Unpatti,- Bagian Pidana Fakultas Hukum Universitas Pattimura menyelenggarakan Seminar Nasional Dan Call For Papers Hukum Pidana secara hybrid di Aulla Lantai III Fakultas Hukum Unpatti. Kegiatan ini merupakan rangkaian Dies Natalis Fakultas Hukum Unpatti yang ke-66. Seminar Nasional Dan Call For Papers Hukum Pidana ini berlangsung 6 & 8 Juli 2022. Dihari pertama Seminar Nasional diikuti oleh kurang lebih 1000 peserta dari seluruh Indonesia dan hari kedua Call For Papers yang diikuti oleh kurang lebih 20 pemakalah dari seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia.
Kegiatan yang mengusung tema “Strategi Pengembalian dan Pemulihan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia” menghadirkan empat pemateri yaitu Prof. Dr. Hartiwiningsih, SH., M.Hum (Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret) dengan materi yang dibawakan terkait “Pemidanaan Dalam HukumPidana Korupsi”, Dr. J. D. Pasalbessy, SH., M.Hum (Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Pattimura) materi yang dibawakan tentang “Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Di Wilayah Kepulauan”, Prof. Dr. Pujiyono, SH., M.Hum (Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoror) materi yang di bawakan tentang Penerapan Prinsip UNCAV Dalam Pengembalian Aset Tindak Pidana Korupsi” dan Prof. Dr. Topo Santoso, Ph.D., SH., M.H (Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia) materi yang di bawakan tentang “Penerapan Restorasi Justice Dalam Perkara Korupsi”. Seminar ini dimoderatori Dr. J. S. Titahelu, SH., M.H (Akademisi Fakultas Hukum Unpatti).
“ Tujuan dilaksanakan seminar ini yaitu untuk menciptakan wadah ilmiah dalam mendiskusikan perkembangan hukum pidana terkini khususnya tentang Strategi Pengembalian dan Pemulihan Aset Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia, dan untuk saling menukar ilmu antar para pemateri dan para peserta serta dapat mengarahkan dosen dan mahasiswa untuk berinovasi melalui riset dan project dengan menjadi pemakalah bagi seminar-seminar serupa lainnya” ungkap Ketua Panitia Erwin Ubwarin, SH., M.H dalam laporannya
Mengawali sambutannya mewakili Rektor, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd Wakil Rektor Bidang Akademik, memberikan apresiasi kepada Fakultas Hukum Unpatti atas capaian peringkat Akreditasi Unggul pada Program Studi Ilmu Hukum – Program Sarjana Universitas Pattimura.
Lanjutnya, seminar yang digagas Jurusan Pidana FH Unpatti merupakan salah satu penunjang Indikator Kinerja Utama Universitas. Seminar dan Call for Papers ini ditujukan untuk para peserta terkhususnya para mahasiswa untuk dapat membuat karya tulis dalam artikel-artikel ilmiah yang bertaraf nasional maupun internasional, dengan tetap mengedepankan tridharma perguruan tinggi.
Prof. Leiwakabessy berharap kegiatan ini para peserta dari kalangan dosen mampu menuangkan ide dan gagasannya melalui riset yang dapat digunakan sebagai bahan ajar sehingga apa yang di ajarkan dalam ruang kuliah merupakan hasil dari kajian-kajian ilmiah yang berkualitas. Diharapkan juga Para pemateri yang merupakan pakar Hukum Pidana dapat memberikan kontribusi berfikir dalam memecahkan problematic permasalahan perkembangan Hukum Pidana terkini yakni Strategi Pengembalian dan Pemulihan Aset Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia.
Dekan Fakultas Hukum Dr. R. J. Akyuwen, SH., M. Hum dalam sambutannya memberikan motivasi dan contoh-contoh konkrit terkait Strategi Pengembalian dan Pemulihan Aset Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia kepada para peserta terkhususnya para mahasiswa yang mengikuti seminar dan berharap para peserta mengikutinya dengan baik dan dapat mengambil ilmu yang diberikan oleh para Pakar Hukum Pidana di Indonesia.
Dekan juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan sharing ilmu dari para pemateri kepada civitas akademika Universitas Pattimura terkhususnya Fakultas Hukum Unpatti dan apresiasinya kepada panitia atas terselenggaranya kegiatan ini.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, perwakilan Kepolisian Daerah Maluku, perwakilan Pengadilan Negeri Ambon, para Wakil Dekan, Ketua Progam Studi, para Ketua Bagian, Ketua Pusat Kajian Korupsi, para Dosen dan mahasiwa dalam lingkup Fakultas Hukum Unpatti serta para peserta seminar dari seluruh Indonesia.
Sumber : Humas Unpatti