PEMAHAMAN HAK – HAK TANAH ADAT MENURUT UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA
PEMAHAMAN HAK – HAK TANAH ADAT MENURUT UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA[1] Oleh : Ny. Vally A.Pieter,SH, MH Pendahuluan 24 September adalah salah satu tanggal bersejarah dalam sejarah perkembangan agrarian/pertanahan di Indonesia pada umumnya dan dalam pembaharuan Hukum Agraria/Hukum Tanah Indonesia pada khususnya. Karena pada tanggal tersebut, 24 September 1960, PresideRead More…