OPTIMALISASI PENGAMANAN SELAT MALAKA DALAM PERSPEKTIF WASANTARA DAPAT MEMPERKOKOH KETAHANAN NASIONAL

Hukum Tata Negara / Hukum Administrasi Negara

 

OPTIMALISASI PENGAMANAN SELAT MALAKA

DALAM PERSPEKTIF WASANTARA DAPAT MEMPERKOKOH

KETAHANAN NASIONAL

Oleh Guntur ic Lelono PPRA XLVIII

 

 

1.         Pendahuluan.

Sesuai dengan ketetapan Konvensi Hukum Laut PBB atau UNCLOS 82, Indonesia merupakan negara kepulauan. Dengan luas laut yang begitu besar yang terdiri dari luas perairan nusantara 3,1 juta km2 ditambah dengan luas kawasan Zone Ekonomi Eksklusif  seluas 2,7 juta km2 sehingga luas total perairan Indonesia sekitar 5,8 km2. Pengakuan resmi asas negara kepulauan ini merupakan hal yang sangat penting bagi bangsa Indonesia didalam mewujudkan satu kesatuan wilayah yang utuh sesuai dengan Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 dan Wawasan Nusantara (Wasantara) yang menjadi dasar bagi perwujudan kepulauan Indonesia sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan. Dengan posisi silang yang sangat strategis yakni diapit dengan dua benua dan dua samudera, tentunya menjadikan wilayah Indonesia sebagai jalur pelayaran Internasional yang sangat penting bagi Negara-negara maritime dan Negara lainnya yang memiliki kepentingan baik dibidang ekonomi, politik dan pertahanan keamanan. Salah satu jalur pelayaran penting dari 3 (tiga) Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang dimiliki Indonesia adalah Selat Malaka.

Selat Malaka adalah sebuah selat yang terletak di antara Semenanjung Malaya (Thailand, Malaysia, Singapura) dan Pulau Sumatra (Indonesia)[1]. Dengan letak dan posisi Selat Malaka yang begitu strategis menjadikan selat Malaka sebagai jalur pelayaran internasional yang sangat penting karena membentuk jalur pelayaran terusan tersingkat antara dua Samudera yakni Samudera Hindia dan Samudera Pasifik dengan panjang selat yang mencapai kurang lebih dari 900 mil laut dan lebar rata-rata 8,3 mil laut.

Dengan melihat posisi Selat Malaka yang merupakan jalur SLOC (Sea Lanes of communication) terpadat yang dipergunakan sebagai jalur perdagangan dan jalur minyak dunia, maka sudah tentu sangat diperlukan pengelolaan keamanan secara terpadu dan terintegrasi di antara negara-negara yang memiliki bagian wilayah di selat Malaka yakni Indonesia, Malaysia dan Singapura. Selain itu perlu usaha menyatukan pandangan dan tindakan dari ketiga negara tersebut terkait selat Malaka karena akan banyak yang harus dilakukan untuk menghadapi segala kemungkinan yang berhubungan dengan keamanan dan keselamatan pelayaran maupun dalam menghadapi reaksi-reaksi dari Negara lain yang memiliki kepentingan terhadap Selat Malaka. Hal ini sesuai dengan ketetapan dari Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982) yang menyatakan bahwa kedaulatan wilayah negara pantai atas wilayah lautnya di selat yang dipergunakan bagi pelayaran internasional, termasuk kewenangan atas air, udara, dasar laut dan tanahnya diakui secara resmi.[2]

Berbagai upaya kerjasama pengamanan telah dilakukan oleh Negara-negara yang memiliki tanggung jawab terhadap Selat Malaka (Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand) yang salah satunya dilakukan dengan melaksanakan kerja sama dalam bentuk patroli terkoordinasi. Hal tersebut dilakukan akibat berbagai isu yang sering kali terjadi di wilayah selat Malaka diantaranya yakni makin maraknya tindak pelanggaran dan kejahatan yang terjadi seperti perompakan, terorisme, kecelakaan pelayaran serta isu pencemaran lingkungan dan kelestarian alam.

