PEMBANGUNAN SEKTOR PERTANIAN
DAPAT MENINGKATKAN KETAHAHAN PANGAN NASIONAL
Oleh : Guntur ic Lelono PPRA XLVIII
1. Pendahuluan
a. Kondisi Geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau baik besar dan kecil dengan wilayah daratan dan lautan yang sangat luas serta posisi silang Indonesia yang sangat strategis membawa implikasi adanya kandungan sumber kekayaan alam yang berlimpah dan beraneka ragam yang tersebar di seluruh wilayah nusantara. Dengan melihat kondisi lingkungan geografis Indonesia serta sebagian besar mata pencaharian utama masyarakat Indonesia yang sebagai petani, sudah barang tentu hal tersebut menjadikan sektor pertanian sebagai sektor penting dalam struktur perekonomian Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa yang mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi tentunya tetap dipertimbangkan pula untuk memperkuat sektor pertanian.
Pernyataan PBB yang baru-baru ini menyatakan bahwa setengah dari penduduk Indonesia adalah masyarakat miskin dengan penghasilan kurang dari US$ 2 per hari, Kwik Kian Gie mengatakan bahwa hal tersebut disebabkan karena adanya kekeliruan dalam arah pembangunan negara Indonesia.[1] Beliau berpendapat bahwa pengelolaan seluruh sektor yang ada pada saat ini belum dapat memberikan kemakmuran bagi rakyat Indonesia, salah satu contoh pengelolaan sumber daya pertanian yang belum dimafaatkan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat Indonesia dan sumber daya hutan serta kelautan yang masih banyak diserap dan dimanfaatkan oleh masyarakat luar negeri.
Selain itu pertumbuhan penduduk yang semakin besar dan terus meningkat yang diperkirakan mencapai 240 juta orang, tentunya hal tersebut sangat mempengaruhi ketersediaan pangan serta merupakan permasalahan didalam memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. Kepemilikan aset para petani yang semakin minim juga keberadaan sawah sebagai sumber penghasilan Petani yang makin berkurang karena tersaingi oleh kepentingan pembangunan yang terus meningkat apabila tidak segera ditangani dengan kebijakan yang tepat maka akan menjadi masalah pembangunan sektor pertanian.
Sektor pertanian merupakan pilar utama pembangunan perekonomian Indonesia dikarenakan hampir seluruh kegiatan perekonomian Indonesia berpusat pada sektor tersebut. Untuk mencapai keberhasilan peningkatan pembangunan sektor pertanian diperlukan adanya kerjasama antara berbagai kalangan yang berkecimpung langsung dibidang pertanian baik itu dari pelaku pertanian dalam hal ini petani, pemerintah, lembaga peneliti, ilmuwan, innovator, kalangan akademik maupun pihak swasta sebagai kalangan industry, dengan demikian diharapkan dengan hal tersebut dapat memecahkan masalah kebuntuan terhadap masalah pertanian yang dihadapi sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka penulis akan membuktikan keterkaitan antara pembangunan sektor pertanian dengan Ketahanan Pangan Nasional. Mengingat permasalahan tersebut diatas, maka penulis tertarik untuk mengkajinya dalam essay yang berjudul :” Pembangunan Sektor Pertanian Dapat Meningkatkan Ketahahan Pangan Nasional ”
b. Dalam rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2012, ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas bagi Pemerintah[2], oleh karena itu sektor pangan sangat berkontribusi besar terhadap sektor pertanian. Namun dengan melihat masalah yang ada pada saat ini ternyata sektor pertanian sudah tidak lagi menjanjikan. Dalam penyediaan lapangan kerja di Indonesia, sebenarnya sektor pertanian mempunyai kontribusi sangat besar dan terbesar di antara sektor-sektor yang ada, namun dari data BPS dalam waktu 10 tahun terakhir dimana telah terjadi alih fungsi lahan sawah seluas 80.000 ha per tahun menjadi lahan industri dan perumahan, sehingga hal tersebut menyebabkan berkurangnya sumber daya manusia petani.
Lemahnya akses modal petani untuk pertanian serta kurangnya peran lembaga pendukung sektor pertanian juga menjadi ancaman yang nyata pada produktifitas pertanian. Apabila hal tersebut dibiarkan begitu saja niscaya Indonesia lambat laun akan mengalami krisis pangan yang merupakan bentuk terburuk krisis agraria. Krisis ini tentunya tidak hanya berimbas pada kehidupan kaum tani sebagai kalangan yang paling menggantungkan hidupnya pada sokongan sumber-sumber pertanian tetapi juga akan menimpa seluruh rakyat Indonesia. Selain itu perusakan lingkungan dan pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan juga merupakan ancaman kasat mata yang tidak bisa dipungkiri akan mempengaruhi ketahanan pangan nasional.
c. Dari latar belakang masalah serta pengidentifikasian masalah terkait dengan pembangunan sektor pertanian terdapat beberapa pokok permasalahan yang dapat menghambat peningkatan ketahanan pangan nasional, antara lain sebagai berikut :
1) Menurunnya jumlah SDM Petani serta rendahnya kualitas SDM petani dalam hal informasi dan teknologi pertanian.
