KAIN TENUN SEBAGAI PENGETAHUAN TRADISIONAL MASYARAKAT HUKUM ADAT MALUKU

KAIN TENUN SEBAGAI PENGETAHUAN TRADISIONAL MASYARAKAT HUKUM ADAT MALUKU[1] Oleh: Sarah S. Kuahaty Latar Belakang Pengetahuan tradisional sebagai terjemahan dari Traditional Knowledge merupakan suatu istilah yang akhir-akhir ini sering diperbincangkan baik oleh kalangan intelektual maupun oleh masyarakat umum, semenjak diklaimnnya berbagai macam pengetahuan tradisional milik kebudayaan mRead More…