketahanan nasional, sebaliknya dengan kokohnya ketahanan nasional akan mendorong intensitas pembangunan nasional.&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Adapun kriteria implementasi konsepsi ketahanan nasional yaitu pemberdayaan (<em>empowerment</em>) seluruh komponen bangsa, baik individu, keluarga, masyarakat, bangsa, pemerintah dan negara dalam kerangka proses pembangunan secara terpadu, menyeluruh (c<em>omprehensive</em>), ulet dan tangguh, dinamis, mandiri dan parsitipatif sebagai tanggung jawab bersama secara berkesinambungan, sehingga mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan kesejahteraan dengan keamanan.&nbsp;&nbsp; &nbsp;&nbsp;Mengenai pelibatan dan tanggung jawab bersama ini,&nbsp; meskipun Indonesia menganut prinsip keadilan sosial (sila kelima Pancasila), secara eksplisit pasal 27 dan 34 UUD 1945 mengamanatkan bahwa tanggungjawab pemenuhan kebutuhan kesejahteraan merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	b.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <strong>Konsep dan Peran Strategis Ketahanan Pangan. </strong></p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Ketahanan pangan (<em>food security</em>) merupakan fenomena yang kompleks, yang mencakup banyak aspek dan faktor terkait dari berbagai segi. &nbsp;&nbsp;Berdasarkan catatan sejarah, isu ketahanan pangan nasional sebenarnya telah mengemuka pada tahun 1970-an, seiring dengan terjadinya krisis pangan global, sehingga negara yang penduduknya mengalami kelaparan akibat krisis pangan dianggap tidak mempunyai ketahanan pangan. &nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Menyikapi krisis tersebut, pada saat itu konsep ketahanan pangan ditekankan pada pembahasan ketersediaan pangan pada tingkat nasional yang cukup untuk seluruh penduduk (Suryana, 2009 : 3). &nbsp;&nbsp;Pada era 1980-an, ketika krisis pangan mereda, ternyata masih terjadi kasus kelaparan di beberapa daerah. &nbsp;&nbsp;Kelaparan yang masih terjadi tersebut menunjukkan bahwa ketersediaan pangan di tingkat nasional tidak dapat menjamin kecukupan pangan di tingkat regional, rumah tangga atau individu, terutama bagi kalangan penduduk miskin.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Dari fenomena tersebut para pakar terus menganalisis dan fokus bahasan mengalami perkembangan dari perhatian terhadap ketersediaan pangan secara nasional menjadi perhatian kepada kelompok penduduk dan individu yang mengalami kelaparan. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Setelah dikaji dengan seksama akhirnya diketahui bahwa terdapat faktor internal yang menghambat akses perolehan pangan di tingkat rumah tangga atau individu, yaitu lemahnya faktor kepemilikan lahan pertanian (<em>entlitement</em>) yang menyebabkan ketidakmampuan melakukan kontrol terhadap pangan. Derajat kepemilikan tersebut berhubungan dengan stabilitas akses rumah tangga atau individu terhadap pangan, yang mencakup dimensi fisik dan ekonomi. &nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Akses fisik terkait dengan faktor penguasaan&nbsp; produksi pangan di tingkat rumah tangga dan akses ekonomi tercermin dari kemampuan daya beli yang umumnya rendah (Handewi P.S. dkk, 2009 : 74). &nbsp;Selanjutnya masalah kelancaran distribusi pangan di daerah pedesaan yang mengalami kendala transportasi juga menjadi bahasan serius, agar kedepan tidak mengalami masalah berat dalam operasional &nbsp;di lapangan sehingga bahan pangan tersedia dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat, kelompok, rumah tangga dan individu.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Masalah keamanan pangan di Indonesia dapat terjadi di sepanjang rantai pangan yang disebabkan oleh gangguan alam seperti iklim yang buruk, bencana alam, serangan hama serta faktor internal pertanian yang tidak lagi memperhatikan keseimbangan ekosistem, memelihara keanekaragaman hayati, dan berbagi kesempatan kerja di antara sesama. Pada perempatan terakhir abad 20, hampir tidak ada lagi upaya pertanian yang ramah lingkungan, karena secara teknis kegiatan pertanian merujuk dari luar negeri yang tidak beriklim tropika, bukan negara kepulauan, berbeda sumber keanekaragamannya, dan terpengaruh oleh pertimbangan ekonomi yang ekspansif.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Pertanian yang didominasi dengan upaya irigasi buatan, penggunaan bibit tanaman buatan, pupuk dan bahan kimia buatan menyebabkan ketergantungan pertanian sangat tinggi dan dampak negatif yang serius. &nbsp;Seluruh upaya buatan tersebut akhirnya menghancurkan siklus ruang dan siklus kehidupan dalam tanah, menurunkan keanekaragaman hayati dan menghambat peningkatan produktivitas pertanian selama waktu yang panjang.&nbsp; Akibatnya berdampak pada hilangnya semua peluang ekonomi pertanian di Indonesia dan runtuhnya kesejahteraan petani karena upaya tani di sawah tidak dapat diandalkan.&nbsp;&nbsp; Bahkan ancaman kegagalan panen bisa datang setiap saat, karena serangan hama dan penyimpangan iklim (Purwasasmita dan Sutaryat, 2012 : 5-6).&nbsp;&nbsp; &nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Dominasi pertanian yang tidak ramah lingkungan dan&nbsp; pertimbangan ekonomi yang ekspansif yang diwarnai dengan mafia impor pangan tersebut akhirnya mengancam kondisi swasembada pangan. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Mencermati perkembangan dan kendala akses tersebut, Handewi (yang merujuk pada konsep dan peran ketahanan pangan V.J. Braun, ed.al), menyatakan bahwa ketersediaan pangan dan akses terhadap pangan merupakan dua determinan penting dalam mengupayakan ketahanan pangan.&nbsp;&nbsp; &nbsp;Namun perlu disadari bahwa ketersediaan pangan tidak semata-mata dapat menjamin akses terhadap pangan, terutama beban hidup yang harus dipikul oleh masyarakat miskin (Handewi, <em>op. cit</em>, 74).</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Masalah keamanan pangan dapat terjadi di sepanjang rantai kegiatan pertanian. &nbsp;&nbsp;Atas dasar itu diperlukan upaya pemilihan dan penerapan teknologi yang tepat dan efektif agar persediaan pangan &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;tidak tergulung oleh masalah yang menumpuk dan penanganannya berlarut, sehingga terjadi krisis kerawanan pangan yang makin &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;parah (Purwasasmita dan Sutaryat, 2012 : 7).&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Penanganan masalah pangan memerlukan kajian keamanan pangan, manajemen cadangan pangan guna mengeliminir kejadian rawan pangan karena terkait dengan stabilitas harga pangan, daya beli masyarakat dan kemampuan petani dalam menyediakan pasokan pangan serta komunikasi resiko yang efektif, sehingga dapat dirumuskan kebijakan dan strategi yang tepat (Rahayu, 2011 : 8-9).&nbsp; &nbsp;Manajemen cadangan pangan dalam perkembangannya sampai sekarang memerlukan kajian yang komprehensif.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Mencermati luasnya cakupan konsep ketahanan pangan dan peran strategis kebijakan pangan pada intinya berkaitan erat dengan pengaturan dan fasilitas pemerintah terhadap aspek ekonomi pangan.&nbsp; Dengan tahapan mulai dari cara memproduksinya, mengolahnya, menyediakan, memperoleh, mendistribusikan hingga mengkonsumsi, yang merupakan aspek-aspek yang menjadi perhatian pemerintah.&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Dengan mencermati fenomena yang berkembang, isu ketahanan pangan dan kajian faktor penyebab tidak terwujudnya ketahanan pangan, maka di Indonesia, pengertian ketahanan pangan secara formal dirumuskan dalam Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, yaitu &ldquo;terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutu, aman, merata dan terjangkau&rdquo;.&nbsp;&nbsp; Dengan definisi tersebut, pada tataran makro, pemantapan ketahanan pangan diyakini merupakan salah satu pilar utama bagi kelanjutan pembangunan nasional. &nbsp;&nbsp;Adapun penjabarannya yaitu (1) ketahanan pangan terkait dengan ketahanan ekonomi dan stabilitas politik nasional, (2) pencapaian ketahanan pangan merupakan basis bagi pembangunan SDM yang berkualitas, (3) pemantapan ketahanan pangan berarti pemenuhan pangan bagi setiap individu dan sebagai perwujudan hak azasi manusia atas pangan. &nbsp;&nbsp;Pada tataran praktis, pemenuhan pangan pada intinya didominasi oleh kebijakan ekonomi beras, dengan sasaran utama penyediaan beras dari produksi domestik (swasembada) dengan harga terjangkau oleh penduduk (Suryana, <em>loc.cit</em>, 4-5).</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	c.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <strong>Membangun Pangan Nasional Melalui Pemberdayaan Tani Padi.</strong></p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya bukan hanya menjadi kewajiban setiap individu, tetapi&nbsp; sekaligus merupakan tanggung jawab masyarakat dan pemerintah.&nbsp;&nbsp; Bagi Indonesia dengan ciri geografis, jumlah penduduk yang besar dan tersebar serta upaya pemenuhan kebutuhan yang mengandalkan pada pertanian tanaman padi, yang diolah menjadi beras dan nasi merupakan kebijakan yang meletakkan ketahanan pangan dengan sasaran utama penyediaan beras dari produksi domestik.&nbsp;&nbsp; &nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Memahami kekeliruan yang penah terjadi selama beberapa dasawasa yang lalu karena merujuk pada kegiatan pertanian dari luar negeri, upaya pertanian yang dikenal dengan istilah <em>ecofarming</em>, yang sangat memperhatikan keseimbangan ekosistem, keanekaragaman hayati dan berbagi kesempatan kerja dengan pola padat karya dimaksudkan untuk memperbaiki produktivitas pertanian padi sehingga tercapai swasembada dan surplus beras.&nbsp;&nbsp; Berdasarkan pengalaman swadaya rakyat yang dilandasi oleh semangat untuk mengangkat kesejahteraan petani di Jawa Barat, sebagai pilihan terbaik yang dapat diandalkan sejak tahun 2000-an diterapkan pertanian padi dengan <em>System of Rice Intensification</em> (SRI).&nbsp; &nbsp;&nbsp;Metode SRI yang diterapkan telah mengalami penyempurnaan atas dasar pengalaman dan pemahaman yang komprehensif, dan berhasil meningkatkan produktivitas padi dari 4-5 ton/ha menjadi 8-12 ton/ha. &nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Bagi petani, budidaya SRI membawa manfaat yang sangat berarti, karena mampu memberikan pemahaman paradigma baru pertanian dimasa depan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, dan meningkatkan produktivitas serta kualitas hasil panenan. &nbsp;&nbsp;Teknologi tanaman padi ini selanjutnya dinamakan SRI Organik Indonesia (Purwasasmita, <em>Op. Cit</em>. : 8).</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Penerapan SRI Organik Indonesia yang awalnya dikembangkan &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;di Jawa Barat pada dasarnya telah terbukti mampu meningkatkan produksi padi diatas produksi rata-rata nasional.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Namun dalam praktiknya di lapangan, penerapan metode SRI Organik Indonesia terkesan belum menjadi prioritas utama kebijakan, yang berarti belum mampu mengubah paradigma kaum petani untuk mengatasi kerugian yang dipikul selama ini serta mencari alternatif untuk meningkatkan kesejahteraan.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Menyikapi hal itu diperlukan upaya untuk dapat memasifkan atau membangkitkan sistem SRI, yang meliputi aspek SDM, budaya, kelembagaan tani, peran politik, kerangka pemikiran dan program yang berkesinambungan.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Persiapan SDM melibatkan unsur petani sebagai pelaku di lapangan, lembaga yang mengelola pertanian, pemilik tanah, tokoh masyarakat setempat dan waga masyarakat yang terlibat dalam kegiatan pertanian.&nbsp;&nbsp; Perhatian terhadap seluruh unsur tersebut perlu dilakukan dengan persuasif untuk menghindari terjadinya konflik akibat kesenjangan informasi.&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 72pt; text-align: justify;"> 	1)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <strong>Persiapan di tingkat Kelompok.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; </strong>&nbsp;&nbsp; Dilakukan pada tingkat kelompok, yang diawali dengan proses pembelajaran untuk menjaring informasi tentang kondisi kelompok tani dan menyampaikan pengetahuan praktis cara budi daya tani yang selaras dengan alam lingkungan, yang mengangkat praktik tani tradisional tanpa menggunakan pupuk maupun bahan kimia, &nbsp;tetapi hasil panenan baik dan berkualitas sehingga petani dapat memahami dan tidak terjadi benturan kepentingan.&nbsp; Setiap pertemuan perlu dimanfaatkan sebagai media diskusi kelompok tani tentang budi daya SRI, yang diawali dengan peninjauan &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;di lapangan dan mengajak para petani untuk menganalisis sederhana yang diterapkan.</p>
