Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Pengelolaan Lingkungan Pesisir Kepulauan: Integrasi Kebijakan, Ekologi dan Kearifan Lokal” yang berlangsung di Aula Fakultas Hukum serta disiarkan secara daring melalui Zoom. Kegiatan akademik yang dilaksanakan pada hari Rabu 20 Mei 2026 ini menghadirkan para akademisi, praktisi lingkungan, mahasiswa, dosen, organisasi lingkungan hidup, hingga alumni sebagai peserta diskusi ilmiah mengenai masa depan pengelolaan wilayah pesisir dan kepulauan di Indonesia.
Seminar nasional tersebut menghadirkan keynote speaker Prof. Dr. Adonia Ivonne Laturette, S.H., M.H. yang menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan hukum, pendekatan ekologis, dan nilai-nilai kearifan lokal dalam menjaga keberlanjutan lingkungan pesisir. Dalam paparannya, ia menilai bahwa wilayah kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda dengan wilayah kontinental sehingga membutuhkan model pengelolaan lingkungan yang adaptif dan berbasis masyarakat lokal.
Jalannya seminar dipandu oleh moderator Welly Angel Riry, S.H., M.H. yang memimpin diskusi secara interaktif dan dinamis. Moderator mengarahkan jalannya forum ilmiah dengan menghubungkan berbagai perspektif yang disampaikan para narasumber, mulai dari aspek hukum, ekologi, masyarakat adat, hingga tata kelola lingkungan pesisir di wilayah kepulauan. Suasana seminar berlangsung aktif dengan antusiasme peserta yang memberikan berbagai pertanyaan dan pandangan kritis terkait tantangan pengelolaan lingkungan di Indonesia timur.
Kegiatan ini juga menghadirkan akademisi dari Universitas Gadjah Mada, yakni Dr. Wahyu Yun Santoso, S.H., M.Hum., LL.M. yang membawakan materi mengenai “Signifikansi Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Pesisir, Perairan dan Lingkungan Hidup.” Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa masyarakat pesisir, khususnya nelayan kecil, menghadapi berbagai persoalan kompleks mulai dari kompetisi dengan nelayan besar, keterbatasan kapasitas penangkapan ikan, lemahnya sistem pengelolaan dan keuangan, hingga posisi tawar yang masih rendah dalam sistem ekonomi maritim.
Menurutnya, tekanan ekonomi dan kebutuhan hidup yang mendesak sering kali mendorong praktik penangkapan ikan secara berlebihan dan merusak lingkungan laut. Karena itu, kearifan lokal masyarakat pesisir dinilai memiliki peran strategis sebagai instrumen sosial untuk menjaga keseimbangan ekologi sekaligus mempertahankan keberlanjutan sumber daya laut bagi generasi mendatang.
Sementara itu, pembicara dari Yasi.ID, Tirza Theorupun, S.H. membahas tema “Isu Lingkungan dalam Masyarakat Adat.” Ia menyoroti pentingnya pendekatan ekonomi restoratif dalam pembangunan wilayah pesisir dan kepulauan. Menurutnya, model ekonomi restoratif harus menjadi paradigma baru dalam pengelolaan sumber daya alam karena menempatkan pemulihan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal sebagai inti dari kegiatan ekonomi.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat adat selama ini memiliki hubungan yang sangat erat dengan alam sehingga perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat juga berarti menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Pendekatan pembangunan yang hanya berorientasi pada eksploitasi ekonomi tanpa mempertimbangkan aspek ekologis dinilai akan mempercepat kerusakan lingkungan dan memperbesar konflik sosial di wilayah pesisir.
Pembicara berikutnya, Prof. Dr. La Ode Angga, S.Ag., S.H., M.Hum. dari Universitas Pattimura membawakan materi mengenai “Pengaturan dan Pengelolaan Lingkungan di Wilayah Kepulauan.” Dalam paparannya, ia menguraikan sejumlah persoalan utama yang hingga kini masih menjadi tantangan dalam pengelolaan lingkungan di wilayah kepulauan Indonesia.
Beberapa isu penting yang disoroti antara lain belum tersedianya pengaturan tata ruang laut dan pesisir secara menyeluruh, konflik pemanfaatan ruang dan kewenangan antar sektor, serta meningkatnya ancaman bencana alam dan kerusakan ekosistem pesisir. Ia menegaskan bahwa wilayah kepulauan memerlukan kebijakan hukum yang terintegrasi agar pengelolaan sumber daya alam tidak berjalan secara parsial.
Selain menjadi forum akademik, seminar nasional ini juga menjadi ruang diskusi strategis antara akademisi, praktisi, mahasiswa, dan masyarakat sipil dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan lingkungan di wilayah kepulauan. Para peserta aktif berdialog mengenai pentingnya reformasi kebijakan lingkungan, penguatan peran masyarakat adat, serta perlunya pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian ekologi.
Melalui seminar nasional ini, Fakultas Hukum Universitas Pattimura diharapkan dapat terus mendorong lahirnya gagasan-gagasan akademik dan kebijakan yang berpihak pada perlindungan lingkungan hidup, khususnya di wilayah pesisir dan kepulauan yang menjadi identitas utama Provinsi Maluku dan Indonesia sebagai negara kepulauan.
