MENYIAPKAN STRUKTUR EKONOMI MASYARAKAT MALUKU MENGHADAPI ERA GLOBALISASI (Kajian Dari Perspektif Hukum Bisnis)

Penegakan Hukum

MENYIAPKAN STRUKTUR EKONOMI MASYARAKAT MALUKU

MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
(Kajian Dari Perspektif Hukum Bisnis)[1]

 

Theresia N.A Narwadan

 

Pendahuluan

Globalisasi secara etimologi adalah peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit atau dengan pengertian lain, globalisasi adalah suatu proses dimana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain, yang melintasi batas negara.  Maluku, suatu wilayah perdagangan yang telah dikenal sejak Portugis menjajah Nusantara tentunya tak luput pula dari globalisasi ini.

Setiap wilayah mempunyai corak pertumbuhan ekonomi yang berbeda dengan wilayah lain. Oleh sebab itu dalam perencanaan struktur ekonomi masyarakat suatu wilayah dalam menghadapi era globalisasi, pertama-tama perlu mengenali karakter fisik, sosial dan ekonomi wilayah  itu sendiri, termasuk interaksinya dengan wilayah lain.

Provinsi Maluku merupakan daerah kepulauan yang terdiri dari 559 pulau. Sesuai Surat Keputusan Gubernur Nomor 460.a Tahun 2011 tentang Penetapan Jumlah, Nama dan Nomor Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Provinsi Maluku tahun 2011, maka secara administratif Provinsi Maluku terbagi atas 11 (sebelas) Kabupaten/Kota, 90 (Sembilan puluh) Kecamatan dan 1.022 (seribu dua puluh dua) Desa/Kelurahan. Jumlah penduduk Provinsi Maluku berdasarkan hasil Sensus Biro Pusat Statistik Provinsi Maluku tahun 2000 mencapai 1.200.067 jiwa. Jumlah ini meningkat dari tahun ke tahun, tahun 2008 menjadi 1.440.014 jiwa dan tahun 2011 menjadi 1.575.965 jiwa. Laju pertumbuhan penduduk Maluku meningkat pada periode 2000 – 2010 dibanding periode 1990 – 2000. Hal ini karena kondisi keamanan di wilayah ini sudah mulai kondusif, mengakibatkan arus masuk penduduk menjadi bertambah.

Salah satu ukuran yang sering digunakan untuk mengetahui keadaan ekonomi penduduk adalah Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Ukuran ini biasanya digunakan untuk mengetahui persediaan tenaga kerja. TPAK di Provinsi Maluku tahun 2011 berdasarkan data Biro Pusat Statistik Provinsi Maluku, sebesar 69,47 persen. Bila dilihat per Kabupaten/Kota bervariasi, 8 Kabupaten/Kota yang memiliki TPAK di atas angka Provinsi yaitu Kabupaten Maluku Tenggara Barat 70,90 persen, Maluku Barat Daya sebesar 71,04 persen, Kabupaten Maluku Tenggara 69,98 dan Kabupaten Buru 70,85 persen, Kabupaten Seram Bagian Barat 72,54 persen, Kabupaten Seram Bagian Timur 72,37 persen. Sementara TPAK 3 Kabupaten/Kota lainnya di bawah TPAK Provinsi Maluku. Selanjutnya jumlah pendaftaran tenaga kerja tahun 2010 menurut tingkat pendidikan yang ditamatkan adalah tamatan SLTA mendominasi sebanyak 63.756 orang (69,35 %), Universitas 12.852 orang (13,98%), Akademi 10.776 orang (11,72%) serta sisanya tamatan SLTP 3.957 orang (0,71 %) dan SD 597 orang (0,65 %).

Dari aspek ekonomi, tahun 2009 produksi Perikanan di Provinsi Maluku sebesar 50.896,8 ton dan tahun 2010 naik menjadi 52.423,7 ton atau naik sebesar 3 (tiga) persen, dan kenaikan produksi Perikanan tersebut terjadi pada semua jenis ikan.