<p style="margin-left: 72pt; text-align: justify;"> 	2)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <strong>Proses pembelajaran</strong>.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Dengan diskusi kelompok tani diharapkan mampu membuka kebekuan pikiran calon petani SRI Organik Indonesia, sehingga muncul kesadaran bersama untuk kembali ke praktik tani tradisional yang benar.&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 72pt; text-align: justify;"> 	3)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <strong>Proses pendampingan</strong>.&nbsp; &nbsp;&nbsp; Pasca pembelajaran diperlukan proses pendampingan sebagai upaya memfasilitasi kelompok maupun individu dalam mempersiapkan berbagai kebutuhan persemaian, penyiangan dan pengendalian hama serta menyusun jadwal kegiatan kelompok dalam satu musim tanam.&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 72pt; text-align: justify;"> 	4)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <strong>Lokakarya</strong>.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Tahap selanjutnya dilakukan lokakarya oleh, dari dan untuk tani sebagai wadah kemitraan dan koordinasi antara petani, pengurus kelompok tani, perangkat desa dan kecamatan, yang dimaksudkan untuk mengkaji pengalaman penerapan SRI dan menata program ke depan.</p>
<p style="margin-left: 72pt; text-align: justify;"> 	5)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; <strong>Pemeliharaan Budaya Tani Padi.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; </strong>Penerapan dan pengembangan tanaman padi Sri Organik Indonesia memerlukan basis pembudayaan yang kuat, yang memperhatikan nilai-nilai budaya yang masih dipegang teguh oleh penduduk pedesaan maupun perkotaan.&nbsp;&nbsp; Untuk itu perlu dipahami bahwa landasan kehidupan bangsa dan tata perekonomian bertumpu pada sektor pertanian.&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Menyadari hal itu arah kebijakan yang perlu dipertahankan adalah memelihara cara tani padi terbaik, yang sesuai dengan kearifan nilai setempat dan didukung oleh konsep pertanian yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan dan dapat diterapkan dalam praktik di lapangan. &nbsp;&nbsp;Mengenai seleksi benih, SRI Organik Indonesia menggunakan benih unggul, yang sehat dan bermutu, baik dari varietas &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;lokal maupun varietas unggul baru. &nbsp;Disarankan SRI tidak menggunakan benih hibrida impor untuk menghindarkan dari ketergantungan pada benih impor dan monopoli ketersediaan bibit padi (Purwasasmita, <em>Op.cit</em>, hlm. 82).</p>
<p style="text-align: justify;"> 	<strong>3.</strong><strong>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Penutup</strong><strong>.</strong></p>
<p style="text-align: justify;"> 	Ketahanan pangan merupakan salah satu variabel strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, karena pada tataran makro ketahanan pangan terkait dengan ketahanan ekonomi dan stabilitas nasional. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Dengan pencapaian ketahanan pangan maka dapat dimanfaatkan sebagai basis bagi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Sumber daya alam di komdinasikan dengan sumber daya manusia yang akan mengimbangi dan menjalani pertumbuhan nasional dengan baik. &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Selanjutnya pada tataran praktis, berdasarkan pengalaman kebijakan pangan sejak kemerdekaan Indonesia, pada intinya didominasi oleh kebijakan ekonomi beras, dengan sasaran pokok untuk menyediakan beras dari produksi domestik (swasembada), dengan harga yang terjangkau oleh sebagian besar penduduk. Tentu dengan, harga bibit dan pupuk yang murah dan terjangkau petani, khususnya petani menengah ke bawah (lokal), tidak adanya permainan elit di pemerintah yang memainkan peran dalam masuknya beras impor yang harganya murah sehingga petani merugi. &nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Melihat situasi dan kondisi secara nasional, dengan mencermati fenomena yang berkembang, isu ketahanan pangan dan kajian faktor penyebab tidak terwujudnya ketahanan pangan, maka kebijakan ketahanan pangan secara formal dirumuskan dalam Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, yaitu &ldquo;terpenuhinya pangan&nbsp; bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutu, aman, merata dan terjangkau&rdquo;.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Sebagai langkah konkrit untuk menjamin kesinambungan upaya peningkatan produksi padi dengan pemanfaatan bibit unggul dan peningkatan kesejahteraan petani, harus disadari pentingnya penerapan konsep ketahanan pangan dan peran strategis kebijakan pangan yang mampu diterapkan mulai dari tahap cara memproduksinya, mengolahnya, menyediakan, memperoleh, mendistribusikan hingga dapat dikonsumsi oleh seluruh penduduk.&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Atas dasar itu perhatian kepada petani sebagai pelaku&nbsp; tani padi perlu diprioritaskan sehingga tersedia cadangan pangan yang mantap dan selaras dengan konsepsi ketahanan &nbsp;nasional dengan penerapan teknologi pertanian yang tepat, yang memperhatikan ekosistem, memelihara keanekaragaman hayati, berbagi kesempatan kerja dan selaras dengan budaya setempat.</p>
<div>
<p style="text-align: justify;"> 		&nbsp;</p>
<hr align="left" size="1" width="33%" />
<div id="ftn1">
<p style="text-align: justify;"> 			<a href="#_ftnref1" name="_ftn1" title="">[1]</a> &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pidato Presiden Soekarno pada peletakan batu pertama pembangunan gedung Fakultas Pertanian UI di Bogor pada 27 April 1952, &ldquo; &#8230;<em>yang hendak saya katakan itu adalah amat penting, bahwa mengenai soal mati-hidupnya bangsa kita di kemudian hari&#8230;mengenai soal persediaan makan rakyat</em>&rdquo;.</p>
</p></div>
</p></div>
<p style="text-align: justify;"> 	&nbsp;</p>
<p align="center"> 	<strong>DAFTAR PUSTAKA</strong></p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Hutabarat, Budiman, 2009, &ldquo;<em>Kebangkitan Pertanian Nasional: Meretas Jebakan Globalisasi dan Liberalisasi Perdagangan</em>&rdquo;, dalam &ldquo;<em>Kumpulan Jurnal Ilmiah Pengembangan Inovasi Pertanian</em>&rdquo; 3 (1), Bogor, Pusat Analisa Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, 18-37.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Handewi P.S. dkk, 2009, <em>&ldquo;Kebijakan Pengelolaan Cadangan Pangan Pada Era Otonomi Daerah dan Perum Bulog</em>&rdquo;, dalam &ldquo;<em>Kumpulan Jurnal Ilmiah Pengembangan Inovasi Pertanian</em>&rdquo; 3 (1), Bogor, Pusat Analisa Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, 73-83.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Latif, Yudi, 2011, &ldquo;<em>Negara Paripurna Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila&rdquo;</em>, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Notonagoro, 1974,&ldquo;<em>Pancasila Dasar Falsafah Negara&rdquo;</em>, Djakarta : Pantjuran Tudjuh.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Pokja Geostrategi dan Tannas. 2012. Modul Geostrategi Indonesia. &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;Lemhannas RI.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Purwasasmita, Mubiar dan Sutaryat, Ali, 2012, <em>Padi Sri Organik Indonesia</em>, Jakarta : Penebar Swadaya.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Rahayu,&nbsp; Winiati&nbsp; P.&nbsp; dkk,&nbsp; 2011,&nbsp; &ldquo;<em>Keamanan&nbsp; Pangan&nbsp; Kepedulian&nbsp; Kita&nbsp; Bersama&rdquo;</em>, Bogor : IPB Press.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Santosa, Kholid O., 2007,&rdquo;<em>Paradigma Baru Memahami Pancasila dan UUD 1945&rdquo;</em>, Bandung : Sega Arsy.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Silalahi, Pande Radja, &ldquo;<em>Tantangan Ekonomi Indonesia Tahun 2012</em>&rdquo; dalam Jurnal Analisis, Vol.40, No.4 Desember 2011, Jakarta : CSIS, 485-508.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Suryana, Achmad, 2009, &ldquo;<em>Menelisik Ketahanan Pangan, Kebijakan Pangan, dan Swasembada Beras&rdquo;</em>&rdquo;, dalam &ldquo;<em>Kumpulan Jurnal Ilmiah Pengembangan Inovasi Pertanian</em>&rdquo; 3 (1), Bogor, Pusat Analisa Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, 1-16.</p>
<p> 	&nbsp;</p>
<table align="left" cellpadding="0" cellspacing="0">
<tbody>
<tr>
<td height="26"> 				&nbsp;</td>
</tr>
<tr>
<td> 				&nbsp;</td>
<td> 				<img decoding="async" height="39" src="file:///C:%5CUsers%5CWEBFAK%7E1%5CAppData%5CLocal%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_image001.gif" width="54" /></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p> 	&nbsp;</p>
<p> 	Sumber hukum :</p>
<p> 	Undang-Undang Dasar 1945 dan Amandemen UUD 1945.</p>
<p> 	Undang-Undang RI No 7 tahun 1996 tentang Pangan.</p>
<p> 	Undang-Undang RI No 17 tahun 2007 tentang RPJP 2005 &ndash; 2025.</p>
<p> 	&nbsp;</p>
<p> 	Sumber internet:</p>
<p> 	[tersedia on line] <a href="http://www.google.co.id/tantangan">www.google.co.id/tantangan</a> ketahanan nasional (/2012/4/8)&nbsp; <a href="http://www.google.co.id/">http://www.google.co.id/</a>, Data BPS 1 Juli 2011, tribun.news.com (2011/09/22)</p>
<p>The post <a href="https://fh.unpatti.ac.id/konsepsi-ketahanan-nasional-dalam-pengelolaan-bibit-unggul-padi-dapat-meningkatkan-ketahanan-pangan-masyarakat/">KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL DALAM PENGELOLAAN BIBIT UNGGUL PADI DAPAT MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT</a> appeared first on <a href="https://fh.unpatti.ac.id">Fakultas Hukum Universitas Pattimura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fh.unpatti.ac.id/konsepsi-ketahanan-nasional-dalam-pengelolaan-bibit-unggul-padi-dapat-meningkatkan-ketahanan-pangan-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>IMPLEMENTASI SISMENNAS DENGAN INOVASI TEKNOLOGI BIBIT UNGGUL PADI DAPAT MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL DALAM RANGKA KEMANDIRIAN BANGSA</title>
		<link>https://fh.unpatti.ac.id/implementasi-sismennas-dengan-inovasi-teknologi-bibit-unggul-padi-dapat-meningkatkan-ketahanan-pangan-nasional-dalam-rangka-kemandirian-bangsa/</link>
					<comments>https://fh.unpatti.ac.id/implementasi-sismennas-dengan-inovasi-teknologi-bibit-unggul-padi-dapat-meningkatkan-ketahanan-pangan-nasional-dalam-rangka-kemandirian-bangsa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[FHukum CMSMaster]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Jul 2012 01:53:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Tata Negara / Hukum Administrasi Negara]]></category>
		<category><![CDATA[inovasi teknologi bibit unggul padi]]></category>
		<category><![CDATA[ketahanan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[sismenas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://103.56.70.113/index.php/2012/07/11/implementasi-sismennas-dengan-inovasi-teknologi-bibit-unggul-padi-dapat-meningkatkan-ketahanan-pangan-nasional-dalam-rangka-kemandirian-bangsa/</guid>

					<description><![CDATA[<p>IMPLEMENTASI SISMENNAS DENGAN INOVASI TEKNOLOGI BIBIT UNGGUL PADI DAPAT MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL DALAM RANGKA KEMANDIRIAN BANGSA &#160; oleh : Zaedun, S.Sos &#160; 1.&#160;&#160;&#160;&#160;&#160; Pendahuluan.&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160; &#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160; Pertanian merupakan sektor andalan perekonomian yang sangat penting bagi kelangsungan pembangunan nasional.&#160; &#160;&#160;Kelangsungan hidup manusia, baik sebagai individu, keluarga, kelompok, masyarakat dan bangsa senantiasa memerlukan oksigen, air dan makanan.&#160; [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://fh.unpatti.ac.id/implementasi-sismennas-dengan-inovasi-teknologi-bibit-unggul-padi-dapat-meningkatkan-ketahanan-pangan-nasional-dalam-rangka-kemandirian-bangsa/">IMPLEMENTASI SISMENNAS DENGAN INOVASI TEKNOLOGI BIBIT UNGGUL PADI DAPAT MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL DALAM RANGKA KEMANDIRIAN BANGSA</a> appeared first on <a href="https://fh.unpatti.ac.id">Fakultas Hukum Universitas Pattimura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"> 	<span style="font-size:16px;">IMPLEMENTASI SISMENNAS DENGAN INOVASI TEKNOLOGI BIBIT UNGGUL PADI DAPAT MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL DALAM RANGKA KEMANDIRIAN BANGSA</span></p>
<p style="text-align: center;"> 	&nbsp;</p>
<p style="text-align: center;"> 	oleh : Zaedun, S.Sos</p>
<p style="text-align: justify;"> 	&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 35.45pt; text-align: justify;"> 	<strong>1</strong><strong>.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pendahuluan</strong><strong>.</strong>&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pertanian merupakan sektor andalan perekonomian yang sangat penting bagi kelangsungan pembangunan nasional.&nbsp; &nbsp;&nbsp;Kelangsungan hidup manusia, baik sebagai individu, keluarga, kelompok, masyarakat dan bangsa senantiasa memerlukan oksigen, air dan makanan.&nbsp; &nbsp;Mengenai kebutuhan tentang makanan, secara universal ditegaskan tidak ada yang sintetis, makanan hanya dapat dihasilkan melalui usaha pertanian, pemberdayaan petani dan penguasaan teknologi pertanian secara serius dan terencana (Tati Nurmala dkk., 2012 :&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; 17-18).</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Pada perkembangannya, sektor pertanian telah menjadi isu dan komitmen strategis karena fenomena krisis yang dihadapi terus bergejolak dan sulit mencari solusinya. &nbsp;&nbsp;Krisis pertanian yang dialami antara lain semakin menipisnya sumber pangan, langkanya ketersediaan pangan, besarnya kebutuhan dan ketergantungan impor pangan, menurunnya kemampuan produksi pertanian, kompleksnya masalah diversifikasi produksi pertanian dan menyusutnya lahan pertanian akibat pengalihan fungsi menjadi kawasan perumahan dan industri (Budiman Hutabarat, 2009 :18 ; Suryana, 2009 : 1-2 ; Gatra, 2012, No. 27 : 10-14).</p>
