PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KOTA AMBON DI TINJAU DARI PERSPEKTIF BUDAYA DAN HUKUM

Hukum Tata Negara / Hukum Administrasi Negara

PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN  KOTA  AMBON  DI TINJAU DARI PERSPEKTIF BUDAYA DAN HUKUM

 

Oleh : M.J.Saptenno

 

 

A.      Pengantar.

Menarik untuk dikaji tema yang diusung oleh  pasangan calon ini, yakni  “Benahi Ambon ( Membangun Negeri Menata Kota  )”. Hal ini merupakan isu aktual  dan  perlu mendapat perhatian bersama dari semua elemen masyarakat, karena kota Ambon yang tercabik-cabik akibat konflik, membutuhkan pikiran cerdas untuk menatanya lagi,  agar  menjadi kota dengan icon  atau julukan  tertentu   sehingga  menjadi  idaman semua orang bukan saja warga kota Ambon, namun siapa saja yang  berkunjung ke Ambon, setelah kembali pasti mempunyai kesan tersendiri.

                Membenahi kota Ambon dalam waktu sekecap  sebenarnya, bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, sebab selama beberapa tahun menjadi berantakan, baik secara fisik maupun non fisik. Oleh karena itu  perlu pendekatan tertentu secara komprehensif, sehingga Ambon kembali gemilang seperti  pada  masa pemerintahan   Kolonel ( Purn ) Dicky Wattimena ( almarhum ), telah membangun dan   membenahi kota Ambon begitu baik,  sehingga mendapat  Adipura sebagai lambang supremasi sebuah  kota terbersih, tertata dan tertib.

                Siapapun yang akan menjadi walikota yang akan datang pasti berhadapan dengan kasus-kasus yang sifatnya konvensional maupun kasus-kasus yang   boleh dikatakan spesifik, akibat munculnya berbagai fenomena maupun berbagai kenyataan hidup  dalam masyarakat kota  Ambon yang sangat hetrogen. Hal ini  terkait erat  dengan  latar belakang pendidikan, budaya, agama, suku, etnis  yang membentuk karakter individu maupun kelompok .

                Disamping itu,   kurang jalas arah kebijakan pemerintah  terkait dengan soal-soal  pertahanan dan  keamanan termasuk masalah-masalah  hukum .  Ketidaktegasan pemerintah dalam rangka penegakan hukum,  menimbulkan berbagai masalah serius yang harus ditangani secara baik baik dan menyeluruh .

B.      Rumusan Masalah

C.      Pemabahasan

 

D.      Berbagai  Bidang  Yang Harus Dibenahi Oleh  Pemeirntah  Kota Ambon   antara laIn

1.       Bidang Hukum

a.       Masalah Tanah dan batas-batas tanah antar Negeri/Desa

Pasca konflik masalah tanah menjadi menjadi mencuat kepermukaan, baik menyangkut kepemilikan  maupun batas-batas  dan bukti-bukti kepemilikan.  Disamping itu muncul juga masalah-masalah batas tanah antara negeri/desa dimana masing-masing pihak saling mengklaim, namun tidak diikuti dengan bukti-bukti yang kuat secara yuridis. Tanah semakin terbatas, namun sampai saat ini masyarakat kota Ambon  manjadi ketagihan  menjual tanah yang kedudukannya strategis dan mulai tersingkir pada wilayah-wilayah pegunungan  yang rapuh bemcana longsor.

Banyak tanah adat yang diperjual belikan oleh marga-marga atau keluarga  tertentu dan mengabaikan hukum adat yang berlaku dalam negeri tersebut. Saling klaim tentang tanah adat ( tanah petuanan ) , tanah dati, tanah pusaka dan sebagainya tanpa memperlihatkan bukti-bukti yang jelas mengakibatkan ketidakpastian hukum dan hak.

b.      Revitalisasi Hukum Adat dan adat

Pemerintah kota Ambon telah melahirkan Peraturan Daerah Kota Ambon tentang Sistem Pemerintahan Adat, tetapi belum sepenuhnya mampu mendorong percepatan revitalisasi hukum adat dan adat istiadat. Kebijakan Pemerintah kota untuk membentuk Kewang pada tingkat Kelurahan merupakan suatu kebijakan yang keliru, karena tidak sesuai dengan hakikat dan eksistensi Kewang dalam struktur pemerintahan adat.

Semakin lunturnya praktek adat istiadat pada masyarakat kota, pada hal hampir semua negeri di dalam wilayah kota Ambon mendeklarasikan diri sebagai negeri adat.

c.       Proses Pengangkatan Raja Sebagai Kepala Persekutuan Masyarakat Hukum Adat.

