MENGOPTIMALKAN SINERGITAS PERAN KEPEMIMPINAN NASIONAL DAPAT MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Hukum Tata Negara / Hukum Administrasi Negara

 

MENGOPTIMALKAN SINERGITAS PERAN KEPEMIMPINAN NASIONAL

DAPAT MENINGKATKAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Oleh Guntur ic Lelono PPRA XLVIII

 

1.           Pendahuluan.

a.      Kepemimpinan Nasional (Pimnas) harus mempunyai karakter negarawan yaitu Kepemimpinan yang ahli dalam menjalankan negara (pemerintahan); pemimpin politik yang secara taat asas menyusun kebijakan negara dengan suatu pandangan ke depan atau mengelola negara dengan kebijaksanaan dan kewajiban[1]. Kepemimpinan nasional merupakan sebuah fenomena yang berpengaruh langsung dan erat sekali hubungannya dengan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran seorang pemimpin nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangatlah penting, salah satunya sebagai inspirator perubahan, yaitu pemimpin yang memiliki visi jelas mau kemana bangsa ini akan dibawa. Kepemimpinan nasional merupakan aktualisasi cerminan kemampuan sumber daya yang dimiliki sebuah bangsa, sehingga kebijaksanaan nasional dan strategi umum yang diambil akan dilaksanakan oleh pemerintah serta  didukung sepenuhnya oleh rakyat. Kualitas Kepemimpinan Nasional sangat diharapkan dalam mensinergikan perbedaan maupun kemajemukan yang ada guna mewujudkan Cita-cita nasional yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.   Kepemimpinan Nasional adalah kelompok pemimpin bangsa pada segenap strata kehidupan nasional didalam setiap gatra (Asta Gatra) pada bidang/sektor profesi baik di supra struktur, infra struktur dan sub struktur, formal dan informal yang memilki kemampuan dan kewenangan untuk mengarahkan/ mengerahkan kehidupan nasional (bangsa dan negara) dalam rangka pencapaian tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945[2].

Menghadapi berbagai tuntutan perubahan  kondisi bangsa pada saat ini   khususnya berkaitan dengan masalah yang paling mendasar yaitu krisis kepemimpinan nasional. Bangsa Ini  menginginkan   pemerintahan yang bersih, berwibawa , demokratis, adil dan penanganan / penegakkan hukum yang kuat. Pemimpin yang inovatif, gesit, cepat bertindak serta memiliki kemampuan beradaptasi dengan perkembangan lingkungan sangat dibutuhkan dalam menghadapi kondisi yang senantiasa mengalami perubahan pada dewasa ini. Selain daripada hal tersebut diatas, sangat diperlukan sosok peran seorang pemimpin nasional yang bermoral Pancasila  yang diwujudkan dalam setiap pikiran dan tindakannya pada situasi dan  kondisi apapun. Dan dalam menerapkan  kepemimpinannya dibutuhkan suatu keberanian untuk mengorbankan segala kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan demi tercapainya suatu kepentingan yang lebih besar lagi yaitu terjaganya keutuhan NKRI dari bahaya disintegrasi bangsa.

 

b.         Kondisi Kepemimpinan Nasional saat ini belum mencerminkan  hal tersebut,  kualitas dan peran kepemimpinan nasional belum mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia. Rendahnya tanggung jawab, moral, etika dan integritas kepemimpinan nasional berdampak terhadap memburuknya kondisi kehidupan ekonomi, sosial dan budaya bangsa. Oleh sebab itu dalam melaksanakan kepemimpinannya hendaknnya peran pemimpin harus menonjol dalam segala tindakan dan perbuatannya. Disamping itu juga dilandasi moral Pancasila sehingga setiap pola pikir dan pola tindaknya senantiasa sesuai dengan nilai-nilai ideologi Pancasila.  Untuk mewujudkan hal tersebut bangsa Indonesia harus memiliki kader-kader pemimpin nasional yang disiapkan untuk mengemban amanah seluruh bangsa Indonesia.  Kader pemimpin nasional harus melalui proses pembinaan yang terencana dan terarah sesuai dengan tuntutan dinamika bangsa.  Oleh karenanya saat ini sangat diperlukan upaya optimalisasi pembinaan kepemimpinan nasional yang dilandasi moral Pancasila.