<p style="text-align: justify;"> 	&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Menyadari bahwa ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup merupakan pilar utama bagi kelangsungan pembangunan nasional, maka menurut ahli pertanian Simatupang dan Syafa&rsquo;at dijelaskan ada lima kriteria yang perlu dicermati dalam membahas masalah pertanian karena mencakup peran : (1) Strategis, esensial dan besar kontribusinya dalam mewujudkan sasaran dan tujuan pembangunan ekonomi nasional, (2) Tangguh, yang berarti pertanian sebagai sektor andalan harus memiliki keunggulan kompetitif, berbasis pada kemampuan domestik, kemandirian dan dapat menyesuaikan terhadap perubahan lingkungan stategis (sosial, ekonomi, politik, dan lingkungan alam), (3) Artikulatif, yang artinya harus memiliki kemampuan sebagai dinamisator dan fasilitator bagi pertumbuhan sektor ekonomi lainnya, (4) Progresif, yang berarti pertanian dapat tumbuh secara berkelanjutan tanpa menimbulkan efek negatif terhadap kualitas lingkungan hidup, (5) Responsif, dalam arti mampu memberi respon yang cepat dan besar terhadap setiap kebijakan pemerintah (Tulus Tambunan, 2003 : 122 ; Tati Nurmala dkk., 2012 : 95-96).&nbsp; &nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Kelima kriteria tersebut, bila dihadapkan dengan kondisi riil ketahanan pangan nasional saat ini yang mengalami krisis serius akibat rentannya ketersediaan pangan dan besarnya tingkat ketergantungan terhadap impor pangan, jelas memerlukan kesadaran untuk menempatkan kembali arti revitalisasi pertanian secara proporsional dan kontekstual. &nbsp;&nbsp;Secara proporsional, pertanian memiliki arti penting dalam posisinya bersama dengan bidang dan sektor lain yang saling memiliki keterkaitan, ketergantungan dan sinergi dalam perannya guna mewujudkan kesejahteraan rakyat dan tersedianya pangan yang cukup.&nbsp; &nbsp;&nbsp;Sebab kehidupan manusia selalu membutuhkan pangan, dan pangan hanya dapat dihasilkan oleh pertanian.&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Adapun peran pertanian secara kontekstual diartikan sebagai usaha, proses dan kebijakan untuk menyegarkan kembali daya kemampuannya, daya saing, kinerja dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan mengurangi kemiskinan, menciptakan kesempatan usaha dan kesempatan kerja, membangun ketahanan pangan, meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia, melestarikan lingkungan dan membangun daerah (Tati Nurmala, 2012 : 169-170).&nbsp; &nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Dengan pemahaman tersebut, jelas bahwa pertanian memiliki peran strategis dan vital untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan petani, sehingga memerlukan perumusan kebijaksanaan (<em>p</em><em>olicy </em><em>f</em><em>ormulation</em>), pelaksanaan kebijaksanaan (<em>p</em><em>olicy </em><em>i</em><em>mplementation</em>), dan penilaian hasil-hasil pelaksanaan kebijaksanaan yang bersifat nasional karena berkaitan dengan perkembangan lingkungan strategis, yang mencakup bidang sosial, ekonomi, politik dan lingkungan alam. &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Permasalahan pangan, budi daya pertanian, dan perangkatnya memerlukan keterpaduan dalam perumusan kebijaksanaan, pelaksanaan,&nbsp; evaluasi dan sistem manajemen nasional, karena bangsa Indonesia pada dasarnya mengandalkan pertanian beras (padi) sebagai sebagai sektor ekonomi utama.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Namun pada tataran praktis, upaya pencapaian ketahanan pangan dengan inovasi teknologi bibit unggul padi menghadapi berbagai kendala, karena mencakup berbagai aspek dan kebijakan ekonomi beras sering dimanfaatkan untuk kepentingan komoditas politik (Achmad Suryana, 2009 : 14).&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Kenyataan ini merupakan beban dalam kehidupanan masyarakat, karena kalangan petani sebagai produsen dan konsumen dari masyarakat yang tingkat ekonominya rendah menjadi pihak yang selalu dirugikan.&nbsp; &nbsp;&nbsp;Ketimpangan antara kemampuan petani, inovasi teknologi bibit unggul padi, stabilisasi pasokan, harga, modal petani, harga bibit dan pupuk yang mahal serta tidak stabil, permainan tengkulak, harga pasar yang tidak menentu dan kelancaran distribusi senantiasa menjadi permasalahan yang sulit dicari solusinya.&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Dihadapkan pada kondisi dinamis ini, maka implementasi Sismennas sebagai pisau analisa untuk memecahkan masalah pangan dengan inovasi teknologi bibit unggul padi guna meningkatkan ketahanan pangan masyarakat sangat diperlukan dalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan.</p>
<p style="text-align: justify;"> 	<strong>2</strong><strong>.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; </strong><strong>Inti Tulisan.</strong></p>
<p style="text-align: justify;"> 	Konsep ketahanan pangan yang berlaku di Indonesia, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan, pasal 1 ayat 17 yang berbunyi <strong><em>&ldquo;ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau&rdquo;.&nbsp;&nbsp; </em></strong>&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Klausul tentang ketahanan pangan ini dihadapkan dengan kondisi riil pertumbuhan penduduk yang tetap tinggi setiap tahun, sangat kontras bila dibandingkan menyempitnya dengan lahan pertanian dan kemampuan produksi pangan, sehingga pada suatu saat Indonesia dapat mengalami kelaparan akibat krisis pangan, minimnya persediaan (Tulus T.H. Tambunan, <em>Loc. cit</em>., 175).&nbsp;&nbsp; &nbsp;Tingkat kerawanan ini dapat diperparah jika terjadi bencana alam atau perubahan iklim yang ekstrim, yang menyebabkan gagal panen atau terhambatnya distribusi pangan sehingga terjadi kasus kelaparan.</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Ketahanan pangan tersebut secara umum terwujud bila terpenuhi dua aspek sekaligus yaitu tersedianya pangan yang cukup dan merata untuk seluruh penduduk serta penduduk mempunyai akses fisik dan ekonomi terhadap pangan untuk memenuhi kecukupan gizi guna menjalani kehidupan yang sehat dan produktif sehari-hari.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Bagi petani di lapangan, untuk mewujudkan kedua aspek tersebut memerlukan pemberdayaan lahan, tersedianya bibit unggul padi, pembinaan pengetahuan dan ketrampilan, dukungan dana dan inovasi teknologi, sehingga produktivitas beras dapat menghasilkan nilai ekonomi yang tinggi.&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Berdasarkan pemahaman tersebut, maka salah satu prioritas utama pembangunan ketahanan pangan adalah implementasi sismennas dan memberdayakan masyarakat petani agar mampu meningkatkan ketahanan pangan dan menanggulangi masalah pertanian secara mandiri.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	<strong>a.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; </strong><strong>Implementasi Sisme</strong><strong>n</strong><strong>nas dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan.</strong></p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Perubahan perekonomian global yang terjadi selama ini dipicu oleh kemajuan teknologi, informasi, komunikasi, dan perubahan kebijakan pasar. &nbsp;&nbsp;Kekuatan liberalisasi ekonomi, deregulasi dan ketergantungan antar negara sangat berdampak terhadap kondisi ekonomi, sosial dan kemiskinan yang terjadi di Indonesia, sehingga setiap persoalan harus dilihat dalam perspektif yang utuh.&nbsp;&nbsp; &nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Dampak tersebut secara makro juga mempengaruhi kebijakan dan campur tangan pemerintah pada berbagai sektor, dan secara bertahap tetapi pasti dirasakan efeknya oleh para petani, kalangan industri kecil dan sektor jasa di masyarakat. &nbsp;Sebagai efek dari perkembangan tersebut, daya tahan dan daya saing ketahanan pangan dalam menghadapi krisis berkepanjangan sangat bergantung pada kebijakan nasional maupun daerah, khususnya Sismennas yang memerlukan upaya-upaya inovatif (Budiman Hutabarat, 2009 : 18 ; Hetifah Sumarto, &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;2009 : 7).</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Mengenai implementasi Sismennas dengan inovasi teknologi bibit unggul padi dalam meningkatkan ketahanan pangan, membutuhkan pemahaman yang cukup tentang definisi dan siapa pihak yang memiliki kepentingan dan pengaruh (<em>stakeholder</em>).&nbsp;&nbsp; &nbsp;Hal itu dimungkinkan karena masing-masing <em>stakeholder</em> memiliki kontribusi untuk merumuskan Sismennas yang tepat dan efektif.&nbsp; &nbsp;Sismennas merupakan suatu perpaduan dari tata nilai, struktur, fungsi dan proses yang merupakan himpunan usaha untuk mencapai penghematan atau efisiensi, daya guna dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber daya dan dana nasional dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. &nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Proses penyelenggaraannya secara serasi dan terpadu meliputi berbagai siklus kegiatan berupa perumusan kebijaksanaan (<em>p</em><em>olicy </em><em>f</em><em>ormulation</em>), pelaksanaan kebijaksanaan (<em>p</em><em>olicy </em><em>i</em><em>mplementation</em>), dan penilaian hasil-hasil pelaksanaan kebijaksanaan nasional. &nbsp;Berdasarkan pengalaman empiris, dalam proses pembangunan pertanian dengan inovasi teknologi bibit unggul padi perlu diakomodir kontribusi organisasi masyarakat (<em>civil society organizations</em>), LSM dan kelompok petani di pedesaan.&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Peran kelompok ini tidak hanya dalam tataran kajian dan pengembangan konsep/teori, bimbingan pemahaman petani terhadap kebijakan, tetapi kemampuan mempraktekkan inovasi teknologi dan membangun kemitraan sehingga warga berperan aktif di lapangan guna meningkatkan produktivitas tanaman padi secara mantap (Mubiar Purwasasmita, 2012 : 12-13).&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Mengingat peran petani merupakan salah satu elemen penting dalam inovasi teknologi bibit unggul padi, maka strategi yang digunakan perlu dilandasi dengan analisa situasi yang memperhatikan adanya tiga hambatan yaitu: 1) hambatan struktural yang bisa mengakibatkan situasi kurang kondusif, kurangnya kesadaran berbagai pihak akan pentingnya peran petani serta adanya aturan yang kurang mendukung petani, 2) hambatan internal petani, karena kurang inisiatif dan tidak terorganisir, &nbsp;3) kelemahan metode dan inovasi teknologi bibit unggul padi (Hetifah Sumarto, 2009 : 29-30 ; Sjamsoe&rsquo;oed Sadjad, 2012 : 7).</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Berkenaan dengan konsep Sismennas dalam meningkatkan ketahanan pangan masyarakat, secara umum dipilahkan menjadi empat pandangan&nbsp; yaitu :</p>
<p style="margin-left: 72pt; text-align: justify;"> 	1)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Mengembangkan Wawasan Strategik.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pertanian sebagai unsur utama dalam mewujudkan ketahanan pangan merupakan suatu proses pembangunan yang memerlukan perencanaan dan tahap-tahap kegiatan untuk meningkatkan produksi pertanian secara kuantitas dan kualitas.&nbsp;&nbsp; Peningkatan produktivitas usaha tani tersebut diantaranya dengan inovasi teknologi bibit unggul padi.&nbsp;&nbsp; Dalam rangka menerapkan inovasi teknologi bibit unggul padi tersebut diperlukan syarat mutlak dan syarat pelancar. &nbsp;(Tati Nurmala, dkk., 2012 : 153-154). &nbsp;&nbsp;Syarat-syarat mutlak antara lain yaitu :</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	a)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Kemampuan dan penguasaan teknologi pertanian.&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	b)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Tersedianya bibit unggul padi lokal, bahan-bahan dan alat produksi.</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	c)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Perangsang produksi bagi petani.</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	d)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Adanya pasar untuk pemasaran hasil usaha tani.</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	e)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Tersedianya sistem dan sarana pengangkutan yang lancar dan berkesinambungan.</p>
<p style="margin-left: 72pt; text-align: justify;"> 	Sedangkan syarat pelancar pemberdayaan pertanian yaitu :</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	a)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pembinaan dan pendampingan petani.</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	b)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Dukungan dana produksi pertanian.</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	c)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Kelompok petani dan kegiatan gotong-royong.</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	d)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Sismennas pembangunan pertanian.</p>