2) Lemahnya akses modal yang didapat petani untuk mengembangkan usaha pertanian
3) Berkurangnya lahan pertanian akibat adanya alih lahan untuk pengembangan Industri dan pertanian
4) Dan masih kurangnya peran lembaga penunjang atau pendukung sektor pertanian.
2. Pembahasan
a. Sektor Pertanian Indonesia
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya [3]. Pertanian dalam pengertian yang luas mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup ( termasuk tanaman, hewan, dan mikrobia ) untuk kepentingan manusia, sedangkan dalam arti sempit, pertanian juga diartikan sebagai kegiatan pemanfaatan sebidang lahan untuk membudidayakan jenis tanaman tertentu.
Sektor pertanian di Indonesia merupakan tulang punggung dari perekonomian dan pembangunan nasional, hal tersebut dapat dilihat dalam pembentukan PDB, penerimaan devisa, penyerapan tenaga kerja, penyediaan pangan, dan penyediaan bahan baku industri. Sektor pertanian juga berperan dalam memeratakan pembangunan melalui upaya pengentasan kemiskinan dan perbaikan pendapatan masyarakat. Selain itu, sektor pertanian juga telah menjadi salah satu pembentuk budaya bangsa dan penyeimbang ekosistem.
Dengan memperhatikan aspek kehidupan bangsa (astagatra), maka terdapat banyak sekali peluang dan kendala didalam meningkatkan pembangunan sektor pertanian antara lain ;
1) Geografi.
Ditinjau dari segi geografi Indonesia, pertanian merupakan sistem keruangan yang terdiri dari aspek fisik dan aspek manusia. Aspek fisik antara lain meliputi lahan, iklim, air, dan udara. Adapun aspek manusia meliputi tenaga kerja, tradisi kehidupan, teknologi, dan ekonomi masyarakat. Analisis hubungan antara aspek fisik dan manusia tersebut dalam studi geografi sangat bermanfaat untuk menyusun diversifikasi tanaman pada lahan pertanian. Namun disisi lain perbedaan kondisi geografi tiap daerah merupakan kendala untuk memeratakan pembangunan sektor pertanian.
2) Demografi
Kurang lebih 240 juta jiwa penduduk Indonesia saat ini, yang disertai dengan pertumbuhan penduduk yang begitu pesat tentunya hal tersebut akan memperberat tekanan pada lahan, pengangguran, dan ketersediaan pangan serta akan memicu kemiskinan. Jika pertumbuhan penduduk tidak terkontrol, Indonesia akan menghadapi masalah penyediaan pangan dan pemeliharaan gizi masyarakat. Karena semakin tahun pertumbuhan penduduk meningkat maka akan berdampak pula pada permintaan pangan yang juga akan semakin meningkat. Selama ini sektor pertanian memang telah banyak menyerap tenaga kerja yang begitu besar, namun disisi lain apabila pertumbuhan penduduk yang terus meningkat tersebut tidak di kontrol dan diawasi hal tersebut juga akan menyebabkan masalah yang serius bagi pemenuhan kebutuhan pangan.
3) Sumber Kekayaan Alam
Sumber kekayaan alam yang berlimpah khususnya yang terkait dengan sektor pertanian seperti; lahan, pengairan, iklim dan aneka ragam tanaman pertanian apabila dimanfaatkan secara baik dan maksimal maka merupakan potensi yang sangat besar didalam pembangunan sektor pertanian. Namun disisi lain eksplorasi yang berlebihan tanpa memperhatikan kearifan lokal dan lingkungan hal tersebut akan menyebabkan berkurang dan rusaknya sumber kekayaan alam yang dimiliki sehingga akan menghambat pembangunan sektor pertanian.
4) Ideologi
Sistem ekonomi yang mengacu pada Pancasila yaitu Sistem Ekonomi Pancasila yang merupakan sistem ekonomi pasar yang memihak pada upaya-upaya pewujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Asas Pancasila yang utuh serta memadukan ke-5 sila Pancasila lebih tegas mengarahkan kebijakan yang memihak pada pengembangan pertanian rakyat. Pertanian yang mengacu atau berperspektif Pancasila pasti memihak pada kebijakan yang mengarah secara kongkrit pada program pembangunan pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani.