Namun Indonesia sebagai Negara yang berkedaulatan dan berwawasan nusantara tentunya memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk menjaga setiap jengkal wilayah kedaulatannya agar tetap utuh dan aman serta terhindar dari segala bentuk ancaman, tantangan, gangguan dan hambatan baik dari dalam dan dari luar termasuk juga dengan wilayah Selat Malaka yang memiliki potensi dan bernilai strategis. Upaya pengamanan selat Malaka telah dilaksanakan oleh Indonesia sudah sejak lama, namun belum berjalan secara optimal dikarenakan berbagai permasalahan diantaranya masih terdapatnya wilayah perbatasan selat Malaka dengan Negara tetangga yang belum jelas kesepakatannya sehingga dapat memungkinkan timbulnya konflik, berikutnya masih terkendala dengan sarana dan prasarana serta personil pengaman yang masih sangat kurang/ minim, dan masih banyaknya pelanggaran dan kegiatan illegal yang kerap terjadi diwilayah selat Malaka yang dapat menyebabkan kecelakaan pelayaran serta menimbulkan pencemaran lingkungan di wilayah selat Malaka.

Oleh karena itu diperlukan optimalisasi pengamanan selat Malaka dalam perspektif wawasan nusantara yang berlandaskan tiga unsur kebangsaan, yaitu rasa kebangsaan, paham kebangsaan, dan semangat kebangsaan serta berpedoman pada enam batu bangun wawasan nasional Indonesia yang terdiri dari konsep Bhinneka Tunggal Ika; konsep persatuan dan kesatuan; konsep kebangsaan; konsep tanah air (geopolitik); konsep negara kebangsaan (Pancasila); dan  konsep negara kepulauan agar segenap upaya bangsa tetap mengarah pada perwujudan cita-cita nasional dan pencapaian tujuan nasional. Berdasarkan latar belakang permasalahan tersebut, penulis akan membuktikan keterkaitan antara optimalisasi pengamanan Selat Malaka dalam perspektif wawasan nusantara dengan ketahanan nasional. Mengingat permasalahan tersebut diatas, maka penulis tertarik untuk mengkajinya dalam bentuk essay yang berjudul :” Optimalisasi Pengamanan Selat Malaka Dalam Perspektif Wasantara Dapat Memperkokoh Ketahanan Nasional ”.

 

2.         Pembahasan

Perkembangan lingkungan strategis baik global, regional, maupun nasional telah berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan. Selain itu perkembangan situasi politik dan keamanan dunia telah merubah segalanya sehingga menempatkan kepentingan bidang ekonomi menjadi lebih dominan diantara bidang lainya. Sehingga wilayah laut yang merupakan wahana paling ekonomis bagi lalu-lintas perdagangan dunia menjadi sangat penting dan strategis. Selain itu isu perampokan di laut yang kerap kali terjadi serta kemungkinan adanya terorisme di wilayah laut pada saat ini menjadi mengemuka dan menjadi perhatian dunia. Oleh karena itu keamanan laut dan keselamatan pelayaran menjadi berarti bagi penyokong kelancaran perdagangan dunia dalam peningkatan bidang ekonomi.

Selat Malaka yang berada di dalam wilayah yurisdiksi dan kedaulatan Indonesia merupakan jalur perdagangan internasional dan minyak dunia yang sangat strategis. Hampir separuh perdagangan dunia yang dilakukan melalui jalur laut melewati kawasan ini sehingga sudah tentu masalah keamanan jalur pelayaran ini menjadi tugas dan tanggung jawab Negara Indonesia beserta Negara lainnya yang memiliki kuasa atas selat Malaka serta Negara lainnya sering menggunakan dan memiliki kepentingan di Selat Malaka. Dengan terjaminnya keamanan dan keselamatan pelayaran di Selat Malaka tentunya akan sangat meningkatkan perekonomian dunia, karena kegiatan perdagangan dan penyaluran minyak dunia berjalan lancar serta meningkatkan perekonomian Negara-negara yang memiliki kuasa dan batas wilayah di Selat Malaka termasuk juga Indonesia.

