Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyelenggarakan kuliah umum bertema “Ocean and Sustainable Development” (Laut dan Pembangunan Berkelanjutan) dengan menghadirkan narasumber internasional, Prof. Amanda Reichelt-Brushett, Ph.D. dari Southern Cross University, Australia, sebagai pembicara utama.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, melalui Zoom dan tatap muka di Auditorium Fakultas Hukum, pada Jumat, 7 November 2025.
Acara ini menjadi momentum penting bagi Fakultas Hukum dalam memperluas kerja sama internasional. Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Dr. Irma Hanafi, Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pattimura, dengan Prof. Reichelt-Brushett. Kesepakatan ini menjadi langkah awal menuju kehadiran dosen tamu internasional pada tahun 2026, sebagai bagian dari upaya fakultas mencapai akreditasi internasional.
Kuliah umum ini dimoderatori oleh Dr. Theresia Narwadan, S.H., M.Hum., yang memandu jalannya diskusi secara interaktif dan mendalam. Dalam pemaparannya, Prof. Reichelt-Brushett menjelaskan hasil risetnya sejak tahun 2015 yang menyoroti aktivitas manusia sebagai penyebab utama pencemaran laut. Ia menegaskan pentingnya aksi global dan kebijakan berkelanjutan untuk mengatasi kerusakan ekosistem laut yang semakin mengkhawatirkan. Salah satu tantangan besar yang diungkapkannya ialah kesulitan dalam menerapkan regulasi yang efektif serta kompleksitas pengelolaan sampah laut lintas negara.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, termasuk Wakil Dekan bidang Akademik Dr. Sherlock Lekipiouw, S.H., M.H, para dosen, serta ratusan mahasiswa dari berbagai angkatan. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya minat sivitas akademika terhadap isu lingkungan dan penguatan jejaring akademik internasional.
Penandatanganan nota kesepahaman antara Program Studi Ilmu Hukum Unpatti dan Southern Cross University menandai langkah penting dalam memperkuat kolaborasi akademik global serta membuka peluang hadirnya dosen asing pada tahun 2026. Tema kuliah umum ini menyoroti isu global tentang pelestarian ekosistem laut dan urgensi pembangunan berkelanjutan sebagai solusi terhadap pencemaran laut yang semakin meningkat. Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan mutu kurikulum, memperluas kolaborasi riset, serta membuka pertukaran akademik lintas negara, yang semuanya memperkuat reputasi Universitas Pattimura di tingkat internasional.
Dalam diskusinya, Prof. Reichelt-Brushett menekankan bahwa perilaku manusia masih menjadi faktor utama penyebab polusi laut. Ia menyoroti perlunya penegakan hukum dan kebijakan yang lebih tegas untuk melindungi lingkungan maritim. Kompleksitas pengaturan dan penanganan limbah laut yang melibatkan berbagai yurisdiksi menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan sumber daya kelautan.
Tingginya partisipasi dosen dan mahasiswa pada kegiatan ini memperlihatkan dukungan kuat terhadap visi Fakultas Hukum untuk menjadi institusi yang unggul, berwawasan lingkungan, dan berstandar internasional. Rencana menghadirkan dosen asing pada tahun 2026 semakin menegaskan komitmen Fakultas Hukum Unpatti dalam meningkatkan mutu akademik serta memperkuat posisi Universitas Pattimura di kancah pendidikan global.
