seminar internasional dies 69

Seminar Internasional: Eksistensi Masyarakat Adat di Era Digitalisasi

Berita

Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyelenggarakan Seminar Internasional bertema “The Existence of Indigenous Community Facing Digitalization Era”, yang menyoroti tantangan dan peluang yang dihadapi masyarakat adat dalam menghadapi arus digitalisasi global.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa 14 Oktober 2025 ini dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom dan tatap muka di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Pattimura, serta dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Hendrik Salmon.

Seminar menghadirkan dua narasumber utama, yakni Prof. Shambu Prasad Chakrabarty, Dekan Fakultas Hukum University of Engineering and Management, Kolkata, India, dan Dr. Ayub Torry Satriyo Kusumo dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS). Acara ini dimoderatori oleh Vonda Hattu, dosen Fakultas Hukum Universitas Pattimura.

Para pembicara membahas isu strategis mengenai eksistensi masyarakat adat di era digital, dengan menekankan pentingnya kerangka hukum yang mampu melindungi hak-hak adat serta menjaga keberlanjutan budaya di tengah perkembangan teknologi.

Dalam diskusi tersebut, para narasumber menyoroti urgensi pengakuan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat adat, khususnya terkait pembahasan kembali Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Adat yang telah kembali masuk dalam agenda legislatif nasional tahun 2025, setelah tertunda sejak 2009.

Selain mempertemukan akademisi dari berbagai negara, seminar ini juga diikuti oleh mahasiswa dari berbagai semester yang aktif berdialog dengan para pembicara. Keterlibatan ini menunjukkan peran penting dunia pendidikan dalam membentuk kesadaran hukum dan sosial di kalangan generasi muda, agar mampu memahami dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di tengah perkembangan digital yang pesat.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari perayaan Dies Natalis ke-69 Universitas Pattimura, mempertegas komitmen Fakultas Hukum dalam mendorong pengembangan ilmu hukum yang inklusif, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan akademik ini, Fakultas Hukum Universitas Pattimura menegaskan perannya sebagai ruang intelektual yang menjembatani dialog antara tradisi dan teknologi, serta berkontribusi dalam membentuk kebijakan hukum yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada komunitas adat di era digitalisasi.