webinar internasional

Webinar Internasional Covid-19 Vaccine Purchase Agreement And It’s Restrictions On Health Rights – FH Unpatti

Berita

UNPATTI,- Covid-19 Vaccine Purchase Agreement And It’s Restrictions On Health Rights (Perjanjian Pembelian Vaksin Covid-19 Dan Pembatasannya Terhadap Hak Kesehatan) adalah topik Webinar Internasional yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Kamis (23/9).

“Tema yang diusung bertujuan untuk memberikan gambaran kondisi eksisting terkait dengan perjanjian pembelian vaksin yang dilakukan oleh negara untuk kebutuhan masyarakat dan mencari alternative serta solusi tercepat terhadap pengadaan vaksin yang berkualitas dalam jumlah yang memadai untuk kepentingan masyarakat, dengan prespektif hukum dari perjanjian pembelian vaksin Covid-19” jelas Ketua panitia Dr. Irma Halima Hanafi, SH., M.H.

Diharapkan kajian-kajian dalam Internasional Webinar ini dapat memberikan rekomendasi yang cerdas dan solutif dalam perspektif hukum bagi masyarakat global maupun internasional sehingga dapat menjadi pemicu dalam percepatan vaksinasi untuk pencegahan Covid-19.

Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH, M.Hum (Wakil Menteri Hukum dan HAM RI) sebagai keynote speaker dan 3 narasumber yakni Shawn HE Harmon BA, LLB, LL.M, PhD (Institut Hukum Kesehatan, Sekolah Hukum Schulich, Universitas Dalhousie, Halifax, NS; Departemen Pediatri, Pusat Kesehatan IWK, Dalhousie Universitas, Halifax, NS; Fakultas Hukum, Kanada), Robin L.Pierce (Rekanan Hukum Senior dengan Pusat Hukum Kesehatan Petrie-Flom dan Policy, Biotechnology and Bioethics at Harvard Law School and Tilburg Institute For Law, Technology and Society (TILS) Tilburg University Netherlands), Dr. R. J Akyuwen, SH, M.Hum (Dekan Fakultas Hukum, Universitas Pattimura Ambon) dengan Moderator Maria Agnes Matakena, SH.

Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd dalam sambutannya mewakili Rektor Universitas Pattimura saat membuka Webinar Internasional mengatakan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah menghancurkan sendi-sendi ekonomi dan sosial di berbagai negara di dunia. Pandemi ini, kemudian menyeret berbagai negara di dunia untuk berusaha keluar dari krisis pandemi COVID-19 dengan mendapatkan vaksin yang tepat bagi masyarakatnya. Indonesia sebagai salah satu negara yang terkena dampak buruk dari pandemi global COVID-19 menyadari bahwa mitigasi mandiri untuk mengatasi pandemi ini tidak akan memiliki arti yang signifikan karena ketersediaan alat dan kemampuan Indonesia dalam menangani masalah kesehatan nasional masih belum optimal. Hal ini membutuhkan keterlibatan semua pihak, baik domestik maupun internasional, untuk menangani penyebaran COVID-19.

Lanjutnya salah satu upaya unggulan yang dilakukan oleh negara-negara di dunia untuk mengatasi pandemi COVID-19 saat ini adalah menjalin kerjasama dalam bentuk kesepakatan antara negara yang memiliki perusahaan vaksin untuk mendapatkan stok vaksin yang baik dan memenuhi kebutuhan kedua negara. “Dari segi kuantitas dan kualitas vaksin merupakan upaya yang paling esensial, dilihat dari kerja keras kita saat ini yaitu untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dunia dari wabah pandemi COVID-19”, ungkap Prof. Leiwakabessy.

Mewakili Rektor Prof. Leiwakabessy mengucapkan terima kasih kepada Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH, M.Hum, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yang menjadi keynote speaker dalam Webinar Internasional di tengah kesibukannya, dan juga kepada semua narasumber dan peserta yang memberikan sumbangsih pemikiran, masukan dan membangun diskusi yang konstruktif dalam webinar internasional hari ini. “Mari kita mulai dengan langkah kecil ini, menggabungkan pemikiran dan ide untuk menemukan solusi terbaik bagi kemanusiaan”.

Prof. Leiwakabessy berharap webinar internasional ini dapat menghasilkan rekomendasi yang cerdas dan berkualitas yang dapat dijadikan sebagai solusi dalam perjanjian pengadaan vaksin dan peruntukannya bagi masyarakat dunia, sehingga seluruh masyarakat dapat terhindar dari penyebaran pandemi Covid-19.

Webinar Internasional yang dilaksanakan secara Zoom diikuti oleh para Wakil Dekan, Ketua Program Studi, para mahasiswa dalam lingkup Fakultas Hukum Unpatti dan para peserta pembuat makalah dari seluruh Perguruan Tinggi dari Dalam dan Luar Negeri.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan presentasi makalah oleh para peserta.

Sukses untuk Webinar International “Covid-19 Vaccine Purchase Agreement And It’s Restrictions On Health Rights” dan Sukses Selalu Fakultas Hukum Universitas Pattimura -Ad Augusta Per Angusta-

Sumber: HUMAS UNPATTI