KERJA SAMA YANG DI BANGUN ANTARA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PATTIMURA DENGAN DPD RI, Rabu 26 Juli 2017. Melaksananakan kegiatan Seminar Nasional “Revitalisasi Kewenangan Konstitusional Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia”. Dalam kegiatan tersebut yang hadir sebagai Pemateri yakni Prof. Dr. S.E.M. Nirahua. SH.,M.Hum. (Fakultas Hukum). Prof. Dr. Tony Pariela, Msi. (Fak Isip) dan Dr. Herman Hattu, SH., MH. Hadir dari perwakilan DPD-RI yakni Prof. Dr. John Piris, MS., dan Melvin (DPD Papua). Peserta terdiri dari mahasiswa Universitas pattimura dan undangan serta perwakilan OKP dan LSM di kota ambon.