EKSISTENSI DAN FUNGSI PRINSIP STRICT LIABILITY DALAM PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN
EKSISTENSI DAN FUNGSI PRINSIP STRICT LIABILITY DALAM PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN (Oleh: Dr. Hendrik Salmon, SH.MH) 1. Latar Belakang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup atau yang lebih sering dikenal dengan Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH) juga memuat ketentuan antara lain tentang hak setiap orang yanRead More…