MoU PPHTUN

Pendirian Perkumpulan Pengajar Hukum Acara Tata Usaha Negara (PPHATUN)

Berita

Jakarta – Rabu (31/7). Bertempat di Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta, telah diadakan kegiatan Pendirian Perkumpulan Pengajar Hukum Acara Tata Usaha Negara (PPHATUN). Perkumpulan ini diprakarsai oleh Dr. Yogo Pamungkas, S.H., M.Hum yang juga selaku Ketua PPHATUN. Terdapat sepuluh orang anggota PPHATUN yang baru didirikan ini. Ibu Dezonda R. Pattipawae, S.H., M.H (dosen FH Unpatti bagian Hukum Tata Negara) merupakan salah anggota pengurus dari PPHATUN.

Tujuan didirikannya PPHATUN adalah untuk menegakkan peradilan Tata Usaha Negara yang lebih baik, selain itu juga ingin membentuk MNCC (Peradilan Semu Tata Usaha Negara), dan dapat mensosialisasikan Peradilan Tata Usaha Negara di pelosok-pelosok nusantara.

Kegiatan ini juga dibarengi dengan penandatanganan MoU antara Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dengan PPHATUN. PERADI Diwakilkan oleh Rivai Kusumanegara, S.H (Wakil SekJen PERADI).