Proses pengangkatan raja pada negeri negeri tertentu berdasarkan turunan  atau mata rumah parentah, masih menyisakan persoalan yang perlu dikaji dan diberikan pemahaman yang lebih baik, terutama  kepada warga masyarakat, khsusunya masyarakat adat.

d.      Lingkungan Hidup

Kesadaran masyarakat kota tentang perlindungan dan penataan lingkungan  hidup masih sangat kurang. Masyarakat membuang sampah disembarang tempat terutama di kali/sungai, dan juga dibuang langsung  laut, yang memngkaibtkan polusi dan mengarah pada pencemaran lingkungan hidup. Teluk Ambon yang begitu  indah hampir setiap hari dihiasi dengan berton-ton sampah rumah tangga.

e.      Pelanggaran Lalulintas Jalan Raya

Beberapa tahun terkahir ini pemerintah provinsi maupun kota Ambon, membenahi jalan-jalan utama menjelang iven internasional sail banda Tahun 2010. Dalam kenyataan semakin jalan diperlabar  semakin banyak korban kecelakaan lalulintas jalan raya.  Faktor penyebabnya adalah manusia sebagai subyek yang mengendalikan kenderaan itu sendiri.

f.        Kekerasan dalam Rumah Tangga ( Perempuan dan Anak )

Kekerasan dalam rumah tangga  masih mendominasi kasus-kasus pelanggaran hukum di kota Ambon. Kekerasan bukan saja terjadi terhadap perempuan (isteri ) namun juga terjadi pada anak-anak. Pengetahuan dan pemahaman masyarakat  tentang ketentuan Undang-Undang ini masih kurang dank arena itu perlu dikaji dan disosialisasikan kepada masyarakat.

g.       Tingkat Perceraian  masih  tinggi.

Kasus-kasus perceraian yang muncul di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama,  khususnya oleh warga kota masih tinggi. Perubahan perilaku warga kota yang cenderung lalai dari tanggungjawabnya dalam membina keluarga perlu dicermati dan dikaji.

h.      Narkotika dan Obat-obat terlarang ( Narkoba )

Pengguna Obat-obat terlarang dikalangan warga kota ternyata bukan hanya pada orang dewasa namun disinyalir telah merambah masuk sampai pada anak-anak usia sekolah.  Hal ini perlu mendapat perhatian serius  karena  pemuda , siswa, mahasiswa adalah  tulang punggung negara sekaligus penerus cita bangsa. Oleh karena itu perlu penelitian dan pengkajian khusus tentang perilaku anak.

i.         Kenakalan Remaja

Kenakalan remaja masih merupakan isu menarik yang perlu mendapat penganan secara serius. Generasi muda cenderung hidup apatis dan kurang praoktif menangkap peluang kerja, sehingga lebih suka melalkukan hal-hal yang mengganggu ketertiban masyarakat.

j.        Pornografi

Semakin  mudahnya mendapatkan alat-alat elektronik dan beredarnya CD-CD Porno atau menonton film-film blue melalui internet, membuat perilaku  masyarakat berubah dan cenderung meniru  dan melakukan perbuatan-perbuatan  yang meresahkan masyarakat.

k.       Minuman Keras ( Miras )

Minuman keras yang marak dijual oleh para pedagang Kaki Lima ternyata bertentangan dengan ketentuan hukum. Aparat kepolisian belum secara serius menangani hal ini , malah disinyalir terjadi pembiaran.

l.        Perkelahian antar Kampung/Negeri/Geng

Masih terdapat kelompok –kelompok kecil yang sering dimanfaatkan untuk  melakukan berbagai aktivitas yang pada akhirnya melanggar aturan hukum. Perkelahian yang melibatkan kelompok tertentu masih merupakan isu menarik yang harus dicermati dan dilakukan penanganan secara lebih serius.

m.    KKN ( Korupsi, Kolusi, Nepotisme )

Korupsi, Kolusi, dan Nepaotisme, senantiasa  hidup subur . Hal itu dilakukan  berbagai bentuk  yang merugikan keuangan negara juga masyarakat kecil yang miskin dan membutuhkan pelayanan maksimal dari pemerintah kota.

n.      Perbuatan Asusila /Kejahatan Seksual

Pemerkosaan atau kejahatan seksual dan lain sebagainya masih menghiasi berbagai media, yang juga meresahkan masyarakat. Hal ini kebanyakan dilakukan oleh pemuda dan mahasiswa, termausk anak-anak.