<p style="margin-left: 72pt; text-align: justify;"> 	Guna memenuhi syarat mutlak dan syarat pelancar pemberdayaan pertanian tersebut selayaknya dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi fisik, sosial ekonomi, kelembagaan formal pertanian maupun non formal yang selama ini berperan memberdayakan petani dalam mengatasi persoalan yang ada.&nbsp; &nbsp;&nbsp;Adapun acuan yang dipakai dalam pembangunan pertanian adalah Trilogi Pembangunan yaitu pertumbuhan, stabilitas dan pemerataan.&nbsp; &nbsp;Selanjutnya aspek yang tidak kalah penting adalah faktor kestabilan politik dan keamanan.&nbsp; &nbsp;Berdasarkan catatan sejarah, dapat diketahui bahwa program peningkatan produksi tanaman pokok padi menuju swasembada beras pernah tercapai pada awal PJP I (Tahun 1984).</p>
<p style="margin-left: 72pt; text-align: justify;"> 	2)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Membangun keterpaduan dan kerjasama antar lembaga, bidang, sektor, wilayah, dan antar pemerintah dengan masyarakat.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Adapun usaha yang perlu dilakukan dalam kerjasama antara pemerintah dan masyarakat guna meningkatkan produksi pertanian padi yaitu :</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	a)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Intensifikasi sebagai upaya peningkatan produksi pertanian pada lahan yang sudah ada, dengan menerapkan inovasi teknologi baru budidaya tanaman agar hasilnya meningkat.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Usaha-usaha yang pernah dilakukan dalam penetapan teknologi baru ini disebut Panca Usaha Tani, yang meliputi (1) perbaikan cara bercocok tanam, (2) pemakaian benih unggul, (3) penggunaan pupuk buatan, (4) pemberantasan hama dan penyakit tanaman, dan (5) perbaikan pengaturan pemberian air.&nbsp;&nbsp; Program intensifikasi ini telah berhasil meningkatkan produktivitas tanaman padi menuju swasembada beras.</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	b)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Ekstensifikasi adalah peningkatan produksi pertanian dengan cara membuka lahan pertanian baru.</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	c)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Rehabilitasi dilakukan dengan memperbaiki jaringan irigasi pada sawah yang rusak, yang meliputi sistem pengairan teknis dan semi teknis sehingga menjadi produktif.</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	d)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Diversifikasi sebagai usaha peningkatan produksi pada lahan pertanian yang sudah ada dengan cara penganekaragaman tanaman, dengan sistem tanam tumpangsari, tumpang gilir, dan rotasi tanaman sehingga resiko kegagalan panen dapat dieliminir, pendapatan petani meningkat dan ancaman hama dapat ditekan.</p>
<p style="margin-left: 72pt; text-align: justify;"> 	3) &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab (<em>good governance</em>).&nbsp; Isu <em>governance </em>merupakan dinamika pembangunan yang menuntut perubahan-perubahan baik di pihak pemerintah maupun masyarakat.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pemerintah dan pemegang kekuasaan di Indonesia ke depan diharapkan menjadi lebih demokratis, efisien dalam penggunaan SDM, efektif dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, peka, tanggap serta mampu menyusun kebijakan pertanian yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan.&nbsp; &nbsp;</p>
<p style="margin-left: 72pt; text-align: justify;"> 	Selanjutnya dipihak warga diharapkan memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya, bersedia berpartisipasi aktif, memiliki kemampuan dalam inovasi teknologi bibit unggul padi, mampu mengakses informasi dan membangun kerjasama dengan wadah kelompok tani lokal.&nbsp; Berdasarkan pemahaman tersebut, konsep&nbsp;&nbsp; <em>governance </em>dalam konteks pertanian diartikan sebagai mekanisme, praktik, tata cara pemerintah dan para petani dalam mengatur &nbsp;SDA dan SDM serta memecahkan masalah pertanian guna meningkatkan kemampuan ketahanan pangan. &nbsp;Dengan pemahaman tersebut konsensus yang terbangun akan bertumpu pada inisiatif dan inovasi teknologi bibit unggul padi dalam meningkatkan ketahanan pangan masyarakat (Hetifah Sumarto, 2009 : 8).&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 72pt; text-align: justify;"> 	4)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Menerapkan metodologi dan teknik manajemen secara tepat guna. &nbsp;&nbsp;Sektor pertanian di Indonesia memiliki peranan penting karena merupakan mata pencaharian pokok sebagian besar penduduk.&nbsp; &nbsp;&nbsp;Memahami kenyataan tersebut maka metodologi dan teknik manajemen harus mampu menimbulkan kesadaran akan pentingnya pertanian bagi bangsa Indonesia.&nbsp; &nbsp;&nbsp;Bagi pembangunan pertanian dan khususnya peningkatan kesejahteraan petani, maka metodologi dan teknik manajemen merupakan cara dan strategi dalam memilih dan menerapkan inovasi teknologi bibit unggul padi sehingga efektif, berdaya guna dan berhasil guna.&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	<strong>b</strong><strong>.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Inovasi Teknologi Bibit Unggul Padi</strong><strong>.</strong></p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Mencermati luasnya cakupan konsep ketahanan pangan, khususnya inovasi teknologi bibit unggul padi, maka beberapa kegiatan yang perlu dilakukan yaitu persiapan lahan, persiapan benih, penanaman dan pemeliharaan tanaman, panen dan pasca panen (Mubiar Purwasasmita, 2012 : 77-109).&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 72pt; text-align: justify;"> 	1)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Persiapan lahan dengan metode <em>System of Rice Intensification</em> (SRI) Organik Indoneia, yang meliputi kegiatan penataan sistem aliran air, penetapan bagian sawah yang terhindar dari genangan dan dengan pengolahan tanah.</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	a)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Penataan sistem aliran air.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Budi daya padi dengan metode lama sasarannya adalah penggenangan, sedangkan SRI Organik Indonesia tidak menginginkan penggenangan air.&nbsp; Hal yang terpenting yang harus dilakukan adalah penataan kembali sistem aliran air, sehingga air naik ke tanaman karena mekanisme daya kapiler dari ruang mikro yang dibentuk oleh kompos.&nbsp;&nbsp; Sistem pembuangan air harus memungkinkan bisa mengatur tinggi air di selokan, guna mengantisipasi kalau ada limpasan air menggenangi sawah waktu hujan atau daur ulang air.</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	b)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Penetapan bagian sawah yang terhindar dari genangan (hunyur bersama).&nbsp; Bagian sawah ini bisa dijadikan lokasi untuk pengomposan, sebagai tempat tumbuhnya biomassa dan tempat tinggal binatang pemangsa hama.&nbsp;&nbsp; &nbsp;Infrastruktur alam ini diharapkan dapat berpengaruh bagi pemeliharaan kestabilan iklim mikro sawah.</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	c)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pengelolaan tanah. &nbsp;Pengelolaan tanah menggunakan bahan organik kompos dengan dosis 5-7 ton/ha, disesuaikan dengan tingkat kesuburan tanah.<a href="#_ftn1" name="_ftnref1" title="">[1]</a>&nbsp; Kompos diberikan seminggu sebelum bibit padi ditanam, dan pada pengolahan tanah kedua atau saat perataan dengan kondisi air di petak sawah lembab.&nbsp; &nbsp;Fungsi kompos dalam pertanian yaitu :</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	(1) &nbsp;&nbsp;&nbsp; Memperbaiki kondisi fisik tanah.</p>
<p style="margin-left: 144pt; text-align: justify;"> 	(2)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Mendukung kehidupan mikroorganisme di dalam tanah.</p>
<p style="margin-left: 144pt; text-align: justify;"> 	(3) &nbsp;&nbsp;&nbsp; Memperbaiki kondisi kimia tanah (ph/derajat keasaman tanah) dan menyediakan nutrisi tanaman padi.</p>
<p style="margin-left: 72pt; text-align: justify;"> 	2)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Persiapan Benih.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Proses persiapan benih meliputi kegiatan seleksi benih dan persemaian.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Seleksi benih dilakukan agar dapat diperoleh benih yang benar-benar memiliki sifat unggul, sedangkan persemaian dilakukan agar benih nantinya dapat berproduksi dengan optimal.</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	a)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Seleksi benih.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Benih&nbsp; padi&nbsp; yang sehat dan bermutu memiliki ciri bernas atau penuh berisi.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Proses pengujian benih dilakukan dengan perendaman benih dalam larutan air yang dicampur garam.&nbsp; Selanjutnya masukkan telur mentah (ayam/itik) ke dalam larutan.&nbsp;&nbsp; Kalau telur mengapung, maka larutan tersebut dapat digunakan untuk menguji benih.&nbsp;&nbsp; Benih masukkan dalam larutan garam.&nbsp;&nbsp; Benih yang mengapung merupakan benih yang jelek, sedangkan benih yang tenggelam diambil, kemudian dicuci dan disiapkan untuk disemaikan.</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; SRI Organik Indonesia menggunakan benih unggul dari varietas lokal maupun varietas unggul baru, tidak menggunakan benih hibrida impor untuk menghindarkan ketergantungan pada benih impor dan monopoli ketersediaannya.&nbsp; &nbsp;Metode SRI Organik Indonesia, dapat menghasilkan panen di atas 6 ton/ha, sehingga bila diterapkan secara nasional, maka akan terjadi surplus beras hingga lebih dari 10 juta ton/tahun.&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	Bila kondisi surplus beras dapat tercapai, maka perlu langkah diversifikasi produk padi, dengan menganjurkan menanam berbagai jenis varietas padi yang memiliki peluang pasar yang baik.&nbsp; Kebutuhan benih dapat diupayakan oleh masyarakat setempat dengan cara tradisional <em>ngalean</em>, baik untuk benih unggul lokal maupun benih unggul baru.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Kebutuhan benih unggul lokal jauh lebih kecil (3-5 kg/ha), jauh lebih sedikit dari kebutuhan benih pada budi daya padi konvensional, yang mencapai 30 kg/ha sampai 70-90 kg/ha.</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	b)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Persemaian Benih.&nbsp;&nbsp; &nbsp;&nbsp;&nbsp; Mengingat metode SRI Organik Indonesia tidak banyak memerlukan benih, maka persemaian dapat dilakukan di atas nampan/besek atau di atas plastik, dengan lebar 1-1,2 m dan panjang menyesuaikan.&nbsp;&nbsp; Mengenai campuran media, lebih banyak bahan organik komposnya dan benih ditabur jarang, sehingga mudah waktu mencabutnya dan benih tetap utuh, baik akar maupun keping bijinya, untuk segera dipindahkan ke sawah.</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Benih yang disemaikan akan dipindah dan ditanam muda pada usia 5-7 hari, saat masih berbentuk kecambah lengkap dengan keping bijinya dan biasanya berukuran &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;7 cm.&nbsp;&nbsp; &nbsp;Tujuan penanaman benih dalam usia muda yaitu :</p>
<p style="margin-left: 144pt; text-align: justify;"> 	(1)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Memberi kesempatan pada tanaman untuk beranak lebih banyak dan keluar anakan lebih dini.</p>
<p style="margin-left: 144pt; text-align: justify;"> 	(2) &nbsp;&nbsp;&nbsp; Mempercepat umur panen.</p>
<p style="margin-left: 144pt; text-align: justify;"> 	(3)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Memperpanjang umur padi saat vegetatif sehingga mempengaruhi jumlah anakan dan kualitas bulir padi.</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	Benih&nbsp; padi&nbsp; harus&nbsp; dipindahkan&nbsp; ke sawah&nbsp; sebelum&nbsp; hari ke-12, yaitu pada umur 7-10 hari.<a href="#_ftn2" name="_ftnref2" title="">[2]</a></p>
<p style="margin-left: 71.8pt; text-align: justify;"> 	3)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Penanaman dan pemeliharaan tanaman. &nbsp;&nbsp;Agar dapat diperoleh hasil yang optimal, kegiatan penanaman dan pemeliharaan tanaman perlu dilakukan sesuai kriteria penerapan metode SRI Organik Indonesia.</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	a)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Penanaman.&nbsp;&nbsp; Penanaman dengan metode SRI Organik Indonesia dimaksudkan agar pertumbuhan padi bejalan dengan baik, mulai dari awal tanam hingga panen, dengan teknik khusus yaitu :</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; (1)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Umur benih muda 7-10 hari.</p>
<p style="margin-left: 144.2pt; text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; (2)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Benih ditanam tunggal, agar pembentukan bioreaktor tanaman bisa utuh dan menghasilkan bulir padi yang sempurna, karena terhindar dari persaingan pemenuhan kebutuhan nutrisi, energi, hingga aktivitas perakaran.</p>
<p style="margin-left: 144.2pt; text-align: justify;"> 	(3)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Benih ditanam dangkal, agar memberi efek pada pertumbuhan akar lebih cepat, ruas-ruas batang muncul, anakan cepat tumbuh, kebutuhan udara untuk pertumbuhan awal tanaman dapat terpenuhi, leluasa dan tanpa hambatan.</p>
<p style="margin-left: 144.2pt; text-align: justify;"> 	&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; (4)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Akar diletakkan horizontal (huruf L) guna mempercepat proses keluar ruas buku batang padi, sebagai media anakan.</p>
