Standard Operating Procedure (SOP)
Standard Operating Procedure (SOP) adalah panduan yang berfungsi untuk memastikan setiap proses operasional dilaksanakan secara konsisten, efisien, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga meminimalkan risiko kesalahan dan meningkatkan kualitas pelayanan. Pada Fakultas Hukum Universitas Pattimura, tersedia kumpulan SOP yang mencakup berbagai bidang penting, termasuk akademik, kemahasiswaan, keuangan, kepegawaian, umum dan Barang Milik Negara (BMN), perpustakaan, serta Lembaga Bantuan Hukum. Setiap SOP disusun secara sistematis untuk memberikan panduan yang jelas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di setiap bidang tersebut, baik untuk dosen, staf administrasi, maupun mahasiswa.
Dengan adanya SOP ini, diharapkan seluruh kegiatan operasional, mulai dari layanan akademik dan kemahasiswaan hingga pengelolaan keuangan dan barang milik negara, dapat berjalan lebih tertib dan terarah. Selain itu, SOP ini juga mendukung pencapaian standar mutu pendidikan yang lebih baik serta meningkatkan akuntabilitas dalam setiap layanan yang diberikan oleh fakultas, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh sivitas akademika.
- SOP Akademik
- SOP Kemahasiswaan
- SOP Kepegawaian
- SOP Keuangan
- SOP Umum dan BMN
- SOP Perpustakaan
- SOP Lembaga Bantuan Hukum
- SOP Penelitian
- SOP Pengabdian Kepada Masyarakat
No. | Nama SOP |
---|---|
1 | SOP Tim Reviewer Internal Penelitian Dosen |