MANAJEMEN NASIONAL TENTANG SUMBERDAYA AIR DALAM PERSPEKTIF WAWASAN NUSANTARA

Hukum Tata Negara / Hukum Administrasi Negara

MANAJEMEN NASIONAL TENTANG  SUMBERDAYA AIR DALAM  PERSPEKTIF WAWASAN NUSANTARA .

 

I. PENDAHULUAN
Air merupakan salah satu sumberdaya yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Tanpa air manusia tidak bisa hidup termasuk binatang dan tumbuhan.
Oleh karena itu air harus dikelola secara baik sehingga menjadi sumberdaya yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Sumberdaya air saat ini sudah menjadi isu global dan karena itu harus dijaga kelestarian dan keberlanjutannya bagi kebutuhan hidup manusia.
Dalam manajemen nasional terkait dengan pengelolaan sumberdaya air, maka cara pandang dalam menangani masalah isu  ini, harus dikaji dari aspek wawasan nusantara.  
Wawasan Nusantara merupakan kristalisasi nilai nilai kehidupan  bersama yang terbangun dalam konsep konsep yang melatarbelakangi perikehidupan  bangsa Indonesia. Dikaji dari aspek filsafat maka ruang hidup dan penguasaannya terkait dengan kesejahteraan, kebudayaan dan kewilayahan terdapat 6 ( enam ) konsep dasar yakni . bhineka tunggal ika, persatuan dan kesatuan, kebangsaan, tanah air ( geopolitik ), negara kebangsaan dan negara kepulauan.
Terkait dengan konsep tanah air ( geopolitik ) maka seluruh potensi geografi Indonesia, memerlukan keserasian untuk mencapai aspirasi serta tujuan tujuan negara.  
Pengelolaan sumberdaya air sebenarnya merupakan bagian dari konsep wawasan nusantara dimana seluruh potensi yang dimiliki bangsa Indonesia harus dapat dimanfaatkan demi mencapai cita cita atau tujuan nasional.
Air merupakan salah satu sumberdaya alam yang sangat penting bagi kehidupan manusia maupun hewan dan tumbuhan. Tanpa air semua mahkluk hidup tidak akan mampu bertahan. Air merupakan bagian penting yang saat ini menjadi isu nasional maupun  global.
Hampir  90 % dari air segar ang dibutuhkan manusia, di Asia dipakai untuk pertanian dan lebih dari setengahnya untuk irigasi padi. Untuk memproduksi satu kilogram padi, diperlukan rata-rata 3000 liter air atau tiga ton air ( Ziegler  2006  dalam  Murdijati Gardjito dan Ryan Salfarino : 2011 : 28 )
Ditegaskan selanjutnya bahwa saat ini pertanian menjumpai kompetisi dalam penggunaan air dengan kota dan industri. Dikatakan kompetisi karena  air yang telah digunakan untuk keperluan industri  dan masyarakat perkotaan  tidak lagi dapat secara langsung digunakan lagi untuk pengairan pertanian.
Begitu penting sumberdaya air dalam  pengelolaan pertanian, sehingga dibutuhkan adanya pemahaman yang utuh tentang eksistensi, fungsi dan peran air,  dalam menopang  demi peningkatan produksi  pangan nasional. Tanpa air setiap mahkluk hidup tidak bisa bertahan dan melanjutkan kehidupannya
Dalam bidang pertanian air menjadi sumberdaya  utama dan  sangat penting.   Untuk itu air perlu dikelola secara baik dan bijaksana,  agar dapat  memenuhi seluruh kebutuhan tanaman pertanian.

