Sosialisasi Double Degree dan PKS

FH Universitas Pattimura dan FH Universitas Airlangga Perkuat Kolaborasi Akademik melalui PKS, Double Degree, dan Kuliah Umum

Berita

Fakultas Hukum Universitas Pattimura dan Fakultas Hukum Universitas Airlangga memperkuat hubungan akademik dan kelembagaan melalui rangkaian kegiatan kerja sama yang dilaksanakan pada 9 September 2026. Kegiatan tersebut meliputi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sosialisasi Double Degree Program Magister Ilmu Hukum Universitas Airlangga, serta kuliah umum.

Rangkaian kegiatan dibuka oleh Dr. Sherlock Halmes Lekipiouw, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Pattimura. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperluas jejaring kerja sama akademik antara Fakultas Hukum Universitas Pattimura dan Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pattimura dan Universitas Airlangga. Penandatanganan PKS menjadi bentuk konkret komitmen kedua institusi untuk mengembangkan kerja sama akademik yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Melalui kerja sama tersebut, kedua institusi diharapkan dapat mengembangkan berbagai aktivitas bersama yang memberikan manfaat bagi pengembangan institusi, dosen, maupun mahasiswa.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Double Degree Program Magister Ilmu Hukum Universitas Airlangga. Sosialisasi ini disampaikan oleh delegasi dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga kepada dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura.

Sosialisasi memberikan informasi mengenai peluang pendidikan lanjutan melalui skema Double Degree Program, sekaligus membuka ruang komunikasi langsung antara sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Pattimura dengan pihak Fakultas Hukum Universitas Airlangga mengenai berbagai peluang akademik yang tersedia.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum yang dilaksanakan di Ruang Kelas Internasional Fakultas Hukum Universitas Pattimura. Kuliah umum menghadirkan dua akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, yaitu Dr. Enny Narwati, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Aktieva Tri Tjitrawati, S.H., M.Hum.

Kehadiran kedua akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga memberikan kesempatan kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura untuk memperoleh wawasan akademik secara langsung, sekaligus memperkaya perspektif keilmuan melalui pertukaran pengetahuan antarkedua perguruan tinggi.

Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan pengelola Program Studi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pattimura, delegasi Fakultas Hukum Universitas Airlangga, dosen Fakultas Hukum Universitas Pattimura, serta mahasiswa Program Sarjana (S1) Fakultas Hukum Universitas Pattimura.

Pelaksanaan kegiatan tersebut menghasilkan sejumlah capaian, antara lain terlaksananya penandatanganan PKS sebagai dasar penguatan hubungan akademik dan kelembagaan, tersampaikannya informasi mengenai Double Degree Program Magister Ilmu Hukum Universitas Airlangga, serta meningkatnya pemahaman mahasiswa mengenai peluang pendidikan lanjutan dan pengembangan akademik melalui kerja sama antarp perguruan tinggi.

Selain itu, kegiatan ini turut memperkuat komunikasi dan jejaring akademik antara Fakultas Hukum Universitas Pattimura dan Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Kerja sama yang telah dibangun diharapkan dapat dikembangkan lebih lanjut dalam bidang pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah, pertukaran akademik, dan berbagai kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi lainnya.

Melalui kerja sama ini, Fakultas Hukum Universitas Pattimura dan Fakultas Hukum Universitas Airlangga diharapkan dapat terus membangun kolaborasi akademik yang berkelanjutan serta membuka lebih banyak peluang pengembangan kapasitas bagi dosen dan mahasiswa kedua institusi.