5) Politik
Dalam bidang politik tampak sekali kebijakan politik pemerintah terhadap sektor pertanian belum sepenuhnya memihak kepada petani dan masyarakat, sehingga masih banyak petani yang hidup dalam kemiskinan. Sebagai contoh belum adanya undang-undang Perlindungan Petani serta impor produk pertanian dan pangan yang terus melaju hal tersebut tentunya akan menjadi permasalahan didalam mewujudkan ketahanan pangan.
6) Ekonomi
Tantangan perekonomian di era globalisasi ini adalah mensejahterakan penduduk Indonesia. Dengan jumlah penduduk yang sangat besar yang saat ini mencapai kurang lebih 240 juta jiwa yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, tentunya hal ini menjadi pertimbangan utama pemerintah baik pusat maupun daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia masa saat ini dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka sektor pertanian menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian Indonesia. Namun seiring dengan dicanangkannya masa depan Indonesia menuju era industrialisasi maka tentunya hal tersebut harus tetap mempertimbangkan sektor pertanian agar tidak berdampak pada kerawanan pangan.
7) Sosial Budaya
Dalam bidang sosial budaya, peralihan teknologi pertanian tradisional ke teknologi pertanian modern tentunya akan berkaitan erat dengan perubahan antara hubungan manusia (petani) dengan alam, khususnya dalam peningkatan eksploitasi lahan. Apabila sistem pertanian yang diterapkan tidak/ kurang memperhatikan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan maka hal tersebut akan menimbulkan dampak negatif terhadap sumber daya alam dan lingkungan serta hasil pertanian. Oleh karena itu norma-norma sosial dan budaya harus diperhatikan, apalagi dalam sistem pertanian berkelanjutan di Indonesia biasanya jarak antara perumahan penduduk dengan areal pertanian sangat berdekatan yang didukung dengan tingginya nilai sosial pertimbangan utama sebelum merencanakan suatu usaha pertanian.
8) Pertahanan Keamanan
Dewasa ini sistem pertahanan keamanan terhadap sektor pertanian di Indonesia sudah semakin menurun, hal ini dikarenakan berbagai pengaruh teknologi yang modern serta banyaknya pengaruh-pengaruh asing dari luar. Pertanian yang mulanya menjadi faktor utama mata pencarian rakyat Indonesia pada masa dahulu, kini seakan telah digantikan dengan iming-iming gaji yang besar dari sektor lainnya. Belum lagi impor pangan yang dilakukan setiap tahunnya oleh pemerintah untuk memenuhi ketercukupan pangan menjadikan ketergantungan pemerintah terhadap pihak asing. Dengan demikian system pertahanan dan keamanan perlu ditingkatkan untuk mengawasi usaha pemenuhan kebutuhan pangan nasional termasuk dari sektor pertanian.
Faktor lain yang berpengaruh pada pembangunan sektor pertanian Indonesia adalah permasalahan sosial-ekonomi dan pengembangan investasi yang diikuti penggunaan teknologi dalam proses produksi pertanian. Dengan kondisi demikian pada masa pemulihan perekonomian yang masih berjalan maka kembali harus dilihat potensi sumber daya alam yang dimiliki serta keahlian masyarakat lokal terhadap bidang pertanian. Atau dengan kata lain, perlu disusun suatu konsep pembangunan yang menempatkan pembangunan pertanian dan pemanfaatan sumber daya alam sebagai mesin penggerak utama perekonomian nasional sehingga kebutuhan pangan terpenuhi sehingga ketahanan pangan nasional dapat terwujud.
b. Ketahanan Pangan Nasional.
Ketahanan pangan didefinisikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau[4]. Hingga saat ini ketahanan pangan nasional masih merupakan isu strategis bagi Indonesia mengingat kecukupan produksi, distribusi dan konsumsi pangan mempunyai dimensi yang sangat luas dan terkait dengan dimensi sosial, ekonomi dan politik.
Ketahanan pangan merupakan suatu sistem yang terintegrasi yang terdiri atas berbagai subsistem diantaranya ketersediaan pangan, distribusi pangan dan konsumsi pangan. Terwujudnya ketahanan pangan merupakan sinergi dari interaksi ketiga sub sistem tersebut. Mengenai ketersediaan pangan hal tersebut mencakup aspek produksi, cadangan serta keseimbangan antara impor dan ekspor pangan. Ketersediaan pangan harus dikelola sedemikian rupa sehingga walaupun produksi pangan bersifat musiman, terbatas dan tersebar antar wilayah, tetapi volume pangan yang tersedia bagi masyarakat harus cukup jumlah dan jenisnya serta stabil penyediaannya dari waktu ke waktu. Mengenai distribusi pangan hal tersebut mencakup aspek aksesibilitas secara fisik dan ekonomi atas pangan secara merata. Sistem distribusi ini tentunya perlu dikelola secara optimal dan tidak bertentangan dengan mekanisme pasar terbuka agar tercapai efisiensi dalam proses pemerataan akses pangan bagi seluruh penduduk. Sedangkan masalah konsumsi pangan hal tersebut menyangkut upaya peningkatan pengetahuan dan kemampuan masyarakat agar mempunyai pemahaman atas pangan, gizi dan kesehatan yang baik. Impor pangan yang dilakukan pemerintah setiap tahunnya merupakan upaya didalam menjamin ketersediaan pangan nasional, tetapi sampai kapan negara akan bergantung kepada negara luar didalam memenuhi kebutuhan pangan nasional. Untuk itu perlu upaya peningkatan produksi pangan dalam negeri yang salah satunya dapat dilakukan dengan peningkatan pembangunan sektor pertanian.
Selain itu pemantapan ketahanan pangan juga tidak terlepas dari penanganan kerawanan pangan karena kerawanan pangan merupakan penyebab penting instabilitas ketahanann pangan. Kerawanan pangan dapat disebabkan karena adanya kendala yang bersifat kronis seperti terbatasnya sumber daya dan kemampuan pangan. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah dan masyarakat perlu membangun suatu sistem kewaspadaan, yang mampu mendeteksi secara dini adanya gejala kerawanan pangan di daerah masing-masing serta dapat meresponnya dengan cepat dan efektif. Penanganan yang cepat dan tepat sangat diperlukan untuk menghindarklan masyarakat tersebut dari kerawanan yang lebih parah, dengan segala dampak yang mengikutinya.
Berikut dapat dilihat peta ketahanan dan kerentanan pangan yang disajikan oleh badan ketahanan pangan agar diketahui kekuatan ketahanan pangan Indonesia pada saat ini.
Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Indonesia Th.2009[5]
Dengan melihat gambaran kondisi ketahanan pangan pada peta di atas, maka permasalahan ketahanan pangan harus menjadi prioritas nasional dengan penggeraknya adalah pemerintah daerah. Karena sebenarnya Pemda lah yang lebih mengetahui kondisi sebenarnya tentang potensi dan keunggulan komoditi pangan yang dimiliki daerah masing-masing, tentunya hal tersebut dilakukan juga dengan dukungan dari pihak terkait seperti universitas setempat, Litbang Pertanian Daerah dan seluruh elemen masyarakat daerah.
c. Pembangunan sektor pertanian dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Sebagai salah satu prioritas kebijakan untuk mewujudkan misi Indonesia yang sejahtera, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, pembangunan sektor pertanian diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Di sektor pertanian banyak sekali permasalahan yang dapat menghambat dalam meningkatkan jumlah produksi pangan, hal ini disebabkan oleh beberapa masalah diantaranya menurunnya jumlah sumber daya manusia petani serta masih rendahnya kualitas petani dalam hal informasi dan teknologi pertanian, lemahnya akses modal yang didapat petani untuk mengembangkan usaha pertanian, berkurangnya lahan pertanian akibat adanya alih fungsi lahan untuk pengembangan Industri dan pertanian dan masih kurangnya peran lembaga penunjang atau pendukung sektor pertanian.
Dengan memperhatikan permasalahan dan kondisi sektor pertanian seperti diuraikan diatas maka diperlukan kebijakan, strategi dan upaya didalam meningkatkan pembangunan sektor pertanian sehingga dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional melalui beberapa hal berikut ;
1) Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia petani melalui penyuluhan serta upaya meningkatkan kualitas SDM petani melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan pertanian sehingga pengetahuan informasi dan teknologi pertanian dapat dikuasai oleh petani.
2) Penguatan peran lembaga ekonomi petani melalui peningkatan modal usaha tani seperti Koperasi pertanian.
3) Penerapan inovasi teknologi budi daya pertanian dengan memanfaatkan lahan-lahan non produktif sehingga dapat dijadikan lahan produktif pertanian.
4) Pembangunan dan pengembangan infrastruktur pertanian seperti lahan, air, jalan desa, perluasan areal panen serta infrastruktur perbenihan.
5) Peningkatan kerjasama pemanfaatan dan perluasan kredit pertanian melalui lembaga keuangan mikro di pedesaan.