Untuk itu, melalui tulisan ini akan dibahas optimalisasi pengamanan selat Malaka dalam perspektif wasantara sebagai landasan visional yang dimaknai sebagai cara pandang tentang diri dan lingkungannya, yang bersifat sarwa nusantara untuk dimanfaatkan baik kondisi dan konstelasi geografi atau wilayah, serta berfungsi sebagai pedoman, tuntunan dan rambu-rambu  bagi perwujudan ketahanan nasional.

 

a.         Pengamanan Selat Malaka dalam Perspektif Wasantara

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia, yang dijiwai nilai-nilai Pancasila dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 serta memperhatikan sejarah dan budaya tentang diri dan lingkungan keberadaannya yang sarwanusantara dalam memanfaatkan kondisi dan konstelasi geografi, dengan menciptakan tanggung jawab, motivasi, dan rangsangan bagi seluruh bangsa Indonesia, yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah pada penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.[3] Bila dikaitkan dengan pengamanan selat Malaka maka tentunya hal tersebut merupakan pengembangan dan realisasi dari kepentingan nasional Indonesia. Selat Malaka yang merupakan jalur pelayaran Internasional yang strategis dimana berada dalam yurisdiksi dan kedaulatan Indonesia sudah barang tentu menjadi tugas dan tanggung jawab Indonesia untuk mengamankan wilayah kedaulatannya dari hal-hal yang mengancam keutuhan wilayah NKRI.

Selain itu selat Malaka secara geopolitik sangat vital sebagai jalur laut terpendek antara Samudera India dan Laut China Selatan atau Samudera Pasifik, yang memiliki nilai strategis tidak hanya bagi negara pantai (littoral states) tetapi juga bagi negara pengguna (user states).[4] Dengan demikian tentunya hal tersebut menjadikan banyak kepentingan Negara-negara luar terhadap Selat Malaka baik untuk proyeksi kekuatan militer, kepentingan komersial/ perdagangan  maupun kepentingan eksploitasi ekonomi sumber daya laut, yang dapat berdampak pada melemahnya ketahanan nasional.

1)         Batas Selat Malaka

Masih adanya batas selat Malaka yang belum jelas di beberapa wilayah dengan Negara tetangga tentunya menjadi permasalahan yang cukup serius dan harus segera di cari penyelesaiaannya. Karena apabila tidak segera diselesaikan hal tersebut akan memicu timbulnya konflik yang pada akhirnya dapat merugikan Negara Indonesia. Sebagai contoh di wilayah Sumatera Utara masih terdapat zona selat Malaka menjadi dilema bagi para nelayan karena batas wilayah abu-abu selat Malaka dengan Negara Malaysia sering menjebak para nelayan kita  dan bila tertangkap sering diperlakukan tidak manusiawi oleh Negara tetangga kita.[5]

Dengan berlandaskan Konsep batu bangun wawasan nasional Indonesia yakni diantaranya Konsep Persatuan Kesatuan  dan Konsep Negara Kepulauan, Pimpinan Negara kita dan pemerintah berserta seluruh elemen bangsa seharus bersama-sama memperjuangkan keutuhan dan kesatuan wilayah NKRI melalui penetapan batas wilayah Negara sesuai kesepakatan dengan Negara tetangga. Karena dengan adanya garis batas yang jelas, kedaulatan Negara akan dapat ditegakkan serta intensitas pengamanan wilayah perbatasan khususnya wilayah selat Malaka dapat dimaksimalkan.

