Diberitahukan kepada mahasiswa Kelas II/E yang menawar mata kuliah Hukum Pidana, yang nilainya bermasalah, untuk segera menghubungi bapak Denny Latumaerissa SH, MH. untuk melakukan perbaikan nilai, paling lambat, Senin 01 Agustus 2016, Pkl. 12.00 WIT.
Bagi mahasiswa yang tidak menindaklanjuti isi pemberitahuan ini, tidak ada dispensasi dan resiko ditanggung sendiri mahasiswa yang bersangkutan.
TTD
Denny Latumaerissa, SH., MH.