Mahasiswa FH UNPATTI mengikuti pelatihan Paralegal tingkat dasar

Berita

RakyatMaluku.com – PULUHAN mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon mengikuti pelatihan paralegal tingkat dasar bantuan hukum struktural, bantuan hukum gender struktural dan pendidikan hukum klinis.

 

Kegiatan yang berlangsung di lantai 6 Hotel Golden Palace itu dibuka oleh Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kampus Fakultas Hukum Unpatti Ambon Dr. Julista Mustamu SH, MH, menghadirkan pemateri, Dekan Fakultas Hukum Unpatti Ambon Dr. Rory J. Akyuwen, SH., M.Hum, Wakil direktur eksekutif ILRC Siti Amina, dan salah satu pemateri dari Kantor Kemenkum HAM Provinsi Maluku, Rabu 21 November.

Pelatihan tersebut merupakan kerja sama Indonesian Legal Resource Center (ILRC), IDLO dan Fakultas Hukum Unpatti Ambon dengan tujuan melatih kemampuan soft skill mahasiswa agar benar-benar memahami tentang bagaimana mengadvokasi masyarakat, bagaimana memahami dan mengenal tentang proses penegakan hukum serta bagaimana memberikan pelayanan atau pendampingan hukum kepada masyarakat miskin di daerah ini.Meski begitu, mereka bukanlah advokat.

Menurut Mustamu, penting paralegal didaerah ini diberikan penguatan dan peningkatan kapasitas untuk memperluas akses keadilan sehingga mereka dapat memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat.”kehadiran paralegal ini tentunya dapat menjawab kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan keadilan hukum jika ada persoalan hukum yang menimpa.Selain itu meluruskan stigma yang tertanaman di masyarakat bahwa keadilan itu identik dengan uang,”tutur Mustamu.

Melalui pelatihan tersebut Mustamu berharap, dapat memperbanyak paralegal yang nantinya berakses dengan LKBH Kampus diseluruh wilayah Maluku.”Kami berharap dengan kegiatan ini, sinergitas paralegal dari masing-masing LBH dan OBH ditingkatkan untuk satu tujuan memperluas akses keadilan bagi masyarakat,’harapnya.

Diakui, kurikulum yang diterapkan dalam proses pembelajaran dikelas belum bisa menjangkau perluasan keadilan itu. Maka Kerja sama ILRC dan Fakultas Hukum Unpatti Ambon memiliki peran strategis guna mendorong sekaligus menjawab kebutuhan-kebutuhan keadilan bagi masyarakat.”Memang sasaran dari kegiatan pelatihan ini adalah mahasiswa. Sebab, apa yang diperoleh dikampus belum bisa sepenuhnya memenuhi tuntutan perluasan keadilan. Sebab itu, mereka harus kembali dilatih untuk bagaimana mengenali masyarakat miskin itu seperti apa, bagaimana mengenali masyarakat yang sementara berhadapan dengan persoalan hukum dan bagaimana melakukan pendampingan.”akui Mustamu.

Mustamu menambahkan, para mahasiswa yang menjadi peserta pelatihan paralegal ini adalah mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus mata kuliah hukum acara.”Kebetulan juga mereka ini sementara melakukan KKN profesi dan ditempatkan di LBH Kampus,”tambahnya.

Wakil direktur eksekutif ILRC Siti Amina menjelaskan, pendidikan hukum kilinik merupakan sebuah pengajaran dinamis yang juga digambarkan sebagai pembelajaran secara eksperimental dan pembelajaran atas dasar praktik. Para mahasiswa yang mengambil matakuliah ini tentu dihadapkan denga pekerjaan kepengacaraan yang nyata dengan tujuan untuk mengetahui apa itu pekerjaan pengacara. Atau dengan kata lain, merupakan sebuah proses pembelajaran dengan maksud menyediahkan mahasiswa hukum dengan pengetahuan praktis, keahlian, nilai-nilai dalam rangka mewujudkan pelayanan hukum dan keadilan sosial.

Tujuannya adalah meyediahkan kesempatan pendidikan yang struktur untuk mahasiswa guna menambah pengalaman mahasiswa dalam praktik kepengacaraan yang nyata atau melalui simulasi mewakili klien sekaligus memperoleh pengetahuan, keahlian dan nilai -nilai dari pengalaman tersebut.Selain itu, menambah dukungan untuk bantuan hukum kepada masyarakat marjinal serta menanamkan semangat pelayanan publik dan keadilan sosial guna membangun dasar pengembangan tanggungjawab profesi hukum. (CIK)

Images

pelatihan paralegal 2018  pelatihan paralegal 2018

Sumber : http://rakyatmaluku.com/2018/11/mahasiswa-unpatti-ambon-ikut-pelatihan-paralegal/