 

Sinergitas peran kepemimpinan nasional  juga harus senantiasa menerapkan prinsip yang tertuang dalam sistem pembinaan personil  yaitu menempatkan seseorang yang tepat dalam suatu jabatan yang tepat pula. Hal tersebut akan membawa dampak/ pengaruh terhadap kepercayaan diri bagi pemimpin tersebut dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai salah satu pemimpin nasional. Kepercayaan diri tersebut sangat dibutuhkan oleh seorang pemimpin untuk mengendalikan persoalan yang terjadi didalam wilayah tanggung jawabnya sehingga diharapkan mendapatkan dukungan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi.  Aspek kapabilitas, aceptabilitas dan kredibitas seorang pemimpin harus selalu menjadi faktor yang dominan dalam menentukan eksistensinya sehingga rakyat/ masyarakat akan menaruh kepercayaan yang tinggi terhadap kepemimpinannya dan tentunya  harapan akan terwujud perubahan yang signifikan dalam pembangunan bangsa khususnya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

c.          Berkaitan dengan hal ketahanan pangan nasional yang meliputi ketersediaan pangan, distribusi pangan dan konsumsi pangan, factor kepemimpinan sangat menunjang hal tersebut. Penanganan yang serius terhadap ketahanan pangan memberikan kontribusi yang besar terhadap kebutuhan pangan yang semakin tinggi / bertambah. Oleh sebab itulah perlunya memberikan perhatian serius terhadap kurangnya peran kepemimpinan nasional yang berorientasi ketahanan pangan. Dibutuhkan peran pemimpin nasional yang mampu memberdayakan dan memaksimalkan kondisi ketahanan pangan yang ada di wilayahnya masing-masing. Selain daripada itu juga perlunya pemimpin yang berintegritas yaitu pemimpin yang tanpa kedok, yang bertindak sesuai dengan ucapan, sama pola sikap dan tindakan / sama di depan maupun di belakang masyarakat, konsisten antara  nilai hidup yang dijalani, dan tanpa kompromi.  Selanjutnya tidak kalah pentingnya yaitu pemimpin nasional yang bermoral dan beretika. , lebih mudah memahami istilah etika sebagai moralitas-norma dan aturan untuk perilaku yang baik, etika melengkapi moralitas dengan renungan dan pertimbangan-pertimbangan, dengan kata lain etika adalah filsafat moral. Maka etika pemimpin berarti moralitas yang berorientasi pada pelayanan pengabdian, pengaturan dan pengambilan kebijakan – kebijakan lain yang berorientasi guna  mensejahterakan masyarakat, dalam hal ini yang berkaitan dengan masalah ketahanan pangan di seluruh wilayah di bawah kepemimpinannya.

 

 

 

2.         Pembahasan

 

