LEGALITAS PEMBENTUKAN PERATURAN PRESIDEN OLEH PRESIDEN DITINJAU DARI SUMBER KEWENANGAN (ATRIBUSI, MANDAT, DELEGASI)

LEGALITAS PEMBENTUKAN PERATURAN PRESIDEN OLEH PRESIDEN DITINJAU DARI SUMBER KEWENANGAN (ATRIBUSI, MANDAT, DELEGASI)*) Oleh : Muhammad Irham Abstrak Dalam UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang–Undangan Pasal 13 tentang materi muatan Peraturan Presiden menyatakan, “Materi muatan Peraturan Presiden berisi materi yang diperintahkan oleh Undang–Undang, meteri untuk melaksanRead More…