Fakultas Hukum Universitas Pattimura (FH Unpatti) memperkuat hubungan kerja sama dengan platform Hukumonline yang telah berjalan sejak November 2024. Kerja sama ini akan berlangsung selama satu tahun ke depan, dengan fokus utama pada peningkatan akses terhadap peraturan perundang-undangan terkini serta pengembangan kompetensi akademik bagi dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.
Dalam kunjungannya ke Kantor Hukumonline pada Senin (2/12/2024), rombongan Unpatti yang terdiri Dekan FH Unpatti Hendrik Salmon, Dosen Hukum Keperdataan Prof. Merry Tjoanda, Dosen Hukum Tata Negara Prof. Jantje Tjiptabudy, Ketua Koordinator Kelompok Kerja FH Victhoritha Pinontoan, Ketua Senat FH Saartje Sarah Alfons, serta Ketua Pusat Kajian Hukum Tata Negara Dezonda Rosiana Pattipawae, menyampaikan antusiasnya dalam kerja sama ini untuk mendukung penguatan akademik dan persiapan menuju akreditasi internasional.
Dekan Fakultas Hukum Unpatti Hendrik Salmon menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dirintis sejak 2021-2022. Saat itu, pembicaraan awal dilakukan oleh pimpinan sebelumnya, yang kemudian diteruskan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Hukumonline.
“Kami melihat Hukumonline sebagai mitra yang strategis, karena mereka terus menghadirkan inovasi dan perkembangan baru di bidang hukum. Kami sudah lama menginisiasi kerja sama ini, sejak masa Dekan sebelumnya. Waktu itu kami sudah mulai berdiskusi dengan pihak Hukumonline di berbagai kesempatan, termasuk dalam kegiatan di Jogja. Setelah berbagai diskusi dan pendekatan, akhirnya kesepakatan ini bisa diwujudkan,” ujar Hendrik saat melakukan kunjungan di Kantor Hukumonline, Senin (2/12).
Hendrik menyebut bahwa ada tiga poin utama dalam kerja sama ini. Pertama, akses terhadap peraturan perundang-undangan yang selalu diperbarui. Kedua, pengembangan kompetensi akademik dengan memanfaatkan fitur-fitur baru yang ditawarkan Hukumonline. Ketiga, dukungan dalam penyebarluasan hasil penelitian dosen dan mahasiswa.
“Kami merasa penting untuk selalu terupdate dengan data dan informasi hukum terbaru. Perkembangan hukum sangat dinamis, sehingga kerja sama dengan Hukumonline menjadi kebutuhan yang mendesak,” ucapnya.
Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan mendukung Unpatti dalam meraih akreditasi internasional. Menurutnya, untuk mencapai akreditasi internasional, fakultas membutuhkan mitra yang memiliki jaringan luas dan mampu mendukung berbagai kebutuhan akademik. Hal ini yang mendasari pemilihan kerja sama dengan Hukumonline.
Hendrik juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh dunia pendidikan hukum dengan maraknya penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan platform seperti ChatGPT. Ia mengakui bahwa mahasiswa kini semakin sering menggunakan AI untuk menyusun proposal, tesis, dan disertasi. Menurutnya, kemudahan akses informasi melalui platform digital, termasuk Hukumonline, harus diimbangi dengan kemampuan analisis dan pemahaman mendalam dari mahasiswa.
“AI dan ChatGPT sudah menjadi bagian dari kehidupan mahasiswa. Mereka memanfaatkannya untuk mempercepat proses pengerjaan tugas. Bagi dosen, ini menjadi tantangan tersendiri. Kita tidak bisa kalah dengan mahasiswa dalam hal pemanfaatan teknologi,” kata Hendrik.
Namun, Hendrik menegaskan bahwa AI harus dipandang sebagai alat bantu, bukan solusi utama. Teknologi ini, kata dia, harus mendukung proses belajar, bukan menggantikan pemahaman mendalam yang seharusnya dimiliki mahasiswa. Oleh karena itu, dosen juga perlu memahami cara memanfaatkan AI dengan bijak. “Mahasiswa harus diajarkan untuk tidak hanya sekadar menyalin informasi, tetapi juga mengolahnya secara kritis dan mengadaptasinya dengan bahasa mereka sendiri,” tambahnya.
Hendrik juga mengungkapkan harapannya agar kerja sama dengan Hukumonline dapat membantu dosen dalam mempublikasikan karya ilmiah di jurnal-jurnal bereputasi internasional.
“Banyak dosen di Unpatti yang sudah bergelar doktor dan sedang mempersiapkan diri untuk menjadi guru besar. Salah satu syaratnya adalah publikasi di jurnal terakreditasi. Saya berharap Hukumonline dapat membantu kami dalam proses ini baik melalui coaching klinik maupun dukungan publikasi,” ungkapnya.
(Sumber: Hukumonline)