            Pada saat ini para pemimpin nasional masih banyak yang belum dapat menunjukkan individual yang  berkualitas, hal tersebut dikarenakan  mereka  belum mampu memberikan pencerahan sebagai sosok pribadi pemimpin yang berintegrasi, yang bermoral dan beretika kepemimpinan yang dilandasi Pancasila sehingga belum dapat mengimplementasikan pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak kenegarawan yang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan yang pada akhirnya belum  mampu  membawa bangsa Indonesia menuju cita-cita dan tujuan yang diinginkan bersama.  Para pemimpin nasional juga belum dapat mengembangkan kecerdasan intelektualnya, emosionalnya dan spiritualnya secara serasi, selaras dan seimbang didalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga dalam memperjuangkan aspirasinya selalu menggunakan pendekatan kekerasan yang tak bermoral dan beretika, aji mumpung dan sebagainya. Para pemimpin nasional juga masih sering menunjukkan sikap munafik, tidak konsisiten, saling menyalahkan dan masih menghalalkan segala cara demi tercapai tujuan pribadinya. Hal ini menunjukkan bahwa para pemimpin nasional belum memiliki integritas dan semangat nasionalisme yang tinggi dengan dilandasi  jiwa kepatriotan yang handal.  Khususnya di bidang ketahanan pangan mulai dari masalah ketersediaan pangan, keterjangkauan sampai dengan masalah konsumsi pangan masih perlu menjadikan perhatian kita semua khususnya para pemimpin nasional. Masalah pembangunan ketahanan pangan, seperti yang kita ketahui bahwa masalah tersebut  diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang cukup, aman, bergizi, bermutu dan sesuai dengan selera konsumen. Hal tersebut dilakukan dengan melaksanakan peningkatan produksi, peningkatan kualitas,  baik yang berasal dari produk yang berasal dari tanaman, ternak maupun ikan secara berkelanjutan.  Tentunya hal tersebut diatas dengan memperhatikan skala prioritas demi untuk mendukung terwujudnya kemandirian pangan, revitalisasi nilai kearifan local dan peningkatan kemitraan antar lembaga, demikian juga dengan masalah prioritas pengembangan komoditas pangan serta diselaraskan dengan kebijakan revitalisasi pembangunan produksi pangan yang berasal dari tanaman, hewan/ ternak maupun  ikan. Dan beberapa hal yang perlu dimiliki oleh pemimpin nasional dalam hal ketahanan pangan antara lain adalah : 

 

a.         Peran kepemimpinan nasional yang berorientasikan ketahanan pangan.

 

Peranan pemimpin nasional sangat dibutuhkan dan penting dalam membentuk maupun mempengaruhi karakter masyarakat khususnya, bangsa dan negara dengan segala permasalahan yang ada guna menuju cita-cita dan tujuannya. Oleh sebab itu para pemimpin harus terlibat dalam organisasi pemerintah untuk menghasilkan dan mempertahankan dan meningkatkan totalitas pelayanan kepada masyarakat sejalan dengan mempersiapkan dan memandu bangsa dan negara menuju ke masa depan. Adapun persoalan kepemimpinan nasional yang berkaitan dengan hal tersebut adalah: kurang kuatnya karakter seorang pemimpin, kurang memiliki kompetensi untuk menghadirkan perubahan menuju arah yang lebih baik, masih kurangnya memiliki integritas, kurang berinteraksi dan berkomunikasi dengan pihak terkait lainnya, serta kurang visioner, sehingga tidak mampu menerjemahkan dan mengimplementasikan visi dan misi yang diembannya. Pada era globalisasi dan era reformasi ini, peranan pemimpin nasional pada segenap strata kehidupan bangsa sangatlah strategis dalam mewujudkan cita-cita nasional dan tujuan nasional serta sekaligus dalam menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dengan berbagai macam kompleksitas permasalahannya. Yang lebih penting disini adalah kepemimpinan nasional harus mempunyai dasar moral dan etika Pancasila[3], Secara khusus peran kepemimpinan yang berorientasi pada masalah ketahanan pangan, yaitu mendasari tujuan pembangunan pangan, bahwa penyelenggaraan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat yang adil dan merata berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, ketahanan pangan dan keamanan pangan. Dalam hal tersebut diperlukan peran pemimpin sebagai berikut :

 

1).        Peran Pemimpin sebagai Penentu Arah.  Kepemimpinan yang dapat dianggap sebagai penentu arah dimana pemimpin harus mampu menyusun langkah berbagai sasaran yang dapat diterima sebagai suatu kemajuan riil oleh semua masyarakat dalam masalah pangan dengan melihat situasi dan kondisi daerah dengan menggunakan langkah-langkah yang strategis  untuk meningkatkan ketersediaan pangan sampai dengan konsumsi pangan.

