Sehubungan dengan pemberian bantuan biaya pendidikan Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) tahun 2018, maka bersama ini kami sampaikan klasifikasi dan persyaratan sebagai berikut :
Klasifikasi i : Mahasiswa yang memiliki prestasi akademik baik/tinggi
Klasifikasi ii : Mahasiswa yang memiliki prestasi tingkat nasional/regional
Persyaratan :
- Calon penerima paling rendah pada semester II dan paling tinggi pada semester VIII dan masih menjadi mahasiswa aktif sekurang-kurangnya 6 bulan tahun anggaran berjalan.
- Fotocopy KTM atau surat keterangan pengganti KTM , DNS/KRS semester berjalan.
- Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa.
Catatan : berkas masing-masing fotocopy 2 rangkap.
Berkas usulan dikirimkan ke bagian Kemahasiswaan Rektorat, paling lambat sebelum tanggal 02 Mei 2018
Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.