FH UNPATTI, – Tim perekaman sidang, kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Fakultas Hukum Unpatti mengadakan kegiatan pelatihan pengenalan alat perekaman sidang TIPIKOR, dan praktik perekaman menggunakan alat, yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 28 Juni 2022 bertempat di pelataran Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon.
Tim yang beranggotakan tiga orang itu adalah ibu Maulida dari Direktorat PJKAKI, Muhammad Hanafi dan Arip Pebruanto dari Direktorat manajemen informasi KPK-RI.
Untuk tim perekaman sidang (reksi) dari FH Unpatti adalah :
- E. Z. Leasa, S.H., M.H. (Pendamping)
- Iqbal Taufik, S.H., M.H. (Pendamping)
- Karel Hayer (anggota)
- Adiance Watumlawar (anggota)
- Lukas Eugara (anggota)
- Costantinus Varano Batmanlusi (anggota)
- Kevin Lawalata (anggota)
- Selvyana Warwuru (anggota)
Tim reksi bertugas untuk merekam jalannya persidangan TIPIKOR mulai dari awal hingga pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Ambon. Hasil rekaman kemudian dianalisa dan dikirim ke kantor KPK-RI di Jakarta.