<p style="margin-left: 144.2pt; text-align: justify;"> 	(5)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Jarak tanam lebar.&nbsp;&nbsp; Ukuran petak jarak tanam bibit minimal 30 x 30 cm.&nbsp; &nbsp;Bila tanah sudah dianggap subur, maka jarak tanam bisa 40 x 40 cm atau 50 x 50 cm.&nbsp; &nbsp;Pada prinsipnya, jarak tanam menentukan produksi anakan, semakin jarang maka semakin banyak hasil anakan, karena pembentukan ukuran bioreaktornya semakin leluasa dan persaingan kebutuhan hidup tanaman, baik nutrisi maupun cahaya matahari makin sedikit.</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	b)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pemeliharaan tanaman.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama penanaman, perlu dilakukan pemeliharaan tanaman yang meliputi penyulaman, penyiangan, pengelolaan air, pengendalian hama dan penyakit, pemupukan dan penetapan hari panen.</p>
<p style="margin-left: 144pt; text-align: justify;"> 	(1)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Penyulaman.&nbsp;&nbsp; Penyulaman tanaman dilakukan dengan memindahkan tanaman lengkap dengan tanahnya, pada saat penyiangan pertama atau kedua. &nbsp;Tujuannya agar kondisi pertumbuhan tanaman penyulam tetap sama dengan tanaman lain yang telah ada.&nbsp; Atas dasar itu, pada saat penanaman dilebihkan 1-2 % untuk penyulaman.</p>
<p style="margin-left: 144pt; text-align: justify;"> 	(2)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Penyiangan.&nbsp; &nbsp; Penyiangan tanaman dilakukan sebanyak 4 kali, yaitu waktu tanaman berumur 10, 20, 30 dan 40 hari setelah tanam.&nbsp; Frekuensi penyiangan 4 kali bertujuan untuk menjaga ketersediaan oksigen di dalam tanah, memperbaiki pasokan udara, tanah tetap gembur, dan mengembalikan biomassa gulma sebagai nutrisi bagi tanaman padi.&nbsp;&nbsp; Bila penyiangan hilang satu kali, setara dengan kehilangan produksi padi 1-2 ton/ha.&nbsp; Setelah penyiangan, dilakukan penyemprotan larutan mikroorganisme lokal (MOL) buatan sendiri dari bahan buah-buahan, buah maja, bambu muda, bonggol pisang, dan nasi.&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 144pt; text-align: justify;"> 	(3)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pengelolaan air. &nbsp;&nbsp;Tanah dalam kondisi lembab, tidak tergenang air, sehingga memiliki kecukupan udara dan air sekaligus.&nbsp;&nbsp; Air menggenang hanya pada saat penyiangan agar tanah lunak dan mudah dikerjakan.</p>
<p style="margin-left: 144pt; text-align: justify;"> 	(4)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pengendalian hama dan penyakit tanaman.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Metode SRI Organik Indonesia mengoptimalkan fungsi bahan organik kompos menjadi ruang yang akan memicu aliran energi pada permukaan lahan.&nbsp; Fungsi ini menciptakan keseimbangan pada rantai makanan dalam ekosistem tersebut, artinya&nbsp; musuh-musuh alami akan memakan atau menghambat kehadiran hama.&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 144pt; text-align: justify;"> 	(5)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pemupukan.&nbsp; &nbsp;&nbsp; Metode SRI Organik Indonesia tidak menggunakan pupuk dan bahan kimia sintesis, untuk menghindari peracunan produk panen, tetapi menjamin terjadinya komunikasi yang baik antara tanaman dengan bioreaktornya, sehingga produktivitas tanaman dapat optimal.</p>
<p style="margin-left: 144pt; text-align: justify;"> 	(6)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pemantauan saat penyerbukan dan penetapan hari panen.&nbsp; Ketepatan waktu panen sangat menentukan kualitas bulir padi dan rendeman giling yang baik, yaitu bila secara visual 90-95 % bulir padi sudah bernas, sudah kuning sampai kuning keemasan. &nbsp;&nbsp;Umur panen yaitu 30-35 hari setelah berbunga merata atau setelah 135-145 hari sejak tanam.</p>
<p style="margin-left: 72pt; text-align: justify;"> 	4)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Panen dan Pascapanen.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; &nbsp;</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	a)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Panen padi harus dilakukan pada umur yang tepat, dengan sistem yang memenuhi persyaratan teknis, kesehatan, ekonomi dan argonomis, sehingga hasil optimal dan mutu tinggi.</p>
<p style="margin-left: 108pt; text-align: justify;"> 	b)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pascapanen.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Penanganan pascapanen berperinsip <em>Good Handling Practise</em> (GHP) dapat menekan kehilangan hasil panen dan mempertahankan mutu hasil gabah/beras.&nbsp; Kegiatan pascapanen meliputi pemanenan, pengumpulan, perontokan, pembersihan, pengangkutan, pengeringan, pengemasan, penyimpanan, penggilingan, dan distribusi.</p>
<p style="text-align: justify;"> 	<strong>3.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; </strong><strong>Penutup.</strong></p>
<p style="text-align: justify;"> 	Ketahanan pangan merupakan salah satu variabel strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, karena pada tataran makro ketahanan pangan terkait dengan ketahanan ekonomi, sosial dan politik. &nbsp;&nbsp;Dengan pencapaian ketahanan pangan maka dapat dimanfaatkan sebagai basis bagi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. &nbsp;&nbsp;Pada tataran praktis, berdasarkan pengalaman kebijakan pangan sejak kemerdekaan Indonesia adalah untuk menyediakan beras dari produksi domestik (swasembada), dengan harga yang terjangkau oleh sebagian besar penduduk.</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Melihat situasi dan kondisi perekonomian Indonesia saat ini yang kurang tegas dan tidak stabil dalam menentukan harga pasar, dan lahan pertanian yang sangat menipis dan terpinggirkan. Lahan yang sudah tidak berfungsi lagi serta kenaikan harga pokok mempengaruhi stabilitas pertanian. &nbsp;&nbsp;Pupuk dan bibit yang semakin tidak jelas harga di pasar sehingga membuat rugi petani, khususnya para petani kecil.&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Mencermati fenomena yang berkembang, sebagai langkah konkrit untuk menjamin kesinambungan upaya peningkatan produksi padi dengan inovasi teknologi bibit unggul padi mulai dari persiapan lahan, persiapan benih, penanaman dan pemeliharaan tanaman, panen dan pascapanen, disadari pentingnya implementasi Sismennas secara tepat, cepat dan efisien.&nbsp;&nbsp; &nbsp;Atas dasar itu perhatian kepada petani sebagai pelaku tani padi perlu diprioritaskan sehingga tersedia cadangan pangan yang mantap dan selaras dengan konsepsi ketahanan nasional dengan penerapan teknologi pertanian yang tepat, yang memperhatikan ekosistem, memelihara keanekaragaman hayati, berbagi kesempatan kerja dan selaras dengan budaya setempat.&nbsp;&nbsp; Implementasi Sismennas dengan inovasi teknologi bibit unggul padi harus mempunyai kompetensi agar teknologi tersebut efektif (David Hunger dan Thomas Wheelen, 2003 : 485).</p>
<div>
<p style="text-align: justify;"> 		&nbsp;</p>
<hr align="left" size="1" width="33%" />
<div id="ftn1">
<p style="text-align: justify;"> 			<a href="#_ftnref1" name="_ftn1" title="">[1]</a> &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Kompos adalah bahan organik yang telah lapuk, yang difungsikan sebagai tanah dengan struktur remah. &nbsp;&nbsp;Kompos berasal dari berbagai jenis bahan organik (kotoran hewan, limbah organik, sisa tanaman) yang sengaja difermentasikan dengan memanfaatkan peran mikroorganisme dan berlangsung pada suhu tertentu.</p>
</p></div>
<div id="ftn2">
<p style="text-align: justify;"> 			<a href="#_ftnref2" name="_ftn2" title="">[2]</a> &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Proses ini mengacu pada teori phillochrone Katayama, peneliti pertanian Jepang, yang menjelaskan bahwa pada hari ke-12 tanaman padi akan mengeluarkan tunas pertama, yang akan menjadi awal dari 2/3 potensi total anakannya.</p>
<p style="text-align: justify;"> 			&nbsp;</p>
</p></div>
</p></div>
<p align="center"> 	<strong>DAFTAR PUSTAKA</strong></p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	&nbsp;</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Handewi P.S. dkk, 2009, <em>&ldquo;Kebijakan Pengelolaan Cadangan Pangan Pada Era Otonomi Daerah dan Perum Bulog</em>&rdquo;, dalam &ldquo;<em>Kumpulan Jurnal Ilmiah Pengembangan Inovasi Pertanian</em>&rdquo; 3 (1), Bogor, Pusat Analisa Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian : 73-83.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Hunger, J. David dan Wheelen, Thomas L., 2003, &ldquo;<em>Manajemen Strategis</em><em>&rdquo;</em>, Yogyakarta : Andi.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Hutabarat, Budiman, 2009, &ldquo;<em>Kebangkitan Pertanian Nasional</em> <em>: Meretas Jebakan Globalisasi dan Liberalisasi Perdagangan</em>&rdquo;, dalam &ldquo;<em>Kumpulan Jurnal Ilmiah Pengembangan Inovasi Pertanian</em>&rdquo; 3 (1), Bogor, Pusat Analisa Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian : 18-37.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Pokja Sistem Manajemen Nasional, 2012. Modul Geostrategi Indonesia. Jakarta : Lemhannas RI.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Purwasasmita, Mubiar dan Sutaryat, Ali, 2012, &rdquo;<em>Padi Sri Organik Indonesia</em><em>&rdquo;</em>, Jakarta : Penebar Swadaya.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Rahayu,&nbsp; Winiati&nbsp; P.&nbsp; dkk,&nbsp; 2011, &ldquo;<em>Keamanan Pangan Kepedulian Kita Bersama</em><em>&rdquo;</em>,</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Bogor : IPB Press.</p>
<p> 	Nurmala, Tati dkk., 2012, &ldquo;<em>Pengantar Ilmu Pertanian</em><em>&rdquo;</em>, Yogyakarta : Graha Ilmu.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Sumarto, Hetifah Sj., 2009, &ldquo;<em>Inovasi, Partisipasi, dan Good Governance, 20 Prakarsa Inovatif dan Partisipatif di Indonesia</em><em>&rdquo;</em>, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Suryana, Achmad, 2009, &ldquo;<em>Menelisik Ketahanan Pangan, Kebijakan Pangan, dan Swasembada Beras&rdquo;</em>&rdquo;, dalam &ldquo;<em>Kumpulan Jurnal Ilmiah Pengembangan Inovasi Pertanian</em>&rdquo; 3 (1), Bogor, Pusat Analisa Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian : 1-16.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Tambunan, Tulus, T.H., 2003, &ldquo;<em>Perkembangan Sektor Pertanian di Indonesia, Beberapa Isu Penting</em><em>&rdquo;</em>, Jakarta : Ghalia Indonesia.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	&nbsp;</p>
<table align="left" cellpadding="0" cellspacing="0">
<tbody>
<tr>
<td height="19"> 				&nbsp;</td>
</tr>
<tr>
<td> 				&nbsp;</td>
<td> 				<img decoding="async" height="39" src="file:///C:%5CUsers%5CWEBFAK%7E1%5CAppData%5CLocal%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_image001.gif" width="54" /></td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p> 	&nbsp;</p>
<p> 	Sumber hukum :</p>
<p> 	Undang-Undang RI No 7 tahun 1996 tentang Pangan.</p>
<p> 	Undang-Undang RI No 17 tahun 2007 tentang RPJP 2005 &ndash; 2025.</p>
<p> 	&nbsp;</p>
<p> 	Sumber internet:</p>
<p> 	[tersedia on line] <a href="http://www.google.co.id/tantangan">www.google.co.id/tantangan</a> ketahanan nasional (/2012/4/8)&nbsp;</p>
<p> 	<a href="http://www.google.co.id/">http://www.google.co.id/</a>, Data BPS 1 Juli 2011, tribun.news.com (2011/09/22)</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	&nbsp;</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Sumber media massa:</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Sjamsoe&rsquo;oed Sadjad, &ldquo;<em>Politik Pertanian sebagai Ilmu</em>&rdquo;, Kompas, 16 Juni 2012, hlm 7: 3-6.</p>
<p style="margin-left:36.0pt;"> 	Gatra Nomor 27 Tahun 2012, &ldquo;<em>Ironi Negeri Agraris Mengimpor Pangan&rdquo;</em>, hlm 10-21.</p>
<p>The post <a href="https://fh.unpatti.ac.id/implementasi-sismennas-dengan-inovasi-teknologi-bibit-unggul-padi-dapat-meningkatkan-ketahanan-pangan-nasional-dalam-rangka-kemandirian-bangsa/">IMPLEMENTASI SISMENNAS DENGAN INOVASI TEKNOLOGI BIBIT UNGGUL PADI DAPAT MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL DALAM RANGKA KEMANDIRIAN BANGSA</a> appeared first on <a href="https://fh.unpatti.ac.id">Fakultas Hukum Universitas Pattimura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fh.unpatti.ac.id/implementasi-sismennas-dengan-inovasi-teknologi-bibit-unggul-padi-dapat-meningkatkan-ketahanan-pangan-nasional-dalam-rangka-kemandirian-bangsa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PERANAN KEPEMIMPINAN DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS BIDANG PANGAN DAPAT MEWUJUDKAN PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL</title>
		<link>https://fh.unpatti.ac.id/peranan-kepemimpinan-dalam-kebijakan-strategis-bidang-pangan-dapat-mewujudkan-peningkatan-ketahanan-pangan-nasional/</link>
					<comments>https://fh.unpatti.ac.id/peranan-kepemimpinan-dalam-kebijakan-strategis-bidang-pangan-dapat-mewujudkan-peningkatan-ketahanan-pangan-nasional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[FHukum CMSMaster]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Jul 2012 01:44:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Tata Negara / Hukum Administrasi Negara]]></category>
		<category><![CDATA[ketahanan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[peran kepemimpinan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://103.56.70.113/index.php/2012/07/11/peranan-kepemimpinan-dalam-kebijakan-strategis-bidang-pangan-dapat-mewujudkan-peningkatan-ketahanan-pangan-nasional/</guid>