Luas panen padi sawah Provinsi Maluku tahun 2010 sebesar 17.779Ha atau turun sebesar 4 (empat) persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu 18.545Ha. Sedangkan luas panen padi ladang tahun 2010 sebesar 2.454 Ha atau turun sebesar 9,35 persen bila dibandingkan dengan tahun 2009 yaitu 2.707Ha. Luas panen Ubi Jalar tahun 2010 sebesar 2.428 Ha, turun dibandingkan tahun 2009 yang luasnya sebesar 2.612 Ha. Produksi buah-buahan di Maluku tahun 2010 beberapa komoditi diantaranya yang melebihi 1000 ton adalah sebagai berikut : produksi pisang sebanyak 8.095 ton, Durian 3483 ton, Duku 2.055 ton dan buah lainnya di bawah 1000 ton. Perkebunan di Provinsi Maluku umumnya adalah Perkebunan Rakyat. Produksi Perkebunan Rakyat tahun 2010 adalah kelapa sebanyak 74.306 ton, cengkih 8.106 ton, pala 2.347 ton, kakao 4.757 ton, kopi 785 ton dan jambu mete 1.271 ton.

 

Menyiapkan Struktur Masyarakat Menghadapi Era Globalisasi

1.        Mengenali Ekonomi Wilayah

Isu-isu utama dalam menyiapkan struktur masyarakat menghadapi era globalisasi yang perlu dikenali adalah antara lain sebagai berikut:

a. Perkembangan Penduduk dan Urbanisasi

Pertumbuhan penduduk merupakan faktor utama pertumbuhan ekonomi, yang mampu menyebabkan suatu wilayah berubah cepat dari desa pertanian menjadi agropolitan dan selanjutnya menjadi kota besar. Pertumbuhan penduduk terjadi akibat proses pertumbuhan alami dan urbanisasi. Pertumbuhan alami penduduk menjadi faktor utama yang berpengaruh pada ekonomi suatu wilayah, karena menciptakan kebutuhan akan berbagai barang dan jasa. Penduduk yang bertambah membutuhkan pangan. Rumah tangga baru juga membutuhkan rumah baru atau renovasi rumah lama berikut perabotan, alat-alat rumah tangga dan berbagai produk lain. Dari sini kegiatan pertanian dan industri di Maluku berkembang.

Urbanisasi dilakukan oleh orang-orang muda usia yang pergi mencari pekerjaan di industri atau perusahaan yang jauh dari tempat dimana mereka berasal. Perpindahan ke kota dari desa atau kota kecil telah menjadi tren dari waktu ke waktu akibat pengaruh dari televisi, perusahaan pengerah tenaga kerja, dan berbagai sumber lainnya. Urbanisasi orang-orang muda ini dipandang pelakunya sebagai penyaluran kebutuhan ekonomi mereka, namun merupakan peristiwa yang kurang menguntungkan bagi wilayah itu, bila terjadi dalam jumlah besar, karena akhirnya tenaga kerja yang mengelola wilayah setempat menjadi berkurang, sehingga potensi wilayah tidak dapat dikelola secara maksimal. Hasil sensus penduduk yang dilakukan oleh Biro Pusat Statistik Provinsi Maluku pada tahun 2012, untuk daerah Kota Ambon sebagai ibukota Provinsi Maluku, angka kepadatannya tertinggi yaitu mencapai 903orang tiap Km2 dan kepadatan terendah adalah Kabupaten Maluku Tenggara Barat yaitu 10 orang tiap Km2. Untuk mengurangi migrasi keluar ini sebaiknya Pemerintah daerah mulai melatih angkatan kerja pada tahun-tahun pertama usia kerja dengan memberikan pekerjaan sambilan, selanjutnya merencanakan masa depan mereka sebagai tenaga kerja dewasa yang suatu saat akan membentuk keluarga. Sebagai dorongan bagi mereka untuk tetap tinggal di desa atau kota kecil adalah dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang sesuai.

