Pusat Studi ASEAN Universitas Pattimura, pada Senin, 8 Juni 2020 menyelenggarakan Diskusi Online lewat Zoom Meeting dengan membahas pokok diskusi : Tanggung Jawab Negara Melindungi Mahasiswa Indonesia Di Luar Negeri Ditengah Pandemi Covid 19.
Narasumber
Diskusi virtual ini menghadirkan 5 narasumber, 3 diantaranya adalah mahasiswa asal Maluku yang menyampaikan materi langsung dari Melbourne – Australia yakni Theodore R. Soukotta, SH, alumni S1 Fakultas Hukum Unpatti yang saat ini menempuh pendidikan S2 Master of Development Studies di The University of Melbourne, Devy Rumalesin mahasiswa S1 BA Law Student Aichi Gakuin University Nagoya – Jepang, dan Muhammad Al Thaisyir As’ad mahasiswa S1 Program Studi Information Systems & Technologies National University of Science & Technologies MISIS Moskow – Rusia.
Narasumber lainnya Wakil Rektor 2 UNPATTI Dr. J. Tjiptabudi, SH.M.Hum yang mengantarkan materi Tanggung Jawab Negara Berdasarkan Konstitusi Indonesia, dan DR. Hi. Arman Anwar, SH., MH., dosen Hukum Internasional FH Unpatti yang menjelaskan tentang Smart Power by Design Politik Luar Negeri Indonesia untuk melindungi WNI di luar negeri, termasuk mahasiswa.
Pengantar diskusi dibawakan oleh Dekan FH Unpatti, Dr. R. Akyuwen, SH.,M.Hum., dan Ketua PSA Unpatti Ny. Efie Baadilla, SH.,MH.
Peserta
Diskusi online yang berdasarkan rekam digital diikuti oleh 506 peserta ini, di moderatori oleh Angela Riry, SH.,MH., Dosen Hukum Internasional, sekaligus pengurus PSA Unpatti.