 

2).        Peran Pemimpin sebagai Agen Perubahan. Kepemimpinan yang dapat dianggap sebagai agen perubahan, pemimpin harus mampu mengantisipasi berbagai perkembangan masalah pangan , memperkirakan ketersediaan pangan, menciptakan sense of urgency dan prioritas bagi perubahan guna ketersediaan pangan pada daerahnya dengan memperhatikan dan mempertimbangankan kondisi daerahnya yang harus dapat mengalami perubahan menuju ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan maupun hal konsumsi pangan. Disamping hal tersebut juga terus mempromosikan eksperimentasi dan memberdayakan orang-orang yang menghasilkan perubahan yang diperlukan dalam masalah ketahanan pangan.

 

3).        Peran Pemimpin sebagai Juru bicara ( Orator ulung ).  Kepemimpinan yang dapat dianggap sebagai orator ulung yang mampu mengkomunikasikan visi dan misinya kepada rakyat sehingga rakyat antusias mendengarkan dengan penuh perhatian ketika pemimpin tersebut memberikan pencerahan. Pemimpin mampu merubah rakyat / masyarakat untuk antusias dalam hal ketahanan pangan bahkan apabila perlu harus mampu berdiplomasi di tingkat dunia untuk mempromosikan berbagai gagasan yang orisinil dan universal di bidang pangan.

 

4).        Peran Pemimpin sebagai Pelatih / Guru.  Kepemimpinan yang dapat dianggap sebagai guru dan memberikan ketauladanan yang baik untuk meningkatkan ketersediaan pangan sampai dengan masalah konsumsi pangan. Pemimpin harus sanggup dan mampu dijadikan sebagai cermin bagi warganya dan sanggup menjadi teladan yang baik kepada siapapun.   Oleh karena itu pemimpin harus dapat menjaga akhlaknya mengingat pemimpin merupakan pusat perhatian bagi warga / masyarakat yang dipimpinnya.

 

b.         Kepemimpinan nasional yang memiliki integritas kepada Negara dan bangsa.

 

Masih banyak pemimpin nasional yang mempunyai pola piker, pola sikap dan pola tindak yang belum mencerminkan seorang pemimpin, khususnya dalam hal yang dijanjikannya pada saat proses menjadi pemimpin. Janji kemajuan daerah maupun peningkatan masalah pangan tidak terpenuhi pada masa jabatannya. Padahal ketiga pola tersebut merupakan  integritas pribadi yang akan melandasi dalam setiap pengambilan keputusan dan akan sangat terkait dengan kepercayaan, konsistensi, komitmen maupun tanggung jawab.  Integritas guna menghasilkan keputusan yang berkualitas yang berorientasi untuk kepentingan seluruh rakyat / masyarakat. Namun dalam kenyataannya para pemimpin tersebut masih sering mengatas namakan kepentingan rakyat untuk memperjuangkan kepentingan pribadi dan kelompoknya, tanpa mempedulikan lagi apa yang sudah dijanjikannya.  Setidaknya beberapa ciri yang menggambarkan integritas kepemimpinan yang perlu dimiliki oleh pemimpin yang baik dan banyak diharapkan oleh rakyat, yaitu :

 

1).        Dapat dipercaya. Seorang Pemimpin haruslah orang yang dapat dipercaya. Dan kepercayaan tersebut diperoleh dengan secara sukarela, tidak dengan meminta apalagi dengan pemaksaan . Pemimpin yang dapat dipercaya akan memiliki kejujuran yang tidak perlu diragukan lagi.

 

2).        Visioner. Pemimpin yang visioner, yaitu seorang pemimpin yang memiliki visi ke depan dan visi perubahan, yang terus menerus memikirkan perubahan yang dibutuhkan oleh masyarakat, bangsa dan Negara. Disamping itu juga berorientasi jangka panjang dan mengutamakan kesejahteraan bersama dibanding kesejahteraan pribadi, kelompok dan golongannya, mampu berlaku egaliter, adil dan mengayomi semua komponen bangsa serta mampu membuktikan komitmen tersebut dalam perilaku sosial ekonomi, budaya dan politiknya. Dalam hal ketahanan pangan, akan terus berupaya melakukan perubahan guna meningkatkan kondisi pangan yang semakin membaik dan berguna untuk masyarakat luas. 

