POLITIK HUKUM KETETAPAN MPR NOMOR I/MPR/2003

  POLITIK HUKUM KETETAPAN MPR NOMOR I/MPR/2003 S.E.M. Nirahua   Pendahuluan Setelah berlakunya Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (selanjutnya disebut TAP MPR) kembali diatur dan diakui sebagai jenis dan hirarki peraturan perundang-undangan. Sebelumnya dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,Read More…