penandatanganan MoU negeri Lesluru

Penandatanganan MoU dengan Pemerintahan Desa Negeri di Kabupaten Maluku Tengah

Berita

Fakultas Hukum Universitas Pattimura bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pattimura menggelar penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) pada hari Jumat (3/9/2021),  bertempat pada negeri Lesluru, kecamatan Teon Nila Serua (TNS), kabupaten Maluku Tengah.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura Dr. R. J. Akyuwen,SH., M.Hum. melakukan penandatangan bersama Hermanto Lakotani, S.Sos selaku Pjs. negeri Lesluru, Roni Karesina selaku kepala pemerintah negeri Wotay, Johanes Tewernussa selaku kepala pemerintah negeri Layeni.

Penanadatanganan MOU yang dilakukan dengan tiga negeri tersebut juga sekaligus menyepakati hubungan kerjasama pengabdian bagi masyarakat, sebagai upaya peningkatan akses keadilan masyarakat miskin, dimana dalam nota perjanjian kerjasama kedua belah pihak yang menjalin kerjasama atas dasar semangat mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya di bidang hukum, keadilan dan kemasyarakatan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak, dan tujuan meningkatkan kapasitas institusi dan sumberdaya manusia sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Perjanjian kerjasama ini melingkupi kegiatan upaya peningkatan kapasitas institusi dan sumberdaya manusia dalam bentuk Pendidikan dan Pemberdayaan Hukum Masyarakat Desa, dan upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat desa, dan kemampuan mengadvokasi masalah hukum di lingkungan masyarakat desa.

Perjanjian kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung mulai dari penandatanganan nota perjanjian kerjasama.