Diberitahukan kepada mahasiswa Kelas VI/D yang menawar mata kuliah Tindak Pidana Korupsi

Diberitahukan kepada mahasiswa Kelas VI/D yang menawar mata kuliah Tindak Pidana Korupsi, yang nilainya bermasalah, untuk segera menghubungi bapak Denny Latumaerissa SH, MH. untuk melakukan perbaikan nilai, paling lambat, Senin 01 Agustus 2016, Pkl. 12:00 WIT.Bagi mahasiswa yang tidak menindaklanjuti isi pemberitahuan ini, tidak ada dispensasi dan resiko ditanggung sendiri mahasiswa yang bersangkuRead More…