o.      Kejahatan Seksual oleh  Orang Tua

Muncul fenomena kejahatan seksual  yang dilakukan oleh kelompok orang tua terhadap anak-anak  khususnya yang masih kecil.

p.      Pencurian

Peristiwa Pencurian semakin meningkat  dengan berbagai  modus operandi, yang sering meresahkan kelompok masyarakat tertentu. Hal ini bisa terjadi akibat system keamanan lingkungan yang rapuh atau belum tertata  secara konsisten atau berkesinambungan.  Pos Kamling dibuat ketika muncul masalah-masalah  yang menghebohkan, sesudah itu  tidak aktif lagi.

q.      Penataan Ruang

Penataan ruang kota yang belum maksimal, membawa dampak bagi wajah kota yang semraut dan juga menimbulkan berbagai bencana ketika musim penghujan tiba.

 

r.        Pengetahuan dan Kesadaran Hukum Masyarakat Kota

Patut diakui bahwa pengetahuan hukum masyarakat masih sangat rendah.  Akibatnya terkait dengan kesadaran hukum masyarakat kota dalam berbagai bidang. Belum terbentuk lembaga  dan media yang dapat memberikan informasi hukum dan informasi lainya secara baik yang bisa diakses oleh amsyarakat kota.

 

2.       Bidang Pertahanan dan Keamanan

 

a.       Pos –Pos Militer

 Pos Pos Militer di berbagai sudut Kota
sampai saat masih ditemukan pos-pos militer pada beberapa sudut kota, mengidikasikan  seakan-akan Maluku atau kota Ambon belum sepenuhnya  aman.  

b.      Isu-Isu Gerakan Pengacau / Separatis

Isu-isu gerakan kelompok pengacau atau kelompok Separatis yang dihembuskan oleh oknum atau kelompok tertentu, perlu dikaji dan diberikan pencerahan-pencerahan  berdasarkan pandangan hidup atau  ideology yang disepakati bersama

c.       Perilaku dan Tindakan  Anggota Polri yang cenderung Arogan

Dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengayom atau pelindung masyarakat, polisi belum  sepenuhnya memperlihatkan jati diri atau eksistensinya sebagai polisi yang  humanis, tetapi cenderung arogan dan melakukan perbuatan melawan hukum.

d.      Isu-Isu  Gerakan Radikal  melalui Agama

Isu-isu yang dikembangkan terkait dengan hadirnya kelompok radikal  dari agama tertentu, membutuhkan perhatian dan penangaan serius, sehingga tidak menimbulkan bibit konflik baru. Isu-isu secara nasional sering dihembuskan ke daerah, tanpa memikirkan dampak negatifnya bagi masyarakat kota Ambon yang masih trauma akibat konflik.

e.      Segregasi  penduduk kota  yang semakin kental

Akibat konflik maka  sebagian besar masyarakat kota yang menjadi korban  ,mulai membangun kehidupan berdasarkan segregasi tertentu. Hal ini perlu dipikirkan untuk mulai membangun hidup bersama lagi sebagai warga kota yang plural.

f.        Pengaruh  Media Masa

Media masa mempunyai pengaruh yang luar biasa untuk membentuk opini masyarakat. Jika dicermati  terdapat media masa yang digunakan  untuk kepentingan politik tertentu yang bisa saja berpengaruh signifikan terhadap  keamanan masyarakat kota. Sering berita-berita yang dimunculkan sifatnya tendensius, sehingga memberikan image yang kurang baik bagi kehidupan masyarakat kota.

3.       Bidang Ketertiban Masyarakat

a.        Sistem Keamanan lingkungan yang rapuh

Sistem keamanan lingkungan yang dilaksanakan di kota Ambon, sifatnya  cenderung temporer dan tidak kontinnyu. Hal ini belum dianggap sebagai suatu kebutuhan dalam rangka menjaga ketertiban dan kemanan lingkungan masing-masing.  Diwaktu mendatang perlu diatur dan ditata secara baik  dan berkelanjutan.

b.      Kehadiran Anak-Anak Terlantar/Jalanan

Anak-anak jalanan yang kebanyaka berasal dari luar kota Ambon semakin  banyak terdapat pada sudut-sudut kota . Kebanyakan menggunakan ruas-ruas jalanjuga trotoar dan pasar-pasar sebagai tempat untuk tidur dimalam hari sesuadh siang hari mulai beroperasi lagi.

