Ujian Jihan Maisarah

Mahasiswa Penyandang Disabilitas Sukses Mempertahankan Skripsinya

Berita

FH UNPATTI, – Seorang mahasiswa dengan keterbatasan gangguan pendengaran, sukses mempertahankan skripsinya di depan para penguji yang berlangsung pada hari Jumat 8 Juli 2022.

Mahasiswa yang bernama Jihan Maisarah dengan NIM 201821143 tersebut menulis skripsinya tentang “Tanggung Jawab Pelaku Usaha Restoran Atas Penyediaan Aksesibilitas Bagi Konsumen Penyandang Disabilitas”.

Sebagai ketua panitia sidang Skripsi adalah Dr. S. S. Kuahaty, S.H., M.H., sekaligus sebagai Pembimbing1,  Pembimbing 2 Dr. Th. L. Pesulima, S.H., LL.M., Sedangkan para penguji adalah Penguji 1 Dr. R. J. Akyuwen, S.H., M.Hum., Penguji 2 Dr. N. S. Haliwela, S.H., M.H., Penguji 3 M. V. G. Pariela, S.H., M.H.,

Pada saat sidang berlangsung, Penguji 1 bertanya kepada mahasiswa, alasan mengambil judul tersebut, berikut penuturannya “Judul ini mungkin dapat bermanfaat pada pengusaha di luar sana, agar bisa memahami tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen.” Jihan juga berharap di tempat-tempat umum harus ada fasilitas untuk para penyandang disabilitas, supaya mereka dapat merasa nyaman layaknya orang normal.

Ujian Jihan Masiarah

Sementara 2 Penguji lainnya juga melontarkan beberapa pertanyaan, dan Jihan hanya dengan melihat gerak mulutnya Penguji, Jihan mampu menjawab setiap pertanyaan itu dengan baik.

Kepada reporter Pattimura TV, Jihan menuturkan bahwa gangguang pendengaran yang dialaminya, tidak sampai menjadi kendala ia menuntut ilmu di Fakultas Hukum Unpatti. Jihan merasa beruntung karena teman-teman sesama mahasiswa, maupun dosen dapat memahami kondisinya.

Ujian Jihan Maisarah

Pembimbing 1 Dr. S. S. Kuahaty mengatakan, selama proses pembimbingan, tidak mengalami kendala, karena dapat membangun komunikasi dengan baik bersama Jihan.

Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Elsa R. M. Toule, S.H., M.S.,  mengatakan “Momen ini memberikan motivasi kepada mahasiswa penyandang disabilitas, supaya tidak minder dalam mengikuti studi di Fakultas Hukum Unpatti. Dari aspek Akademik, semua mahasiswa mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan. Juga motivasi bagi fakultas supaya lebih meningkatkan sarana dan prasarana untuk mahasiswa, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan yang berkebutuhan khusus”

Sumber : Pattimura TV