 

2)         Personel Pengamanan Selat Malaka

Personil pengamanan selat Malaka dari TNI/ Polri masih sangat minim, mengingat luas wilayah selat Malaka yang begitu luas serta lalu lintas tranportasi pelayaran yang begitu ramai setiap harinya. Dengan minimnya jumlah personel pengamanan tentunya berdampak pada lemahnya pengawasan terhadap berbagai aktifitas yang dilakukan disepanjang Selat Malaka, dan tentunya juga hal tersebut akan berdampak pada timbulnya ancaman terhadap lingkungan dan stabilitas ketahanan nasional. Untuk itu diperlukan penambahan personil pengamanan Selat Malaka dari segi kualitas dan kuantitas dengan menanamkan rasa kebangsaan, paham kebangsaan dan semangat kebangsaan kepada setiap personil yang bertugas sehingga upaya pengamanan yang dilakukan benar-benar ditujukan untuk mengamankan dan mempertahankan wilayah NKRI dari setiap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang baik dari luar maupun dari dalam.

 

3)         Sarana dan Prasarana Pengamanan Selat Malaka

Minimnya sarana dan prasarana pendukung pengamanan selat Malaka baik berupa kapal-kapal patrol, radar dan sarana pendukung lainnya, menjadikan upaya pengamanan selat Malaka berjalan tidak maksimal. Hal ini salah satunya disebabkan karena keterbatasan anggaran untuk pembangunan dan pengadaan sarana dan prasarana pendukung tersebut. Untuk itu diperlukan adanya kerjasama antara Negara-negara yang memiliki kedaulatan atas wilayah Selat Malaka dengan Negara-negara yang hanya menggunakan atau memiliki kepentingan di Selat Malaka dalam hal pengadaan sarana dan prasarana pengamanan lalu lintas Pelayaran. Dengan memadainya sarana dan prasarana pendukung pengamanan selat Malaka diharapkan berbagai macam tindak pelanggaran dan kecelakaan yang terjadi dapat diminimalisir, sehingga pelayaran perdagangan dunia dapat berjalan dengan lancar yang pada akhirnya dapat juga meningkatkan perekonomian nasional.

 

4)         Aktifitas di Selat Malaka.

Selat Malaka yang memiliki Panjang kurang lebih 900 mill laut merupakan kawasan kunci stabilitas keamanan maupun perekonomian nasional dan dunia, dimana lebih dari 50.000 kapal dagang melintasi Selat Malaka (600/hari).[6] Dengan banyaknya kapal yang melintas dengan ukuran yang besar menjadikan kecelakaan pun seringkali terjadi. Kecelakaan tidak saja membawa kerugian bagi pemiliknya, tetapi juga menimbulkan bencana pencemaran laut yang pada akhirnya mempengaruhi kelestarian lingkungan laut dan kehidupan rakyat Negara-negara pantai. Selain itu sering kalinya terjadi perompakan di wilayah selat Malaka tentunya dapat berpengaruh terhadap ketahanan nasional dan citra Indonesia di mata dunia. Untuk itu harus dilaksanakan upaya pengamanan dan kerjasama dengan Negara-negara yang berkepentingan di Selat Malaka serta Negara-negara Pantai yang memiliki kedaulatan atas selat Malaka didalam mengamankan jalur pelayaran serta kerjasama di bidang komunikasi dan Informasi pelayaran untuk meminimalisir kecelakaan yang terjadi di Selat Malaka.

 

                 b.         Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional (Tannas) adalah kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional [7].

Saling keterkaitan antara Wasantara dan Tannas adalah menempatkan wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, tuntunan dan rambu-rambu pemandu bagi perwujudan ketahanan nasional. Dalam rangka mewujudkan Ketahanan Nasional yang tangguh, maka pembinaan Ketahanan Nasional mutlak diperlukan. Sehingga pembinaan ketahanan nasional pada hakikatnya ditujukan untuk memberikan kemampuan juga merupakan pembinaan terhadap sistem kehidupan nasional yang salah satunya didalam mengamankan wilayah NKRI khususnya Selat Malaka.

