MBKM

MERDEKA BELAJAR-KAMPUS MERDEKA (MBKM)

MBKM UNPATTI

Kebijakan merdeka belajar kampus merdeka (MB-KM) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia merupakan gerbang tranformasi pendidikan di Indonesia sebagai respon terhadap tuntutan perubahan jaman.

Kebijakan MB-KM mengharuskan perguruan tinggi melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas lulusan, kualitas dosen dan kualitas kurikulum dan pembelajaran. Sesuai amanat Permendikbud No.3 Tahun 2020 atau SN Dikti maka Perguruan Tinggi wajib memfasilitasi hak mahasiswa untuk memperoleh pengalaman 1 semester (20 SKS) di luar prodi dalam perguran tinggi yang sama dan 2 semester (40 SKS) di luar prodi pada perguruan tinggi yang berbeda dan atau pada dunia usaha dan industri (DUDI).

Panduan MBKMDaftar Sekarang
MBKM

MBKM INFO

Apa itu Kampus Merdeka?

Kampus Merdeka adalah kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia yang memberikan kebebasan bagi mahasiswa untuk belajar di luar program studi mereka selama tiga semester. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa melalui pengalaman nyata di dunia kerja, serta memperluas wawasan dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri dan masyarakat.

 Pengalaman belajar yang fleksibel dan inovatif

 Meningkatkan keterampilan sesuai kebutuhan industri

 Mendorong kolaborasi antara kampus dan dunia kerja

Bentuk Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) di UNPATTI

Program MBKM meliputi:

  1. Pertukaran Pelajar Inbound

  2. Pertukaran Pelajar Outbound

  3. Magang/Praktik Kerja

  4. Pengabdian kepada Masyarakat

  5. Proyek Kemanusiaan

  6. Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan

  7. Penelitian/Riset

  8. Kegiatan Wirausaha

  9. Studi/Proyek Independen

Apa saja manfaat program Kampus Merdeka?

Program Kampus Merdeka memberikan berbagai manfaat bagi mahasiswa, termasuk pengembangan keterampilan, pengalaman kerja nyata, dan peluang kolaborasi dengan industri.

 Pengembangan keterampilan yang relevan dengan industri

 Kesempatan magang dan belajar di luar kampus

 Kolaborasi dengan mitra industri dan institusi pendidikan

Persyaratan mahasiswa melaksanakan kegiatan MBKM:

  1. Berasal dari salah satu program studi di lingkungan Universitas Pattimura, yang minimal terakreditasi “B” atau “Baik”.
  2. Berasal dari program studi telah melaksanakan program Merdeka Belajar.
  3. Berstatus aktif dan terdaftar pada PDDIKTI.
  4. Untuk mahasiswa inbound, berasal dari Program Studi yang minimal terakreditasi “Baik Sekali” atau “B” pada PTN/PTS.