					<description><![CDATA[<p>PERANAN KEPEMIMPINAN DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS BIDANG PANGAN DAPAT MEWUJUDKAN PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL &#160; oleh : Zaedun, S.Sos 1.&#160;&#160;&#160;&#160;&#160;&#160; Pendahuluan. &#160; 1 Arus globalisasi telah mendorong perubahan pada tatanan nilai demokrasi dan hak asasi manusia yang melanda seluruh negara di dunia.&#160;&#160; &#160;Setiap negara berlomba untuk menciptakan sistem politik yang demokratis dan menerapkan nilai hak asasi [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://fh.unpatti.ac.id/peranan-kepemimpinan-dalam-kebijakan-strategis-bidang-pangan-dapat-mewujudkan-peningkatan-ketahanan-pangan-nasional/">PERANAN KEPEMIMPINAN DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS BIDANG PANGAN DAPAT MEWUJUDKAN PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL</a> appeared first on <a href="https://fh.unpatti.ac.id">Fakultas Hukum Universitas Pattimura</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"> 	<span style="font-size:16px;">PERANAN KEPEMIMPINAN DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS BIDANG PANGAN DAPAT MEWUJUDKAN PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL</span></p>
<p style="text-align: center;"> 	&nbsp;</p>
<p style="text-align: center;"> 	oleh : Zaedun, S.Sos</p>
<p style="text-align: justify;"> 	<strong>1</strong><strong>.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pendahuluan</strong><strong>.</strong></p>
<p style="text-align: justify;"> 	&nbsp;</p>
<table cellpadding="0" cellspacing="0">
<tbody>
<tr>
<td height="29">
<table cellpadding="0" cellspacing="0" width="100%">
<tbody>
<tr>
<td>
<div>
<p style="text-align: justify;"> 										1</p>
</p></div>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align: justify;"> 	Arus globalisasi telah mendorong perubahan pada tatanan nilai demokrasi dan hak asasi manusia yang melanda seluruh negara di dunia.&nbsp;&nbsp; &nbsp;Setiap negara berlomba untuk menciptakan sistem politik yang demokratis dan menerapkan nilai hak asasi manusia dalam praktek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.&nbsp;&nbsp; Pada perkembangannya, globalisasi juga telah melahirkan perubahan hakekat ancaman yang semakin komplek pada tatanan kehidupan suatu bangsa.&nbsp;&nbsp; &nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah berperan dalam memudahkan kehidupan manusia.&nbsp; &nbsp;Berbagai upaya kearah penguasaan teknologi yang makin kompetitif telah mendorong orientasi hidup manusia untuk bekerja pada bidang pekerjaan yang cepat menghasilkan tanpa memakan waktu yang lama. &nbsp;&nbsp;Kelangkaan pangan telah menjadi isu global dan sangat mengkhawatirkan kehidupan penduduk dunia yang telah mencapai enam milyar jiwa.&nbsp;&nbsp; Perubahan kebijakan strategis kearah peningkatan ketersediaan pangan perlu disiapkan bagi setiap pimpinan bangsa. &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;Peranan kepemimpinan dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional sangat menentukan bagi keberlanjutan kehidupan suatu bangsa. &nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Menurut John Adain, pemimpin sebagai orang yang memiliki kualitas kepribadian dan watak tertentu, yang sesuai dengan situasi umum, didukung pengetahuan teknis dan pengalaman yang relevan, yang mampu menyediakan fungsi yang diperlukan untuk menuntun kelompok guna mencapai tujuan, serta pada waktu yang sama memelihara dan membangun persatuan tim.&nbsp;&nbsp; &nbsp;Semua itu dilakukan berdasarkan rasio dan proporsi yang tepat dengan bantuan anggota tim lain (John Adain, 2008 : 14).&nbsp;&nbsp; &nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Pemimpin merupakan simbol dari sebuah tatanan kehidupan masyarakat dan jika itu pemimpin negara maka kepemimpinannya diharapkan dapat melayani rakyatnya karena atas nama negara seorang pemimpin diberikan kewenangan berperan dalam melindungi negara dari berbagai ancaman, bahkan secara yuridis memiliki kekuatan hukum untuk bertindak atas nama negara. &nbsp;&nbsp;Pada konteks sosial, dalam kaitan dengan peran pemimpin melayani rakyat sekaligus mengharapkan peran rakyat dalam melindungi negara, Marchiavelli pernah menganjurkan bahwa negara yang melayani rakyatnya dan rakyat yang melayani negaranya (Alistair Mc Alpine,&nbsp; 2004 : 11). &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Indonesia dengan keunggulan wilayah geografis, sumber kekayaan alam (SKA) dan memiliki jumlah penduduk nomor empat terbesar didunia memerlukan peranan kepemimpinan dalam melaksanakan kebijakan strategis bidang pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan bagi keselamatan dan keamanan negara serta kesejahteraan bangsa.&nbsp;&nbsp; Pada kenyataannya walaupun Indonesia dikenal sebagai negara subur dan memiliki potensi SKA yang besar, namun sampai saat ini mayoritas kebutuhan pangan masih diimpor, sementara produksi pangan didalam negeri masih menghadapi berbagai kendala yang sangat sulit dicari solusinya dan masyarakat petani tidak memiliki keunggulan komparatif dalam mengelola tanaman pangan akibat biaya produksi yang besar (Pande Radja Silalahi, 2011 : 486).&nbsp;&nbsp;&nbsp; &nbsp;Kondisi riil ini terus berkembang menjadi isu strategis dalam pembangunan nasional yang sulit dicari solusi pemecahannya karena ketersediaan pangan dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan pangan.&nbsp;&nbsp; &nbsp;&nbsp;Bahkan berdasarkan pengamatan empiris para ahli masih ditemui adanya kasus kekurangan pangan di berbagai wilayah di tanah air (Pantjar Simatupang, 2009 : 1, 6,7).</p>
<p style="text-align: justify;"> 	&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	<strong>2</strong><strong>.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; </strong><strong>Inti Tulisan.</strong></p>
<p style="text-align: justify;"> 	Persoalan kepemimpinan senantiasa menarik untuk dibahas karena berhubungan dengan perannya sebagai pemimpin dalam membawa perubahan pada masyarakat yang dipimpin.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Peran kepemimpinan selalu memberikan daya tarik yang kuat pada setiap orang.&nbsp;&nbsp; &nbsp;Literatur tentang kepemimpinan senantiasa memberikan penjelasan bagaimana menjadi pemimpin yang baik, sikap dan gaya yang sesuai dengan situasi kepemimpinan, dan syarat-syarat pemimpin yang baik.&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Pemimpin apapun wujudnya dan dimanapun letaknya akan selalu mempunyai beban untuk mempertanggung jawabkan kepemimpinannya (Nasution, 2008 : 127, 131).&nbsp;&nbsp; &nbsp;Konsep kepemimpinan tersebut juga pernah dikisahkan dalam sejarah Khalifah Umar bin Khatab yang pada saat menjumpai salah satu keluarga menangis karena kelaparan disebabkan tidak ada makanan untuk dimakan sehingga dengan ikhlas Khalifah umar memikul sendiri gandum satu karung untuk diserahkan kepada rakyatnya yang kelaparan.&nbsp;&nbsp; &nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Pada suatu tatanan kehidupan sosial, peranan kepemimpinan mutlak diperlukan dalam mewujudkan keinginan masyarakat yang dipimpinnya. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Jika seseorang sudah mulai berkeinginan mempengaruhi orang lain, maka di sini kegiatan kepemimpinan mulai terlihat.&nbsp;&nbsp; &nbsp;&nbsp;Disadari ada anggapan bahwa pemimpin adalah seseorang yang mempunyai kekuasaan untuk mempengaruhi perilaku orang lain.&nbsp; &nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Kepemimpinan kadang diartikan sebagai pelaksana otoritas dan pembuatan keputusan (Robert Dubin,&nbsp; 1967 : 7).&nbsp;&nbsp; &nbsp;&nbsp;Sehubungan dengan hal itu&nbsp; George R. Terry merumuskan bahwa kepemimpinan adalah aktivitas untuk mempengaruhi orang lain guna mencapai tujuan organisasi (George R. Terry, 1960 : 493).&nbsp; &nbsp;&nbsp;Pada era persaingan global saat ini peranan pemimpin sangat dominan untuk dapat menjembatani masalah-masalah yang dihadapi oleh suatu bangsa. &nbsp;&nbsp;Peran pemimpin diartikan sebagai perilaku yang diatur dan diharapkan dalam posisi tertentu (Ahmad Sanusi dan M. Sobry Sutikno, 2009 : 26).&nbsp;&nbsp; &nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Dalam konteks psikologi sosial, kepemimpinan diartikan sebagai suatu peranan yang dirumuskan sebagai suatu rangkaian perilaku yang teratur, yang ditimbulkan karena suatu jabatan tertentu (Sarbin T.R. dan Allen V.L, 1968 : 488).&nbsp;&nbsp;&nbsp; Saat ini kita begitu kagum dengan segala sesuatu yang berbau kebarat-baratan. &nbsp;&nbsp;Untuk itu ada baiknya menyimak pesan Presiden Sukarno yang berulang kali mengajak agar kita membersihkan diri dari <em>hollands denken</em><em>, </em>artinya kita harus mampu melakukan <em>unlearning</em> (<em>afleren</em>) selain <em>learning</em> untuk memperkukuh dan mengembangkan daya kreasi kemandirian, kepribadian serta potensi budaya Indonesia.&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Peran kepemimpinan hanya dapat dilihat dari keberpihakan kebijakan terhadap apa yang diyakini sebagai kebenaran dan dapat membawa kemaslahatan terhadap yang dipimpin.&nbsp;&nbsp; Pemimpin saat ini selayaknya tidak hanya mampu dalam menentukan kebijakan untuk mengantisipasi berbagai perubahan global lalu tunduk kepada arus <em>trend</em> globalisasi, tetapi justru harus mampu proaktif, mengukir sejarah masa depan dan mendesain wujud globalisasi serta percaturan ekonomi dunia.&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Ancaman terhadap kedaulatan bangsa akan semakin terbuka lebar bila dihadapkan dengan situasi pasar global yang mengandalkan keahlian, permodalan dan penguasaan terhadap teknologi modern.&nbsp;&nbsp; Pasar di era globalisasi menganut sistem pasar bebas, karena didalam pasar tersebut siapa yang lemah akan tergilas dan siapa yang kuat akses terhadap pasar maka akan tidur pulas.&nbsp; &nbsp;&nbsp;Pada kaitan dengan peran pemimpin dalam membuat kebijakan strategis terhadap ketahanan</p>
<table cellpadding="0" cellspacing="0">
<tbody>
<tr>
<td height="33">
<table cellpadding="0" cellspacing="0" width="100%">
<tbody>
<tr>
<td>
<div>
<p style="text-align: justify;"> 										3</p>
</p></div>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align: justify;"> 	pangan, maka Pemimpin memiliki legitimasi penuh guna mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat, khususnya bidang ketahanan pangan.&nbsp; &nbsp;Peran Pemimpin harus mampu menyediakan ruang kreatif bagi peningkatan ketahanan pangan nasional melalui kebijakan jangka pendek, menengah dan jangka panjang (Dale Timpe 1993 : 109). &nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Pemimpin bukanlah manajer sehingga unsur pertama dari kepemimpinan adalah memanfaatkan kekuasaan dalam melakukan perubahan yang transformatif. &nbsp;&nbsp;Pemimpin dapat berperan dengan baik dalam membuat kebijakan strategis terhadap terwujudnya ketahanan pangan nasional apabila memiliki pandang yang luas tentang pentingnya pembangunan ketahanan pangan bagi keberlanjutan kehidupan bangsa. &nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Pandangan tersebut harus dapat dikomunikasikan sehingga dapat meyakinkan tentang keadaan yang dinginkan dan memerlukan kegigihan, konsistensi dan fokus pada persoalan kebutuhan pangan masyarakat yang sampai saat ini ditangani dengan cara membeli bukan dengan memproduksi walaupun segalanya ada dinegara yang subur akan SKA.</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Peran yang konsisten dari seorang pemimpin yang fokus dan gigih dalam pembangunan pada sektor pangan juga harus mampu menyerap tenaga kerja guna mengatasi pengangguran dan persoalan urbanisasi, sehingga dapat menyejahterakan masyarakat.&nbsp; &nbsp;Pemimpin harus memiliki peran strategis sebagai pengambil kebijakan dalam bentuk regulasi, penyiapan infrastruktur pertanian, memiliki akses kepada jaminan perbankan sampai kepada penyiapan lahan, bibit unggul dan penggunaan teknologi pertanian modern, sehingga dapat memainkan peran yang lebih signifikan terhadap kemajuan dan kedaulatan pangan nasional. &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;Menurut Miftah Thoha, pemimpin harus mampu menjawab pertanyaan sebenarnya dalam menjalankan kewajibannya.&nbsp;&nbsp; Bila kita memposisikan pemimpin sebagai seorang aktor di panggung teater, maka ia bisa memainkan perannya sebagai kewajiban yang harus dimainkan (Miftah Thoha,&nbsp; 2009 :10).</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Peran kepemimpinan dengan pola baru memerlukan pemahaman suatu pendekatan tiga dimensi dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, yaitu (1) Seorang pemimpin harus memiliki wawasan sebagai langkah awal dalam peran kepemimpinan yang menyeimbangkan perencanaan strategis dengan pelaksanaan yang sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai; (2) Penyelarasan merupakan langkah kedua dalam peran kepemimpinan dengan mewujudkan kebersamaan dalam tindakan melalui keterikatan dalam sistem (perangkat unsur yang teratur dan saling berkaitan sehingga membentuk totalitas), struktur dan proses dalam</p>
<table cellpadding="0" cellspacing="0">
<tbody>
<tr>
<td height="31">
<table cellpadding="0" cellspacing="0" width="100%">
<tbody>
<tr>
<td>
<div>
<p style="text-align: justify;"> 										4</p>