 

c.         Optimalisasi Pengamanan Selat Malaka dalam Perpektif Wasantara dan Implikasinya terhadap Ketahanan Nasional.

            Terkait permasalahan yang dihadapi dalam pengamanan selat Malaka maka perlu dilakukan optimalisasi pengamanan selat Malaka melalui beberapa upaya antara lain :

1)         Mengadakan pertemuan dan perundingan dengan Negara-negara tetangga yang memiliki wilayah di Selat Malaka untuk menentukan batas masing-masing wilayah di Selat Malaka sesuai kesepakatan bersama sehingga terdapat kejelasan akan kewenangan masing-masing Negara terhadap wilayah Selat Malaka.

2)         Memaksimalkan jumlah personil pengamanan selat Malaka baik dari TNI maupun Polri serta instansi terkait untuk melaksanakan pengawasan, pengamanan dan penegakkan hukum atas segala pelanggaran dan kegiatan  illegal di wilayah Selat Malaka yang masih dibawah yurisdiksi Indonesia.

3)         Membangun dan menambah sarana dan prasarana pengamanan selat Malaka guna mendukung operasional dari personil yang melaksanakan pengamanan seperti, Kapal patroli, radar deteksi kapal (IMMS), pos pengamat, dan lain sebagainya, guna mempermudah dan mengefisienkan upaya pengamanan selat Malaka.

4)         Menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan di selat Malaka yang masih dibawah Yurisdiksi Indonesia sehingga keamanan selat Malaka dapat terjamin dan meningkatkan  perdagangan dan perekonomian dunia yang pada akhirnya dapat berpengaruh terhadap perekonomian dan citra Indonesia dimata internasional.

            Selain itu, melalui optimalisasi pengamanan selat Malaka dalam perspektif Wasantara tentunya hal tersebut juga akan memberikan implikasi terhadap ketahanan nasional yang dapat kita lihat dari aspek kehidupan bangsa (Astagatra) antara lain ;

 

1)         Geografi . Kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari 17.448 pulau besar dan kecil dengan lautan seluas 5,8 juta km2 dan panjang pantai 81.000 km merupakan aset sangat besar yang kalau dioptimalkan dapat meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia. Begitu juga dengan selat Malaka sebagai jalur pelayaran perdagangan internasional apabila pengelolaan dan pemanfaatannya dilaksanakan secara optimal maka akan dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian nasional.

 

2)         Demografi.    Jumlah penduduk yang besar apabila diberdayakan dan dioptimalkan untuk ikut serta dalam mengelola dan memberdayakan serta mengamankan selat Malaka tentunya akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hal tersebut karena dengan semakin besarnya jumlah penduduk yang turut andil dalam kegiatan baik perdagangan, pengamanan dan lainnya di selat Malaka akan dapat  meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan penduduk.

 

3)         Sumber Kekayaan Alam. Kandungan sumber kekayaan alam laut yang berlimpah khususnya yang berada di Selat Malaka merupakan potensi yang sangat besar untuk meningkatkan perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat. Untuk itu diharapkan didalam melaksanakan kegiatan eksplorasi sumber kekayaan alam laut yang ada tetap memperhatikan kearifan lokal dan lingkungan sehingga tidak akan menyebabkan berkurang dan rusaknya sumber kekayaan laut yang dimiliki dan lingkungan sekitar.

 

4)         Ideologi. Selat Malaka sebagai jalur pelayaran Internasional tentunya membawa dampak terhadap perkembangan ideology Asing yang dibawa oleh kapal-kapal asing yang melalui kawasan tersebut termasuk juga Indonesia. Oleh karena itu implementasi dan pemahaman nilai-nilai luhur Pancasila harus senantiasa di pertahankan untuk menangkal efek negative dari paham dan ideology asing yang berkembang. Terkait pengamanan selat Malaka yang mengacu atau berperspektif Pancasila pasti akan selalu mengutamakan nilai Pesatuan Indonesia guna menjamin keutuhan NKRI dan kedaulatan bangsa di mata Internasional.

