Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Reguler dan Reguler II Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pattimura yang ingin melakukan pembayaran SPP Semester Genap Tahun Akademik 2014/2015 sebagai berikut :
- PEMBAYARAN SPP, SPP PLUS, UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2014/2015 BAGI MAHASISWA REGULER DAN REGULER II DIMULAI DARI TANGGAL 07 JANUARI 2015 S/D 14 PEBRUARI 2015.
- PEMBAYARAN DAPAT DILAKUKAN MELALUI PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk, BNI 46, DENGAN MEMBAWA SERTA BUKTI PEMBAYARAN KWITANSI SEMESTER GANJIL TAHUN AKADMEIK 2014/2015, DITAMBAH DENGAN UANG ASURANSI MAHASISWA SEBESAR Rp. 5000,-
- DEMI TERTIBNYA ADMINISTRASI KEUANGAN, MAKA PEMBAYARAN SPP TIDAK AKAN DIPERPANJANG
Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
TTD
Pembantu Dekan bid. Administrasi Umum dan Keuangan