Kuliah Singkat Pengadilan Militer

Kuliah Singkat Pengadilan Militer III-18 Ambon untuk 18 Mahasiswa FH Unpatti

Berita

Kamis, 10  juni 2021. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Peradilan Semu Fakultas Hukum Unpatti melakukan kunjungan belajar ke pengadilan militer III- 18 Ambon. Stevanus Keihi selaku ketua umum UKM Peradilan Semu Fakultas Hukum bersama 17 orang pengurus dan anggota  bertemu dengan Kolonel CHK Sultan S.H selaku Kadilmil Ambon dan dua jajarannya yaitu Mayor  CHK Dedi Wigandi . S.Sos.S.H dan Mayor CHK Farid Iskandar , S.H, M.H.

Tujuan kunjungan belajar ini untuk mengetahui lebih spesifik system peradilan militer yang berbeda dengan peradilan pada umumnya. Kegiatan ini merupakan agenda pertama UKM Peradilan semu ke pengadilan militer Ambon, setelah sebelumnya melakukan kerja sama dengan Pengadilan Negeri Ambon pada awal tahun 2020 guna persiapan Lomba Nasional Mourt court congressio di Kendari  September mendatang.

Pengadilan Militer III-18 Ambon merupakan salah satu dari 19 Pengadilan militer yang ada di Indonesia. Hingga tahun 2021 yang bekerja di pengadilan Militer III-18 ambon ini sebanyak 36 orang , yang di dalamnya terdapat 5 orang hakim. Pada tahun 2020 kasus yang telah di persidangkan sebanyak 217 perkara. Sedangkan pada  tahun 2021 , input data terakhir bulan juni , perkara yang telah dipersidangkan ialah 34 perkara. Saat ini, pengadilan militer sedang meningkatkan integritasnya dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Pengadilan militer III-18 Ambon terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Batu Merah merupakan bawahan dari pengadilan militer yang juga bawahan dari pengadilan militer utama.salah satu pesan dalam sambutannya colonel CHK Sultan S.H menyampaikan “  Produk hukum yang buruk akan tetap membuat hukum itu baik jika memiliki aparat hukum yang baik, begitu pula sebaliknya. Seburuk apapun produk hukum jika aparat penegak hukumnya baik , maka hukum itu tetap akan berjalan baik”.

Selain itu , salah satu pesan yang di sampaikan oleh Mayor CHK Dedi Wigandi S.Sos.S.H “ ia mengharapkan mahasiswa hukum menjadi lebih kritis dan mempelajari hukum secara dasar terlebih dahulu.

Sumber : LPM Justice