6) Penyediaan bantuan benih atau bibit kepada petani dan pemberdayaan kelembagaan perbenihan/ Perbibitan.
7) Pengembangan sistem cadangan pangan dan pemberdayaan pangan lokal serta mutu dan keamanan pangan.
8) Pengembangan Pertanian Terpadu dengan tetap memperhatikan Lingkungan Hidup.
Pembangunan sektor pertanian yang merupakan salah satu unsur peningkatan produksi pangan guna menjamin ketersediaan pangan melalui beberapa upaya diatas tentunya akan dapat meningkatkan ketersediaan pangan sehingga pada akhirnya akan meningkatkan pula ketahanan pangan nasional.
3. Penutup
a. Kesimpulan
1) Sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia dikarenakan hampir seluruh kegiatan perekonomian Indonesia berpusat pada sektor pertanian. Didalam peningkatan pembangunan sektor pertanian diperlukan adanya kerjasama antar pihak yang terkait seperti petani, pemerintah, lembaga peneliti pertanian, ilmuwan, innovator serta kalangan akademik maupun swasta sehingga dengan demikian diharapkan dengan hal tersebut dapat meningkatkan produksi pangan dan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia.
2) Didalam meningkatkan pembangunan sektor pertanian terdapat beberapa permasalahan yang dapat menghambat peningkatan produksi pangan diantaranya menurunnya jumlah sumber daya manusia petani serta masih rendahnya kualitas petani dalam hal informasi dan teknologi pertanian, lemahnya akses modal yang didapat petani untuk mengembangkan usaha pertanian, berkurangnya lahan pertanian akibat adanya alih fungsi lahan untuk pengembangan Industri dan pertanian dan masih kurangnya peran lembaga penunjang atau pendukung sektor pertanian.
3) Untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan sektor pertanian diperlukan kebijakan, strategi dan upaya dari pemerintah secara optimal dengan dukungan dari berbagai pihak sehingga hasil produksi pangan dapat meningkat dan kebutuhan pangan terpenuhi yang pada akhirnya dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional.
b. Saran
1) Didalam pembangunan sektor pertanian peran pemerintah daerah perlu ditingkatkan terutama didalam menganalisa dan meningkatkan komoditi sumber pangan unggulan dari tiap daerah masing-masing, sehingga masing-masing daerah memiliki ketersediaan pangan unggulan yang dapat saling memenuhi dengan daerah lainnya.
2) Perlu adanya undang-undang peningkatan produksi pertanian serta perlindungan petani sebagai subjek utama produksi pangan di daerah/ pedesaan.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia. 1996. Undang-undang RI No.7 tahun 1996 tentang Pangan
ejournal.umm.ac.id/index.php/…/66_umm_scientific_journal.doc diakses pada tanggal 25 April 2012 pukul 15.00WIB
http://bkp.deptan.go.id
http://www.scribd.com/alfulaila/d/52682605/17-Boks-1-1-Permasalahan-Mendasar-Sektor-Pertania diakses tanggal 17 April 2012 pukul 14.00 WIB
http://dayintapinasthika.wordpress.com/2011/03/23/sektor-pertanian/ diakses tanggal 17 april 2012 pukul 13.00 WIB
http://www.tabanankab.go.id/potensi-daerah/pertanian/362-permasalahan-dan-langkah-pemecahan-dalam-bidang-pertanian diakses tanggal 17 April 2012
Lembaga Ketahanan Nasional RI. 2012. Term of Reference (TOR) Perumusan judul Essay BS. Kewaspadaan nasional dalam rangka PPRA XLVIII/2012
Pokja Lemhannas RI BS. Kewaspadaan Nasional. 2012. Modul 1 Kewaspadaan Nasional Dari Era Ke Era Serta Hakikat Ancaman Yang Dihadapi.
Suwarna, Budi. M. Yunus, Bankir Kaum Papa, Artikel Kompas tanggal 14 Oktober 2006
[1] Suwarna, Budi. M. Yunus, Bankir Kaum Papa, Artikel Kompas tanggal 14 Oktober 2006
[2] Lembaga Ketahanan Nasional RI. 2012. Term of Reference (TOR) Perumusan judul Essay BS. Kewaspadaan nasional dalam rangka PPRA XLVIII/2012
[3] http://dayintapinasthika.wordpress.com/2011/03/23/sektor-pertanian/ diakses tanggal 17 april 2012 pukul 13.00 WIB
[4] Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia. 1996. Undang-undang RI No.7 tahun 1996 tentang Pangan.
[5] http://bkp.deptan.go.id