Urgensi Pembentukan Badan Sertifikasi Nasional Profesi Advokat

Konflik dan perseteruan yang terjadi dalam organisasi profesi advokat sampai sekarang belum ada penyelesaiannya. Masing-masing organisasi profesi advokat merasa organisasinyalah yang pendiriannya sah, diakui negara dan mempunyai hak untuk menjalankan wewenangnya sebagai organisasi profesi advokat sebagaimana yang tercantum di dalam Undang-undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (“UU AdvokRead More…

Advokat Bukan Penegak Hukum Dalam Perkara Nazaruddin

Koruptor melarikan diri ke luar negeri yang kemudian menjadi buronan saat ini sudah bukan lagi suatu fenomena baru di Indonesia, namun sudah menjadi layaknya suatu kebiasaan yang saat ini sudah tidak tabu lagi didengar dalam pemberitaan di media massa dari zaman Orde Baru hingga sekarang.   Kejadian sekitar tahun 1993-1995, Indonesia dihebohkan oleh pembobolan Bank Bapindo senilai Rp1,3Read More…

Ujian Advokat Bukan Dimaksudkan Untuk Komersialisasi

Ujian dan kursus (pelatihan) advokat yang secara internasional dikenal sebagai bar examination diselenggarakan oleh bar association setempat dengan beragam cara. Namun, penyelenggaraan dan kurikulum bar examination di Indonesia sebelum UU Advokat berlaku, diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI melalui pengadilan tinggi di seluruh Indonesia. Setelah pemberlakuan UU Advokat, hak penyelenggaraan itRead More…