 

5)         Politik.            Permasalahan politik Indonesia terkait selat Malaka adalah upaya mempertahankan kedaulatan dan undang-undangnya (12 mil) serta mempertahankan ketentuan-ketantuan hukum internasional yang menjamin keseimbangan antara kepentingan negara-negara selat dan negara-negara maritime. Dengan demikian diharapkan dengan pengakuan secara internasional akan politik Indonesia di wilayah selat Malaka akan menguntungkan Indonesia serta akan meningkatkan perekonomian dan ketahanan nasional.

 

6)         Ekonomi. Sebagai jalur perdagangan internasional yang cukup padat, tentunya selat Malaka sangat berperan terhadap peningkatan sektor ekonomi nasional. Dengan setiap harinya ratusan kapal besar yang melintas serta ribuan ton minyak dunia yang disalurkan sudah tentu memberikan implikasi pada peningkatan sektor perekonomian Negara yang dilalui oleh kapal-kapal tersebut. Namun disisi lain dengan lemahnya pengawasan dan pengamanan wilayah selat Malaka tentunya akan berdampak pada munculnya berbagai tindakan dan kegiatan illegal yang dapat merugikan Negara dari segi ekonomi. Sebagai contoh berbagai kasus penyeludupan produk/barang dari Negara luar yang melalui selat Malaka terkadang lolos dari pengawasan dan pengamanan  aparat pengamanan dan penegak hukum sehingga hal tersebut tentunya menimbulkan kerugian bagi Negara kita.

 

7)         Sosial Budaya

Terkait dengan bidang sosial dan budaya, dengan melihat kondisi selat Malaka sebagai jalur pelayaran internasional tentunya akan berkaitan erat dengan perubahan gaya hidup masyarakat yang tinggal di sepanjang pesisir selat Malaka, hal tersebut tentunya disebabkan oleh faktor budaya yang dibawa oleh pihak luar serta perubahan lingkungan akibat padatnya lalu lintas pelayaran di selat tersebut yang sering menimbulkan bencana/ kecelakaan yang berdampak pada pencemaran lingkungan di sekitar selat Malaka. Diharapkan dengan tetap mengusung dan mempertahankan budaya lokal masyarakat selat Malaka, maka akan dapat menjadikan upaya pengamanan selat Malaka berjalan maksimal tanpa bersinggungan dengan masyarakat dan lingkungan sekitar.

 

8)         Pertahanan Keamanan

Dinamika perkembangan lingkungan strategik telah menempatkan kawasan Asia-Pasifik dan Asia Tenggara menjadi fokus perhatian dunia serta rawan terhadap konflik kepentingan antar negara. Salah satunya terkait posisi selat Malaka yang memiliki peranan penting bagi perekonomian dan perdagangan dunia, sehingga hal tersebut dapat menyebabkan banyaknya kepentingan Negara-negara terhadap keberadaan selat Malaka yang secara tidak langsung dapat mengancam pertahanan keamanan suatu Negara termasuk Indonesia. Dengan meningkatkan pertahanan dan keamanan di kawasan selat Malaka tentunya hal tersebut akan memberikan implikasi terhadap peningkatan ketahanan nasional baik kedalam maupun keluar. Ke dalam tentunya akan berdampak pada meningkatnya aktifitas perdagangan dalam negeri serta lancarnya pelaksanaan kegiatan distribusi barang termasuk pangan serta mobiltas masyarakat di sepanjang selat Malaka yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ke luar dengan kondusifnya situasi pertahanan dan keamanan di kawasan selat Malaka akan meningkatkan citra bangsa Indonesia di mata dunia internasional serta secara tidak langsung akan berdampak pada meningkatnya perekonomian nasional sebagai hasil dari meningkatnya kerjasama antar Negara di segala bidang yang melalui selat Malaka.

