URGENSI RUU DAERAH KEPULAUAN DALAM PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN DAERAH DI INDONESIA
PENDAPAT HUKUM[1] URGENSI RUU DAERAH KEPULAUAN DALAM PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN DAERAH DI INDONESIA Dr. S.E.M. Nirahua,SH.,M.Hum 1. Kasus Posisi Wacana 7 (tujuh) Provinsi sebagai Kaukus Provinsi Kepulauan termasuk Maluku sebagai Provinsi Kepulauan berdasarkan aspek karakteristik kewilayahan telah dikembangkan melalui konsep DaeraRead More…