Lembaga pendidikan dan dunia usaha juga perlu menyadari adanya kebutuhan untuk membangun hubungan kerjasama. Pendidikan mencari cara agar masyarakat cukup berguna bagi pengusaha lokal, dan pengusaha lokal mengandalkan pada pendidikan guna meningkatkan kemampuan tenaga kerja lokal.

 

 

b. Sektor Perikanan, dan sektor Pertanian sebagai pendukung pemasukan pendapatan daerah dari Sektor Perikanan

Di setiap wilayah berpenduduk selalu terjadi kegiatan pembangunan, namun ada beberapa wilayah yang pembangunannya berjalan di tempat atau bahkan berhenti sama sekali, dan wilayah ini kemudian menjadi wilayah kelas kedua dalam kegiatan ekonomi. Hal ini mengakibatkan penanam modal dan pelaku bisnis keluar dari wilayah tersebut karena wilayah itu dianggap sudah tidak layak lagi untuk dijadikan tempat berusaha. Akibatnya laju pertumbuhan ekonomi wilayah itu menjadi semakin lambat.

Program kerjasama dengan investor dapat dijadikan alternatif guna mengatasi keterbatasan modal, mengurangi resiko produksi, memungkinkan nelayan dan petani menggunakan bahan baku berkualitas, sehingga produk yang dihasilkan dapat mampu bersaing sehingga menambah pendapatan masyarakat nelayan dan petani di Provinsi Maluku.

 

c. Sektor Pariwisata

Sebagian besar wilayah Maluku adalah kepulauan, kawasan sepanjang pantai yang bersih dapat menjadi daya tarik wilayah, dan kemudian berlanjut dengan menarik wisatawan dan penduduk ke wilayah tersebut. Sebagai salah satu lokasi rekreasi, kawasan pantai dapat dijadikan tempat yang lebih komersial dibandingkan kawasan lain, tergantung karakteristiknya. Akan tetapi sebagai sumber daya alam yang terbatas, hal penting yang harus diperhatikan adalah wilayah pantai haruslah menjadi aset ekonomi untuk suatu wilayah. Membangun tempat ini dengan berbagai aktivitas seperti menyelam, surfing, berkemah, memancing dan lain-lain, akan dapat membantu perluasan pariwisata serta mengurangi kesenjangan akibat pengangguran.

 

d. Kualitas Lingkungan

Persepsi atas suatu wilayah, apakah memiliki kualitas hidup yang baik, merupakan hal penting bagi dunia usaha untuk melakukan investasi. Investasi Pemerintah daerah yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat sangat penting untuk mempertahankan daya saing. Jika Pemerintah daerah ingin menarik modal dan investasi, maka haruslah siap untuk memberi perhatian terhadap: keanekaragaman, identitas dan sikap bersahabat. Pengenalan terhadap fasilitas untuk mendorong kualitas hidup yang dapat dinikmati oleh penduduk suatu wilayah dan dapat menarik bagi investor luar perlu dilakukan.

Kawasan bersejarah adalah pembentuk kualitas lingkungan yang penting. Pelestarian kawasan bersejarah berkaitan dengan berbagai aspek ekonomi lokal seperti keuangan daerah, permukiman, perdagangan kecil, dan pariwisata dengan menciptakan pekerjaan yang dapat signifikan. Kegiatan ini memberikan kontribusi terhadap kualitas hidup, meningkatkan citra masyarakat dan menarik kegiatan ekonomi yang menghasilkan pendapatan bagi penduduk. Pelestarian kawasan bersejarah memberikan perlindungan kepada warisan budaya dan membuat masyarakat memiliki tempat yang menyenangkan untuk hidup. Investor dan developer umumnya menilai kekuatan wilayah melalui kualitas dan karakter dari wilayahnya, salah satunya adalah terpeliharanya kawasan bersejarah.