 

3).        Konsisten. Seorang pemimpin harus konsisten dengan apa yang diperbuatnya, tidak ragu – ragu, sesuai dan taat asas dengan perkataannya. Pemimpin seperti ini tidak bermuka dua dan apa yang diucapkan sesuai dengan apa yang diperbuat. Ia mengoperasionalkan kebijakan secara tegas dan bijaksana. Apa yang dijanjikan akan dilaksanakan, khususnya dalam hal ketahanan pangan di daerahnya, apa yang menjadi rencana akan diwujudkan dengan melakukan berbagai upaya mulai dari pengadaan pangan, konsumsi bahkan sampai distribusi pangan..

 

4).        Bertanggung jawab. Pemimpin yang berintegritas tidak akan menghindar apalagi lari dari tanggung jawabnya sesuai dengan amanah yang diembannya. Pemimpin tersebut harus mengutamakan kepentingan rakyatnya dan secara berdasarkan hukum dan moral  harus berperilaku yang dapat dipertanggung jawabkan.

 

5).        Komitmen. Pemimpin yang komit akan terikat secara emosional maupun intelektual untuk mengabdikan diri sepenuhnya bagi kepentingan rakyat/ masyarakat dan bangsanya. Dan pemimpin tersebut akan tahu persis bahwa tanggung jawabnya tidak mungkin dapat dipikulnya setengah-setengah. Sudah menjadi komitmen antara pemimpin dan para pembantunya untuk dapat mewujudkan apa yang menjadi tujuan menjadi seorang pemimpin nasional dalam rangka kesejahteraan masyarakat sekitarnya.

6).        Komunikator. Pemimpin sebagai komunikator bagi masyarakat sekaligus memiliki kemampuan bernegosiasi dalam kepentingan masyarakat, disamping itu juga selalu memberikan arahan dengan pola dua arah sehingga akan melatih kerja masyarakat secara bersama- sama dengan melibatkan semua kalangan guna memecahkan permasalahan yang dihadapi khususnya dalam hal pangan. 

7).        Keberanian. Seorang pemimpin juga memiliki keberanian, khususnya berani melakukan perubahan, berani memutuskan dan mengatakan suatu kebenaran yang tentunya mempunyai landasan / dasar yang kuat. Dalam hal meningkatkan masalah pangan yang dihadapi di wilayah tanggung jawabnya harus berani membuat suatu keputusan dan melakukan perubahan melalui langkah- langkah yang benar sehingga akan mendapatkan hasil sesuai keinginan dan tujuan bersama.

 

Untuk mewujudkan pemimpin nasional yang memiliki integritas tinggi dapat dilakukan melalui pemberian wawasan kebangsaan, pembinaan masyarakat dengan pendidikan moral yang baik, pembinaan terhadap arti  kejujuran, dan peningkatan kedisiplinan sehingga dapat membawa diri pribadi seorang pemimpin nasional menjadi pimpinan masa depan yang profesional.

 

      c.         Moral dan etika kepemimpinan.

 

Dewasa ini masih banyak pemimpin nasional yang masih kurang menunjukkan moral dan etika sebagai seorang pemimpin. Kebebasan moral dan beretika sesuai perkembangan dianggap sebagai kemajuan demokrasi, sehingga tidak keliru apabila dapat dikatakan sebagai kebebasan yang keblabasan dan tidak mencerminkan budaya bangsa Indonesia. Kurangnya kualitas moral dan etika kepemimpinan nasional berdampak terhadap memburuknya kondisi kehidupan ekonomi, sosial dan budaya bangsa. Karakter kepemimpinan nasional sebagai aparatur pemerintah sepertinya mengalami degradasi, hal tersebut tercermin dengan adanya indikasi kemerosotan tanggung jawab, moral dan etika kepemimpinan, yang pada akhirnya menyebabkan kepemimpinan tidak lagi kompherensif, integrated dan balanced

