Organisasi Kemahasiswaan
JENIS-JENIS ORGANISASI KEMAHASISWAAN DALAM LINGKUP FAKULTAS (MENURUT PERATURAN REKTOR NOMOR 03 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN LEMBAGA KEMAHASISWAAN (PPLK) UNIVERSITAS PATTIMURA)
Peraturan Rektor 03 Tahun 2011 Pasal 1 menjelaskan jenis-jenis organisasi dalam lingkup Fakultas adalah sebagai berikut:
- Butir (17) : Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) sebagai badan legislative adalah organisasi kemahasiswaan tertinggi pada tingkat Fakultas, yang merupakan badan perwakilan yang menyalurkan aspirasi mahasiswa serta merumuskan kebijakan-kebijakan melalui penetapan Garis-garis Besar Program Kerja (GBPK) yang dilaksanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas.
- Butir (18) : Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM-F) adalah lembaga perwakilan mahasiswa pada tingkat Fakultas untuk menjabarkan dan melaksanakan GBPK dalam bentuk program kerja yang telah ditetapkan DPMF.
- Butir (19) : Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKM-F) adalah OrMa yang merupakan unit untuk menampung mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan minat masing-masing di tingkat Fakultas.