 

II. PEMBAHASAN
1. Prinsip Prinsip Pengelolaan Air
     Prinsip-prinsip wawasan nusantara yang patut mendapat perhatian yakni  :
          a. Kepentingan bersama
          b. Keadilan
          c. Kesetiaan pada kesepakatan
Berdasarkan prinsip prinsip di atas maka   air harus dimanfaatkan untuk kepentingan bersama seluruh bangsa Indonesia. Air harus dikelola dan dimanfaatkan secara adil. Apa yang telah merupakan kesepakatan harus dilaksanakan dengan penuh kesetiaan demi mencapai cita cita bersama.
Pengelolaan air secara adil tidak berarti sama rata sama rasa, namun air dapat dimanfaatkan secara proporsional. Artinya air dimanfaatkan secara bijaksana sesuai proporsi atau kebutuhan baik untuk kepentingan atau kebutuhan sehari-hari dan juga begi kepentingan pengelolaan pertanian demi peningkatan produksi .
Air jangan dimanfaatkan tanpa kendali, sehingga dapat menimbulkan masalah diwaktu mendatang. Sangat berbahaya jika air tidak dipandang sebagai sumberdaya alam yang harus dikelola secara bijaksana, karena air memegang peranan penting bagi kehidupan manusia dan seluruh mahkluk di atas muka bumi.

 

a. Prinsip Kepentingan bersama

Air sebagai salah satu sumberdaya alam  adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa  yang harus dimanfaatkan dengan baik. Terkait dengan dimensi kehidupan masyarakat,  maka air  merupakan potensi sumberdaya  yang harus digunakan untuk kelangsungan hidup bangsa Indoensia.
Kepentingan bersama masyarakat yang harus mendapat sorotan utama dalam pengelolaan air secara bijaksana. Kepentingan bersama mengandung makna bahwa seluruh lapisan masyarakat harus mendapat perhatian secara proporsional. Artinya kebutuhan yang lebih besar membutuhkan perhatian dan pemenuhan, sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam kehidupan bersama sebagai bangsa dan negara.
Dalam rangka pengelolaan air secara bijaksana maka perlu dipahami prinsip-prinsip yang terdapat dalam konsep wawasan nusantara, yang menjadi batu uji kritis dalam proses berpikir maupun pengambilan keputusan yang tepat.
Pengelolaan air secara bijaksana menjadi salah aspek penting bagi peningkatan produksi pertanian. Artinya pengelolaan air harus direncanakan, dilaksanakan dengan baik, dan diawasi melalui kegiatan monitoring dan evaluasi melalui  berbagai kebijakan pemerintah.

b. Pengelolaan berdasarkan Prinsip Keadilan Air bagi Peningkatan Produksi Pertanian

 

Pengelolaan air selalu terkait dengan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta  monitoring dan evaluasi. Perencanaan yang tepat akan memberikan arah bagi kebijakan penggunaan air secara bijaksana
Dalam implementasi kebijakan pemanfaatan air maka dibutuhkan adanya efisiensi dan efektivitas agar tidak menimbulkan  tindakan atau langkah langkah yang tidak sesuai dengan perencanaan.
Pengelolaan air secara bijaksana pasti akan meningkatkan produksi pertanian.  Artinya produksi pertanian akan terganggu jika air tidak dimanfaatkan secara maksimal berdasarkan kebutuhan dari berbagai tanaman pertanian. 
Jika dicermati ternyata sistem pengelolaan air di Indonesia belum berjalan dengan baik, karena  pada musim kemarau air menjadi masalah serius, sedangkan pada musim penghujan maka air terbuang tanpa bisa ditampung dengan baik untuk dapat digunakan semaksimal mungkin.   Hal inilah yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun masyarakat,  karena air menjadi salah satu sumberdaya penting begi kehidupan masyarakat terutama para petani diwilayah tertentu.
Air  berasal dari sungai dan danau namun air juga dapat  disedot dari dalam tanah ( air tanah ). Berbagai cara dilakukan manusia untuk menampung air misalnya melalui waduk dan sebagainya. Potensi sumberdaya alam ini harus didayagunakan secara bijaksana, sehingga tidak menimbulkan masalah bagi umat manusia.
Dalam kenyataan, air saat ini menjadi masalah karena waduk waduk yang dibuat pada rezim pemerintahan Orde Baru seakan tak terurus atau  dibiarkan terlantar. Pada hal sumberdaya air tetap dibutuhkan untuk kebutuhan peningkatan produksi pertanian baik padi, maupun holtikultura  ( sayur-sayuran )
Menurut Murdijati Gardjito dan Ryan Salfarino,   berkurangnya jumlah air bersih yang dialokasikan untuk pertanian , berpotensi menurunkan jumlah produksi bahan pangan terutama padi, jika kita tetap menggunakan system pertanian padi seperti sekarang ( Mudijati dan Ryan Salfarino : 2011 :  28 )
Sebagai contoh dapat dikemukakan bahwa Yokyakarta selama puluhan tahun menjadi daerah penghasil padi yang produktif, karena keberadaan system irigasi teknis yang baik beru[pa Selokan Mataram . Selokan Mataram merupakan system pengairan modern yang dibangun  oleh almarhum Sri Sultan Hamengkubuwono IX, dalam upaya membangun system pertanian yang kuat di Yokyakarta.
Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan mengintroduksi varietas baru yang lebih toleran dengan suasana kering atau penggunaan air yang lebih efisien. ( Murdijati dan Ryan Salfarino : 2011 : 28-29 )
Solusi lain adalah menyempurnakan sistem pengairan irigasi seperti yang dilakukan oleh negara Cina. Di Negara tersebut telah memelopori padi dengan irigasi yang bertahap, dibandingkan dengan yang genangan. Teknik ini  akan mengurangi kebutuhan air  dalam jumlah besar dan penurunan panen dan sekarang ini sedang disebarkan di beberapa negara Asia ( Zeigler  : 2006 dalam Murdijati dan Salfarino : 2011 : 29 )
Berdasarkan pandangan di atas maka ini meurpakan bukti bahwa air  begitu penting bagi peningkatan produksi pertanian dan hal itu sudah tentau berpengaruh langsung bagi  ketahanan pangan nasional.

Sepanjang masih ada manusia dan seluruh makhluk hidup yang lain maka air tetap merupakan sumberdaya primadona yang harus dijaga keberadaan dan kelestarian bagi kehidupan bersama.
Pengelolaan air yang bijaksana sudah tentu berdampak positif bagi peningkatan produksi pertanian . Dalam kenyataan  pengelolaan air  belum dilaksanakan sebagaimana yang diharapkan. Artinya air masih dimanfaatkan  lebih besar bagi kepentingan lain yang pada akhirnya tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam peningkatan produski pertanian.
Pengeloaan air secara bijaksana artinya setetes air harus dipandang sebagai sumberdaya yang sangat penting bagi produksi pertanian. Dengan demikian harus dijaga ketesediaannya dan dipelihara agar tidak hilang begitu saja tanpa digunakan dengan baik dan benar.
Penggunaan air dengan bijaksana berarti menghargai dan memahami dengan benar prinsip-prinsip yang terdapat dalam wawasan nusantara yakni berdaya guna dan berhasil guna.  Artinya air harus didayagunakan untuk  kepentingan tertentu terutama untuk kebutuhan  dasar dasar manusia
Air merupakan sumberdaya vital itu, harus dirancang penggunaan atau pemanfaatan melalui kelembagaan yang tepat, sehingga penanganannya tertanggungjawab dan membawa manfaat besar bagi kegiatan pertanian.
 
2. Ketersediaan  sumberdaya Air dalam  Peningkatan produksi pertanian  dapat meningkatkan Ketahanan Pangan Nasional

 

Pengelolaan air terkait dengan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah pusat telah menetapkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2006 tentang Air, disebutkan bahwa pendayagunaan  sumberdaya air adalah upaya penggunaan, penyediaan, penggunaan dan pengusahaan sumberdaya air secara optimal agar berhasil guna dan berdaya guna. ( Pasal 1 angka 19 )
Sumberdaya air mempunai fungsi social, lingkungan hidup dan ekonomi yang diselenggarakan dan diwujudkan secara selaras ( Pasal 4 ) 
Pengelolaan air dalam pembangunan pertanian  di Indonesia saat ini belum sepenuhnya berlangsung sebagaimana diharapkan.
Berbagai kebijakan pemerintah Pasca Pemerintahan Orde Baru, belum  sepenuhnya diarahkan pada sistem pengelolaan air yang tepat demi menjaga ketersediaannya bagi para petani.
Pembangunan pertanian tanpa ketersediaan air yang memadai, sudah tentu akan menimbulkan masalah serius jika tidak dikelola secara bijaksana maka pasti berpengaruh pada  produksi pertanian dan juga bagi ketahanan pangan nasional
Air adalah sumberdaya alam pemberian Tuhan yang patut dikelola dan dimanfaatkan dengan bijaksana demi kehidupan. Sebagai sumberdaya alam pemberian Tuhan maka manusia harus memandangnya sebagai sesuatu yang patut jaga dan dipelihara kelestariannya.
Air merupakan salah sumberdaya alam yang saat ini sudah semakin langka dan menjadi  isu penting. Sumberdaya air yang merupakan faktor penopang  penting dalam  pengelolaan pertanian  patut mendapat perhatian serius sehingga tidak menimbulkan masalah dalam implementasinya.  Tanaman pangan membutuhkan air sebagai sumber kehdupan sebagaimana layaknya mahluk hidup yang lain.
Pengelolaan pertanian tanpa air yang memadai ibarat kerja sia-sia tanpa hasil yang maksimal.  Air merupakan  sumberdaya penting yang tidak bisa dihindarkan dalam seluruh aktivitas kehidupan petani.
Disadari sungguh bahwa  pengelolaan sumberdaya air belum sepenuhnya  sejalan dengan nilai-nilai kehidupan masyarakat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bersama sebagai bangsa.  Bangsa yang berbudaya harus mampu memanfaatkan  seluruh potensi yang tersedia sehingga dapat dinikmati oleh seluruh komponen bangsa .
Pengelolaan air selama ini masih didasarkan pada berbagai kebijakan yang kurang sesuai dengan kepentingan bersama sebagai bangsa, yang hidup dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ). Artinya air adalah milik bersama yang patut dikelola secara bijaksana demi kepentingan bersama.
Dalam praktek selama ini , ternyata kebijakan pemerintah belum sepenuhnya sejalan dengan  hakikat dan eksistensi air sebagai bahan dasar penting bagi pembangunan pertanian.  Inodnesia hanya memiliki dua musim, yakni musim penghujan dan musim kemarau. Jika musim penghujan tiba air berlimpah-limpah, namun ketika musim kemarau datang maka air semakin sulit dan menjadi masalah besar bagi para petani.  Ketika air melimpah belum ditemukan suatu kebijakan terpadu yang tepat untuk menyimpan air untuk dimanfaatkan secara berkelanjutan  atau dalam kurun waktu tertentu.
Air tidak bisa dipandang sebagai sesuatu benda yang hanya bisa dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang tertentu. Air merupakan milik bersama semua orang dan karena itu pengeolaan dan pemanfaatannya harus berdasarkan prinsip-prinsip yang tepat.
Air  dalam pengelolaannya harus dimulai dari perencanaan, pelaksanaan,monitoring dan evaluasi, secara konsisten dan konsekwen sehingga potensi sumberdaya air  benar benar dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Perencanaan yang baik harus didasarkan pada potensi yang tersedia. Pelaksanaannya harus didasarkan pada prinsip-prinsip  atau dasar yang kuat sehingga tidak menimbulkan  masalah.  Monitoring harus dilaksanakan secara teratur dan konsisten,  sehingga dapat ditemukan berbagai keberhasilan serta hambatan- hambatan atau masalah  yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Petani  Indonesia merupakan komponen penting dalam masyarakat, sebab tanpa petani masyarakat   tidak bisa melanjutkan kehidupan, karena sumber pangan berasal dari kerja keras petani.  Masyarakat perkotaan akan kehilangan sumber pangan jika petani tidak diberdayakan dengan baik. Semua makanan atau pangan  yang  tersedia di pasar-pasar tradisional maupun supermarket dan  minimarket, berasal dari wilayah-wilayah pedesaan   dimana para petani bergelut dengan pekerjaannya.
Petani selalu membutuhkan air untuk kegiatan pertaniannya.  Air yang dibutuhkan petani, harus dikelola berdasarkan prinsip keadilan, kemanfaatan, ketersediaan, pemerataan, berdaya guna serta berhasil guna. Artinya air harus dikelola secara proprsional sehingga tercipta rasa keadilan. Air juga harus dimanfaatkan secara bijaksana sehingga berguna bagi tujuan peruntukannya.  Ketersediaan air harus dijamin, sehingga  dibutuhkan langkah langakh bijaksana untuk menampung air sebanyak mungkin bagi kebutuhan petani dalam kegiatan pertanian. Pemerataan dalam penggunaan air memrupakan wujud dari rasa kebersamaan, dimana air sangat berguna bagi semua orang termasuk petani. Air harus berdaya guna demi peningkatan produksi pertanian yang optimal.
Berbagai program pemerintah maupun  pemerintah daerah  terkait dengan pengelolaan air selama ini dapat dikatakan belum sepenuhnya menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, terutama  sehingga air tetap saja merupakan isu penting dalam bidang pertanian .
Pemerintah  saat ini belum memperhatikan berbagai fasilitas  atau infrastruktur yang cukup memadai terkait dengan ketersediaan air bagi pembangunan pertanian.  Air bisa menjadi bencana apabila tidak dikelola dengan bijaksana.  Oleh karena itu air harus dipandang sebagai suatu kebutuhan pokok yang patut diperhatikan ketersediaannya.

