Kuliah Umum Kemenkumham

Mahasiswa FH Unpatti Dibekali Kompetensi Legislasi oleh Direktur Pengundangan Kemenkumham RI

Berita

FH Unpatti, – Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema “Kompetensi Mahasiswa Dalam Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan” pada hari Jumat, 7 Juni 2024. Kegiatan ini menghadirkan narasumber ternama, yaitu Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi dan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia. Kuliah umum ini dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unpatti, Dr. Hendrik Salmon, S.H., M.H. dan dimoderatori oleh Dr. Julista Mustamu, S.H., M.H., Ketua LBH FH Unpatti.

Kuliah umum ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Umum Dan Keuangan Unpatti Prof. Dr. Pieter Kakisina, S.Pd, M.Si, Wakil Dekan Bidang Akademik FH Unpatti Dr. Sherlock H. Lekipiouw, S.H., M.H. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Dan Alumni Dr. J. S. F. Peilouw, S.H, M.H., Kaprodi S1 Ilmu Hukum Dr. Irma Halima Hanafi, S.H., M.H. Koordinator Tata Usaha, Tenaga Pendidik, dan kurang lebih 180 orang mahasiswa Fakultas Hukum Unpatti.

Dalam sambutannya, Dr. Hendrik Salmon menyampaikan apresiasi kepada Dr. Alpius Sarumaha atas kesediaannya menjadi narasumber. Beliau juga menyampaikan bahwa materi kuliah umum ini sangat penting bagi mahasiswa, khususnya dalam mempersiapkan diri untuk menjadi sarjana hukum yang mampu berkontribusi dalam proses legislasi.

Dr. Alpius Sarumaha, dalam paparannya, menyampaikan materi tentang peran penting mahasiswa dalam proses pembentukan peraturan perundangan-undangan. Beliau menjelaskan bahwa mahasiswa memiliki potensi dan sumber daya yang besar untuk berkontribusi dalam proses legislasi. Beliau juga menyampaikan tentang pentingnya penguasaan materi hukum dan kemampuan komunikasi yang baik bagi mahasiswa agar dapat berkontribusi secara aktif dalam proses legislasi.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para mahasiswa. Terlihat beberapa mahasiswa yang aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi dengan narasumber. Hal ini menunjukkan tingginya minat mahasiswa untuk mempelajari tentang proses pembentukan peraturan perundangan-undangan.

Diharapkan dengan kegiatan ini, mahasiswa Fakultas Hukum Unpatti dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi mereka dalam proses pembentukan peraturan perundangan-undangan. Sehingga, mereka dapat menjadi agen perubahan yang mendorong terciptanya peraturan perundang-undangan yang adil dan berpihak kepada rakyat.