Harga diri dan rasa malu seperti hilang apabila melakukan suatu tindakan yang dianggap masyarakat banyak itu merupakan  kesalahan bahkan merupakan perbuatan yang tabu. Hal yang menjadikan contoh yaitu dapat kita lihat di berbagai mass media, bahwa masih banyak para pemimpin nasional di seluruh bidang dan tingkatan jabatannya  mempunyai hobi yang sama yaitu berurusan dengan hukum. Sikap tidak bertanggung jawab dengan apa yang sudah dilakukan dengan berbagai macam alasan pembenaran. Terjadi beberapa kasus KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), khususnya melakukan korupsi dengan tidak pandang bulu bahwa di daerahnya tersebut termasuk wilayah yang minus. Demi keuntungan pribadi tidak melihat situasi dan kondisi wilayahnya yang kekurangan pangan, padahal sesuai janji sebelumnya dia akan memajukan dan meningkatkan kondisi daerahnya sehingga terhindar dari masalah kekurangan pangan pada khususnya.  Dengan kondisi bangsa yang belum sepenuhnya pulih dari berbagai krisis sangat diperlukan kepemimpinan nasional yang dapat mengatasi permasalahan yang terjadi khususnya dalam hal ketahanan pangan sehingga tidak ada lagi karena masalah konsumsi pangan yang berlebih sehingga masih harus melakukan import beras dan sebagainya. Para pemimpin nasional harus memiliki moral dan etika kepemimpinan yang dilandasi Pancasila yang mampu menyesuaikan dengan segala kemajuan demokrasi sehingga akan mencerminkan kepemimpinan nasional yang dapat mewujudkan cita-cita maupun tujuan nasional yang dilandasi dengan ketaqwaan, kejujuran dan transparansi di segala sektor serta selalu mengedepankan masalah kebenaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Disamping itu seorang pemimpin yang bermoral dan beretika juga harus mampu melakukan kerja sama, saling mengisi dan saling koreksi dalam memecahkan suatu permasalahan bangsa dengan pola sikap dan perilakunya sehingga akan selalu menjadi panutan dan tauladan bagi rakyat / masyarakat. Kepemimpinan yang baik tidak akan membohongi masyarakat dengan mengatas namakan rakyat untuk mencari keuntungan pribadi, kelompok maupun golongannya, akan tetapi seorang pemimpin nasional yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongannya.

 

Disamping kondisi moral dan etika, perlunya seorang pemimpin nasional yang memiliki kecerdasan individual. Pemimpin nasional harus menjadi bagian integral dari kepemimpinan nasional secara keseluruhan yang selalu berorientasi pada terciptanya interaksi harmonis dengan masyarakat yang bertumpu pada paradigma nasional dan mempunyai kemampuan merespon perubahan jaman. Dengan demikian diperlukan seorang pemimpin nasional yang memiliki kriteria yang sinergis antara kecerdasan intelektual (Intelectual Quotient), kecerdasan emosional (Emotional Quotient) dan kecerdasan spiritual (Spiritual Quantient) yang serasi, selaras dan seimbang dengan harapan dapat menjadi pemimpin nasional yang mampu berpikir secara logis, dinamis dan integratif dengan pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang mencerminkan kepribadian pemimpin bangsa sehingga tercipta para pemimpin yang kuat dengan pengertian bahwa pemimpin yang kuat tersebut tidak otoriter dan berpandangan sempit tetapi harus juga memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi untuk membangun bangsa yang lebih baik.

 

            Dengan memperhatikan peran pemimpin yang dapat mengimplementasikan pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak kenegarawannya yang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan, dengan dilengkapi sikap moral dan etika dalam menjalankan kepemimpinannya maka kondisi tersebut akan dapat mewujudkan tujuan demi kepentingan negara dan bangsa khususnya dalam hal ini yaitu masalah peningkataan ketahanan pangan nasional. Sinergitas peran kepemimpinan nasional dengan berbagai elemen yang ada dan dijalankan sesuai dengan tujuan bersama dalam meningkatkan kondisi ketahanan pangan yang pada saat ini masih memerlukan perhatian secara berlebih diharapkan dapat memenuhi keinginan masyarakat rakyat Indonesia dimanapun berada.