</p></div>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align: justify;"> 	pembangunan sistem ketahanan pangan yang tanggu; (3) Pemberdayaan sebagai hal penting dan strategis dalam peran kepemimpinan untuk mempersatukan wujud kepentingan yang seimbang antara individu, kelompok dan organisasi sebagai daya untuk memotivasi perubahan sikap melalui pemberdayaan bakat, kecerdikan emosional dan membangkitkan pikiran kreativitas.&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	<strong>a.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Kebijakan Strategis Bidang Pangan.</strong></p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Sebagai&nbsp; negara yang memiliki posisi strategis dari sisi geografis, geopolitis dan geoekonomi, Indonesia memiliki peluang dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional dan memperkuat kedaulatan bangsa. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Posisi indonesia yang dipengaruhi iklim tropis dapat membantu setiap pemimpin dalam menetapkan kebijakan yang berdampak kepada peningkatan ketahanan pangan nasional.&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Pada era 1970-an, pembicaraan tentang pencapaian ketahanan pangan ditekankan pada aspek penyediaan tingkat global dan nasional, sehingga sasaran pembangunan ketahanan pangan adalah menyediakan pangan yang cukup untuk seluruh penduduk.&nbsp;&nbsp; Pada era1980-an fokus kebijakan ketahanan pangan tidak lagi pada penyediaan tingkat makro (nasional) saja, tetapi juga ditekankan untuk kecukupan ditingkat rumah tangga, bahkan individu.&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Evolusi pemikiran tersebut diabstraksikan dengan mengklasifikasikan berdasarkan tahapan evolusi pemikiran ketahanan pangan sebagai berikut : (1) Pendekatan ketersediaan pangan; (2) Pendekatan perolehan pangan; (3) Pendekatan ketahanan pangan berkelanjutan; (4) Pendekatan <em>nutritional food security</em>; dan (5) Pendekatan kedaulatan pangan. &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Pada tingkat global, definisi ketahanan pangan dinyatakan sebagai : <em>food security exists when all people, at all times, have physical and economic access to sufficient, safe and nutritious food to meet their dietary needs and food preferences for an active and healthy life</em> (FAO 1996), sehingga dapat dipahami bahwa kondisi ketahanan pangan tercapai apabila : (1) setiap individu pada setiap saat mempunyai akses terhadap pangan secara fisik maupun ekonomi; (2) pangan tersebut harus cukup, aman, dan bergizi guna memenuhi kebutuhan energi untuk menjalankan kehidupan yang aktif, sehat, dan produktif (Suryana, &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;2008: 2-4).&nbsp; &nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Kebijakan strategis yang perlu dibangun untuk keperluan praktis dan implementasi kebijakan strategis kedalam program kerja pimpinan dapat diidentifikasikan penjabarannya sebagai berikut : (1) Pada tataran kebijakan nasional : (a) pemenuhan pangan yang cukup bagi seluruh penduduk dari hasil produksi sendiri merupakan kebijakan pokok ekonomi pangan nasional; (b) kebijakan penyediaan pangan dari hasil produksi sendiri diperoleh dengan memanfaatkan, melestarikan dan meningkatkan kapasitas sumber daya secara optimal; dan (c) kebijakan pemerataan pangan antar waktu, antar wilayah, dan antar kelas pendapatan ditangani melalui pengelolaan cadangan pangan, distribusi dan harga pangan; (2) Pada tataran rumah tangga : (a) unit pokok kelompok sasaran ketahanan pangan adalah individu-individu dalam suatu rumah tangga; (b) tolok ukur pencapaian ketahanan pangan adalah terjaminnya aksesibilitas fisik dan ekonomi atas pangan; dan (c) ketersediaan pangan pada tingkat rumah tangga tersebut harus dapat menjamin agar setiap anggota rumah tangga memperoleh pangan dengan jumlah yang cukup untuk hidup sehat dan produktif; (3) Pada tataran komoditas : (a) karakteristik pangan yang dikonsumsi diarahkan agar memiliki mutu gizi yang baik untuk kesehatan dan aman, serta halal bagi warga muslim; dan (b) walaupun jenis pangan itu beragam dan sangat banyak, yang menjadi titik perhatian untuk ditangani melalui intervensi pemerintah terbatas/ dibatasi pada beberapa pangan pokok.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Kebijakan pangan pada intinya berkaitan dengan pengaturan dan fasilitasi pemerintah atas segala aspek ekonomi pangan. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Mulai dari cara memproduksi, mengolah, menyediakan, memperoleh, distribusi hingga konsumsi merupakan aspek-aspek yang menjadi perhatian utama pemerintah dibidang pembangunan pangan yang diimplementasikan melalui berbagai regulasi, fasilitasi, dan intervensi. &nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Definisi pangan berdasarkan PP Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan adalah : &ldquo;segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman&rdquo;.&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Dengan definisi tersebut, banyak jenis pangan yang dapat dikonsumsi dan sebagian besar tidak disentuh oleh kebijakan ketat pemerintah. &nbsp;Pemerintah baru berperan bila pangan tersebut diperdagangkan, dalam rangka menjamin dipenuhinya standar mutu, kesehatan, dan kehalalan pangan. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Penetapan harga pangan diserahkan kepada mekanisme pasar. &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;Untuk beberapa pangan pokok/strategis bagi perekonomian nasional maka intervensi pemerintah perlu dilakukan guna menjamin stabilitas ketahanan pangan.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Sejalan dengan upaya meningkatkan produksi beras domestik, sebagai bentuk kebijakan operasional pada aspek distribusi dan konsumsi juga perlu diimplementasikan berupa : (1) Intervensi pasar <em>input</em> berupa penerapan subsidi (pupuk, pestisida, benih) disertai penerapan teknologi rekomendasi untuk meningkatkan produktivitas; (2) Intervensi pasar <em>output</em> (padi dan beras) berupa insentif harga bagi petani agar temotivasi untuk meningkatkan penyediaan beras domestik. &nbsp;Pada waktu tertentu &ldquo;operasi pasar&rdquo; dilaksanakan pemerintah dengan menambah pasokan beras kepasar pada harga tertentu agar harga beras kembali turun pada level yang dapat terjangkau oleh sebagian besar konsumen; dan (3) Intervensi sistem distribusi beras untuk meningkatkan keseimbangan distribusi antar waktu dan antar wilayah serta menjamin alokasi beras bagi rakyat miskin dengan harga subsidi (raskin) melalui pengelolaan cadangan dan distribusi pangan pemerintah.&nbsp; &nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Mengenai kebijakan pangan nasional yang dapat dilakukan melalui peran kepemimpinan, secara filosofis memiliki kerangka dasar yang sama, dan diperkirakan tidak akan berubah dalam periode 15-20 tahun kedepan.&nbsp; Rumusan kebijakan yang perlu disusun dalam dalam memperkuat ketahanan pangan nasional agar memiliki kedaulatan atas pangan yaitu :&nbsp; (1)&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Pada tataran makro, pemantapan ketahanan pangan diyakini merupakan salah satu pilar utama bagi keberlanjutan pembangunan nasional. &nbsp;Karena, (a) Ketahanan pangan terkait erat dengan ketahanan ekonomi dan starabilitas politik nasional; (b) Pencapaian ketahanan pangan merupakan basis bagi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas; dan (c) Pemantapan ketahanan pangan yang berarti pemenuhan pangan bagi setiap individu, merupakan perwujudan hak azasi manusia atas pangan; (2) Pada tataran praktis, kebijakan pangan diwarnai sangat dominan oleh kebijakan ekonomi beras, dengan sasaran utama untuk menyediakan beras dari produksi domestik (swasembada) dengan harga yang terjangkau &nbsp;oleh sebagian besar penduduk dan proporsional mulai dari 90% sampai 99% pemenuhan kebutuhan nasional; dan (3) Pada tataran kebijakan, peran pemimpin saat ini melalui kebijakan strategis dapat membagi peran antara pemimpin pusat dan daerah, dengan semangat otonomi daerah dapat merumuskan kebijakan untuk memperkuat keberlanjutan ketersediaan pangan dengan menyiapkan sarana irigasi, menyiapkan lahan pertanian serta bibit unggulnya dengan pemanfaatan teknologi modern, menetapkan harga gabah yang kompetitif, dan menyiapkan lembaga pembiayaan bagi pemenuhan kebutuhan pengelolaan pertanian; (4) Pada tataran kultur, menggalakkan pengembangan pertanian sebagai salah satu kebijakan strategis yang penting di dalam agenda pembangunan bangsa sehingga dalam jangka waktu tertentu kita tidak ada keluarga yang mengalami gizi buruk, atau yang bertahan hidup dengan memakan nasi aking.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	&nbsp;</p>
<table cellpadding="0" cellspacing="0">
<tbody>
<tr>
<td height="34">
<table cellpadding="0" cellspacing="0" width="100%">
<tbody>
<tr>
<td>
<div>
<p style="text-align: justify;"> 										8</p>
</p></div>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align: justify;"> 	<strong>b.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Mewujudkan Ketahanan Pangan.</strong></p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Sebagai negara yang memiliki SKA berlimpah serta komoditas pangan yang beraneka ragam semestinya Indonesia memiliki keunggulan dalam bidang pertanian. &nbsp;&nbsp;Namun sampai saat ini kebutuhan pangan Indonesia masih dicukupi dengan impor dari Vietnam dan Thailand atau Australia dan New Zealand.&nbsp;&nbsp; Indonesia pernah berhasil mencapai swasembada beras pada tahun 1984. &nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Keberhasilan produksi ini merupakan suatu alasan utama Indonesia cukup berhasil dalam menjaga ketahanan pangan pada saat itu, sehingga tidak terjadi insiden kelaparan skala besar. &nbsp;&nbsp;Peningkatan produksi dalam negeri telah berhasil mengurangi ketergantungan terhadap impor beras untuk meningkatkan kemandirian dan mengurangi pengadaan beras akibat gejolak pasar dan politik luar negeri. &nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Namun jika dilihat dari perspektif pengadaan pangan berkelanjutan, maka kebijakan ketahanan pangan nasional yang dilakukan selama ini jelas kurang berhasil karena : (1) Walaupun dengan ongkos besar, waktu yang dibutuhkan untuk meraih swasembada beras ternyata sangat lama (lebih dari 25 tahun) dan praktis hanya dapat dipertahankan sekitar lima tahun. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Di samping itu, peningkatan derajat swasembada beras diikuti dengan peningkatan defisit bahan pangan lain (kedelai dan jagung) karena produksi ketiga tanaman pangan ini bersaing dalam penggunaan SDM, sehingga produksi dalam negeri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan secara berkelanjutan dan swasembada beras tidak realistis dijadikan tujuan kebijakan penyediaan pangan dimasa datang; (2) Kebijakan yang berorientasi pada peningkatan produksi beras secara nasional telah menyebabkan petani terperangkap dalam kemiskinan sehingga tidak kondusif bagi pemantapan ketahanan pangan keluarga di pedesaan secara umum dan petani gurem pada khususnya.&nbsp;&nbsp; Kebijakan yang ditempuh terfokus pada peningkatan produksi beras di daerah persawahan sehingga bias negatif terhadap penduduk yang bahan pangan pokoknya non-beras dan yang hidup di daerah lahan kering atau dataran tinggi. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Kebijakan produksi selama ini tidak sesuai dengan kriteria pemerataan, yang menyebabkan terjadinya kasus rawan pangan di Papua dan Nusa Tenggara; (3) Intensifikasi usaha tani dan penurunan kualitas irigasi telah menyebabkan usaha tani rentan terhadap serangan hama dan perubahan iklim sehingga produksi pangan tidak stabil menurut waktu, sehingga produksi domestik semakin tidak dapat diandalkan sebagai sumber pengadaan pangan nasional; (4) Kebijakan produksi pangan telah menyebabkan ekstensifikasi berlebihan penggunaan lahan dan penggunaan pupuk dan pestisida, sehingga menimbulkan efek negatif terhadap kualitas lingkungan hidup. &nbsp;&nbsp;Fenomena ini menimbulkan infisiensi penggunaan lahan dan eksploitasi lahan-lahan marjinal, yang menyebabkan penggunaan pupuk dan pestisida melebihi takaran, dan menyebabkan&nbsp; terjadi penurunan produktivitas usaha tani padi, yang berarti menjadi indikator ketidakberlanjutan usaha tani padi; selanjutnya, (5) Kebijakan kelembagaan yang bersifat <em>top-down </em>dan koersif telah menyebabkan marjinalisasi dan kematian kelembagaan dan karifan lokal. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Sistem jaring pengaman dan mitigasi rawan pangan tradisional seperti lumbung desa, simpan pinjam bahan pangan, pola tanam tradisional dan sebagainya, praktis telah hilang, sementara jaring pengaman formal terpusat di kabupaten, sehingga sistem ketahanan pangan tidak dapat berkembang secara sehat; (6) Intervensi pemerintah telah membebani APBN. &nbsp;Sikap kebijakan pimpinan yang berorientasi pada politik populis, dengan mengedepankan subsidi kepada petani dan mengabaikan penyediaan fasilitas infrastruktur dan insentif investasi pertanian akan berpengaruh bagi keterpurukan kebijakan ketahanan pangan.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Dari paradigma diatas kiranya kebijakan produksi pangan dalam mendukung ketahanan pangan belum sepenuhnya berjalan dalam memenuhi persyaratan teknis sistem penyediaan pangan secara berkelanjutan. &nbsp;&nbsp;Kebijakan yang ditempuh dalam kepemimpinan saat ini memerlukan dukungan pembiayaan yang sangat besar dari pemerintah serta dilaksanakan secara &ldquo;<em>top-down</em>&rdquo; dengan memperhatikan aspirasi petani dan kearifan lokal. &nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Hal ini diperlukan karena sesuai dengan kondisi obyektif ekonomi-politik Indonesia saat ini. &nbsp;&nbsp;Atas dasar itu kebijakan produksi pangan yang dilakukan dalam mendukung ketahanan pangan sudah seharusnya ditinjau kembali dalam bentuk rancang ulang penyiapan ketahanan pangan nasional.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Dalam PP Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan Bab I&nbsp; Pasal 1</p>