Selain aset alam dan budaya, sarana umum merupakan penarik kegiatan bisnis yang penting. Untuk melihat dan mengukur tingkat kenyamanan hidup pada suatu wilayah dapat dilihat dari ketersediaan sarana umum di wilayah tersebut. Sarana umum merupakan kerangka utama dari pembangunan ekonomi dan sarana umum ini sangat penting bagi aktivitas masyarakat. Sarana umum yang paling dasar adalah jalan, pelabuhan, pembangkit tenaga listrik yang bekerja secara optimal, sistim pengairan, sarana air bersih yang mampu menjangkau seluruh wilayah pemukiman, penampungan dan pengolahan sampah dan limbah, sarana pendidikan seperti sekolah, taman bermain, ruang terbuka hijau, sarana ibadah, dan masih banyak fasilitas lainnya yang berhubungan dengan kegiatan sehari-hari masyarakat.

2.        Manajemen Pembangunan Daerah Yang Pro-Bisnis

Pemerintah daerah dan Pengusaha adalah dua kelompok yang paling berpengaruh dalam menentukan corak pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah daerah, mempunyai kelebihan dalam satu hal, dan tentu saja keterbatasan dalam hal lain, demikian juga pengusaha. Sinergi antara keduanya dalam merencanakan bagaimana ekonomi daerah akan diarahkan perlu menjadi pemahaman bersama. Pemerintah daerah memiliki kewenangan membuat berbagai peraturan, menyediakan berbagai sarana dan peluang, serta membentuk wawasan orang banyak. Tetapi Pemerintah daerah kurang mengetahui mengenai bagaimana proses kegiatan ekonomi sebenarnya berlangsung. Pengusaha mempunyai kemampuan mengenali kebutuhan orang banyak, dan dengan berbagai insiatifnya memenuhi kebutuhan itu. Aktivitas memenuhi kebutuhan itu membuat roda perekonomian berputar, menghasilkan gaji dan upah bagi pekerja dan pajak bagi Pemerintah. Dengan pajak, Pemerintah daerah berkesempatan membentuk kondisi agar perekonomian daerah berkembang lebih lanjut.

Beberapa upaya yang harus dilakukan Pemerintah Maluku dalam menyiapkan struktur ekonomi masyarakat menghadapi era globalisasi adalah :

1.    Menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten, kompetitif dan memiliki skill yang baik dalam menghadapi kompetisi globalisasi.

2.    Melaksanakan standarisasi dan sertifikasi bagi perusahaan dan lembaga pemerintah untuk citra, kesungguhan dan kualitas produk.

3.    Menghilangkan praktek-praktek korupsi, kolusi, nepotisme dan manipulasi

4.    Mendorong pengusaha-pengusaha lokal khususnya pengusaha kecil dan menengah untuk berkompetisi secara sehat

5.    Mendorong munculnya produk-produk kreatif dan inovatif dari masyarakat Maluku.

Akhir kata, globalisasi bukanlah sesuatu yang harus dihindari tetapi globalisasi adalah sesuatu yang harus dihadapi. Dan Provinsi Maluku dengan segala kekayaan alam serta potensi sumber daya manusia yang dimilikinya pasti dapat bersaing ditengah arus globalisasi, sepanjang Pemerintah, Pengusaha, dan Masyakarakat Maluku bergandeng tangan bersinergi mewujudkan Maluku yang lebih baik di masa depan.

 

Daftar Bacaan:

www.kompasonline.com, diakses tanggal 9 Maret 2013;

www.liputan6.com, diakses tanggal 9 Maret 2013;

www.metrotv.com, diakses tanggal 8 Maret 2013;

www.tempoonline.com, diakses tanggal 8 Maret 2013;

www.tvone.com, diakses tanggal 8 Maret 2013.

 


[1] Tulisan ini diterbitkan dalam sebuah buku KOMPILASI PEMIKIRAN TENTANG DINAMIKA HUKUM DALAM MASYARAKAT (Memperingati Dies Natalis ke -50 Universitas Pattimura Tahun 2013), 2013

 

Tinggalkan Balasan