Fakultas Hukum Universitas Pattimura (FH Unpatti) resmi menutup rangkaian Pattimura Law Fair 2026 yang diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Debat FH Unpatti. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Fakultas Hukum Unpatti tersebut menjadi puncak rangkaian kompetisi debat hukum yang mempertemukan pelajar SMA/SMK sederajat dari berbagai daerah di Provinsi Maluku.
Pattimura Law Fair 2026 berlangsung pada 28–29 September 2026 dengan mengusung tema “Dari Pulau ke Pulau, Dari Pikiran ke Tindakan: Mewujudkan Generasi yang Taat Hukum.” Kegiatan ini diikuti oleh pelajar yang berasal dari 11 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku, sekaligus menjadi ajang untuk memperluas ruang diskusi dan pengembangan wawasan hukum bagi generasi muda.
Kompetisi debat tersebut menjadi bagian dari upaya UKM Debat FH Unpatti dalam menyediakan ruang bagi pelajar untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, menyusun argumentasi, menyampaikan pendapat, serta memahami berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.
SMA Laboratorium Unpatti Raih Juara Pertama
Puncak kegiatan ditandai dengan pengumuman pemenang dan penyerahan penghargaan kepada sekolah yang berhasil meraih prestasi dalam kompetisi debat hukum.
Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, SMA Laboratorium Unpatti berhasil meraih Juara 1. Sementara itu, SMA Negeri 3 Seram Bagian Barat (SBB) menempati Juara 2, disusul SMA Negeri 3 Ambon sebagai Juara 3.
Adapun Juara Harapan 1 diraih oleh SMA Negeri 1 Ambon.
Penghargaan tersebut menjadi bagian dari apresiasi terhadap kemampuan para peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian kompetisi debat yang berlangsung selama dua hari.
Menyongsong Milad UKM Debat FH Unpatti
Pembina UKM Debat FH Unpatti, Dr. Revency Rugebregt, menyampaikan bahwa Pattimura Law Fair diselenggarakan dalam rangka menyongsong ulang tahun UKM Debat FH Unpatti yang telah berdiri dan berkiprah sejak 2008.
Menurutnya, Pattimura Law Fair 2026 merupakan penyelenggaraan perdana yang melibatkan peserta dari seluruh wilayah Provinsi Maluku. Kompetisi tersebut diikuti oleh 24 peserta yang menunjukkan potensi, bakat, dan wawasan dalam bidang hukum.
Penyelenggaraan kegiatan juga mendapat dukungan dari berbagai pihak di lingkungan Universitas Pattimura, termasuk Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Dekan Fakultas Hukum, serta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FH Unpatti.
Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan baik hingga acara penutupan.
Debat sebagai Ruang Mengasah Daya Pikir
Penutupan Pattimura Law Fair 2026 dilakukan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Pattimura, Dr. Nur Aida Kubangun.
Dalam sambutannya, Dr. Nur Aida Kubangun menekankan bahwa kompetisi debat tidak semata-mata berkaitan dengan kemenangan atau kekalahan. Menurutnya, debat merupakan ruang pembelajaran yang dapat mengembangkan kemampuan berpikir dan berargumentasi para peserta.
“Debat hukum itu bukan sekadar kegiatan untuk menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Debat adalah rumah untuk mengasah daya pikir, kemampuan berargumentasi, keberanian menyampaikan pendapat, sekaligus belajar menghargai perbedaan pandangan.”
Ia juga berharap Pattimura Law Fair dapat terus dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi ruang bagi pelajar dari berbagai daerah di Maluku untuk berdiskusi, bertukar gagasan, dan menyampaikan pandangan mengenai berbagai persoalan.
Selain menjadi wadah pengembangan kemampuan peserta, Pattimura Law Fair juga menjadi salah satu sarana untuk memperkenalkan Fakultas Hukum Universitas Pattimura beserta lingkungan akademik dan berbagai keunggulannya kepada para pelajar.
Mendorong Generasi Muda Maluku Sadar dan Taat Hukum
Pattimura Law Fair 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah kompetisi, tetapi dapat menjadi bagian dari proses pembentukan karakter dan pengembangan wawasan hukum generasi muda Maluku.
Melalui kegiatan debat, para peserta mendapatkan kesempatan untuk belajar menyampaikan pendapat secara argumentatif, memahami perbedaan pandangan, serta membangun keberanian untuk berdiskusi mengenai persoalan hukum.
Ke depan, Pattimura Law Fair diharapkan dapat terus berkembang sebagai ruang bagi generasi muda Maluku untuk belajar, berprestasi, dan berkarya, sekaligus mendorong tumbuhnya generasi yang semakin memahami dan menaati hukum.
Sumber: Pattimura TV