<table cellpadding="0" cellspacing="0">
<tbody>
<tr>
<td height="39">
<table cellpadding="0" cellspacing="0" width="100%">
<tbody>
<tr>
<td>
<div>
<p style="text-align: justify;"> 										9</p>
</p></div>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align: justify;"> 	dijelaskan bahwa Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Oleh karena itu esensi kebijakan ketahanan pangan dicirikan oleh keterlibatan aktif pemerintah dalam mengarahkan, merangsang dan mendorong elemen terkait sehingga terbentuk suatu sistem ketahanan pangan nasional yang tangguh dan berkelanjutan.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Kebijakan ketahanan pangan juga merupakan bagian integral dari kebijakan pembangunan nasional sehingga perumusannya pun haruslah terpadu dan serasi dengan kebijakan ekonomi makro. &nbsp;&nbsp;Setidaknya, analisis kebijakan ketahanan pangan dilakukan dalam konteks kondisi obyektif perekonomian nasional saat ini.&nbsp; Secara lebih spesifik, kebijakan ketahanan pangan hendaklah dirumuskan sebagai bagian integral dari kebijakan pengentasan kemiskinan dan pemacuan pertumbuhan ekonomi.&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Koherensi antar kebijakan merupakan kunci untuk menghindari dilema kebijakan yang menjadi ciri umum instrumen kebijakan pangan, sehingga perlu dirumuskan kerangka dasar kebijakan ketahanan pangan secara nasional untuk dilaksanakan oleh setiap pemerintah daerah yang bersinergi dengan kekuatan masyarakat yang ada.&nbsp;&nbsp; Kerangka berfikir yang dianut dalam merancang kebijakan ketahanan pangan ialah : (1) Harga yang &ldquo;terjangkau&rdquo; dan stabil cukup untuk menjamin bahwa semua konsumen akan dapat memperoleh makanan yang cukup sesuai dengan kebutuhan hidupnya; (2) Tingkat harga di tingkat konsumen merupakan refleksi dari kecukup-sediaan pasangan; (3) Stabilitas harga beras pada tingkat yang &ldquo;terjangkau&rdquo; cukup untuk menjamin ketahanan pangan; (4) Produksi domestik merupakan sumber pengadaan yang paling handal untuk menjamin kecukup-sediaan pangan; (5) Oleh karena itu swasembada pangan merupakan strategi yang paling efektif untuk kebijakan ketahanan pangan dalam jangka panjang. &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Paradigma dan strategi kebijakan ketahanan pangan diatas menimbulkan implikasi mendasar pada penyusunan strategi dan instrument kebijakan produksi pangan, yaitu : (1) Pembangunan pertanian diprioritaskan pada pencapaian swasembada beras dan swasembada pangan secara umum; (2) Kebijakan diarahkan pada pemacuan pertumbuhan produksi beras dan pangan secara umum agar kecukup-sediaan pangan nasional dapat dijamin setiap saat; dan (3) Harga beras ditingkat petani harus ditekan serendah mungkin agar harga ditingkat konsumen dapat ditekan pada tingkat yang &ldquo;terjangkau&rdquo;. &nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Peran pemimpin dalam kebijakan strategis bidang pangan sebetulnya sudah dimulai sejak zaman pemerintahan Presiden Soeharto yang sempat mengalami swasembada pangan dan bahkan mengekspor beras. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Pada masa reformasi kebijakan tersebut dilanjutkan oleh Fadel Muhamad (Gubernur Gurontalo) dengan tanaman jagung yang hasilnya dapat memenuhi hampir separuh kebutuhan jagung nasional.&nbsp; &nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Ironis bagi setiap pemimpin yang dalam kepemimpinannya selalu mengabaikan peran bidang pertanian sebagai prioritas pembangunan. &nbsp;&nbsp;Kita tidak</p>
<table cellpadding="0" cellspacing="0">
<tbody>
<tr>
<td height="38">
<table cellpadding="0" cellspacing="0" width="100%">
<tbody>
<tr>
<td>
<div>
<p style="text-align: justify;"> 										10</p>
</p></div>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align: justify;"> 	menyadari bahwa sampai saat ini tanaman pertanian seperti kedelai, jagung,</p>
<table cellpadding="0" cellspacing="0">
<tbody>
<tr>
<td height="36">
<table cellpadding="0" cellspacing="0" width="100%">
<tbody>
<tr>
<td>
<div>
<p style="text-align: justify;"> 										10</p>
</p></div>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p style="text-align: justify;"> 	daging sapi, beras bahkan yang terakhir adalah garam harus diimpor dari luar.&nbsp;&nbsp; &nbsp;Sebagai refleksi, mungkin kita belum terlambat dalam membangun sektor pertanian, namun sudah sangat tertinggal jauh akibat dari kurang konsistennya peran kepemimpinan dalam membangun ketahanan pangan nasional.&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Pada era pasar bebas, Indonesia telah menjadi tujuan pasar utama dari produk pertanian asing yang telah membanjiri pasar Indonesia, sehingga telah menyisihkan produk pertanian lokal. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Kualitas hasil pertanian impor lebih unggul dan memiliki harga yang kompetitif, sehingga petani lokal tidak berdaya dalam persaingan pasar bebas.&nbsp; Sistem pasar bebas sebagai kebijakan kepemimpinan saat ini mendorong sikap kaum elit dan akademisi Indonesia ikut mengagumi pasar bebas, bahkan tergenggam oleh fanatisme <em>market fundamentalism</em> yang makin imajiner dalam kehidupan nyata yang penuh ketimpangan.&nbsp; &nbsp;&nbsp;Kebijakan pasar bebas secara &nbsp;perlahan telah mengganti dan menggeser kedaulatan rakyat, sehingga akses rakyat dalam memasarkan produksi pertanian semakin terbatas, kalah bersaing dari petani-petani manca negara.&nbsp; &nbsp;Pasar bebas bagaikan berhala baru dalam pemikiran ekonomi, dengan segala mediokritasnya, tanpa peduli <em>inherent defects</em>-nya (Edi Swasono,&nbsp; 2010 : 73).&nbsp; &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Persoalan mendasar yang dihadapi dalam pembangunan ketahanan pangan terfokus pada dua hal pokok. &nbsp;&nbsp;<em>Pertama,</em> adanya pertumbuhan permintaan pangan yang lebih cepat daripada pertumbuhan produksi pangan domestik. &nbsp;&nbsp;<em>Kedua,</em> besarnya proporsi kelompok masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Arah pembangunan ketahanan pangan yaitu : (1) mewujudkan kemandirian pangan guna menjamin ketersediaan pangan ditingkat nasional, daerah hingga rumah tangga yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang; dan (2) perwujudan ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat, termasuk swasta. &nbsp;Pembangunan ketahanan pangan bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat mikro (rumah tangga serta individu) yang bermakna stragegis&nbsp; dan ditingkat makro (nasional).&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Sebagai pemikiran guna mencapai tujuan pembangunan ketahanan pangan tersebut, strategi umum yang diacu adalah strategi jalur ganda (<em>twin-track strategy</em>), yaitu: (1) membangun ekonomi berbasis pertanian dan pedesaan untuk menyediakan lapangan pekerjaan dan pendapatan, dan (2) memenuhi kebutuhan pangan bagi kelompok masyarakat miskin dan rawan pangan melalui pemberian bantuan langsung, disertai dengan upaya memberdayakan agar mampu menolong dirinya. &nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Kekayaan Indonesia tidak berhenti pada pertambangan dan pariwisata tetapi potensi pertanian juga dapat dijadikan sebagai andalan devisa negara. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Jenis bahan pangan yang ada di Indonesia sangat beraneka ragam sehingga dapat dioptimalkan melalui kebijakan dan kearifan setiap pemimpin. &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;Peran pemimpin dalam membangun ketahanan pangan tidak terbatas pada kebijakan namun seorang pemimpin juga dapat mempelopori gerakan-gerakan simpatik dengan melakukan langkah strategis dan penghematan diberbagai sektor.</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Gerakan simpatik seperti itu akan mendapat tantangan pro dan kontra, namun perlu dilakukan untuk membangkitkan kembali rasa cinta terhadap komoditas pangan yang dimiliki di masing-masing daerah.&nbsp; &nbsp;Suku Ambon dan Irian memiliki sagu, papeda dan sinoli, NTT dan daerah&nbsp; dapat menjadikan jagung dan ubi sebagai makanan pokok dan beras sebagai makanan pelengkap. &nbsp;&nbsp;Ikan, daging dan sayuran dapat dikonsumsi sesuai kebutuhan dan selalu tersedia karena masyarakat diberdayakan untuk memelihara dan bercocok tanam bukan hanya untuk kebutuhan makan dan minum tetapi untuk diperjual belikan sehingga dapat membantu pertumbuhan ekonomi keluarga. &nbsp;&nbsp;&nbsp;Sebagai pemimpin dimanapun berada jangan biarkan lidah putra-putri bangsa menjadi kaku dalam mengkonsumsi makanan cita rasa Indonesia.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="margin-left: 36pt; text-align: justify;"> 	Dalam mewujudkan ketahanan pangan tersebut perlu dilakukan berbagai kebijakan konkrit sebagai berikut : (1) Penganekaragaman Pangan.&nbsp; Kebijakan penganekaragaman pangan sangat diperlukan dengan memperhatikan sumber daya, kelembagaan dan budaya lokal. Penganekaragaman pangan sebagaimana dimaksud sebagai berikut : (a) Meningkatkan keanekaragaman pangan; (b) Mengembangkan teknologi pengolahan dan produk pangan; (c) Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi aneka ragam pangan dengan prinsip gizi seimbang; (2) Pengembangan Sumber Daya Manusia.&nbsp; &nbsp;Dihadapkan dengan persaingan di pasar bebas maka pengembangan sumber daya manusia merupakan faktor penting dalam membangun ketahanan pangan nasional. &nbsp;&nbsp;Petani sebagai ujung tombak pengembangan pertanian perlu diberdayakan kemampuan pengetahuan tentang pertanian secara menyeluruh sampai kepada penggunaan teknologi modern dalam mendukung percepatan produksi pertanian dan pemasaran produksi;&nbsp; (3) Kerjasama Internasional<em>.</em>&nbsp; &nbsp;&nbsp;Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan perlu dilakukan kerja sama internasional dibidang pertanian. &nbsp;&nbsp;Sebagai negara subur dan memiliki sumber daya alam yang memadai maka kerja sama pertanian Indonesia tidak saja berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pangan nasional tetapi menjadi salah satu negara yang dapat diandalkan dalam memenuhi kebutuhan pangan dunia.&nbsp; Adapun bentuk kerja sama yang dapat dibangun yaitu : (a) Pendidikan dan pelatihan dibidang pangan; (b) Penyebarluasan Iptek dibidang pangan; (c) Penyuluhan pangan; (d) Bantuan modal untuk petani; (4) Peran Pemerintah Daerah dan Masyarakat. &nbsp;&nbsp;Pemerintah Propinsi, Kabupaten/Kota atau Pemerintah Desa melaksanakan kebijakan dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan ketahanan pangan diwilayahnya masing-masing, dengan memperhatikan pedoman, norma, standar, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan ketahanan pangan sebagai berikut : (a) Memberikan informasi dan pendidikan yang terkait dengan penyelenggaraan ketahanan pangan; (b) Membantu kelancaran penyelenggaraan ketahanan pangan; (c) Meningkatkan motivasi masyarakat dalam penyelenggaraan ketahanan pangan; (d) Meningkatkan kemandirian rumah tangga dalam mewujudkan ketahanan pangan.</p>
<p style="text-align: justify;"> 	<strong>3. &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; </strong><strong>Penutup</strong><strong>.</strong></p>
<p style="text-align: justify;"> 	Pembangunan Indonesia dimasa depan dapat berjalan dengan baik apabila stabilitas keamanan dan moneter dapat terpelihara.&nbsp;&nbsp;&nbsp; Stabilitas tersebut dapat terjaga apabila kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi. &nbsp;Oleh karena itu, pembangunan ketahanan pangan nasional menjadi salah satu permasalahan penting dalam pembangunan Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify;"> 	Pada implementasinya peran kepemimpinan nasional dalam kebijakan strategi bidang pangan untuk membangun ketahanan pangan merupakan langkah tepat untuk memberdayakan sistem pertanian yang memiliki keunggulan komparatif dan pemberdayaan kearifan lokal mulai dari tahap produksi, pengolahan, panen, penyediaan pangan, distribusi hingga konsumsi. Aspek-aspek tersebut selayaknya menjadi perhatian utama pemerintah dibidang pembangunan pangan yang diimplementasikan melalui berbagai regulasi, fasilitas, dan intervensi yang tepat, cepat, berkualitas dan aman.</p>
<p>The post <a href="https://fh.unpatti.ac.id/peranan-kepemimpinan-dalam-kebijakan-strategis-bidang-pangan-dapat-mewujudkan-peningkatan-ketahanan-pangan-nasional/">PERANAN KEPEMIMPINAN DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS BIDANG PANGAN DAPAT MEWUJUDKAN PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL</a> appeared first on <a href="https://fh.unpatti.ac.id">Fakultas Hukum Universitas Pattimura</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fh.unpatti.ac.id/peranan-kepemimpinan-dalam-kebijakan-strategis-bidang-pangan-dapat-mewujudkan-peningkatan-ketahanan-pangan-nasional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
