OJK memberikan sosialisasi Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan
Poka – Kamis (30/08). Sebagaimana kita ketahui bersama bahw Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU no 21 Tahun 2011, memiliki tugas dan fungsi antara lain sektor jasa keuangan. (lebih…)Read More…