Fakultas Hukum Universitas Pattimura pada hari Kamis, 23 Januari 2025, menggelar kegiatan pembentukan dan pembahasan program-program kemahasiswaan, yang bertujuan mendukung pengembangan kreativitas mahasiswa ke depan. Kegiatan yang berlangsung di kampus ini dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. J. S. F. Peilouw, S.H., M.H., bersama tim staf kemahasiswaan Fakultas Hukum.
Dalam diskusi ini, salah satu fokus utama adalah Program Kreativitas Mahasiswa (PKM). Selain membahas berbagai inisiatif, fakultas juga membagikan panduan PKM 2025 kepada mahasiswa. Panduan ini diharapkan dapat memberikan arahan lebih lanjut bagi mahasiswa untuk memahami, mempelajari, dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh program ini.
“Program Kreativitas Mahasiswa merupakan wadah untuk meningkatkan kualitas mahasiswa, agar mampu menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis maupun profesional,” ujar Dr. Peilouw. Beliau juga menambahkan bahwa program ini bertujuan membantu mahasiswa mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, serta memperkaya budaya nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Dan Teknologi atas dukungan penuh terhadap Program Kreativitas Mahasiswa. Dukungan ini dinilai penting untuk mendorong mahasiswa meraih prestasi serta menggali potensi terbaik mereka.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Pattimura berharap mahasiswa semakin termotivasi untuk berpartisipasi aktif dalam program-program kemahasiswaan, sekaligus menciptakan inovasi-inovasi baru yang bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa.