UNPATTI,- Masyarakat Negeri Rajawali dan Negeri Lonthoir Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah menyambut hangat kehadiran 40 Mahasiswa Semester 6 Kelas 6E Fakultas Hukum Universitas Pattimura dalam melaksanakan kegiatan Studi Independen Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Praktek Mata Kuliah Perancangan Peraturan Perundang Undangan (PERUU) sekaligus kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat. Dr. Renny Nendissa, S.H, M.H. selaku dosen penanggungjawab mata kuliah sekaligus Ketua Bagian HTN/HAN, menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Ketua Bagian HTN/HAN FH Unpatti, Dr. Renny Nendissa, S.H, M.H sekaligus dosen penanggungjawab mata kuliah PERUU dalam sambutannya sebelum pada kegiatan yang dilaksanakan di Negeri Rajawali dan Negeri Lonthoir mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan Praktek Mata Kuliah Perancangan Peraturan Perundang Undangan (PERUU), yang disasarkan kepada mahasiswa semester 6 dengan tujuan agar mahasiswa dapat belajar untuk menghasilkan sebuah produk peraturan dengan memperhatikan berbagai hal yang menjadi indikator keberhasilan itu sendiri. “Ada 2 tempat yang menjadi pusat kegiatan yaitu Negeri Rajawali dan Negeri Lonthoir. Selain itu juga kami juga berkesempatan untuk melakukan kunjungan ke Universitas Banda Naira (UNB). Kegiatan ini merupakan praktek lapangan, tetapi juga sekaligus Pengabdian Kepada Masyarakat serta upaya mewujudkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) melalui Studi Independen. Tentunya kami sangat membantu masyarakat setempat dalam menyusun sebuah produk hukum untuk dapat diberlakukan secara efektif sehingga diberdayagunakan bagi kesejahteraan masyarakat “ ujarnya Beliau berharap kedepannya ada partisipasi masyarakat dalam memberikan masukkan kepada mahasiswa agar dapat dituangkan dalam sebuah produk peraturan. Serta diharapkan pula bagi mahasiswa agar mendapatkan isu-isu untuk diangkat menjadi sebuah produk hukum berupa Peraturan Desa/Negeri. “Semoga kehadiran kami dapat memberikan manfaat, bagi Masyarakat Negeri Rajawali dan Negeri Lonthoir ” tutup Dr. Nendissa.
Raja Negeri Rajawali Fauzi Fasqual, S.Pd dalam sambuatnnya mengatakan “Negeri Rajawali memiliki dusun dengan penghasilan Pala dan Kenari, namun terkadang kami kehilangan penghasilan sebelum dihasilkan. Selain itu juga sumber daya alam berupa pasir-pasir di tepi Pantai Malole yang saat ini juga masih mengalami kehilangan. Hal ini disebabkan karena minimnya undang – undang yang mengatur hal tersebut. Jika undang – undang tersebut sudah diatur, maka secara otomatis segala penghasilan yang ada di negeri ini dapat terjaga dengan baik serta lokasi yang bisa dijadikan tempat pariwisata dapat terjamin keamanannya”, ujar diawal sambutannya. Beliau berharap dengan adanya kegiatan yang dilakukan maka akan melahirkan peraturan perundang undangan desa di Negeri Rajawali.
Saat melakukukan kegiatan di Negeri Lonthoir, Raja Negeri Lonthoir Hanatim Mujud dalam sambutannya mengatakan sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Fakultas Hukum Universitas Pattimura atas kedatangannya ke Negeri Lonthoir. Hal ini tentunya membawa dampak baik, karena materi yang diberikan oleh Dr. Nendissa selaku narasumber tentunya berkaitan dengan hukum serta peraturan perundang-undangan. Beliau berharap kedepannya ada kerjasama yang dibangun antara Fakultas Hukum Universitas Pattimura dengan Negeri Lonthoir dalam membuat aturan tentang peraturan desa sehingga dapat diterapkan ditengah masyarakat.
Antusias masyarakat dari kedua negeri ini sangatlah terbukti dengan hadirnya mahasiswa pada kegiatan yang berlangsung serta banyaknya pertanyaan dan harapan yang disampaikan pada sesi tanya jawab.
Diakhir kunjungannya dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada Raja Negeri Rajawali dan Raja Lonthoir atas kesediaan menerima mahasiswa Semester 6 Kelas 6E FH Unpatti dan dosen pendamping dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
Mahasiswa juga menggelar ramah tamah di akhir kunjungan mereka. Zulfiqral Firmansyah Ely, mewakili mahasiswa semester 6 FH Unpatti “Saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Negeri Rajawali dan Negeri Lonthoir serta Pimpinan Universitas Banda Naira yang telah menerima kami. Terkhususnya Raja Negeri Rajawali dan juga para keluarga yang telah bersedia menerima kami dengan sukacita sekaligus menjadikan kami sebagai anak piara dengan latar belakang berbeda. Kami tidak pernah menyangka bahwa Negeri Rajawali akan menjadi tempat studi mata kuliah yang menjadi sejarah dalam melakukan penggalian hukum”, ungkapnya. Ia berharap, melalui kegiatan ini akan melahirkan sesuatu yang berguna bagi kemajuan Negeri Rajawali, Negeri Lonthoir dan Universitas Banda Naira.
Penyerahan cendera mata dan foto menutup kegiatan Mahasis FH di Pulau Banda.
Sumber : Humas Unpatti