 

 

3.         Penutup

 

a.         Kesimpulan. Dari pembahasan tentang sinergitas kepemimpinan nasional dalam peningkatan ketahanan pangan nasional  tersebut diatas dapat disimpulkan sebagai berikut :

 

1).        Dalam mengatasi berbagai permasalahan, khususnya masalah ketahanan pangan tersebut diatas maka dibutuhkan Kepemimpinan Nasional  yang memiliki kualitas individual  yang tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak kenegarawan yang bermoral dan beretika seorang pemimpin yang dilandasi Pancasila serta mampu mengembangkan kecerdasan individualnya meliputi kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual  dengan tetap menunjukkan seorang pemimpin yang memiliki  integritas dan semangat nasionalisme yang tinggi, serta memiliki moral dan etika seorang pemimpin yang bertindak demi kepentingan rakyat / masyarakat dengan tidak mengutamakan kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan akan tetapi demi kepentingan bangsa dan negara.

 

2).        Perlunya seorang pemimpin nasional yang memiliki kriteria yang sinergis antara kecerdasan intelektual (Intelectual Quotient), kecerdasan emosional (Emotional Quotient) dan kecerdasan spiritual (Spiritual Quantient) yang serasi, selaras dan seimbang dengan harapan dapat menjadi pemimpin nasional yang mampu berpikir secara logis, dinamis dan integrative sehingga dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan dan menuju kemandirian bangsa dapat tercapai dan terwujud dengan baik.

 

b.         Saran.   Untuk mewujudkan kepemimpinan nasional yang mampu meningkatkan ketahanan pangan nasional, beberapa saran antara lain :

 

1)         Perlu upaya rekruitmen dan pengkaderan kepemimpinan nasional yang sesuai dengan kriteria-kriteria normatif, guna memperoleh kualitas kepemimpinan nasional yang dapat dihandalkan melalui pengembangan peningkatan sumber daya manusia dalam satu sistem pendidikan nasional.

 

2)         Perlunya pengkajian kebijakan negara yang berkaitan dengan masalah ketahanan pangan oleh lembaga terkait  dan bekerja sama dengan perguruan tinggi yang dituangkan dalam Peraturan perundang-undangan dengan upaya mewujudkan pemantapan ketahanan pangan nacional.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.2012.  Term of Referce (TOR) Judul Essay PPRA XLVIII Tahun 2012.BS.Ketahanan Nasional.

 

Pokja BS. Ketahanan Nasional. 2012. Modul 1 Kondisi Ketahanan Nasional. Lembaga Ketahanan Nasional RI.

 

Pokja BS Kepemimpinan Lembaga Ketahanan Nasional, 2012, “BS.Kepemimpinan Modul 1, Sub BS. Kepemimpinan Nasional, Lemhannas RI, Jakarta, .

 

Pokja Kepemimpinan Lembaga Ketahanan Nasional, 2011, “BS.Kepemimpinan Modul 2, Sub BS. Kepemimpinan Visioner”, Lemhannas RI, Jakarta.

 

 


[1]  Depdiknas, 2006,  “Kamus Besar Bahasa Indonesia”, Balai Pustaka, Jakarta.

[2] Pokja Kepemimpinan Lembaga Ketahanan Nasional, 2011, “BS.Kepemimpinan Modul 1, Sub BS. Kepemimpinan Nasional, Lemhannas RI, Jakarta, hal 7.

[3]  Pokja Kepemimpinan Lembaga Ketahanan Nasional, 2011, “BS.Kepemimpinan Modul 1, Sub BS. Kepemimpinan Nasional, Lemhannas RI, Jakarta, hal 23.

 

 

Tinggalkan Balasan