Mencermati apa yang terjadi di Indonesia saat  maka dapat dikemukakan beberapa hal sebagai berikut :
1. Air masih merupakan salah satu isu atau masalah penting yang belum ditangani secara baik melalui berbagai kebijakan pemerintah  maupun  pemerintah daerah ;
2. Pengelolaan air belum sesuai dengan prinsip-prinsip yang tepat yakni kepentingan bersma dan  keadilan, sehingga  air selalu saja menjadi permasalahan dalam peningkatan produksi pertanian ; 
3. Infrastruktur dalam pengelolaan air belum maksimal, sehingga ketika datang musim penghujan air menjadi bencana dan ketika datang musim kemarau  air menjadi sulit bagi para petani ;
4. Hubungan koordinasi antara pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah satu dengan lainnya dalam pengelolaan air ternyata masih menyisakan berbagai masalah, karena konsep dan prinsip pengelolaan  air, kurang dipahami sebagai salah satu sumberdaya alam yang patut dijaga ketersediaannya, demi peningkatan produksi pertanian dalam rangka peningkatan ketahanan pangan nasional ;
5. Para Pengusaha dalam mengelola air ternyata tidak terkendali, sehingga sumber-sumber air, dikuras habis-habisan tanpa perencanaan yang tepat, demi kepentingan banyak orang, terutama para petani ;
6. Para petani dalam banyak hal mengambil langkah-langkah sendiri yang sering tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sumberdaya air ;
7. Pengelolaan air berdasarkan kearifan lokal, semakin ditinggalkan sedangkan yang muncul adalah sistem pengelolaan air berdasarkan  keinginan atau kemauan sendiri, malah menggunakan teknologi yang sering menguras dan merusak sumberdaya air termasuk lingkungan sekitarnya ;
8. Ketersediaan air dalam pengelolaan pertanian sering menimbulkan masalah pada hal sumberdaya melimpah . Ketersediaan air membutuhkan teknologi dan sarana prasarana yang memadai ;
9. Pengelolaan air belum didasarkan pada prinsip kepentingan bersama, sehingga selalu saja terjadi masalah dalam implementasinya ;
10. Pengelolaan air harus berdasarkan prinsip prinsip keadilan, sehingga membawa manfaat bagi kepentingan seluruh masyarakat terutama para petani.

Tinggalkan Balasan