Kuliah Umum

Kuliah Umum “Penguatan Negara Hukum dan Tantangan Konstitusi di Era Transformasi Digital Global”

Berita

Unpatti,- Fakultas Hukum Universitas Pattimura menggelar Kuliah Umum dengan tema “Penguatan Negara Hukum dan Tantangan Konstitusi di Era Transformasi Digital Global” dengan Narasumber Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. pada Jumat, 19/12, bertempat di Aula Rektorat Universitas Pattimura.

Kuliah umum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penguatan wawasan kepada mahasiswa dan sivitas akademika mengenai peran negara hukum serta tantangan konstitusi dalam menghadapi perkembangan dan transformasi digital global.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Universitas Pattimura, Dr. Ruslan H.S. Tawari, M.Si menegaskan pentingnya keterbukaan berpikir, kolaborasi lintas sektor, serta kehadiran tokoh-tokoh nasional dalam memperkaya wawasan akademik sivitas akademika Universitas Pattimura.

Dikatakan juga, berbagai tantangan hukum yang dihadapi Provinsi Maluku, tidak hanya terkait transformasi digital, tetapi juga persoalan penegakan hukum di wilayah laut, pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, serta keterbatasan infrastruktur. Dirinya juga menyoroti keterbatasan fasilitas dan pelabuhan yang memenuhi kriteria tertentu, yang berdampak pada efektivitas penegakan hukum dan pelayanan publik. Hal tersebut, menurutnya, merupakan persoalan struktural yang perlu dikaji secara akademik dan dicarikan solusi secara bersama-sama melalui riset, diskusi ilmiah, dan kolaborasi multipihak.

Dr. Ruslan Tawari berharap, isu-isu strategis tersebut dapat menjadi bahan diskusi bagi mahasiswa dan dosen, sehingga lahir gagasan, rekomendasi kebijakan, serta solusi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Maluku di masa depan serta diharapkan juga kuliah umum ini dapat menjadi wadah akademik yang memperkaya wawasan mahasiswa, mengenai pentingnya penguatan negara hukum ditengah pesatnya perkembangan teknologi digital, “Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat integrasi antara nilai-nilai konstitusi, hukum, dan perkembangan digital dalam dunia akademik maupun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara” tutupnya.

Dikesempatan yang sama Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura Dr. Hendrik Salmon, S.H., M.H dalam wawancaranya mengatakan tema yang diangkat pada kuliah umum ini, dinilai sangat relevan dan menarik, karena mampu mempertemukan perspektif teoritis dan praktik ketatanegaraan secara komprehensif.

Dekan menjelaskan bahwa selama ini mahasiswa cenderung lebih banyak memperoleh pemahaman teoritis di ruang kelas, sehingga melalui kuliah umum tersebut, peserta memperoleh gambaran utuh mengenai bagaimana konstitusi dirawat dan ditegakkan, baik dari sisi teori maupun praktik langsung oleh pelaku institusi konstitusional.

Lebih lanjut, Dr. Hendrik menyampaikan bahwa Fakultas Hukum Universitas Pattimura saat ini tengah bersiap menuju akreditasi internasional. Upaya tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa lulusan yang dihasilkan memiliki kompetensi yang unggul dan berdaya saing global, serta mampu memadukan teori hukum dengan praktik yang berlandaskan nilai-nilai konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Terkait proses akreditasi internasional, ia menjelaskan bahwa Fakultas Hukum Unpatti menargetkan pelaksanaan visitasi pada Februari 2026 atau paling lambat awal Maret 2026. Saat ini, seluruh komitmen administratif dan kontraktual telah dipenuhi, termasuk kesiapan menerima tim asesor internasional dari Jerman yang akan melakukan verifikasi di Fakultas Hukum.

Kegiatan ini diawali dengan penyerahan plakat dan cinderamata kepada Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Universitas Pattimura, Dr. Ruslan H.S. Tawari, M.Si, bersama Dekan Fakultas Hukum, Dr. Hendrik Salmon, S.H., M.H.

Sumber: Humas Unpatti