FH UNPATTI, – Visi Indonesia 2045 untuk menjadi negara maju dengan PDB terbesar kelima di dunia, perlu disokong oleh sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan kemampuan yang siap bersaing di tingkat internasional.
Permasalahan bangsa, juga peluang kerja di masa mendatang tidak akan lagi bertumpu terhadap sumber daya alam, tetapi justru pada kemampuan manusianya dalam bekerja. Perguruan tinggi sebagai lembaga ilmu, pengetahuan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, dituntut untuk dapat lebih fokus dalam merealisasikan target kinerjanya. Salah satu kunci dalam mengatur kinerja perguruan tinggi ialah melalui Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri (IKU-PTN) yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Pengembangan pendidikan tinggi sendiri telah diamanatkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024. Terdapat tiga sasaran pengembangan, yaitu: 1) Meningkatnya kualitas pembelajaran dan relevansi pendidikan tinggi; 2) Meningkatnya kualitas dosen dan tenaga kependidikan; dan 3) Terwujudnya tata kelola Ditjen Pendidikan Tinggi yang berkualitas. Perguruan tinggi diharapkan dapat memanifestasikan ketiga sasaran ini melalui peningkatan kapasitas dan kualitas proses dan pengelolaan pendidikan yang menjadi tanggung-jawabnya. IKU-PTN yang ditetapkan harus mampu fokus terhadap tiga amanat pengembangan tersebut.
Universitas Pattimura belum mempunyai 1 program studi yang mempunyai Akrditasi Internasional, padahal salah satu poin pencapaian IKU adalah Akreditasi internasional, untuk itu sesuai dengan daftar lembaga akreditasi internasional dan sertifikasi internasional yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 83/P/2020 tentang Lembaga Akreditasi Internasional. Maka Fakultas Hukum Universitas Pattimura tidak berpuas diri dengan Status Akreditasi Unggul, namun ingin meningkatkan ke Akreditasi Internasional.
Tim dari Fakultas Hukum Universitas Pattimura, dibahwa pimpinan Ketua Prodi Ilmu Hukum Dr. Johanis Steny Franco Peilouw, S.H., M.H, besama dengan Ketua Unit Penjamin Mutu Dr. Jemmy Jefry Pietersz, S.H., M.H. dan Sekretaris Penjamin Mutu Universitas Pattimura Erwin Ubwarin, S.H., M.H. pada tanggal 12 Oktober 2022 mengunjungi Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, disana tim disambut bukan saja oleh Dosen, namun juga dengan Ibu Kordinator dan Staf yang berpengalaman dalam proses akreditasi Agency for Quality Assurance by Accreditation of Study (AQAS). Ibu Rahayu Fery Anitasari dari Gugus Penjaminan Mutu Fakultas Hukum UNNES banyak berbagi informasi seputar penyusunan akreditasi dari persiapan sampai visitasi, seperti 7 Indikator yang akan dinilai dalam asesmen akreditasi internasional AQAS, meliputi, 1) Kualitas kurikulum; 2) Penjaminan Mutu; 3) Pembelajaran, pengajaran dan penilaian siswa; 4) Penerimaan Mahasiswa, Perkembangan studi, Rekognisi dan Sertifikasi; 5) Staf Pengajar; 6) Sumber Pembelajaran dan Dukungan Mahasiswa ;7) Informasi Publik.
Pada tanggal 14 Oktober 2022, tim mengunjungi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Tim disambut oleh Dr. Siti Hamidah, S.H., M.M. lengkap dengan teman-teman yang berpengalaman dalam proses akreditasi Agency for Quality Assurance by Accreditation of Study (AQAS). Sama dengan di FH UNNES, tim diberikan best practice, pengalaman mereka yang baik bagaimana proses mempersiapkan selama 2 Tahun dan yang diakreditasi adalah Prodi S1, S2 dan S3. Tim berharap juga mendapatkan dukungan Prodi Ilmu Hukum S2 dan Prodi Ilmu Hukum S3. agar dapat berjalan berasama. Sesuai dengan arahan Dekan Dr. Rory Jeff Akyuwen, S.H., M.Hum., “Kita tidak boleh sampai di Akreditas Unggul saja namun harus naik ke Akreditasi Internasional sesuai dengan Visi dan Misi Fakultas Hukum harus menuju Internasional”.