DASAR PENGUJIAN PERATURAN DESA ADAT

DASAR PENGUJIAN PERATURAN DESA ADAT Dr. Victor Juzuf Sedubun, S.H., LL.M.     Abstrak Pembentukan Peraturan Desa oleh Desa Adat dilaksanakan berdasarkan hak asal usul dan hak tradisional yang diberikan oleh Pasal 18B ayat (2) UUD NRI Tahun 1945. Ketentuan Pasal 110 UU Nomor 6 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa Peraturan Desa Adat disesuaikan dengan hukum adat dan norma adat istiadat yang bRead More…