GOOD GOVERNANCE SEBAGAI INSTRUMEN PREVENTIF TINDAK PIDANA KORUPSI
GOOD GOVERNANCE SEBAGAI INSTRUMEN PREVENTIF TINDAK PIDANA KORUPSI[1] S. E. M. Nirahua[2] Pendahuluan Maraknya praktek korupsi saat ini dengan berbagai modus operandi menyebabkan Pemerintah berupaya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahRead More…