UNPATTI,- Universitas Pattimura melaksanakan acara Penandatanganan Pakta Integritas, Indikator Kinerja Utama (IKU), serta Persemian Unit Layanan Terpadu (ULT) Fakultas Hukum pada Selasa, 24/02, bertempat di Pelataran Fakultas Hukum Universitas Pattimura. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola, peningkatan kinerja institusi, serta transformasi sistem pelayanan di lingkungan Fakultas Hukum.
Plt. Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Dr. Ruslan H. S. Tawari, S.Pi, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada Rektor dan para Wakil Rektor atas dukungan terhadap pengembangan Fakultas Hukum. Ia menjelaskan bahwa Fakultas Hukum menjadi salah satu pionir dalam proses akreditasi internasional, dengan 13 program studi yang diproyeksikan mengikuti skema akreditasi internasional, termasuk melalui lembaga akreditasi ACQUIN dan AQAS.
Selain itu, beliau menekankan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh pimpinan dan sivitas akademika bekerja secara konsisten, terukur, serta selaras dengan arah kebijakan rektor. Penandatanganan IKU juga merupakan turunan langsung dari kontrak kinerja antara rektor dan Kemendiktisaintek, sehingga seluruh pimpinan fakultas, dosen, dan tenaga kependidikan diharapkan memahami serta menginternalisasi indikator kinerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Evaluasi kinerja, menurutnya, merupakan bagian dari proses pembinaan dan penguatan tata kelola, bukan bentuk tekanan.
Gubernur Maluku yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar seremoni, melainkan pernyataan komitmen moral seluruh pimpinan dan sivitas akademika untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara jujur, transparan, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan.
Ia menyampaikan bahwa penetapan IKU merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap program dan kebijakan memiliki arah yang jelas, terukur, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu institusi. Lebih lanjut, ia memberikan apresiasi atas inisiatif Fakultas Hukum dalam meluncurkan Unit Layanan Terpadu (ULT) sebagai pusat pelayanan satu pintu yang diharapkan mampu mengintegrasikan layanan akademik dan non-akademik dalam sistem yang efisien, cepat, mudah, dan transparan.
“Kampus sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter generasi penerus bangsa harus menjadi teladan dalam penerapan prinsip tata kelola yang baik. Melalui penguatan integritas, IKU yang terukur, serta sistem pelayanan terintegrasi, Fakultas Hukum diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai pusat pengembangan ilmu hukum yang unggul di kawasan timur Indonesia,” tandasnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kehadiran unsur pemerintah daerah, pimpinan instansi vertikal, alumni, serta sivitas akademika dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas dan IKU merupakan langkah memperkuat kesadaran kolektif dalam mengelola perguruan tinggi berbasis pola Badan Layanan Umum (BLU), yang telah disandang Universitas Pattimura sejak tahun 2018.
Transformasi tata kelola menuju BLU yang utuh, menurut rektor, memerlukan penataan ulang pola pikir dan sistem kerja agar kinerja institusi semakin terukur dan akuntabel. Ia juga menjelaskan bahwa IKU universitas kini berjumlah sembilan indikator yang menjadi target kinerja rektor berdasarkan kontrak dengan Kemendiktisaintek. Capaian IKU di tingkat universitas sangat ditentukan oleh keterlibatan pimpinan fakultas dan lembaga.
Rektor menambahkan bahwa peluncuran Unit Layanan Terpadu Fakultas Hukum merupakan bagian dari penguatan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Kemajuan universitas ditopang oleh dua pilar utama, yakni penguatan dan pendalaman ilmu pengetahuan melalui pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, dan penerapan integritas dalam setiap aspek tata kelola. Dengan menjalankan kedua prinsip tersebut secara konsisten dan berkelanjutan, Universitas Pattimura tidak hanya mampu melampaui standar nasional pendidikan tinggi, tetapi juga tampil kompetitif di kancah internasional,” ungkapnya.
Peluncuran Unit Layanan Terpadu Fakultas Hukum Universitas Pattimura sendiri menjadi langkah konkret dalam membangun sistem pelayanan yang modern dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan. ULT ini menerapkan sistem pelayanan satu pintu (one stop service) yang mengintegrasikan layanan akademik, kemahasiswaan, dan keuangan dalam satu sistem yang terkoordinasi.
Melalui sistem tersebut, mahasiswa tidak lagi harus berpindah dari satu loket ke loket lainnya untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Proses pengajuan layanan dapat dilakukan secara daring melalui sistem online yang telah disediakan. Dengan demikian, mahasiswa tidak perlu lagi mengantri di loket pelayanan. Setiap permohonan akan diproses oleh operator sesuai standar operasional prosedur yang berlaku, dan mahasiswa akan dihubungi secara langsung apabila dokumen atau layanan yang dimohonkan telah selesai diproses.
Sistem ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih efisien, transparan, serta terdokumentasi dengan baik. Selain mengurangi antrean fisik, ULT juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan akuntabilitas, kepastian waktu layanan, serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Fakultas Hukum.
Penandatanganan Pakta Integritas dan IKU dilakukan oleh rektor, para wakil rektor, para dekan dan wakil dekan, direktur dan para wakil direktur program pascasarjana, para kepala dan sekretaris lembaga, serta para tenaga pendidik di lingkungan Universitas Pattimura.
Rangkaian acara ditutup dengan momen kebersamaan berupa Buka Puasa Bersama Universitas Pattimura 1447 H/2026 yang diharapkan dapat mempererat silaturahmi, memperkuat rasa kebersamaan, serta menumbuhkan semangat kekeluargaan di antara sivitas akademika dan tenaga kependidikan.
