SLEEI

SLEEI – Urgensi Penelitian Sosio-Legal Di Masa Pandemi

Berita

UNPATTI,- Webinar “Urgensi Penelitian Sosio-Legal Di Masa Pandemi” sekaligus Pre-Event of the 3rd IANJ Socio-Legal Conference And Social-Legal Master Class ㅡ The Socio-Legal Joint Conferences “Resilience In The Time Of Crisis: Justice, Access And Participation Dan Socio Legal Master Class, digelar Senin, 27 September 2021 melalui melalui zoom meeting dan live streaming YouTube.

Kegiatan ini dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. R.J. Akyuwen, SH. M.Hum dalam sambutan Dr. Akyuwen menjelaskan sebenarnya Socio Legal ini sudah banyak digunakan, hanya masih banyak yang belum mengakui, padahal tanpa disadari hal ini sering dipakai dalam berbagai penelitian hukum. Diharapkan bahwa dengan adanya webinar ini dapat memberikan pencerahan kepada para akademisi dibidang hukum untuk lebih membuka diri dan mengembangkan konsep dan metode baru untuk memperkaya ruang berpikir dalam mengkaji hasil-hasil penelitian.

Direktur Strenghtening Legal Education in Easter Indonesia (SLEEI) Dr. Revency Vania Rugebregt, SH.MH, mengatakan Sosio Legal merupakan pendekatan penelitian ilmu hukum yang menggunakan bantuan ilmu-ilmu sosial. Pendekatan hukum yang cenderung normatif ternyata tidak cukup untuk memahami dan menjawab persoalan-persoalan hukum yang terus berkembang di masyarakat. Terlepas dari perkembangan kajian-kajian hukum yang demikian pesat di berbagai belahan dunia, perlu diakui, bahwa penelitian maupun kajian-kajian sosio-legal (socio-legal research/studies) masih saja menjadi kontroversi, terutama di dunia pendidikan tinggi hukum. Uniknya, perdebatan itu muncul dan bertahan di lingkungan fakultas hukum berkaitan dengan situasi tau konteks dominan studi doktrinal (dalam literatur lain kerap disebut pula: juridis-normatif, atau metode penelitian dogmatika hukum) dalam kajian-kajiannya. Kerapkali sosio-legal didikotomikan dengan pertanyaan, apakah termasuk suatu penelitian hukum ataukah penelitian sosial. Berbagai perdebatan-perdebatan ini memunculkan ide untuk terselenggaranya acara ini dan juga merupakan Pre-Event of the 3rd IANJ Socio-Legal Conference And Social-Legal Master Class ㅡ The Socio-Legal Joint Conferences “Resilience In The Time Of Crisis: Justice, Access And Participation Dan Socio Legal Master Class. Peserta yang hadir sebanyak 100 orang di zoom meeting dan 254 secara live di youtube streaming.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Pattimura, SLEEI (Stenghtening Legal Education in Eastern Indonesia) dan ASSLESI (Asosiasi Studi Sosio Legal Indonesia). Tujuan terselenggaranya kegiatan ini adalah untuk mengembangkan diskursus studio sosio-legal dan urgensinya dalam pendidikan hukum pada masa pandemi, menjalin kerjasama awal antar SLEEI dengan ASLESSI untuk strategi bersama pengembangan pendidikan hukum serta untuk mendiseminasi kegiatan konferensi dan pendidikan sosio-legal yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 8-11 November 2021 di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang.

Sebagai Keynote Speech dalam kegiatan ini:

  1. Adriaan Bedner yang merupakan salah satu Guru Besar dari Insititute for Law, Government and Development, Faculty of Law, Leiden University.
  2. Sulistyowati Irianti yang merupakan salah satu Guru Besar Antropologi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang juga aktif mengembangkan kajian socio-legal studies di Indoneisa.

Sebagai pemateri, antara lain:

  1. John Pasalbessy – Universitas Pattimura dengan materi Pengembangan Pendidikan Tinggi Hukum di Indonesia Timur
  2. Rikardo Simarmata – Universitas Gadjah Mada dengan materi Studi Sosio Legal Masyarakat Hukum Adat dan Penyelesaian Sengketa Agraria di Indonesia Timur
  3. Dian Rositawati – Sekolah Tinggi Hukum Jentera dengan materi Sosio Legal Kelembagaan Aparat Penegak Hukum
  4. Fachrizal Afandi – Universitas Brawijaya dengan materi Studio Sosio Legal Sistem Peradilan Pidana di Masa Pandemi
  5. Herlambang P. Wiratraman – Universitas Airlangga dengan materi Studi Sosio Legal Kelembagaan Negara (Ombudsman RI dan PTUN)
  6. Theresia Dyah Wirastri, Ph.D – Universitas Indonesia dengan materi Studi Sosio Legal Dalam Isu Hukum Keluarga

Dan dipandu langsung oleh moderator, Dr. Revency Vania Rugebregt, Direktur SLEEI Fakultas Hukum Universitas Pattimura. Closing Remark oleh Prof. Adriaan Bedner dan di tutup oleh Wakil Dekan bidang Akademik Dr. E. R. M. Toule, SH., MS.

Sukses untuk pelaksanaan kegiatan Webinar

Sumber : HUMAS UNPATTI