 

Dari uraian diatas, dengan terlaksananya optimalisasi pengamanan selat Malaka dalam perspektif Wasantara tentunya hal tersebut akan memberikan rasa aman kepada Negara Indonesia dan Negara-negara lainnya yang berkepentingan atau yang sering menggunakan selat Malaka untuk jalur pelayaran perdagangan dan minyak dunia, tentunya diharapkan akan meningkatkan citra dan kewibawaan bangsa Indonesia di kancah internasional serta dapat memperkokoh ketahanan nasional.

 

3.         Penutup

a.         Kesimpulan. Dari uraian tersebut diatas dapat disimpulkan sebagai berikut :

1)         Indonesia merupakan negara kepulauan sesuai dengan ketetapan Konvensi Hukum Laut PBB atau UNCLOS 1982, yang memiliki luas lautan yang begitu luas serta memiliki nilai strategis tehadap kepentingan dunia yang salah satunya dengan adanya selat Malaka yang berada dibawah yurisdiksi Indonesia serta  tiga Negara lainnya yang merupakan jalur perdagangan dan penyaluran minyak dunia.

 

2)         Terkait dengan selat Malaka yang memiliki potensi dan nilai strategis tentunya perlu adanya pengelolaan keamanan secara trimatra terpadu, dan pengamanan terintegrasi di antara negara-negara yang memiliki bagian wilayah di selat Malaka serta usaha menyatukan pandangan dan tindakan negara tersebut terkait selat Malaka untuk menghadapi segala kemungkinan yang berhubungan dengan keamanan dan keselamatan pelayaran maupun dalam menghadapi reaksi-reaksi dari Negara lain yang memiliki kepentingan terhadap Selat Malaka. Meskipun berbagai upaya telah dilaksanakan dalam pengamanan selat Malaka, namun masih terdapat berberapa permasalahan yang harus diselesaikan diantaranya, masih terdapatnya batas wilayah selat Malaka dengan Negara tetangga yang belum jelas, minimnya personel pengamanan serta sarana dan prasarana pendukung upaya pengamanan selat Malaka, serta masih banyaknya pelanggaran dan kegiatan illegal yang berlangsung di kawasan selat Malaka.

 

3)         Melalui optimalisasi pengamanan selat Malaka dalam perspektif wawasan nusantara tentunya diharapkan akan dapat menjamin keamanan selat Malaka dengan berpedoman pada enam batu bangun wawasan nasional serta nilai kebangsaan yang terdiri dari rasa kebangsaan, paham kebangsaan dan semangat kebangsaan sehingga dapat dilakukan melalui upaya yang terpadu dan terintegrasi dengan cara melakukan perundingan dan kesepakatan dengan Negara tetangga terkait batas wilayah selat Malaka, menambah personel pengamanan selat Malaka baik dari TNI/Polri disesuaikan dengan luas wilayah dan kebutuhan, membangun dan mengadakan sarana dan prasarana pendukung pengamanan selat Malaka serta mencegak dan menindak tegas setiap pelanggaran dan kegiatan illegal yang dilakukan di kawasan selat Malaka yang berada dibawah yurisdiksi Indonesia. Dengan demikian sudah tentu pengamanan selat Malaka dalam perspektif wasantara dapat memperkokoh ketahanan nasional.

 

b.         Saran. Dengan kesimpulan tersebut diatas disarankan hal-hal sebagai berikut :

1)         Untuk mengoptimalkan pengamanan selat Malaka perlu dilaksanakan pembangunan dan peningkatan Tri Matra dengan memperhatikan prioritas dan efiseinsinya, serta perlu adanya penyesuaian terhadap intensitas keamanan dan perkembangan teknologi yang diikuti dngan peningkatan sarana prasarana dan personel satuan pengaman.