c.       Sistem Pencatatan Kependudukan yang kurang memadai

Sampai saat ini masih ditemukan orang-orang yang mempunyai KTP lebih dari satu.  Ketika masuk kota Ambon masih diberi peluang oleh

d.      Sistem Koordinasi  dalam  pemerintahan yang belum mantap

Dalam rangka penataan system pemerintahan secara baik ternyata belum sepenuhnya dilakukan suatu koordiansi secara baik pada semua level pemerintahan, sehingga belum tercipta suatu gerak yang teratur dan terarah. Untuk menangani sampah saja belum ada koordiansi yang baik antara RT. RW, Lurah danjJuga Camat

e.      Banyaknya Pedagang Kaki Lima ( PKL )

Muncul para pedagang kaki lima yang jumlahnya semakin bertambah dibandingkan dengan luasnya lahan yang disediakan pemerintah daerah untuk aktivitas berjualan mengakibatkan semrautnya penataan    kota dan membuat pemandangan yang kurang baik.

f.         Lokalisasi atau Tempat Maksiat

Lokalisasi atau tempat maksiat masih muncul dibeberapa wilayah kota, namun modus baru yang muncul adalah menggunakan hotel-hotel kecil yang tarifnya murah dengan hitungan jam tertentu ( shoirt time )

g.       Menjamur Tempat Hiburan ( Karaoke )

Menjamurnya  tempat hiburan malam pada berbagai sudut kota, perlu diikuti dengan system pengamanan yang ketat, sehingga tidak menimbulkan berbagai masalah.

h.      Menjamurnya Jasa Pijit berkedok Seks

Di berbagai Koran muncul iklan  pijit tradisonal, yang tidak mau dihubungi dengan SMS namun telepon langsung. Dalam banyak kasus jasa ini berlanjut dengan pelayanan seksual.

i.        Munculnya Sindikasi  Kelompok anak  peminta-minta

Terdapat sindikasi tertantu yang memanfaatkan anak-anak sebagai peminta-minta pada lokais lokasi tertentu. Hal ini membuat pemandangan yang kurang baik  dan mangganggu aktivitas masyarakat.

j.        Pengangguran dan Sulitnya Lapangan Kerja

Belum adanya kebijakan untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru, mengakibatkan munculnya pengangguran yang semakin banyak dan hal ini pasti berpengaruh pada berbagai hal yang terkkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.

k.       Kemiskinan

Angka kemiskinanan di kota yang masih sangat tinggi, sehingga hal itu juga menjadi factor pemicu terjadinya berbagai kejahatan lainnya misalnya pencurian dan sebagainya.

l.        Penataan sarana dan prasarana infrastruktur jalan raya ( trotoar )

Kebijakan untuk menata berbagai infrastruktur khusus jalan  belum sepenuhnya memberikan hasil yang maksimal, malah mendapat perlawanan  dari  pihak-pihak yang menggunakannya.

m.    Munculnya Geng-Geng Motor di malam hari

Hampir setiap malam muncul kelompok anak muda dengan menggunaklan jenis motor tertentu  dan ngebut-ngebutan, namun belum bisa ditangani atau ditindak secara tegas oleh aparat kepolisian.

n.      Kelompok Demontran bayaran

Fenomena baru  dan juga  merupakan suatu realitas  bahwa demo-demo yang dilakukan akhir-alhir ini ternyata tidak muruni kepentingan kelompok tertsebut, namun terdapat kelompok-kelompok yang dibayar oleh oknum atau mereka yang mempunyai kepentingan tertentu.  Jadi semakin maraknya demontrasi, hanya untuk untuk memenuhi kepentingan tertentu saja.

o.       Sarana Perumahan bagi Kelompok Masyarakat Menengah Kebawah

Kelompok masyarakat miskin atau menegah kebawah masih banyak yang belum memiliki rumah yang memadai

p.      Tingkat Kepadatan penduduk Kota tidak sebanding dengan daya dukung

Tingkat kepadatan penduduk merupakan masalah serius  dan berpengaruh signifikan  terkait dengan ketertiban masyarakat

E.       Penutup

Demikinalha beberapa hal pokok yang sempat direkam dan akan menjadi bahan diskusi bersama. Semoga bermanfaat.

 

 

 

 

 

Catatan  :

Peran Perempuan harus ditonjolkan. Optimalkan peran perempuan

Kesadaran Masyarakat  perlu ditingkatkan.

Konsep pembangunan infra struktur dan sumberdaya manusia

Konsep revolusi sampah ( butuh kesadaran masyarakat )

Butuh Aksi Nyata dari para pemimpin/Niat

 

 

 

Tinggalkan Balasan