Perlindungan Hukum Atas Lingkungan Laut dan Pesisir Terhadap Kebijakan Pengelolaan Teluk Ambon Dalam Rangka Penyiapan Konsep Water Front City

Perlindungan Hukum Atas Lingkungan Laut dan Pesisir Terhadap Kebijakan Pengelolaan Teluk Ambon Dalam Rangka Penyiapan Konsep Water Front City[1]   Oleh : Johanis S. F. Peilouw     Pendahuluan Kota Ambon sebagai Ibukota Provinsi Maluku, mempunyai luas wilayah daratan 359,45 km2dan luas wilayah lautan 17,55 km2, terdiri dari lima kecamatan yakni Kecamatan Nusaniwe, Read More…