 

2)         Perlu adanya peningkatan dan pembangunan jaringan komunikasi dan informasi yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi guna mendukung pengamanan kawasan selat Malaka.

 

3)         Agar segera dibentuk Komando Gabungan Wilayah (Kogabwil) ysng membawahi unsur Tri Matra guna memperjelas dan mempercepat rentang kendali operasional satuan pengamanan yang bertugas di wilayah selat Malaka.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Djalal, Hasjim. Prof. Dr.M.A. 2006. “Persoalan Selat Malaka”.  Di akses pada tanggal 9 Juli 2012 pukul 09.00 WIB dari http : // www. setneg. go. Id / index. php? option= com_ content & task = view & id=22&Itemid=33

Heri Surbakti. 2012. “Perbatasan Abu-abu Kerap Jebak Nelayan Sumut “ di akses pada tanggal 09 Juli 2012 dari http: // nasional. jurnas. com/ halaman/ 16/ 2012 -03-17/202730

Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. 2012.  Term of Referce (TOR) Penulisan Esai Blok I Bin Tannas PPRA XLVIII Tahun 2012.

Pokja Lemhannas RI BS Geopolitik dan Wasantara. 2012. Modul II Konsepsi Wawasan Nusantara. Lembaga Ketahanan Nasional RepubIik Indonesia.

Pokja Lemhannas RI BS Geostrategi dan Ketahanan Nasional. 2012. Modul 1 s.d 3 Sub BS Konsepsi Ketahanan Nasional . Lembaga Ketahanan Nasional RepubIik Indonesia.

________.” Selat Malaka”. Di akses pada tanggal 07-Juli-2012 pukul 21.00 WIB dari http://id.wikipedia.org/wiki/Selat_Melaka

________. “ Kondisi Geostrategi Selat Malaka “. Di akses pada  06 Juli 2012 dari http://www.acehloensayang.com/2012/01/kondisi-geostrategik-selat-Malaka.html

________. Keamanan Laut dan Keselamatan Pelayaran di Selat Malaka. Di akses pada tanggal 07-07-12 pukul 10.00 WIB dari http://www.pelita.or.id/baca.php?id=85270

 

 



[1]  ____________.” Selat Malaka”. Di akses pada tanggal 07-Juli-2012 pukul 21.00 WIB dari http://id.wikipedia.org/wiki/Selat_Melaka.

[2]  Djalal, Hasjim. Prof. Dr.M.A. 2006. “Persoalan Selat Malaka”.  Di akses pada tanggal 9 Juli 2012 pukul 09.00 WIB dari http : // www. setneg. go. Id / index. php? option= com_ content & task = view & id=22&Itemid=33

[3] Pokja Lemhannas RI BS. Geopolitik dan Wasantara. 2012. Modul II Konsepsi Wawasan Nusantara. Lembaga Ketahanan Nasional RI

[4] ________. “ Kondisi Geostrategi Selat Malaka “. Di akses pada  06 Juli 2012 dari http://www.acehloensayang.com/2012/01/kondisi-geostrategik-selat-Malaka.html

[5]  Heri Surbakti. 2012. “Perbatasan Abu-abu Kerap Jebak Nelayan Sumut “ di akses pada tanggal 09 Juli 2012 dari http://nasional.jurnas.com/halaman/16/2012-03-17/202730

[6]  ________. Keamanan Laut dan Keselamatan Pelayaran di Selat Malaka. Di akses pada tanggal 07-07-12 pukul 10.00 WIB dari http://www.pelita.or.id/baca.php?id=85270

[7]  Lemhanas, Konsepsi dan Tolak Ukur Ketahanan Nasional, Modul 3 BS. Geostrategi dan Tannas Lemhanas RI, 2008,  Hal. 1.

 

Tinggalkan Balasan